Evakuasi WNI korban perusahaan online scam di Kamboka, Senin (12/12/2022). (Foto: KBRI Phnom Penh)

Berita Internasional, PIFA - Sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang WNI/PMI asal Sulawesi Utara dibebaskan pada 9 Desember lalu. Setelahnya, KBRI Phnom Penh intensif berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan Imigrasi Kamboja untuk mengevakuasi mereka dari Poipet ke Phnom Penh, pada Senin (12/12/2022).

Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja Sudirman Haseng mengatakan, Tim Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI untuk memastikan mereka dalam keadaan baik dan aman.

"Selanjutnya Tim akan melakukan pendalaman dan identifikasi korban TPPO dan proses pemulangan ke Indonesia," ungkap dia.

Dubes Sudirman menerangkan, ke-34 WNI/PMI itu kini ditampung di Central Police di Kompleks Kementerian Dalam Negeri Kamboja di Phnom Penh untuk menjalani proses wawancara dan penyelidikan oleh Kepolisian Kamboja yang diperkirakan akan memakan waktu 3-5 hari.

Sejak Januari 2020 hingga Oktober tahun 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani kasus korban penipuan online sebanyak 679 orang dan jumlahnya terus bertambah.

“Kami prihatin dengan banyaknya kasus serupa yang terus bermunculan. Kita perlu memperkuat langkah pencegahan sejak dari hulu" tegas Dubes Sudirman.

Deteksi dini di hulu menjadi kunci dari upaya pencegahan terjadinya kasus ini berulang kembali. Pemerintah senantiasa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah, menjaga dan melaporkan modus-modus penipuan kerja ke luar negeri di media sosial.

Dubes Sudirman menambahkan, dari pendalaman kasus selama ini, tak semua WNI adalah korban.

"Ada juga di antara mereka yang menjadi perekrut, bahkan ada yang setelah dipulangkan, malah kembali lagi bekerja di perusahaan serupa," lanjutnya.

KBRI Phnom Penh saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan Imigrasi Kamboja untuk proses penyelidikan dan pemulangan ke-34 WNI itu. (yd)

Berita Internasional, PIFA - Sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang WNI/PMI asal Sulawesi Utara dibebaskan pada 9 Desember lalu. Setelahnya, KBRI Phnom Penh intensif berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan Imigrasi Kamboja untuk mengevakuasi mereka dari Poipet ke Phnom Penh, pada Senin (12/12/2022).

Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja Sudirman Haseng mengatakan, Tim Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI untuk memastikan mereka dalam keadaan baik dan aman.

"Selanjutnya Tim akan melakukan pendalaman dan identifikasi korban TPPO dan proses pemulangan ke Indonesia," ungkap dia.

Dubes Sudirman menerangkan, ke-34 WNI/PMI itu kini ditampung di Central Police di Kompleks Kementerian Dalam Negeri Kamboja di Phnom Penh untuk menjalani proses wawancara dan penyelidikan oleh Kepolisian Kamboja yang diperkirakan akan memakan waktu 3-5 hari.

Sejak Januari 2020 hingga Oktober tahun 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani kasus korban penipuan online sebanyak 679 orang dan jumlahnya terus bertambah.

“Kami prihatin dengan banyaknya kasus serupa yang terus bermunculan. Kita perlu memperkuat langkah pencegahan sejak dari hulu" tegas Dubes Sudirman.

Deteksi dini di hulu menjadi kunci dari upaya pencegahan terjadinya kasus ini berulang kembali. Pemerintah senantiasa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah, menjaga dan melaporkan modus-modus penipuan kerja ke luar negeri di media sosial.

Dubes Sudirman menambahkan, dari pendalaman kasus selama ini, tak semua WNI adalah korban.

"Ada juga di antara mereka yang menjadi perekrut, bahkan ada yang setelah dipulangkan, malah kembali lagi bekerja di perusahaan serupa," lanjutnya.

KBRI Phnom Penh saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan Imigrasi Kamboja untuk proses penyelidikan dan pemulangan ke-34 WNI itu. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar