WALHI menjelaskan dampak kerugian akibat sampah plastik sekali pakai. (Ilustrasi: Koaksi Indonesia)

PIFA, Lifestyle - Plastik sekali pakai telah menjadi masalah global yang merugikan kesehatan, lingkungan, dan keuangan kita. Menurut Abdul Ghofar, seorang pengkampanye polusi dan perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), ada tiga kerugian utama yang timbul akibat penggunaan plastik sekali pakai.

Kerugian pertama adalah dalam hal kesehatan. Ghofar mengungkapkan bahwa polusi plastik yang disebabkan oleh penggunaan plastik sekali pakai berkontribusi secara signifikan terhadap risiko kesehatan. Plastik mengandung zat kimia beracun yang digunakan untuk membuatnya menjadi keras, lunak, dan berwarna. Jika plastik ini digunakan untuk makanan atau bahan tertentu, ada potensi paparan langsung terhadap zat kimia berbahaya tersebut. 

"Ada tambahan zat kimia beracun agar plastik keras, lunak, dan berwarna. Jika plastiknya digunakan untuk kemasan makanan tertentu atau barang tertentu, itu ada potensi paparan ke kita secara langsung," kata Ghofar seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (4/7/23).

Selain itu, tubuh kita juga dapat terkontaminasi oleh mikroplastik, yaitu pecahan plastik kecil yang tidak bisa terurai dan dapat masuk ke dalam sistem makanan kita melalui ikan dan makanan lainnya. Temuan sudah menunjukkan keberadaan mikroplastik dalam darah, plasenta, dan udara kita.

"Plastik tercecer ke lingkungan, tidak bisa terurai, jadi pecahan-pecahan kecil mikroplastik, lalu dikonsumsi oleh ikan dan lain sebagainya, lalu kita makan, dan mikroplastik masuk ke tubuh kita. Temuannya sudah banyak, mikroplastik dalam darah, di dalam plasenta, udara, dan sebagainya," kata Ghofar.

Kerugian kedua terkait dengan lingkungan. Ghofar mengungkapkan bahwa sekitar 12 juta ton sampah di Indonesia pada tahun 2022 adalah sampah plastik, dan sebagian besar adalah plastik sekali pakai. Banyak dari sampah plastik ini tidak berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan tidak dapat didaur ulang.

Sampah plastik tersebut mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, mengancam ekosistem flora dan fauna, serta menyebabkan penurunan kualitas lingkungan dan udara.

"Dia mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, terus ekosistem flora dan fauna terancam, sehingga ada penurunan kualitas lingkungan kita termasuk penurunan kualitas udara," katanya.

Selain itu, plastik sekali pakai juga menjadi kontributor perubahan iklim karena terbuat dari minyak dan gas bumi.

Kerugian ketiga adalah dari segi finansial. Ghofar menyebut bahwa baik pemerintah maupun masyarakat harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menangani masalah sampah plastik ini. Biaya tersebut termasuk pengumpulan sampah, pembersihan pantai, daur ulang plastik, membersihkan sungai, pemulihan ekosistem, dan sebagainya. Kerugian finansial ini sering kali terabaikan dan jarang dibahas, tetapi merupakan beban yang signifikan bagi pemerintah dan masyarakat.

Oleh karena itu, peringatan Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia pada tanggal 3 Juli menjadi momen penting untuk mengadvokasi perlunya tindakan serius terhadap penggunaan kantong plastik, terutama plastik sekali pakai. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengelola sampah plastik. Namun, menurut Ghofar, langkah-langkah lain juga harus didorong lebih kuat, seperti peraturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai guna mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang berlebih di masyarakat.

"Catatan kami ada 100 kabupaten/kota, dua provinsi, yang punya peraturan pembatasan plastik sekali pakai yang mayoritas di antaranya melarang penggunaan kantong belanja sekali pakai. Itu momentum yang pas untuk mendorong perubahan dari bawah, dari masyarakat," kata Ghofar.

PIFA, Lifestyle - Plastik sekali pakai telah menjadi masalah global yang merugikan kesehatan, lingkungan, dan keuangan kita. Menurut Abdul Ghofar, seorang pengkampanye polusi dan perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), ada tiga kerugian utama yang timbul akibat penggunaan plastik sekali pakai.

Kerugian pertama adalah dalam hal kesehatan. Ghofar mengungkapkan bahwa polusi plastik yang disebabkan oleh penggunaan plastik sekali pakai berkontribusi secara signifikan terhadap risiko kesehatan. Plastik mengandung zat kimia beracun yang digunakan untuk membuatnya menjadi keras, lunak, dan berwarna. Jika plastik ini digunakan untuk makanan atau bahan tertentu, ada potensi paparan langsung terhadap zat kimia berbahaya tersebut. 

"Ada tambahan zat kimia beracun agar plastik keras, lunak, dan berwarna. Jika plastiknya digunakan untuk kemasan makanan tertentu atau barang tertentu, itu ada potensi paparan ke kita secara langsung," kata Ghofar seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (4/7/23).

Selain itu, tubuh kita juga dapat terkontaminasi oleh mikroplastik, yaitu pecahan plastik kecil yang tidak bisa terurai dan dapat masuk ke dalam sistem makanan kita melalui ikan dan makanan lainnya. Temuan sudah menunjukkan keberadaan mikroplastik dalam darah, plasenta, dan udara kita.

"Plastik tercecer ke lingkungan, tidak bisa terurai, jadi pecahan-pecahan kecil mikroplastik, lalu dikonsumsi oleh ikan dan lain sebagainya, lalu kita makan, dan mikroplastik masuk ke tubuh kita. Temuannya sudah banyak, mikroplastik dalam darah, di dalam plasenta, udara, dan sebagainya," kata Ghofar.

Kerugian kedua terkait dengan lingkungan. Ghofar mengungkapkan bahwa sekitar 12 juta ton sampah di Indonesia pada tahun 2022 adalah sampah plastik, dan sebagian besar adalah plastik sekali pakai. Banyak dari sampah plastik ini tidak berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan tidak dapat didaur ulang.

Sampah plastik tersebut mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, mengancam ekosistem flora dan fauna, serta menyebabkan penurunan kualitas lingkungan dan udara.

"Dia mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, terus ekosistem flora dan fauna terancam, sehingga ada penurunan kualitas lingkungan kita termasuk penurunan kualitas udara," katanya.

Selain itu, plastik sekali pakai juga menjadi kontributor perubahan iklim karena terbuat dari minyak dan gas bumi.

Kerugian ketiga adalah dari segi finansial. Ghofar menyebut bahwa baik pemerintah maupun masyarakat harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menangani masalah sampah plastik ini. Biaya tersebut termasuk pengumpulan sampah, pembersihan pantai, daur ulang plastik, membersihkan sungai, pemulihan ekosistem, dan sebagainya. Kerugian finansial ini sering kali terabaikan dan jarang dibahas, tetapi merupakan beban yang signifikan bagi pemerintah dan masyarakat.

Oleh karena itu, peringatan Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia pada tanggal 3 Juli menjadi momen penting untuk mengadvokasi perlunya tindakan serius terhadap penggunaan kantong plastik, terutama plastik sekali pakai. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengelola sampah plastik. Namun, menurut Ghofar, langkah-langkah lain juga harus didorong lebih kuat, seperti peraturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai guna mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang berlebih di masyarakat.

"Catatan kami ada 100 kabupaten/kota, dua provinsi, yang punya peraturan pembatasan plastik sekali pakai yang mayoritas di antaranya melarang penggunaan kantong belanja sekali pakai. Itu momentum yang pas untuk mendorong perubahan dari bawah, dari masyarakat," kata Ghofar.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya