5 Bayi Diselamatkan di Pontianak, Terbongkar Sindikat Perdagangan ke Singapura
Pontianak | Rabu, 16 Juli 2025
PIFA, Lokal – Lima bayi berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan manusia di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diduga kuat menjadi titik transit sindikat penjualan bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura. Keberhasilan ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam operasi lanjutan pengungkapan kasus jual beli bayi lintas wilayah.
“Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023. Sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Bandung, Selasa (15/7).
Selain di Pontianak, satu bayi lainnya juga diselamatkan dari wilayah Tangerang, Banten. Kini, seluruh bayi berada di bawah perlindungan Polda Jabar untuk proses pemulihan dan penyelidikan lebih lanjut.
Modus Pengiriman Bayi
Bayi-bayi tersebut, mayoritas berasal dari Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandungnya, mereka dirawat sementara di Bandung, kemudian dipindahkan ke Jakarta dan dikirim ke Pontianak. Dari Pontianak, bayi direncanakan untuk dikirim ke Singapura sebagai bagian dari praktik adopsi ilegal.
“Ya, keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa ke Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu,” ujar Surawan.
Tarif penjualan bayi disebut berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi, dengan jaringan sindikat yang telah menjual sedikitnya 24 bayi ke luar negeri.
Pontianak Jadi Titik Transit Penting
Pengungkapan ini menegaskan posisi Pontianak sebagai jalur strategis sindikat internasional perdagangan bayi. Kota ini digunakan sebagai tempat transit sebelum bayi dikirim ke luar negeri, diduga untuk menghindari pengawasan lebih ketat di bandara utama Jakarta atau wilayah lainnya.
Polda Jabar menilai pengungkapan lima bayi di Pontianak sebagai langkah penting dalam membongkar skema besar sindikat tersebut.
Penanganan Lanjutan dan Kerja Sama Internasional
Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap dalam jaringan ini, dengan peran berbeda mulai dari perekrutan, perawatan bayi, hingga pembuatan dokumen palsu dan pengiriman ke luar negeri.
Polda Jabar juga memastikan kasus ini akan terus dikembangkan dengan dukungan kerja sama Interpol, guna menelusuri kemungkinan adanya bayi-bayi lain yang telah dikirim ke Singapura atau negara lain.
“Kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” tegas Surawan.