Pelaksanaan studi banding Pansus DPRD Kalbar di Yogyakarta. Foto: IG DPRD Kalbar

Berita Lokal, PIFA – Empat Pansus DPRD Kalimantan Barat, menggelar studi banding di empat provinsi di pulau Jawa. Kegiatan tersebut berlangsung tanggal 13 Juli 2022. Puluhan anggota wakil rakyat ikut dalam studi banding tersebut. 

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menjelaskan, studi banding ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pembentukan Pansus ini, bersama pihak Pemerintah Provinsi Kalbar sebelumnya. 

Keempat Pansus itu diantaranya, Pansus Pramuwisata, Pansus Penanaman Modal, Pansus Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan Covid-19 dan Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan petani yang merupakan hak inisiatif DPRD.

“Pansus Pramuwisata di Yogyakarta, Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Jawa Tengah, kemudian Pansus Penanaman Modal studi bandingnya di Jawa Barat,” kata Prabasa melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2022).

Prabasa menyebutkan, studi banding ini penting dilakukan untuk mempelajari kinerja bidang ini dari sejumlah daerah yang cukup maju di Pulau Jawa tersebut. Hasil studi banding ini, nantinya akan dibawa dalam rapat kerja DPRD Kalbar untuk dibahas kembali.

“Setelah pulang studi banding, legislatif mengadakan rapat-rapat. Kami kemudian melakukan pematangan sesuai aturan, sedemikian rupa,” kata Prabasa.

Pihak DPRD, jelas Prabasa juga akan berdiskusi dengan pihak terkait dan mitra kerja DPRD dalam hal ini eksekutif. Selain itu juga konsultasi soal aturan-aturan misalnya ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

“Sebab aturan yang dibikin itu tak mungkin dan dilarang atau tidak boleh melanggar aturan yang sudah ada di atasnya,” pungkas Prabasa. (anp)

Berita Lokal, PIFA – Empat Pansus DPRD Kalimantan Barat, menggelar studi banding di empat provinsi di pulau Jawa. Kegiatan tersebut berlangsung tanggal 13 Juli 2022. Puluhan anggota wakil rakyat ikut dalam studi banding tersebut. 

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menjelaskan, studi banding ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pembentukan Pansus ini, bersama pihak Pemerintah Provinsi Kalbar sebelumnya. 

Keempat Pansus itu diantaranya, Pansus Pramuwisata, Pansus Penanaman Modal, Pansus Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan Covid-19 dan Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan petani yang merupakan hak inisiatif DPRD.

“Pansus Pramuwisata di Yogyakarta, Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Jawa Tengah, kemudian Pansus Penanaman Modal studi bandingnya di Jawa Barat,” kata Prabasa melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2022).

Prabasa menyebutkan, studi banding ini penting dilakukan untuk mempelajari kinerja bidang ini dari sejumlah daerah yang cukup maju di Pulau Jawa tersebut. Hasil studi banding ini, nantinya akan dibawa dalam rapat kerja DPRD Kalbar untuk dibahas kembali.

“Setelah pulang studi banding, legislatif mengadakan rapat-rapat. Kami kemudian melakukan pematangan sesuai aturan, sedemikian rupa,” kata Prabasa.

Pihak DPRD, jelas Prabasa juga akan berdiskusi dengan pihak terkait dan mitra kerja DPRD dalam hal ini eksekutif. Selain itu juga konsultasi soal aturan-aturan misalnya ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

“Sebab aturan yang dibikin itu tak mungkin dan dilarang atau tidak boleh melanggar aturan yang sudah ada di atasnya,” pungkas Prabasa. (anp)

0

0

You can share on :

0 Komentar