31 OPD Berlaga dalam Lomba Paduan Suara HUT Pemprov Kalbar ke-68. (PIFA/Ist)

31 OPD Berlaga dalam Lomba Paduan Suara HUT Pemprov Kalbar ke-68. (PIFA/Ist)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-Lokal31 OPD Berlaga dalam Lomba Paduan Suara HUT Pemprov Kalbar ke-68

31 OPD Berlaga dalam Lomba Paduan Suara HUT Pemprov Kalbar ke-68

Kalbar | Sabtu, 25 Januari 2025

PIFA, Lokal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lomba paduan suara Mars dan Hymne Kalbar Antar Perangkat Daerah sukses digelar di Aula Garuda, Kantor Pelayanan Terpadu Provinsi Kalbar, Jumat (24/01/2025).

Acara ini resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, dan turut dihadiri oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson.

Sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalbar mengutus kelompok paduan suara yang terdiri dari 8 hingga 20 orang.

Lomba ini bertujuan tidak hanya untuk menampilkan kemampuan bernyanyi, tetapi juga untuk mempererat hubungan antar ASN dan memperkuat rasa cinta terhadap Provinsi Kalbar.

“Ini merupakan salah satu wujud apresiasi terhadap budaya dan seni daerah yang dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan antar kita, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalbar,” ujar Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari, dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa mars dan hymne Kalbar adalah simbol identitas dan kebanggaan daerah yang harus terus diperkenalkan kepada masyarakat.

Selain itu, Pj Ketua TP-PKK Kalbar, Windy Prihastari Harisson, mengungkapkan bahwa mars dan hymne Kalbar pertama kali dilaunching pada 28 Oktober 2024 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

“Karena pada tanggal tersebut 28 Oktober 1928 menjadi sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan pertama kali di Indonesia, maka kita pilih momen tersebut saat melaunching lagi Mars dan Hymne Kalbar,” jelas Windy.

Windy juga menyoroti pentingnya seni pertunjukan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif di Kalbar.

Para pemenang lomba diumumkan setelah penampilan yang penuh semangat dari setiap tim. Berikut hasil lomba:

  • Juara 1: BKD Kalbar
  • Juara 2: BPSDM Prov. Kalbar
  • Juara 3: Biro Hukum Setda Prov. Kalbar
  • Juara Harapan 1: Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kalbar
  • Juara Harapan 2: Inspektorat Kalbar
  • Juara Harapan 3: RSJ Prov. Kalbar

Selain penghargaan utama, juara favorit akan ditentukan melalui voting di media sosial hingga 30 Januari 2025.
“Semoga kegiatan ini memotivasi kita semua untuk terus mempromosikan kekayaan budaya lokal dan meningkatkan kreativitas di berbagai bidang,” tutup Bari.

Acara yang berlangsung dengan penuh antusias ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas di lingkungan ASN serta mendukung perkembangan seni dan ekonomi kreatif di Kalimantan Barat.

Rekomendasi

Foto: Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kali Ini oleh Shella Saukia | Pifa Net

Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kali Ini oleh Shella Saukia

Jakarta
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Ibu Menyusui Bisa Berpuasa, Ini Syarat yang Perlu Diperhatikan | Pifa Net

Ibu Menyusui Bisa Berpuasa, Ini Syarat yang Perlu Diperhatikan

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Jay Idzes jadi Incaran Utama Bursa Transfer Serie A 2025 | Pifa Net

Jay Idzes jadi Incaran Utama Bursa Transfer Serie A 2025

Liga Italia
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak! | Pifa Net

Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak!

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Kasus Persetubuhan-Aborsi Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani | Pifa Net

Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Kasus Persetubuhan-Aborsi Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Persaingan Top Skor Liga Inggris Memanas: Salah di Puncak, Haaland & Isak Buntuti | Pifa Net

Persaingan Top Skor Liga Inggris Memanas: Salah di Puncak, Haaland & Isak Buntuti

Inggris
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Prabowo Tegaskan Pentingnya Akal Sehat dalam Pengelolaan Negara | Pifa Net

Prabowo Tegaskan Pentingnya Akal Sehat dalam Pengelolaan Negara

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: WhatsApp Rilis Fitur Baru di Chat, Panggilan, dan Saluran, Ini Detailnya | Pifa Net

WhatsApp Rilis Fitur Baru di Chat, Panggilan, dan Saluran, Ini Detailnya

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Infinix HOT 60 Pro Siap Rilis di Indonesia 24 Juli, Usung Chipset Helio G200 Pertama di Tanah Air | Pifa Net

Infinix HOT 60 Pro Siap Rilis di Indonesia 24 Juli, Usung Chipset Helio G200 Pertama di Tanah Air

Teknologi
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Dukung Program MBG, Kalbar Bakal Punya 586 Dapur Mitra SPPG | Pifa Net

Dukung Program MBG, Kalbar Bakal Punya 586 Dapur Mitra SPPG

Kalbar
| Selasa, 3 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kadisdikbud Kalbar Ungkap akan Koordinasi dengan Pemkot Pontianak Terkait Lahan SMAN 14 di Pontianak Tenggara | Pifa Net

Kadisdikbud Kalbar Ungkap akan Koordinasi dengan Pemkot Pontianak Terkait Lahan SMAN 14 di Pontianak Tenggara

PIFA, Lokal - Pada penerimaan peserta didik baru tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalimantan Barat (Kalbar) mengumumkan pembukaan SMAN 14 Pontianak yang berlokasi di Kecamatan Pontianak Tenggara. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, S.Sos., M.Si. mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak untuk masalah lahan. "Memang saat ini kita masih menumpang di SMPN 8, sambil kami koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Pontianak untuk sharing penyediaan lahan atau pihak lainnya misal dengan Universitas Tanjungpura jika memang ada tersedia lahan," pungkasnya. Sebelumnya, Kadisdikbud Kalbar menyampaikan pendaftaran peserta didik dimulai tahun ini.  Proses belajar mengajar akan dilaksanakan di SMPN 8 Pontianak, Jalan Parit Haji Husin 2, dengan kapasitas 3 rombongan belajar atau sebanyak 108 siswa.  "Kami (Dikbud) sudah menetapkan pengelola sekolah dan mulai tahun ini akan menerima peserta didik," ujar Rita. Dia menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan mengingat hingga saat ini satu-satunya kecamatan di Kota Pontianak yang belum memiliki SMA/SMK negeri adalah Kecamatan Pontianak Tenggara. "Ini juga merupakan kebutuhan serta keinginan masyarakat agar ada unit sekolah baru di Pontianak Tenggara. Ini merupakan upaya pemenuhan akses sebagai salah satu kewajiban pemerintah agar masyarakat mendapatkan hak akses pendidikan," terangnya. Meskipun menumpang, nantinya siswa akan tetap masuk pagi karena sesuai surat persetujuan Walikota Pontianak masih terdapat ruang kelas yang dapat digunakan pada pembelajaran pagi hari. "Kami mengucapkan terima kasih pula kepada Pemerintah Kota Pontianak yang bersedia sharing bangunan untuk ketersediaan akses pendidikan di Kecamatan Pontianak Tenggara. Semoga tahun depan kita sudah dapat lahan sehingga dapat dibangun unit sekolah baru," tutup Rita. (yd)

Pontianak
| Jumat, 31 Mei 2024

Sports

Foto: Tiga Petinggi Everton Mundur, Carlo Ancelotti Murka dan Layangkan Gugatan!  | Pifa Net

Tiga Petinggi Everton Mundur, Carlo Ancelotti Murka dan Layangkan Gugatan! 

PIFA, Sports - Everton telah mengumumkan kepala eksekutif Denise Barrett-Baxendale, kepala keuangan dan pejabat strategi Grant Ingles dan direktur non-eksekutif Graeme Sharp telah meninggalkan club. Pembangunan lapangan baru berkapasitas 53.888 Everton di Bramley-Moore Dock sedang berjalan dengan baik tetapi telah melihat biaya melonjak dari £500 juta menjadi £760 juta, di mana pemilik Farhad Moshiri telah mencari investasi.  Langkah tersebut tampaknya menjadi pukulan terbaru bagi Everton, yang telah mengalami serangkaian kesulitan keuangan dalam beberapa tahun terakhir termasuk upaya tiga tahun untuk mengumpulkan dana guna menyelesaikan pembangunan stadion baru mereka di Bramley-Moore Dock. Pelatih Real Madrid dan mantan manajer Everton, Carlo Ancelotti menggugat klub Liga Premier di pengadilan tinggi London. Menurut catatan pengadilan, Pengacara Ancelotti mengajukan gugatan terhadap mantan majikannya pada Jumat (9/6) malam waktu setempat. Hal tersebut terkait dengan "kontrak dan pengaturan komersial umum" dan terdaftar untuk disidangkan di pengadilan niaga. Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan tentang dasar klaim Ancelotti, yang dimulai dua tahun setelah dia meninggalkan Goodison setelah 18 bulan. Pengacara Ancelotti mengatakan mereka tidak punya komentar. Berita klaim Ancelotti muncul pada hari pergolakan di Everton, yang mengumumkan bahwa tiga direktur telah pergi. Ketua, Bill Kenwright, juga diperkirakan bersiap untuk pergi dalam 48 jam ke depan dalam apa yang dilihat sebagai sinyal di Merseyside bahwa investasi baru akhirnya dapat dilakukan dari MSP Sports Capital yang berbasis di New York. Kepala penulis sepak bola BBC Sport, Phil McNulty dalam analaisisnya. Menilai perubahan ruang dewan Everton adalah konsekuensi yang tak terhindarkan dari pengambilan keputusan yang buruk selama bertahun-tahun yang menyebabkan klub nyaris gagal kedua berturut-turut dengan degradasi dari Liga Premier dan putusnya hubungan dengan dukungan klub. Menurutnya, itu adalah situasi disfungsional yang tidak bisa dilanjutkan. Intinya adalah jika, dan sangat tidak mungkin, Kenwright tetap tinggal maka ketidakpuasan dan protes yang ditujukan pada hierarki Everton akan terus berlanjut. Namun, tampaknya posisi ketua yang semakin tidak dapat dipertahankan akan segera berakhir dengan kepergiannya. Itu semua adalah hasil dari kebijakan bencana di tingkat ruang rapat dan di bawah pemilik Farhad Moshiri, yang kini telah menandatangani perjanjian eksklusivitas dengan MSP Sports Capital untuk investasi di Everton, terutama untuk stadion baru di Dermaga Bramley-Moore. MSP akan menginginkan perwakilan mereka sendiri di papan dan apa yang tampak seperti pembersihan bersih dari hierarki ruang rapat Everton sedang berlangsung, Dewan keluar juga memimpin kebijakan yang telah melihat Everton dirujuk ke komisi independen oleh Liga Premier atas dugaan pelanggaran aturan Financial Fair Play yang dibantah keras oleh klub. Everton harus melakukan sesuatu untuk membersihkan udara beracun di sekitar klub dan menyuntikkan ide-ide segar untuk menghindari musim krisis lainnya. Ini baru permulaan dan masih harus dilihat apakah perubahan yang lebih besar akan menyusul. (hs)

Inggris
| Selasa, 13 Juni 2023

Lokal

Foto: 11 Pelaku Pembakar Lahan di Kubu Raya Diamankan  | Pifa Net

11 Pelaku Pembakar Lahan di Kubu Raya Diamankan 

PIFA, Lokal – Polres Kubu Raya berhasil menangkap 11 pelaku pembakar lahan di Kabupaten Kubu Raya. Kesebelas pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana membuka lahan dengan cara membakar. “Dari bulan Juli sampai dengan bulan September 2023 Polres Kubu Raya menangani 11 kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya. Saat ini, ke 11 pelaku sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat reskrim Polres Kubu Raya,” ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, saat memimpin Konferensi Pers di Aula Mapolres Kubu Raya, Rabu (20/9/23). “Kasus kebakaran lahan dan hutan di Kubu Raya ini tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Kubu Raya di empat Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Ambawang dan Kecamatan Rasau Jaya dengan total lahan yang terbakar 80,86 Hektare,” ungkap Arief. Arief mengatakan, pelaku mengakui bahwa melakukan pembakaran lahan tersebut dengan cara menggunakan solar dicampur dengan oli bekas kemudian disiramkan ke rerumputan kering yang sudah ditumpuk, selanjutnya di sulut dengan api yang berasal dari korek api gas (mancis). “Pelaku dengan sengaja membakar lahan untuk membuka lahan perkebunan dan perbuatan pelaku ini tanpa disuruh oleh pihak lain, dari keseluruhan terbakarnya lahan di Kubu Raya di luar lahan konsesi, karena pengamatan dan pemantauan titik hotspot dilakukan dari patroli udara Polda Kalbar dan patroli darat dari personil Polres Kubu Raya,” terang Arief “Hingga saat ini seluruh pelaku merupakan perorangan dan kami belum menemukan adanya kasus karhutla yang mengindikasikan ke korporasi,” ucapnya. Terkait upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya, Arief menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi lewat perangkat desa hingga Bhabinkamtibmas berpatroli dengan menggunakan pengeras suara untuk mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Upaya kami mengajak masyarakat tersebut pun berhasil, kesebelas pelaku tersebut dapat kami tangkap atas dasar informasi yang diberikan masyarakat,” ujarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Prov. Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. “Ancamannya, pelaku dipidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (ap)

Kubu Raya
| Rabu, 20 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5