Foto Ilustrasi Misa Malam Natal: Tagarid

Foto Ilustrasi Misa Malam Natal: Tagarid

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-Lokal30 Personel Aparat Gabungan Amankan Misa Malam Natal 2021 di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau

30 Personel Aparat Gabungan Amankan Misa Malam Natal 2021 di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau

Sekadau | Jumat, 24 Desember 2021

Berita Sekadau, PIFA - Puluhan personel dari pihak kemanan yang tergabung dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran mengamankan pelaksanaan Misa Malam Natal Umat Kristiani di Gereja Santo Petrus Paulus Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (24/12/2021).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Penegak Perda Satpol PP) Sekadau, Indra, SP., M.Si, mengatakan personel yang turun ada sebanyak 30 orang.

"Personel yang datang dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Damkar. Total personel yang ikut mengamankan ada 30 orang," ucapnya kepada PIFA (24/12) malam. 

Pada kesempatan itu ia mengimbau masyarakat yang mengikuti perayaan Natal tahun 2021 untuk selalu menjaga protokol kesehatan (Prokes).

"Kami dari Tim Pengamanan mengucapkan, selamat Hari Raya Natal, selalu jaga prokes dan keamanan. Kabupaten Sekadau sudah level 1, semoga pandemik segera berlalu," ujar Indra.

Lebih lanjut ia menambahkan, pengamanan akan dilakukan hingga Misa Natal hari kedua tanggal 26 Desember 2021. Selain mengamankan pelaksanaan misa, pihaknya juga melaksankan pengamanan batas di pintu masuk dan keluar Kabupaten Sekadau.

"Untuk misa tetap seperti ini. Kemudian untuk PAM di tapal batas ada 3 titik yaitu di Peniti, di Poslantas, dan Simpang 4 Kayu Lapis sampai tanggal 2 Januari 2022. Kita mengharapkan untuk malam natal dan tahun baru sama-samalah kita saling menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kesehatannya masing," tutup dia.

Sebelumnya, Pastor Paroki Sekadau Kristianus CP juga mengharapkan hal yang senada.

"Selamat Natal kepada bapak ibu, saudara saudari yang saya kasihi dan cintai. Semoga Natal membawa damai dan berkat untuk kita semua. Atas nama Pastor Paroki saya mengucapkan terima kasih kepada petugas liturgi dan panitia yang telah menyukseskan Misa Natal ini," ungkapnya seusai memimpin Misa Malam Natal, Jumat malam.

"Kami juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pihak TNI-Polri yang telah bekerja keras mengamankan perayaan natal ini. Semoga kerja sama kita tetap terjalin," tambahnya.

Rekomendasi

Foto: Amorim Siap Lepas Andre Onana Jika Ada Tawaran | Pifa Net

Amorim Siap Lepas Andre Onana Jika Ada Tawaran

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Dishub Kalbar Prediksi Lonjakan Arus Mudik Terjadi H-3 Sebelum Lebaran | Pifa Net

Dishub Kalbar Prediksi Lonjakan Arus Mudik Terjadi H-3 Sebelum Lebaran

Pontianak
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Formasi Indonesia Satu: SHGB Milik Dapen Bank Kalbar Terbit dari AJB Palsu | Pifa Net

Formasi Indonesia Satu: SHGB Milik Dapen Bank Kalbar Terbit dari AJB Palsu

Pontianak
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Lepas 12 Atlet Pelajar ke Ajang POPDA Kalbar 2025 | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Lepas 12 Atlet Pelajar ke Ajang POPDA Kalbar 2025

Kapuas Hulu
| Minggu, 22 Juni 2025
Foto: Darwin Nunez Sepakati Langkah Awal ke Napoli, Tinggal Tunggu Kesepakatan Harga | Pifa Net

Darwin Nunez Sepakati Langkah Awal ke Napoli, Tinggal Tunggu Kesepakatan Harga

Liga Inggris
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: 5 Trik Buat Meta AI WhatsApp Bisa Menghasilkan Uang, Cocok untuk Mahasiswa  | Pifa Net

5 Trik Buat Meta AI WhatsApp Bisa Menghasilkan Uang, Cocok untuk Mahasiswa

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Ibu Tiri Pembunuh Nizam Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 4 Miliar | Pifa Net

Ibu Tiri Pembunuh Nizam Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 4 Miliar

Pontianak
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Dokter UI Ungkap Kesehatan Saluran Cerna Bisa Picu Anak Mudah Marah dan Sulit Bersosialisasi | Pifa Net

Dokter UI Ungkap Kesehatan Saluran Cerna Bisa Picu Anak Mudah Marah dan Sulit Bersosialisasi

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Gara-gara Kelalaian Pihak Sekolah, 113 Siswa SMAN1 Mempawah Terancam Gagal SNBP 2025 | Pifa Net

Gara-gara Kelalaian Pihak Sekolah, 113 Siswa SMAN1 Mempawah Terancam Gagal SNBP 2025

Mempawah
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Menkomdigi Sebut Indonesia Siap Jadi Pemimpin Teknologi AI di Asia Tenggara | Pifa Net

Menkomdigi Sebut Indonesia Siap Jadi Pemimpin Teknologi AI di Asia Tenggara

Asia Tenggara
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Viral Anak Main Lato-Lato di Rumah Sakit, Dokter: Bikin Naik Darah | Pifa Net

Viral Anak Main Lato-Lato di Rumah Sakit, Dokter: Bikin Naik Darah

Berita Lifestyle, PIFA  - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang anak sedang memainkan lato-lato di rumah sakit. Anak itu terlihat duduk di bangku pasien bersama seorang perempuan yang diduga ibunya. Di ruang tunggu pasien tersebut, si anak dengan asik memainkan lato-lato. Tak ayal suara khas 'tek tek tek' yang dikeluarkan lato-lato pun memenuhi ruangan. Padahal kondisi ruangan tersebut terlihat penuh oleh pasien lainnya. Bahkan, menurut seorang dokter, suara lato-lato tersebut terdengar hingga ke dalam ruang pemeriksaan. Melalui akun twitternya @ferdiriva, dokter itu pun mengimbau agar para pasien yang berobat ke rumah sakit tidak mengizinkan anak-anaknya membawa lato-lato. "Bapak Ibu yang berobat ke rumah sakit, tolong anaknya jangan bawa lato lato ya. Dokternya lagi jelasin ke pasien,   TEK.. TEK.. TEK.. TEK... kedengeran sampe ke dalam poli." ungkap akun tersebut dikutip PIFA, Minggu (8/1/2023). Sang dokter bahkan menyebut suara yang ditimbulkan dari mainan lato-lato yang dimainkan di rumah sakit bikin naik darah. "bikin naik darah, ya" katanya. Video viral ini pun mendapatkan berbagai komentar dari warganet. Sejumlah warganet menegakan, sah-sah saja jika seorang anak bermain lato-lato. Namun begitu, bermain lato-lato harus memperhatikan tempat. "Sebenarnya mau main lato gk masalah asal tahu tempat...." kata seorang netizen. "Ke masjid pada berenang, ke RS main lato2. Para orang tuanya dg santainya bilang 'namanya juga anak2'. Iya sih mereka anak2 tapi ibuk/bapak selaku orang tuanya harusnya yg ngasi didikan sejak anak2 apa yg boleh/baik dilakukan dn apa yg tidak/kurang baik….dilakukan ?" ujar netizen lainnya. "Jangan sampai ke dokter gigi ada yg main lato lato" ujar warganet. (b) 

Indonesia
| Minggu, 8 Januari 2023

Internasional

Foto: Korea Selatan Bakal Luncurkan Visa Baru Buat Turis yang Ingin Jadi Idol Kpop | Pifa Net

Korea Selatan Bakal Luncurkan Visa Baru Buat Turis yang Ingin Jadi Idol Kpop

PIFA, Internasional - Kabar gembira untuk kamu penggemar musik K-pop atau ada keinginan menjadi Idol Korea. Sebab, Korea Selatan berencana meluncurkan visa baru yang ditujukan bagi mereka yang ingin menjadi idol K-Pop.  Visa khusus tersebut bernama "K-Culture Training". Visa ini diperuntukan bagi wisatawan asing yang ingin mempelajari K-pop, koreografi seperti idol K-Pop, fesyen, dan serba-serbi budaya Korea. Enggak hanya itu, visa ini juga menjadi salah satu upaya Korea Selatan untuk meningkatkan industri pariwisata usai pandemi. "'K-Culture Training Visa' akan terbuka bagi orang asing yang ingin berlatih menari, koreografi, dan modeling K-Pop," tulis pernyataan yang dirilis kementerian keuangan Korea pada Senin (24/6). Melalui visa ini, pelamar tidak perlu mengikuti audisi atau mendapat tawaran panggilan balik dari agensi karena rincian lebih lanjut diperkirakan akan diumumkan akhir tahun ini. Hadirnya visa ini juga bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan wisatawan, seiring meningkatnya turis asing yang datang ke negara tersebut. Kebanyakan dari mereka yang datang ke Korea Selatan enggak hanya untuk berlibur saja tetapi juga mempelajari budaya hingga bahasa Korea. Tak sedikit pula yang penasaran dan berkunjung ke lokasi syuting video klip musik K-Pop dan juga K-drama. Adapun, Seoul jadi destinasi favorit yang paling sering dikunjungi wisatawan. Menurut data dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea (MCST), seperlima total pengunjung ke Korea Selatan tahun lalu, adalah wisatawan yang datang dari negara-negara Asia seperti Thailand hingga Filipina. Meski persyaratan visa ke Korea Selatan cukup panjang, hal tersebut tak menyurutkan niat wisatawan untuk berkunjung ke sana. (ly)

Korea Selatan
| Rabu, 26 Juni 2024

Lokal

Foto: Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur | Pifa Net

Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah UmurPIFA, Lokal - Seorang pria berinisial SN (42)yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga kuat telah melakukan persetubuhan dengan HI (18), seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kubu Raya. Penangkapan ini dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa pihak kepolisian mengetahui kasus ini setelah menerima laporan dari orang tua korban, tertanggal 30 Juni 2024. Orang tua korban mengetahui perbuatan bejat SN setelah sang putri membuat pengakuan. "Persetubuhan ini terjadi di dalam hutan sawit Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada bulan Juni tahun 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dan kembali terjadi pada bulan Februari tahun 2024 sekitar jam 23.00 WIB di TKP yang sama," terang Ade, pada Senin (15/7). Dari laporan tersebut, Polres Kubu Raya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan korban yang didampingi oleh instansi terkait di Kabupaten Kubu Raya. Setelah mengumpulkan cukup bukti, Unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya. Pelaku, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani, mengakui perbuatannya kepada petugas. "Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polres Kubu Raya," ujar Ade. SN dijerat dengan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kubu Raya
| Senin, 15 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5