Tempat makan di Jakarta Selatan yang menjual Pisang Goreng Pontianak. (Ilustrasi: Resepkoki)

Tempat makan di Jakarta Selatan yang menjual Pisang Goreng Pontianak. (Ilustrasi: Resepkoki)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-Lifestyle3 Tempat Makan di Jakarta Selatan yang Jual Pisang Goreng Pontianak

3 Tempat Makan di Jakarta Selatan yang Jual Pisang Goreng Pontianak

Jakarta | Senin, 3 Juni 2024

PIFA, Lifestyle - Jakarta tidak hanya menawarkan kuliner kerak telor maupun ketoprak saja. Wisatawan juga bisa mencicipi pisang goreng Pontianak di Jakarta Selatan.

Berbeda dengan pisang goreng pada umumnya, pisang goreng Pontianak ini dipotong dengan ukuran yang lebih tipis. Selain itu, pisang goreng ini juga lebih crispy.

Nah, buat kamu yang sedang merantau di Jakarta dan kangen makan pisang goreng khas Pontianak. Berikut ini tempat makan yang menjual pisang goreng enak:

1. GrandLucky Superstore SCBD

Ingin makan pisang goreng Pontianak, maka wajib mencicipinya di GrandLucky Superstore SCBD, Jakarta. Selain terkenal enak, harga pisang goreng Pontianak di sana pun cukup terjangkau yaitu sebesar Rp7.500. Kedai ini buka setiap pukul 08.00 WIB - 22.00 WIB.

2. Pisang Goreng Pontianak dan Gandasturi

Pisang Goreng Pontianak dan Gandasturi terkenal menawarkan hidangan pisang goreng Pontianak yang enak. Selain itu, harga yang ditawarkan pun cukup terjangkau yaitu mulai dari Rp21.000 untuk satu porsi pisang goreng Pontianak. Tempat makan ini berada di Jalan Bukit Duri Selatan No.9, Jakarta selatan.

3. Talas Kukus & Pisang Goreng Pontianak Bg Midun

Talas Kukus & Pisang Goreng Pontianak Bg Midun merupakan salah satu tempat makan yang menawarkan jajanan enak dengan harga terjangkau. Salah satunya yang wajib dicicipi yaitu pisang Pontianak. Pisangnya renyah di luar dan lembut di dalam. Selain pisang goreng Pontianak, di sana juga ada pisang tanduk, talas kukus, ubi goreng krispi, dan lainnya. (ly)

Rekomendasi

Foto: Hamas Sebut Israel Ratusan Kali Langgar Gencatan Senjata di Gaza | Pifa Net

Hamas Sebut Israel Ratusan Kali Langgar Gencatan Senjata di Gaza

Palestina
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Umumkan Pemain  Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Optimistis Raih Hasil Terbaik | Pifa Net

Umumkan Pemain Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Optimistis Raih Hasil Terbaik

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Penggunaan Headphone Nirkabel | Pifa Net

Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Penggunaan Headphone Nirkabel

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Di Usia Senja, Murni Bustami Tetap Teguh Jadi Penjagal Kurban di Pontianak | Pifa Net

Di Usia Senja, Murni Bustami Tetap Teguh Jadi Penjagal Kurban di Pontianak

Pontianak
| Selasa, 10 Juni 2025
Foto: Evaluasi dan Pembelajaran Coach Indra Usai Timnas U-20 Kalah dari Suriah | Pifa Net

Evaluasi dan Pembelajaran Coach Indra Usai Timnas U-20 Kalah dari Suriah

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Apple Jelaskan Alasan iPhone 16e Tak Dilengkapi MagSafe | Pifa Net

Apple Jelaskan Alasan iPhone 16e Tak Dilengkapi MagSafe

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto:   Trump Berencana Memerintahkan Pencabutan Sanksi Terhadap Suriah | Pifa Net

Trump Berencana Memerintahkan Pencabutan Sanksi Terhadap Suriah

Internasional
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Jay Idzes Pecahkan Rekor di Laga Parma Vs Venezia Serie A | Pifa Net

Jay Idzes Pecahkan Rekor di Laga Parma Vs Venezia Serie A

Italia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Effendi Simbolon Nilai Megawati Seharusnya Mundur dari Jabatan Ketum PDIP | Pifa Net

Effendi Simbolon Nilai Megawati Seharusnya Mundur dari Jabatan Ketum PDIP

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha    | Pifa Net

Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Kabar Baik, Presiden Segera Umumkan Transisi Pandemi COVID-19 ke Endemi | Pifa Net

Kabar Baik, Presiden Segera Umumkan Transisi Pandemi COVID-19 ke Endemi

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan segera mengumumkan transisi dari pandemi COVID-19 menuju ke endemi. Kabar baik tersebut akan diumumkannya pada akhir Juni 2023. “Insyaallah bulan ini [pengumumannya],” ungkap Kepala Negara di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Rabu (14/6) kemarin, seperti dikutip dari laman Setkab RI. Sebelumnya, pada Selasa (13/6), Presiden Jokowi telah memimpin rapat terbatas (ratas) membahas transisi dari pandemi ke endemi tersebut. Hingga saat ini pemerintah terus mematangkan berbagai hal sebelum transisi tersebut diumumkan pada akhir bulan ini. “Ya ini dimatangkan lah, seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang semuanya sudah,” tandasnya. Pemerintah juga terus memperinci beberapa hal terkait transisi pandemi menjadi endemi, termasuk kasus harian, kasus aktif, tingkat vaksinasi, dan sebagainya. “Ini nanti yang akan didetailkan. Jumlah kasus misalnya kayak dua hari yang lalu hanya 117, kemudian kasus aktif 10.200-an, vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis, dan lain-lainnya, sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk menuju ke endemi, tetapi kapan diumumkan ini baru dimatangkan seminggu-dua minggu ini,” terang dia. Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa virus penyebab COVID-19 tidak akan hilang, sehingga masyarakat harus belajar hidup dengan virus tersebut. “Sama juga kita belajar hidup dengan penyakit-penyakit menular lain seperti malaria, demam berdarah, tuberkulosis, kan masih ada. Yang penting buat masyarakat adalah masyarakat mesti bisa menangani, menjaga kesehatannya sendiri,” ujar Menkes, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6). Menkes juga menjelaskan bahwa ada setidaknya empat hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam transisi dari pandemi ke endemi ini. Pertama, masyarakat harus mengetahui tentang penyakit dan cara menghindarinya. Kedua, mereka harus mengetahui tentang surveilans atau cara mendeteksi penyakit tersebut. Ketiga, masyarakat diharapkan mengetahui tentang obat atau antivirus untuk penyakit tersebut. Keempat, masyarakat juga perlu mengetahui tentang vaksin sebagai upaya perlindungan pertama bagi mereka yang masuk dalam kategori yang boleh divaksinasi.

Indonesia
| Kamis, 15 Juni 2023

Lokal

Foto: Hendak Mancing, Warga di Sekadau Temukan Mayat Mengapung di Sungai | Pifa Net

Hendak Mancing, Warga di Sekadau Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Berita Sekadau, PIFA - Warga di Sekadau digegerkan dengan penemuan mayat yang mengapung di sungai. Diketahui  mayat tersebut bernama Andan (68)  ditemukan di Sungai Entodan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir,  Kabupaten Sekadau, pada Kamis (24/02/2015). Diketahui Andan  pergi memancing sekitar pukul 05.00 WIB, kemudian sekitar dua jam berikutnya tepatnya pukul 07.00 WIB, Andan ditemukan oleh M Yusuf  seorang warga yang juga hendak ingin memancing dengan keadaan meninggal dunia mengapung di Sungai Entogan.    Yusuf mengurungkan niatnya untuk mancing ikan. Warga Desa Sungai Ringin ini melapor ke Ketua RT Joni, bahwa Andan ditemukan sudah menjadi mayat, mengapung dalam posisi telungkup di Sungai Entodan. Joni yang mendapat  laporan tersebut langsung ke lokasi penemuan mayat Andan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sekadau Hilir. Mendapat laporan penemuan mayat tersebut, jajaran Polsek Sekadau Hilir langsung meluncurkan ke lokasi dan mengevakuasi mayat Andan. Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Agus Junaidi mengungkapkan, Andan merupakan warga Jalan Tamtama Dusun Kapuas Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. “Menurut keterangan anaknya, Rosita bahwa Andan ini memang sedang sakit,” kata Agus Junaidi. Kendati dalam keadaan sakit, Andan pergi ke Sungai Entodan untuk mencari ikan pada Kamis 24 Februari 24 Februari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB, dua jam sebelum ditemukan jadi mayat. Jenazah Andan langsung dibawa ke rumah duka, karena pihak keluarga menolak untuk visum dan otopsi. (ja)

Sekadau
| Jumat, 25 Februari 2022

Politik

Foto: Hasil Putusan MK, Sekjen PDIP Instruksikan Larangan untuk Demo | Pifa Net

Hasil Putusan MK, Sekjen PDIP Instruksikan Larangan untuk Demo

PIFA, Politik - Menurut jadwal yang diumumkan Mahkamah Konstitusi, putusan penting  mengenai uji materi soal batas usia Capres dan Cawapres  dijadwalkan pada hari ini. Berdasarkan hasil putusan itu, diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI. Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, secara tegas melarang pendukung calon presiden Ganjar Pranowo untuk melakukan demonstrasi di depan MK.  "PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK,”ujar Hasto. Hasto berpendapat bahwa demonstrasi tidak perlu dilakukan karena kebaikan dan keburukan dari keputusan MK akan terlihat dengan sendirinya. PDIP sebagai partai pengusung Ganjar Pranowo lebih memilih membiarkan proses hukum berjalan dengan baik. Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat capres di masa mendatang, enggan memberikan komentar terkait putusan MK. Saat ditanya wartawan tentang hal ini, Gibran memilih bungkam dan langsung memasuki ruang kerjanya, meninggalkan banyak pertanyaan di udara. (hs)

Indonesia
| Senin, 16 Oktober 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5