4 Fakta Baru Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat Virgoun
Jakarta | Rabu, 26 Juni 2024
PIFAbiz - Virgoun ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/6).
Sebelumnya, vokalis band Last Child ini ditangkap di kamar indekos yang berlokasi di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Ia ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA. Polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti narkoba jenis sabu hingga alat isap.
Berikut fakta-fakta terbaru Virgoun yang ditetapkan jadi tersangka.
1. Virgoun Pernah Menggunakan Narkoba pada 2012
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, Virgoun pernah mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin pada 2012. Kemudian mantan suami Inara Rusli ini sempat berhenti menggunakan barang terlarang itu.
2. Beli 1 Gram Sabu Seharga Rp 1,6 Juta Lewat Kru Band
Narkotika tersebut didapati Virgoun dari kru band dirinya yang berinisial B. Kru tersebu disuruh oleh Virgoun untuk membeli sabu dari seseorang lewat online. Adapun harga sabu itu ialah Rp 1,6 juta.
3. Menggunakan Narkoba untuk Menurunkan Berat Badan
Syahduddi mengungkapkan motif Virgoun mengonsumsi narkoba. Menurut dia, Virgoun memakai narkoba untuk menurunkan berat badan.
4. Virgoun Direhabilitasi 3 Bulan
Virgoun, PA, dan B telah menjalani asesmen yang dilakukan oleh tim BNNP DKI Jakarta. Berdasarkan hasil asesmen, ketiganya akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. (ly)