CNN Indonesia

CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-Nasional300 Orang Ajukan Lepas Status WNI, Kemenkum: Kenaikan Tarif Tak Berdampak Signifikan

300 Orang Ajukan Lepas Status WNI, Kemenkum: Kenaikan Tarif Tak Berdampak Signifikan

Nasional | Selasa, 21 Juli 2026

Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkapkan hingga saat ini terdapat sekitar 300 permohonan pelepasan status warga negara Indonesia (WNI). Pemerintah menilai kenaikan tarif pengajuan pelepasan kewarganegaraan tidak berdampak signifikan terhadap jumlah pemohon.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, angka permohonan pelepasan kewarganegaraan masih tergolong rendah. Menurutnya, pemohon umumnya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan finansial sehingga kenaikan tarif tidak menjadi persoalan.

"Demikian pula halnya kenaikan tarif untuk pelepasan kewarganegaraan. Kira-kira permohonannya 300 sampai dengan saat ini, ada 300 orang. Jadi enggak ada pengaruhnya bagi masyarakat umum," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Selain itu, Supratman mengungkapkan jumlah permohonan naturalisasi atau menjadi WNI setiap tahunnya juga relatif terbatas. Ia menyebut jumlah permohonan tertinggi berkisar antara 1.000 hingga 1.500 orang per tahun.

"Kira-kira permohonan paling tinggi orang setiap tahun yang mau mendaftar menjadi warga negara Republik Indonesia itu paling tinggi 1.000 sampai 1.500 orang permohonan," ujarnya.

Supratman memastikan keputusan menaikkan tarif permohonan pelepasan kewarganegaraan maupun naturalisasi telah melalui pembahasan bersama berbagai kementerian dan lembaga. Ia menambahkan tarif tersebut tidak mengalami perubahan selama sekitar 10 tahun terakhir.

Menurutnya, kenaikan tarif juga tidak akan berdampak luas karena proses menjadi WNI maupun melepas status WNI tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan hukum.

Bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi WNI, salah satu syaratnya adalah telah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Sementara itu, WNI yang hendak melepas kewarganegaraan wajib tidak memiliki tunggakan pajak dan tidak sedang menghadapi perkara pidana.

"Karena orang yang mau melepaskan kewarganegaraannya, dulu mudah, sekarang tidak semudah dulu," kata Supratman.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan tarif permohonan pelepasan status WNI naik dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta mulai 1 Agustus 2026. Sementara biaya permohonan menjadi WNI melalui proses naturalisasi meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum RI.

Rekomendasi

Foto: Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman Terhadap Reza Gladys | Pifa Net

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman Terhadap Reza Gladys

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: OJK Panggil Rupiah Cepat Terkait Dugaan Pengiriman Dana Ilegal ke Masyarakat | Pifa Net

OJK Panggil Rupiah Cepat Terkait Dugaan Pengiriman Dana Ilegal ke Masyarakat

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Liga Champions: Madrid, Liverpool, dan Chelsea Menang Besar di Malam Penuh Gol | Pifa Net

Liga Champions: Madrid, Liverpool, dan Chelsea Menang Besar di Malam Penuh Gol

Sports
| Kamis, 23 Oktober 2025
Foto: Inter Milan Hajar Torino 5-0 di Laga Pembuka Serie A | Pifa Net

Inter Milan Hajar Torino 5-0 di Laga Pembuka Serie A

Sports
| Selasa, 26 Agustus 2025
Foto: BGN Jadikan India Role Model untuk Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

BGN Jadikan India Role Model untuk Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
| Sabtu, 1 November 2025
Foto: Klasemen Liga Inggris Terbaru Usai Laga Imbang Nottingham Forest vs Liverpool | Pifa Net

Klasemen Liga Inggris Terbaru Usai Laga Imbang Nottingham Forest vs Liverpool

Inggris
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Fiersa Besari Ungkap Kronologi Tragedi di Carstensz Pyramid yang Tewaskan Dua Pendaki | Pifa Net

Fiersa Besari Ungkap Kronologi Tragedi di Carstensz Pyramid yang Tewaskan Dua Pendaki

Papua
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Veddriq Leonardo, Budak Kalbar, Masuk Nominasi The World Games Athlete of The Year 2024 | Pifa Net

Veddriq Leonardo, Budak Kalbar, Masuk Nominasi The World Games Athlete of The Year 2024

Kalbar
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Bisnis Bareng Raffi Ahmad Rugi Rp 70 Miliar, Rudy Salim Ungkap Penyebab dan Pengalaman Pahit | Pifa Net

Bisnis Bareng Raffi Ahmad Rugi Rp 70 Miliar, Rudy Salim Ungkap Penyebab dan Pengalaman Pahit

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan kepada Korban | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan kepada Korban

Kapuas Hulu
| Minggu, 23 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pesan Bupati Muda ke Pengurus Pemuda Muhammadiyah Periode 2023-2027 | Pifa Net

Pesan Bupati Muda ke Pengurus Pemuda Muhammadiyah Periode 2023-2027

PIFA, Lokal - Suasana haru dan semangat memenuhi Hotel Golden Tulip, Pontianak, pada Sabtu (7/10) saat Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Barat Periode 2023-2027 resmi dikukuhkan. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, hadir memberikan apresiasi tinggi atas tonggak sejarah ini. Dalam sambutannya, Muda Mahendrawan tidak hanya melihat pengurus baru sebagai pemimpin organisasi, melainkan juga sebagai motor penggerak perubahan yang sesungguhnya. Dia memotivasi para pemuda untuk tidak terlena oleh kesuksesan yang telah diraih, melainkan terus berjuang untuk mendapatkan pengakuan positif dari masyarakat. Salah satu pesan mendalam yang disampaikan oleh Bupati Muda Mahendrawan adalah mengenai karakter. Dia meyakini bahwa Pemuda Muhammadiyah tidak sekadar menciptakan citra indah di permukaan, tetapi juga mencetak kader-kader berkarakter kuat. "Pemuda Muhammadiyah bukan hanya menghasilkan bunga yang cantik yang mudah layu, tapi juga menciptakan akar yang meskipun terinjak dan tersembunyi, tetapi mampu menumbuhkan dan memberikan dampak positif bagi semua," ujarnya penuh semangat. Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, juga turut memberikan harapan dan dukungan kepada kepengurusan baru PW Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Barat. Dalam pandangannya, Pemuda Muhammadiyah memiliki peran vital dalam membangun bangsa.  "Sebagai organisasi kepemudaan Islam, Pemuda Muhammadiyah memiliki tanggung jawab untuk menjadi pionir dan penggerak perubahan sosial menuju arah yang lebih baik," ucapnya dengan keyakinan. (hs)

Kubu Raya
| Senin, 9 Oktober 2023

Nasional

Foto: Komika Aulia Rakhman Dilaporkan Ke Polisi Usai Diduga Menghina Nabi Muhammad | Pifa Net

Komika Aulia Rakhman Dilaporkan Ke Polisi Usai Diduga Menghina Nabi Muhammad

PIFA, Nasional - Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung telah melaporkan komika Aulia Rakhman ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW  dalam materi stand up komedinya. Muhammad Rifki Gandhi, Koordinator Lisan Lampung, menyatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan penistaan agama dan ujaran kebencian. Menurutnya, Aulia diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui materi stand up komedinya dalam sebuah acara yang berlangsung pada Desak Anies kemarin. "Kami menilai ada kata-kata terlapor yang menjurus ke dalam ujaran kebencian serta penistaan agama yang di mana hal itu disampaikannya saat dia tampil pada acara Desak Anies kemarin," ujar Gandhi seperti dikutip dari detikcom, Minggu. Gandhi menjelaskan bahwa ujaran kebencian tersebut terkait dengan kalimat yang menyebutkan, "kayak penting aja nama Muhammad." Selain itu, ada juga pernyataan yang dianggap merendahkan dengan kalimat, "coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara." "Jadi menurut kami, ada materi stand up dari Aulia ini yang kami nilai telah melanggar seperti 'coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua'," kata Gandhi. Gandhi menambahkan bahwa berdasarkan kualifikasi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP, kata-kata yang digunakan oleh Aulia telah masuk dalam unsur pidana. (ad)

Lampung
| Minggu, 10 Desember 2023

Nasional

Foto: Kecelakaan Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Probolinggo, 4 Orang Tewas | Pifa Net

Kecelakaan Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Probolinggo, 4 Orang Tewas

Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan di Jalan Raya Desa Malasan Wetan, Probolinggo, Sabtu (18/4) malam. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Aditya Wikrama, mengatakan seluruh korban tewas berada di dalam satu mobil sedan Toyota. “Sedang diselidiki penyebabnya. Empat orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara, semuanya berada di dalam mobil sedan Toyota,” ujarnya, Minggu. Enam kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut antara lain trailer Nissan, sedan Toyota Limo, pikap Daihatsu Granmax, satu pikap lainnya, minibus Toyota Hi-Ace, serta truk traktor head Hino. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat truk trailer yang melaju dari arah Lumajang menuju Probolinggo diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Kendaraan tersebut kemudian menabrak sedan Toyota yang berada di depannya. Tabrakan beruntun tak terhindarkan, ketika trailer tersebut kembali menghantam dua kendaraan pikap, minibus, hingga akhirnya berhenti setelah menabrak truk traktor di depannya. Akibat kejadian itu, sopir sedan bernama Sutrisno bersama tiga penumpangnya mengalami luka parah hingga meninggal dunia. Keempat korban diketahui merupakan satu keluarga asal Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Data korban meninggal dunia yakni Sutrisno (60), T. Sri Budiyatni (60), Devica Friskiara (29), dan Giovani Malik Ibrahim (3). Sementara itu, satu korban luka yakni pengemudi pikap Daihatsu Granmax, Muhammad Iswanto (33), warga Kabupaten Jember, saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Wonolangan, Kecamatan Dringu. Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sopir truk trailer, Cecep Adi Sucipto, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan kegagalan fungsi pengereman pada kendaraan trailer tersebut.

Nasional
| Minggu, 19 April 2026
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5