Tempoyak, satu di antara makanan fermentasi Kalbar, Foto: Asik Pedia

Tempoyak, satu di antara makanan fermentasi Kalbar, Foto: Asik Pedia

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-Lokal3 Makanan Fermentasi Kalbar yang Nikmat serta Cara Penyajiannya

3 Makanan Fermentasi Kalbar yang Nikmat serta Cara Penyajiannya

Tim Redaksi | Minggu, 29 Agustus 2021

Kalbar - Selain dikenal dengan adat dan budaya, Kalimantan Barat juga kaya akan jenis makanan khas, diantaranya beragam kuliner hasil fermentasi yang jadi santapan nikmat masyarakatnya. 

Paling tidak, ada tiga jenis makanan fermentasi yang cukup familiar bagi masyarakat di Kalbar.

Meskipun, ketiga jenis makanan tersebut bukan murni berasal dari Kalimantan Barat, namun tiap daerah memiliki cara penyajian yang berbeda-beda, serta penambahan bahan yang bervariasai.

Cara penyajian dan variasi bumbu dalam memasak tentu akan mempengaruhi rasa dari makanan yang kita santap.

Makanan Fermentasi Kalbar

Adapun ketiga jenis makanan hasil fermentasi itu, antara lain:

1. Cincalok

Cincalok adalah fermentasi udang halus, biasanya saat memasak cincalok ditambah dengan bawang goreng, irisan cabe serta jeruk sambal.

Makanan yang satu ini, memiliki rasa asin yang sangat tajam serta aroma udang yang begitu khas.

Paing cocok disajikan dengan nasi hangat, sebagai sambal.

2. Tempoyak 

Tempoyak adalah makanan yang berasal dari hasil fermentasi buah durian.

Meskipun terbuat dari buah durian yang rasanya manis, tempoyak justru memiliki rasa yang cenderung asam.

Karena memiliki rasa yang asam, ketika memasak tempoyak sebaiknya diberi sedikit gula.

Selain itu, masyarakat Kalbar biasanya juga menambahkan bawang, serta cabai saat memasak tempoyak.

3. Pekasam

Pekasam merupakan fermentasi ikan jenis air tawar yang juag sangat familiar bagi masyarakat Kalbar, terutama yang bermukim di sektar sungai.

Memiliki rasa asin yang khas, pekasam biasanya disajikan dengan bumbu-bumbu penyedap.

Untuk menghilangkan rasa amis ikan pada pekasam, bumbu-bumbu yang dicamourkan antara lain bawang putih, kunyit, serai, dan jangan lupa daun kunyit.

Agar lebih nikmat, pekasam juga biasanya disajikan dengan cabai, bisa diiris, ditumbuk maupun masih utuh.

Rekomendasi

Foto: Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100

Dunia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru | Pifa Net

Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030 | Pifa Net

AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Angkut 64 Orang, Pesawat Komersial AS Tabrak Black Hawk | Pifa Net

Angkut 64 Orang, Pesawat Komersial AS Tabrak Black Hawk

Amerika Serikat
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Bamusbud Kalbar Tolak Pembangunan Coworking Space di Taman Budaya: Lebih Baik Renovasi Gedung Pertunjukan | Pifa Net

Bamusbud Kalbar Tolak Pembangunan Coworking Space di Taman Budaya: Lebih Baik Renovasi Gedung Pertunjukan

Pontianak
| Senin, 28 April 2025
Foto: Rem Blong, Truk Pengangkut Kayu Tabrak Tiga Motor dan Terguling di Kubu Raya | Pifa Net

Rem Blong, Truk Pengangkut Kayu Tabrak Tiga Motor dan Terguling di Kubu Raya

Kubu Raya
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025 | Pifa Net

PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Ribuan Driver Ojek Online Demo Serentak Hari Ini, Layanan Ojol Lumpuh di Berbagai Kota | Pifa Net

Ribuan Driver Ojek Online Demo Serentak Hari Ini, Layanan Ojol Lumpuh di Berbagai Kota

Indonesia
| Selasa, 20 Mei 2025
Foto: Hindia Rilis Mixtape Doves, ‘25 on Blank Canvas | Pifa Net

Hindia Rilis Mixtape Doves, ‘25 on Blank Canvas

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Manchester United Keok Lagi di Liga Inggris, Catat Rekor Negatif | Pifa Net

Manchester United Keok Lagi di Liga Inggris, Catat Rekor Negatif

Inggris
| Senin, 20 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pontianak Informasi Dukung Event Lewat Media Partner, Ini Syarat dan Ketentuan Kerja Sama! | Pifa Net

Pontianak Informasi Dukung Event Lewat Media Partner, Ini Syarat dan Ketentuan Kerja Sama!

PIFA, Lokal – Dalam rangka mendorong sinergi antara penyelenggara event dengan platform informasi lokal, Pontianak Informasi (PI) mengumumkan persyaratan dan ketentuan kerja sama dengan media partner untuk mendukung berbagai jenis acara. Dengan langkah ini, diharapkan informasi terkait event dapat lebih luas dan merata dijangkau oleh masyarakat Pontianak. Seiring dengan semangat kolaborasi yang mengedepankan pertumbuhan budaya dan kegiatan komunitas, PI berkomitmen untuk mendukung berbagai jenis event, mulai dari konser musik hingga kegiatan mahasiswa dan komunitas. Syarat dan ketentuan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas kepada penyelenggara event dalam berkolaborasi dengan Pontianak Informasi. Syarat dan Ketentuan Kerja Sama: 1. Kelayakan Penyelenggara a. Penyelenggara konser musik wajib merupakan Event Organizer yang sah dan terdaftar secara hukum di Indonesia. b. Event mahasiswa harus diinisiasi oleh organisasi kemahasiswaan yang sah dan memiliki Surat Keterangan (SK) Kepanitiaan/Organisasi. c. Event komunitas diwajibkan berasal dari komunitas yang memiliki anggota lebih dari 20 orang dan tidak terafiliasi dengan sara/konflik kepentingan. 2. Cakupan Penyelenggara a. Penyelenggara diharapkan memberikan cakupan yang luas dan komprehensif tentang event yang akan diselenggarakan. Hal ini termasuk pra-event, acara utama, dan pasca-event. Cakupan harus mencakup artikel, berita, ulasan, foto, video, wawancara, dan konten terkait lainnya. b. Proposal yang menggambarkan cakupan tersebut perlu disertakan dalam surat permohonan kerja sama yang diajukan. 3. Hak dan Kewajiban Penyelenggara a. Hak: Penyelenggara berhak atas publikasi event di platform yang telah disepakati bersama. Platform ini meliputi Instagram, Facebook, dan website Pontianak Informasi. Publikasi meliputi flyer event dengan mencantumkan logo PIFA (Pontianak Informasi) dan PI (Pontianak Informasi) serta publikasi rilis dari penyelenggara atau liputan dari Tim PIFA dan PI. Penyelenggara juga berhak mendapatkan kesempatan untuk diliput langsung sesuai dengan kesepakatan awal kerja sama. b. Kewajiban: Penyelenggara wajib mengirimkan surat permohonan kerja sama event beserta proposalnya. Seluruh anggota panitia wajib mengikuti akun Instagram @pifa.co.id, @pontianakinformasi, dan @nettacodeindonesia. Bukti follow harus dikirimkan ke admin melalui WhatsApp di nomor +62 811-5705-557. Logo PIFA Media Network dan Pontianak Informasi wajib ditampilkan di semua flyer dan banner event. Flyer beserta caption harus dikirimkan ke admin melalui WhatsApp minimal 7 hari sebelum event berlangsung. PI menegaskan bahwa syarat dan ketentuan tersebut dapat disesuaikan dan akan dijelaskan lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama yang akan dibuat antara Pontianak Informasi dan Penyelenggara Event. Kolaborasi ini diharapkan akan membantu meningkatkan akses informasi dan partisipasi masyarakat dalam event-event lokal, serta memperkaya budaya dan kreativitas Pontianak.

Pontianak
| Jumat, 11 Agustus 2023

Nasional

Foto: Presiden: Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat untuk Pulihkan Luka Bangsa | Pifa Net

Presiden: Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat untuk Pulihkan Luka Bangsa

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023) kemarin. “Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,” tegas Presiden, mengutip laman Setkab RI. Pada bulan Januari lalu, pemerintah telah memutuskan untuk menempuh jalur nonyudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia. Penyelesainnya mengedepankan pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial. “Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa, yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” tuturnya. Presiden mengakui bahwa proses penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di tanah air melalui proses yang lama dan sangat panjang. Presiden pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kebesaran hati para korban dan ahli waris korban menerima setiap proses yang berjalan. “Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia, semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada. Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas fondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan,” imbuhnya. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dalam laporannya menyampaikan alasan dipilihnya Aceh sebagai awal dimulainya realisasi program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, pemerintah dan rakyat Aceh turut berkontribusi dalam catatan sejarah Indonesia. Kemudian, alasan lainnya, sebagai bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh, serta penghormatan terhadap bencana kemanusiaan tsunami yang terjadi pada tahun 2004 lalu. “Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” ucap Mahfud. Pada agenda tersebut, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima. Selain itu, Presiden juga meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban. Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki.  

Aceh
| Rabu, 28 Juni 2023

Internasional

Foto: Trump Pertimbangkan Pengurangan Tarif untuk China Jika Setujui Kesepakatan TikTok | Pifa Net

Trump Pertimbangkan Pengurangan Tarif untuk China Jika Setujui Kesepakatan TikTok

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan kesiapannya untuk memberikan "sedikit pengurangan" tarif kepada China jika negara tersebut menyetujui kesepakatan terkait TikTok. Hal ini disampaikan Trump kepada wartawan pada Rabu (XX/XX), di tengah ketegangan terkait pelarangan aplikasi berbagi video asal China tersebut di AS.“China harus ikut berperan dalam hal itu [kesepakatan], mungkin dalam bentuk persetujuan, dan saya pikir mereka akan melakukannya,” ujar Trump. “Mungkin saya akan beri mereka sedikit pengurangan tarif atau sesuatu untuk menyelesaikan hal itu,” tambahnya.Sebelumnya, Apple dan Google telah menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka pada 19 Januari, setelah pemerintah AS menerapkan undang-undang yang melarang penggunaan platform tersebut dengan alasan keamanan nasional. Penghapusan itu tetap berlaku meskipun Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda larangan selama 75 hari.TikTok kembali tersedia di platform aplikasi pada Februari setelah Jaksa Agung AS, Pam Bondi, menyatakan bahwa larangan tersebut tidak berlaku secara serta-merta. Namun, kontroversi terus berlanjut ketika Mahkamah Agung AS, pada 17 Januari, dengan suara bulat mendukung keputusan untuk melarang TikTok di seluruh negeri. Meskipun demikian, Gedung Putih menegaskan bahwa keputusan akhir terkait larangan ini berada di tangan pemerintah.Di tengah perdebatan yang sedang berlangsung, perusahaan teknologi seperti Perplexity AI dilaporkan telah mengajukan penawaran untuk membangun kembali TikTok di Amerika Serikat. Namun, masih belum jelas apakah langkah tersebut dapat menjadi solusi bagi masa depan platform ini di AS.Upaya Trump untuk menghubungkan kesepakatan TikTok dengan kebijakan perdagangan menunjukkan kompleksitas hubungan AS-China yang terus berlanjut. Keputusan akhir terkait pengurangan tarif atau persetujuan kesepakatan TikTok ini diperkirakan akan bergantung pada perkembangan negosiasi antara kedua negara dalam waktu dekat.

Amerika Serikat
| Kamis, 27 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5