WALHI menjelaskan dampak kerugian akibat sampah plastik sekali pakai. (Ilustrasi: Koaksi Indonesia)

WALHI menjelaskan dampak kerugian akibat sampah plastik sekali pakai. (Ilustrasi: Koaksi Indonesia)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-Lifestyle3 Kerugian Akibat Plastik Sekali Pakai, Begini Penjelasan WALHI

3 Kerugian Akibat Plastik Sekali Pakai, Begini Penjelasan WALHI

Indonesia | Selasa, 4 Juli 2023

PIFA, Lifestyle - Plastik sekali pakai telah menjadi masalah global yang merugikan kesehatan, lingkungan, dan keuangan kita. Menurut Abdul Ghofar, seorang pengkampanye polusi dan perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), ada tiga kerugian utama yang timbul akibat penggunaan plastik sekali pakai.

Kerugian pertama adalah dalam hal kesehatan. Ghofar mengungkapkan bahwa polusi plastik yang disebabkan oleh penggunaan plastik sekali pakai berkontribusi secara signifikan terhadap risiko kesehatan. Plastik mengandung zat kimia beracun yang digunakan untuk membuatnya menjadi keras, lunak, dan berwarna. Jika plastik ini digunakan untuk makanan atau bahan tertentu, ada potensi paparan langsung terhadap zat kimia berbahaya tersebut. 

"Ada tambahan zat kimia beracun agar plastik keras, lunak, dan berwarna. Jika plastiknya digunakan untuk kemasan makanan tertentu atau barang tertentu, itu ada potensi paparan ke kita secara langsung," kata Ghofar seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (4/7/23).

Selain itu, tubuh kita juga dapat terkontaminasi oleh mikroplastik, yaitu pecahan plastik kecil yang tidak bisa terurai dan dapat masuk ke dalam sistem makanan kita melalui ikan dan makanan lainnya. Temuan sudah menunjukkan keberadaan mikroplastik dalam darah, plasenta, dan udara kita.

"Plastik tercecer ke lingkungan, tidak bisa terurai, jadi pecahan-pecahan kecil mikroplastik, lalu dikonsumsi oleh ikan dan lain sebagainya, lalu kita makan, dan mikroplastik masuk ke tubuh kita. Temuannya sudah banyak, mikroplastik dalam darah, di dalam plasenta, udara, dan sebagainya," kata Ghofar.

Kerugian kedua terkait dengan lingkungan. Ghofar mengungkapkan bahwa sekitar 12 juta ton sampah di Indonesia pada tahun 2022 adalah sampah plastik, dan sebagian besar adalah plastik sekali pakai. Banyak dari sampah plastik ini tidak berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan tidak dapat didaur ulang.

Sampah plastik tersebut mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, mengancam ekosistem flora dan fauna, serta menyebabkan penurunan kualitas lingkungan dan udara.

"Dia mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, terus ekosistem flora dan fauna terancam, sehingga ada penurunan kualitas lingkungan kita termasuk penurunan kualitas udara," katanya.

Selain itu, plastik sekali pakai juga menjadi kontributor perubahan iklim karena terbuat dari minyak dan gas bumi.

Kerugian ketiga adalah dari segi finansial. Ghofar menyebut bahwa baik pemerintah maupun masyarakat harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menangani masalah sampah plastik ini. Biaya tersebut termasuk pengumpulan sampah, pembersihan pantai, daur ulang plastik, membersihkan sungai, pemulihan ekosistem, dan sebagainya. Kerugian finansial ini sering kali terabaikan dan jarang dibahas, tetapi merupakan beban yang signifikan bagi pemerintah dan masyarakat.

Oleh karena itu, peringatan Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia pada tanggal 3 Juli menjadi momen penting untuk mengadvokasi perlunya tindakan serius terhadap penggunaan kantong plastik, terutama plastik sekali pakai. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengelola sampah plastik. Namun, menurut Ghofar, langkah-langkah lain juga harus didorong lebih kuat, seperti peraturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai guna mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang berlebih di masyarakat.

"Catatan kami ada 100 kabupaten/kota, dua provinsi, yang punya peraturan pembatasan plastik sekali pakai yang mayoritas di antaranya melarang penggunaan kantong belanja sekali pakai. Itu momentum yang pas untuk mendorong perubahan dari bawah, dari masyarakat," kata Ghofar.

Rekomendasi

Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Serangan Balik Jokowi: Babak Baru Ijazah Palsu, Perseteruan Memasuki Jalur Hukum | Pifa Net

Serangan Balik Jokowi: Babak Baru Ijazah Palsu, Perseteruan Memasuki Jalur Hukum

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Manchester United Tantang Lyon di Perempatfinal Liga Europa 2024/2025 | Pifa Net

Manchester United Tantang Lyon di Perempatfinal Liga Europa 2024/2025

Inggris
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Kajol Notice Mayor Teddy hingga Sugiono Nyanyi Kuch Kuch Hota Hai | Pifa Net

Kajol Notice Mayor Teddy hingga Sugiono Nyanyi Kuch Kuch Hota Hai

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Solidaritas Tanpa Batas! Komunitas Yamaha XMAX Rider Indonesia Gelar Gathering Nasional di Solo, Jawa Tengah | Pifa Net

Solidaritas Tanpa Batas! Komunitas Yamaha XMAX Rider Indonesia Gelar Gathering Nasional di Solo, Jawa Tengah

Jateng
| Sabtu, 10 Mei 2025
Foto: Mahfud MD: Siapa Bilang Efisiensi Itu Jelek? | Pifa Net

Mahfud MD: Siapa Bilang Efisiensi Itu Jelek?

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas | Pifa Net

DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Prabowo Ajukan Permintaan Bertemu Presiden AS Donald Trump, Ada Apa? | Pifa Net

Prabowo Ajukan Permintaan Bertemu Presiden AS Donald Trump, Ada Apa?

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Prabowo soal Efisiensi Anggaran: Ada yang Melawan Saya, Merasa Sudah jadi Raja Kecil | Pifa Net

Prabowo soal Efisiensi Anggaran: Ada yang Melawan Saya, Merasa Sudah jadi Raja Kecil

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: PDIP Jadi Partai dengan Citra Positif Paling Rendah Versi Survei Litbang Kompas | Pifa Net

PDIP Jadi Partai dengan Citra Positif Paling Rendah Versi Survei Litbang Kompas

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kasat Reskrim Beberkan Fakta Wanita di Pontianak Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gym | Pifa Net

Kasat Reskrim Beberkan Fakta Wanita di Pontianak Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gym

PIFA, Lokal- Seorang wanita muda berusia 22 tahun tewas jatuh dari lantai 3 bangunan gym di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (18/06/2024) sore. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias mengatakan,  saat itu korban berinisial FN (22 tahun) warga Kubu Raya pergi bersama adik dan pacarnya ke tempat Gym di Jalan Parit Haji Husein II (paris 2) sekitar pukul 15.00 WIB. Sampai di sana mereka langsung berolahraga, sang pacar sempat mengajak korban untuk menggunakan alat olahraga lain di lantai 2. Namun korban memilih untuk mencoba treadmill yang berada di lantai 3.  “Pada pukul 15.15 WIB, FN menggunakan treadmill dan sekitar 15.30 FN jatuh dari treadmill, yang kemudian langsung jatuh dari jendela jatuh ke bawah mengalami kematian,” ujarnya. Korban langsung dibawa ke rumah sakit Untan Pontianak. Setelah itu langsung di RS Bhayangkara Polda Kalbar melakukan visum. Antonius Trias mengungkapkan, berdasarkan hasil visum korban mengalami lebam di dahi kiri dan kanan, pipi, luka robek pada kepala, memar siku kanan kiri, memar punggung dan betis. Sementara itu, Antonius mengatakan saat melakukan olah TKP di tempat kejadian, diketahui posisi jarak antara treadmill dan jendel sangat dekat. Dimana jaraknya hanya 60 cm, lalu lebar jendela juga sangat lebar sekitar 90 cm. Selain itu, kata Antonius, jarak dasar jendela sangat rendah yakni sekitar 30 cm. Sehingga ia menilai sangat mudah untuk orang jatuh dari treadmill ke jendela langsung jatuh ke bawah. “Sehingga sangat memudahkan bagi orang ketika jatuh, apalagi treadmill digunakan untuk orang yang kotabene mungkin mengeluarkan tenaga besar, ketika dalam keadaan kecapekan, dehidrasi atau senagainya bisa mengakibtkan hilang kesadaran sehingga orang bisa langusng jatuh ke belakang,” ungkapnya.  Antonius menerangkan, saat ini bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan meminta keterangan dari saksi-saksi. Sebab, diketahui berdasarkan rekaman cctv sebelum korban jatuh dari lantai 3, ada seseorang yang membuka jendela tersebut.  “Dari video cctv yang ada kita mengetahui ada yang membuka jendela tersebut. Nah nanti kita akan mintai keterangan untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” katanya. Terkait kelalaian pemilik Gym, Antonius juga mengatakan sedang diselidiki lebih lanjut. Karena berdasarkan keterangan sebelumnya, sudah pernah ada kejadian serupa. Namun  posisi dari treadmill itu yang membelakangi jendela tidak diubah. “Kita nanti lihat hasil pemeriksaan lebih lanjut, dari ijinnya, kemudian periksa dari keterangan sebelumnya, bahwa sudah pernah ada kejadian namun tidak dirubah posisi dari treadmill itu yang menghadap jendela masih membelakangi jendela,” ungkap Antonius. “Unsur kelalaian kemungkinan ada, dan gedung dari bagunan ini kan memang diperuntukan untuk olahraga. Kita juga harus emlihat dari unsur ke aman safety nya itu yang perlu di perdalami lagi,” tukasnya. (ly)

Pontianak
| Rabu, 19 Juni 2024

Lifestyle

Foto: Positif Pakai Obat Terlarang, 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie | Pifa Net

Positif Pakai Obat Terlarang, 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie

Berita Lifestyle, PIFA - Selebriti Tanah Air kembali ditangkap terkait penyalahgunaan obat terlarang. Kali ini, Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna ditangkap karena narkoba. Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Andrie saat sendirian di kosan.  Polisi telah menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Barat terkait penangkapan Andrie Bayuajie. Berikut sejumlah fakta penting terkait penangkapan Bayuajie.  1. Positif Benzodiazepine Dari hasil tes urine terhadap Andrie Bayuajie, polisi mendapati hasil positif penggunaan benzodiazepine. Andrie Bayuajie tak melakukan perlawan saat diciduk. "Hasil tes yang bersangkutan positif benzodiazepine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. 2. Polisi Temukan 45 Butir Valdimex Diazepam Ketika sampai di tempat, polisi langsung menggeledah kamar Andrie Bayuajie. Hasil penggeledahan, selain positif benzodiazepine, ppolisi juga menemukan 45 butir Valdimex Diazepam. "Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara AB alias A, disita barang bukti berupa 45 (empat puluh lima) butir Valdimex Diazepam," kata Kombes Pol E Zulpan. 3. Pakai Obat Penenang dari 2017 Setelah melakukan pemeriksaaan ditemukan fakta baru. Ternyata bukan pertama kali Andrie Bayuajie memakai obat penenang ini. Gitaris Kahitna yang berusia 48 tahun itu sudah mengkonsumsi obat penenag tersebut sejak tahun 2017. "Menurut pengakuan saudara AB alias A pernah berobat di dokter dan saudara AB alias A mengkonsumsi obat penenang sejak tahun 2017 sampai tahun 2018," beber Kombes Pol E Zulpan. 4. Beli Online 12 Kali Sebenarnya, Andrie Bayuajie tidak harus mengkonsumsi obat tersebut karena tidak lagi mendapatkan obat resep sejak tahun 2020. Namun hingga tahun 2022 Andrie Bayuajie tetap mengkonsumsi obat penenang tersebut tanpa resep dokter. Ia membeli obat tersebut secara online. Tercatat, proses pembelian online tersebut telah dilakukan Bayuajie sebanyak 12 kali. "Dan sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 saudara AB alias A membeli Valdimex Diazepam secara online store, karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," kata Kombes Pol E Zulpan. 5. Alasan Pakai Obat Penenang Andrie Bayuajie membeberkan alasannya memakai obat penenang. Alasan klasik diungkapkan oleh Kombes Pol E Zulpan berdasarkan keterangan dari Andrie Bayuajie. "Alasan tersangka mengkonsumsi psikotropika tersebut adalah untuk beristirahat atau tidur supaya untuk besok bisa beraktifitas atau bekerja," tutur Kombes Pol E Zulpan berdasarkan keterangan dari Andrie Bayuajie. Dari catatan yang telah ditemukan oleh pihak kepolisian, Andrie Bayuadjie menghabiskan jutaan rupiah demi mengkonsumsi obat penenang tersebut. (b) 

Jakarta
| Sabtu, 4 Juni 2022

Internasional

Foto: Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Taurat dan Alkitab, Presiden Israel Angkat Suara | Pifa Net

Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Taurat dan Alkitab, Presiden Israel Angkat Suara

PIFA, Internasional - Sebuah keputusan kontroversial dari otoritas Swedia untuk mengizinkan aksi demo yang melibatkan pembakaran Taurat dan Alkitab di luar Kedutaan Besar Israel di Stockholm telah mencuatkan gelombang reaksi dari berbagai pihak. Dilansir oleh CNN, pada hari Jumat, 14 Juli 2023, radio nasional Swedia, Radio Sveriges melaporkan bahwa izin telah diberikan kepada seseorang yang telah mengajukan permohonan untuk mengadakan aksi protes dan membakar kitab suci tersebut pada hari Sabtu, 15 Juli 2023. Keputusan ini menuai kecaman keras dari beberapa organisasi dan tokoh penting. Kongres Yahudi Eropa (EJC) menjadi salah satu yang mengecam tindakan ini dengan tegas. Presiden EJC, Ariel Muzicant, menyatakan dalam sebuah siaran pers bahwa mereka sangat mengutuk keputusan otoritas Swedia ini. Muzicant menilai bahwa tindakan tersebut provokatif, rasis, antisemit, dan memuakkan serta tidak pantas ada dalam masyarakat yang beradab. "Tindakan provokatif, rasis, antisemit, dan memuakkan seperti ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat beradab mana pun" katanya. Dia menyoroti bahwa pemberian izin untuk membakar kitab suci mencerminkan bahwa minoritas tidak dihormati dan tidak diterima di negara tersebut, dan ini merupakan aib bagi otoritas Swedia. Reaksi keras juga datang dari Presiden Israel, Isaac Herzog, yang mengutuk keputusan otoritas Swedia dengan tegas. Melalui akun Twitter pribadinya, Herzog menulis bahwa dia mengecam pemberian izin untuk membakar kitab suci. "Saya dengan tegas mengutuk izin yang diberikan di Swedia untuk membakar kitab suci. Sebagai Presiden Israel, saya mengutuk pembakaran Alquran, yang suci bagi umat Islam di seluruh dunia, dan saya sekarang patah hati karena nasib yang sama menunggu Alkitab Yahudi, kitab abadi orang-orang Yahudi," tulis Herzog. Kontroversi seputar izin pembakaran kitab suci muncul setelah seorang pria membakar Alquran di luar sebuah masjid di ibu kota Swedia pada akhir Juni lalu. Aksi itu memicu protes yang berujung pada kericuhan di kedutaan Swedia di Baghdad, Irak. Namun, polisi Swedia menyatakan bahwa keputusan untuk mengizinkan protes tersebut didasarkan pada hak kebebasan berbicara. (ad)

Israel
| Minggu, 16 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5