Jadwal Mandiri U-20 Challenge Series 2025, yang akan berlangsung di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo. (Dok. PSSI)

Jadwal Mandiri U-20 Challenge Series 2025, yang akan berlangsung di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo. (Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-Sports4 Negara Siap Berlaga di Mandiri U-20 Challenge Series 2025, Berikut Jadwalnya

4 Negara Siap Berlaga di Mandiri U-20 Challenge Series 2025, Berikut Jadwalnya

Indonesia | Kamis, 16 Januari 2025

PIFA.CO.ID, LOKAL - PSSI akan menyelenggarakan turnamen internasional bertajuk Mandiri U-20 Challenge Series 2025, yang akan berlangsung di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, pada 24 hingga 30 Januari 2025. Ajang ini menjadi pemanasan penting bagi para peserta yang mempersiapkan diri menjelang Piala AFC U-20 2025 di Tiongkok.

Turnamen ini akan menghadirkan empat negara peserta, yaitu Indonesia, Suriah, Yordania, dan India. Tiga di antaranya, yakni Indonesia, Suriah, dan Yordania, memanfaatkan turnamen ini sebagai persiapan menuju kompetisi Piala AFC U-20 2025 yang akan digelar pada 6-23 Februari mendatang.

Format pertandingan dirancang agar setiap hari berlangsung dua laga. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Jumat, 24 Januari: India vs Suriah (16.00 WIB), Indonesia vs Yordania (19.30 WIB).
  • Senin, 27 Januari: Yordania vs India (16.00 WIB), Indonesia vs Suriah (19.30 WIB).
  • Kamis, 30 Januari: Suriah vs Yordania (16.00 WIB), Indonesia vs India (19.30 WIB).

Seluruh pertandingan Timnas Indonesia akan dimulai pukul 19.30 WIB, sedangkan laga lainnya akan berlangsung pada pukul 16.00 WIB.

Untuk mendukung kemeriahan acara, PSSI akan mulai menjual tiket secara daring melalui website resmi PSSI dan aplikasi Livin Mandiri pada pekan depan. Calon pembeli wajib memiliki akun Garuda ID sebelum melakukan transaksi pembelian tiket.

Sementara itu, di Piala AFC U-20 2025 mendatang, Indonesia tergabung di Grup C bersama Iran, Uzbekistan, dan Yaman. Turnamen ini menjadi langkah awal yang penting bagi Timnas U-20 untuk mengukur kekuatan sebelum menghadapi tantangan berat di kompetisi kontinental.

Dengan kehadiran empat negara yang memiliki gaya bermain berbeda, Mandiri U-20 Challenge Series 2025 diharapkan menjadi ajang bergengsi yang memberikan pengalaman berharga bagi para pemain muda sekaligus hiburan menarik bagi pecinta sepak bola Indonesia.

Rekomendasi

Foto: Test Aldi Satya Mahendra Tunjukkan Improvement, Makin Termotivasi Positif Hadapi World Supersport 2025 | Pifa Net

Test Aldi Satya Mahendra Tunjukkan Improvement, Makin Termotivasi Positif Hadapi World Supersport 2025

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Lisa BLACKPINK Beradu Akting di Serial HBO The White Lotus Musim Ketiga | Pifa Net

Lisa BLACKPINK Beradu Akting di Serial HBO The White Lotus Musim Ketiga

Dunia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin | Pifa Net

Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin

Dunia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Momen Warga di Landak Nyerok Ikan di Dalam Rumah Saat Banjir | Pifa Net

Momen Warga di Landak Nyerok Ikan di Dalam Rumah Saat Banjir

Landak
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Ratusan Tenaga Kontrak Kalbar Audensi ke Kantor Gubernur, Tuntut Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 | Pifa Net

Ratusan Tenaga Kontrak Kalbar Audensi ke Kantor Gubernur, Tuntut Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian | Pifa Net

Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian

Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: PSSI Buka Akreditasi Media untuk Indonesia vs Bahrain | Pifa Net

PSSI Buka Akreditasi Media untuk Indonesia vs Bahrain

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Inggris Sambut Hangat Volodymyr Zelensky Usai Cekcok dengan Donald Trump | Pifa Net

Inggris Sambut Hangat Volodymyr Zelensky Usai Cekcok dengan Donald Trump

Inggris
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara | Pifa Net

Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032 | Pifa Net

NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032

Dunia
| Kamis, 20 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Bareskrim Ungkap ACT Selewengkan Rp34 M Dana Boeing, Sebanyak Rp10 M untuk Koperasi Syariah 212 | Pifa Net

Bareskrim Ungkap ACT Selewengkan Rp34 M Dana Boeing, Sebanyak Rp10 M untuk Koperasi Syariah 212

Berita Nasional, PIFA - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah menggunakan dana donasi dari Boeing yang tidak sesuai dengan peruntukannya senilai Rp 34 miliar. Dalam sesi jumpa pers, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan, dari jumlah dana yang diselewengkan itu, sebanyak Rp10 miliar digunakan untuk koperasi Syariah 212. "Program yang sudah dibuat oleh ACT, kurang lebih Rp 103 miliar, dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," terang Kombes Helfi dalam keterangannya di Mabes Polri, Senin (25/7/2022), dilansir dari detiknews. Helfi menambahkan, dana yang diselewengkan paling besar untuk pengadaan truk. Kemudian juga digunakan untuk koperasi syariah 212. "Perlu kami sampaikan, apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, di antaranya adalah adanya pengadaan armada truk kurang lebih Rp10 miliar, kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp8,7 miliar," pungkas Kombes Helfi. "Selanjutnya, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,00 (miliar)," sambung dia. Lebih lanjut, pihak Baresrkim juga menemukan dana yang diselewengkan untuk menggaji pengurus ACT. Kini, pihaknya tengah melakukan rekapitulasi. "Kemudian selain itu, digunakan untuk gaji pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan, akan dilakukan audit, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK, untuk selanjutnya tracing dana-dana tersebut," ujar Kombes Helfi. Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli. Pada sesi jumpa pers itu, dia juga mengungkapkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh Ahyudin selaku mantan pemimpin ACT, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya. "Berdasarkan fakta hasil penyidikan bahwa saudara A yang memiliki peran sebagai pendiri dan ketua yayasan ACT dan pembina dan juga pengendali ACT dan badan hukum terafiliasi ACT," ungkapnya. Ramadhan menjelaskan, A duduk di direksi dan komisaris agar mendapat gaji dan fasilitas lainnya. Menurut dia, A  juga diduga menggunakan hasil dari perusahaan itu untuk kepentingan pribadi. "Menggunakan berbagai dana donasi yang terkumpul termasuk Boeing tidak sesuai peruntukannya," tambah dia (yd).

Jakarta
| Selasa, 26 Juli 2022

Nasional

Foto: Tegas Soal Ganja untuk Medis, Kepala BNN: Saya Tak Akan Pernah Setuju! | Pifa Net

Tegas Soal Ganja untuk Medis, Kepala BNN: Saya Tak Akan Pernah Setuju!

PIFA, Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose menegaskan bahwa dirinya tak akan pernah menyetujui usulan ganja untuk keperluan medis, Rabu (18/1/2023). "Saya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia saya tidak akan Pak [pakai ganja untuk medis], selama saya menjadi kepala tidak menyetujui ganja itu," tegas Petrus dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, dikutip dari CNNIndonesia.com. Pernyataan tegasnya itu disampaikan Petrus, merespons pernyataan salah satu anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta dalam rapat terkait peluang ganja untuk medis di Indonesia. Dalam rapat tersebut, Wayan menyatakan bahwa ganja sebagai tanaman yang memiliki manfaat untuk medis, sehingga patut dipertimbangkan untuk diperbolehkan. Wayan juga mempertanyakan kenapa ganja dilaran di Indonesia. Kemudian, ia meminta agar larangan terhadap ganja mestinya hanya berlaku untuk penyalahgunaan. "Kenapa ganja dilarang di Indonesia, Sementara kita butuh harusnya. Bukankah penyalahgunaannya itu yang ditindak, bukan ganja penanamannya yang tidak disalahgunakan karena itu diperlukan," ungkap Wayan. Menjawab Wayan, Petrus mengatakan bahwa ganja untuk kepentingan medis bisa digantikan dengan obat alternatif lain. Menurutnya, hal itu telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Ia pun menegaskan bahwa ndonesia tak bisa disamakan dengan Thailand. Tak mengutarakan perbedaanya, Petrus lantas mempertanyakan respons orang tua jika melihat anak atau anggota keluarganya tertangkap basah tengah menghisap ganja. "Saya hanya satu saja menyampaikan, seandainya Bapak pulang ke rumah lihat cucu Bapak lagi gele. Kira-kira perasaan Bapak seperti apa?" tanya balik Petrus. (yd)

Indonesia
| Kamis, 19 Januari 2023

Lokal

Foto: Oknum Kades Jual Narkoba Bakal Dipecat Tak Hormat | Pifa Net

Oknum Kades Jual Narkoba Bakal Dipecat Tak Hormat

PIFA, Lokal - JH, oknum kepala desa di perbatasan negara, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, yang ditangkap atas dugaan jual-beli sabu-sabu terancam dipecat.  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkayang, Rudi Hartono mengatakan, pihaknya akan segera mengambil tindakan memberhentikan JH sementara. “Kita berhentikan sementara, tapi bisa langsung diberhentikan dengan tidak hormat, tergantung pendapat bagian hukum Setda Bengkayang,” kata Rudi, kemarin. Menurut Peraturan Daerah maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri memang harus menunggu putusan pengadilan, namun kejahatan narkoba merupakan kasus extraordinary crime, bisa juga langsung diberhentikan. “Kami juga sudah menerima surat dari Polres Kubu Raya terkait penangkapan JH dan akan segera rapat koordinasi di Kantor Camat Sanggau Ledo untuk kebijakan selanjutnya,” ujar Rudi. Rudi mengimbau kepada seluruh kepala desa yang lain untuk tidak melakukan hal-hal melawan hukum dan tidak tergiur dengan bisnis barang haram.  "Saya ingatkan kepala desa, jangan coba-coba tergiur barang haram ini, karena sungguh berisiko, tidak hanya untuk orang lain tapi diri kita sendiri," tutup Rudi. Sebelumya, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menerangkan, lengungkapan kasus JH tbermula saat ditangkapnya DH yang merupakan rekanannya.  DH diciduk di sebuah rumah di Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (9/2/2023) siang. Saat digeledah, ditemukan tiga kantong plastik sabu seberat 101 gram. Berawal dari interogasi DH itu, diakui sabu tersebut milik tersangka JH yang merupakan seorang kepala desa di Kabupaten Bengkayang tersebut. “DH lalu diminta mengontak JH, mengajaknya bertemu, dan langsung kami tangkap,” ungkap Arief.  Atas perbuatannya, Arief menegaskan tersangka JH dan DH dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penajara.  Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Pandia menambahkan, saat diinterogasi, Kades JH mengaku baru setahun belakangan berbisnis haram tersebut. Tersangka JH berdalih, dirinya terpaksa menjadi bandar narkoba lantaran himpitan ekonomi dan masalah keuangan yang tengah menjeratnya. "Karena ada utang setelah rugi dari pekerjaan proyeknya," ujarnya.

Bengkayang
| Senin, 20 Februari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5