Sebanyak 38 replika naga bakal memeriahkan Cap Go Meh di Pontianak. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Sebanyak 38 replika naga bakal memeriahkan Cap Go Meh di Pontianak. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-Lokal38 Replika Naga Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak

38 Replika Naga Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak | Sabtu, 4 Januari 2025

PIFA.CO.ID, LOKAL - Sebanyak 38 replika naga bersinar akan meriahkan Festival Cap Go Meh tahun 2025 di Pontianak. Rencananya rangkaian perayaan Cap Go Meh akan berlangsung di Jalan Diponegoro Pontianak, mulai dari tanggal 6 Februari dan puncaknya tanggal 12 Februari 2025.

Ketua Panitia Cap Go Meh 2025, Hendri Pangestu Lim mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan persiapan sejak dua bulan lalu.

“Persiapan sudah dimulai sejak November. Semua naga yang terdaftar resmi ada 38 naga,” ungkapnya,

Hendra mengungkapkan, pembukaan rangkaian acara Cap Go Meh rencananya akan diresmikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto di Jalan Diponegoro, pada Kamis, (6/2/25). Kemudian pada tanggal (10/2) digelar prosesi tradisi membuka mata di Klenteng Kwan Tie Bio.

Ritual buka mata ini gunanya untuk mendatangkan roh naga langit agar diturunkan ke bumi, lalu dimasukkan ke dalam replika naga, sehingga seolah-olah naga ini hidup saat dimainkan pada perayaan Cap Go Meh.

“Jadi untuk sebagian naga akan membuka mata di tanggal 10 februari jam 5 subuh di Klenteng Kwan Tie Bio di Jalan Ponorogo. Terus mereka akan melanjutkan ke donatur donatur,” ungkapnya.

Sementara untuk puncak perayaan Cap Go Meh rencananya akan diselenggarakan di tanggal (12/2). Hendra mengatakan akan ada acara karnaval, yang dimana semua naga tersebut akan turun ke jalan menampilkan aksi mereka.

“ada karnaval tapi malam hari naga bersinar. Lepas isya sekitar jam 19.30. Tahun ini naga terpanjang berukuran 80 meter,” Pungkasnya.

Rekomendasi

Foto: Epy Kusnandar dan Karina Ranau Raup Rp15 Juta per Hari dari Berjualan Takjil di Ramadan | Pifa Net

Epy Kusnandar dan Karina Ranau Raup Rp15 Juta per Hari dari Berjualan Takjil di Ramadan

Jakarta
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Dasco Buka Suara soal Isu Sri Mulyani Mundur sebagai Menkeu | Pifa Net

Dasco Buka Suara soal Isu Sri Mulyani Mundur sebagai Menkeu

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak | Pifa Net

Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Sejarah Baru! China Sukses Luncurkan Komputer Kuantum Superkonduktor dengan 105 Qubit | Pifa Net

Sejarah Baru! China Sukses Luncurkan Komputer Kuantum Superkonduktor dengan 105 Qubit

China
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini | Pifa Net

KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Drama di Bernabeu! Gol Detik Terakhir Valverde Antar Madrid Taklukkan Athletic | Pifa Net

Drama di Bernabeu! Gol Detik Terakhir Valverde Antar Madrid Taklukkan Athletic

Spanyol
| Senin, 21 April 2025
Foto: Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa | Pifa Net

Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa

Indonesia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia Disetujui DPR RI, Salah Satunya Ole Romeny | Pifa Net

Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia Disetujui DPR RI, Salah Satunya Ole Romeny

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: X Sempat Lumpuh, Elon Musk Bilang Begini | Pifa Net

X Sempat Lumpuh, Elon Musk Bilang Begini

Amerika Serikat
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Bupati Fransiskus Diaan Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kapuas Hulu | Pifa Net

Bupati Fransiskus Diaan Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kapuas Hulu

Kapuas Hulu
| Selasa, 25 Maret 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: KJRI Kota Kinabalu Bantu 68 WNI Korban Kebakaran di Inanam dan Kundasang Malaysia | Pifa Net

KJRI Kota Kinabalu Bantu 68 WNI Korban Kebakaran di Inanam dan Kundasang Malaysia

PIFA, Internasional – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu menyerahkan bantuan sembako dan sarana kesehatan kepada Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dan keluarga yang menjadi korban kebakaran di Inanam dan Kundasang, Sabah. Bantuan tersebut diserahkan pada Minggu (14/5/2023). Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu turun langsung untuk bertemu dengan para korban dan menyalurkan bantuan kepada mereka yang terkena dampak kebakaran. Kebakaran yang menghanguskan sebagian besar tempat tinggal WNI/PMI di Inanam dan Kundasang, terjadi pada Sabtu (13/5) kemarin. KJRI Kota Kinabalu telah melakukan penelusuran dan menemukan bahwa ada 68 WNI/PMI, termasuk 26 anak-anak, yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Mereka selamat dan tidak ada korban jiwa atau luka-luka. Sementara ini, mereka ditampung dalam tempat tinggal sementara yang dibangun oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja. "KJRI Kota Kinabalu bergerak cepat dan hadir bagi para korban kebakaran untuk memberikan bantuan. Di saat seperti ini, negara dituntut untuk hadir membuktikan komitmennya untuk melindungi para WNI di luar negeri," tulis Kemlu RI, seperti dikutip dari keterangan di laman resminya. Kemlu RI menyebut kehadiran KJRI Kota Kinabalu merupakan wujud nyata kepedulian negara bagi para WNI. (yd)

Malaysia
| Selasa, 16 Mei 2023

Nasional

Foto: Tegas Soal 3 Periode Jabatan Presiden, Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi! | Pifa Net

Tegas Soal 3 Periode Jabatan Presiden, Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi!

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Tegas, Jokowi menyatakan bahwa semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. Pernyataan ini disampaikan Presiden dalam keterangannya seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). “Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” tegasnya.  Sebelumnya, dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan Jokowi tiga periode. (yd) 

Jateng
| Kamis, 31 Maret 2022

Lokal

Foto: Pemprov Kalbar dan Kejati Kalbar Perkuat Kerja Sama Kedua Instansi | Pifa Net

Pemprov Kalbar dan Kejati Kalbar Perkuat Kerja Sama Kedua Instansi

Berita Pontianak, PIFA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengadakan Penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (4/4/2022) kemarin. Nota Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Masyhudi, S.H., M.H., dan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., berkaitan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan kegiatan penuntutan di pengadilan, namun berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). "Yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara dan instansi pemerintah pusat maupun daerah seperti pemerintah provinsi serta  masyarakat pada umumnya," jelas Kajati kalbar. Selain itu, MoU ini merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan tugas, fungsi dan peran kedua belah pihak dalam rangka turut serta memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan penegakan wibawa pemerintah dan mensukseskan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna terwujudnya pembangunan nasional menuju ”Indonesia Maju” sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing. “Kejaksaan sebagai  Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap hadir untuk memberikan pelayanan hukum berupa Bantuan Hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi, Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Asisten/LA), Audit Hukum (Legal Audit), Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya, secara optimal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat dalam bentuk penegakan wibawa pemerintah, pemulihan/penyelamatan hak/aset dan keuangan milik daerah Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Dr. Mashudi. Dengan adanya MoU ini, Pemprov Kalbar diharapkan tidak lagi ragu dan terbuka untuk menggunakan Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan penegakan wibawa pemerintah, pemulihan dan penyelamatan aset/hak milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kajati Kalbar juga memastikan Jaksa Pengacara Negara akan bertindak secara profesional dan tidak menimbulkan conflict of interest. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan ucapan terima kasih atas ditandatanganinya MoU ini. "Saya juga berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang sudah membantu menertibkan aset Pemda di Kawasan GOR. Mudah - mudahan kawasan tersebut dapat difungsikan secara maksimal untuk olahraga,"ujar Gubernur Kalbar. Pemda harus bekerja sama dengan Kejaksaan yang memiliki fungsi jaksa sebagai pengacara negara untuk menyelesaikan berbagai permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan adanya MoU tersebut, Gubernur akan meminta kepada Inspektorat Prov Kalbar untuk berkompilasi bersama Kejati Kalbar karena MoU ini dapat membantu memaksimalkan pendapatan asli daerah. "Ada potensi dan kewajiban dari pihak ketiga yang tidak dilaksanakan, bahkan mungkin juga karena dari keteledoran dan ketidakpahaman kita dalam mengimplementasikan aturan," ujar H. Sutarmidji. MoU ini juga dinilai dapat mencegah tindak pidana korupsi dari berbagai OPD. Oleh sebab itu, Gubernur berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara. "Saya sarankan kepada seluruh OPD untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara jika ada tafsir dari aturan yang menimbulkan kekhawatiran. Jangan sampai langkah yang saudara lakukan justru melanggar aturan. Ini yang saya harap bisa dilakukan secara maksimal dan saya minta dilaksanakan dengan serius," jelas Gubernur Kalbar. (rs)

Pontianak
| Selasa, 5 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5