5 Drama Korea ini Bakalan Ada Season 2, Mana yang Paling Kamu Nanti?
Indonesia | Senin, 3 Maret 2025
Drama Korea yang bakalan ada Season 2, Boyhood salah satunya. (vidio)
Indonesia | Senin, 3 Maret 2025
Pifabiz
PIFAbiz - Kedekatan influencer Malaysia, Aisar Khaled, dengan Jennifer Coppen memicu kemarahan dari para penggemar Fujianti Utami alias Fuji. Dalam acara Rumpi No Secret, Feni Rose membahas fenomena ini, mengungkapkan bagaimana Aisar sering menjadi pusat perhatian karena interaksinya dengan berbagai influencer wanita di Indonesia. "Aisar lagi, Aisar lagi. Dia itu siapa sih sebenarnya?" ujar Feni, membuka diskusi pada Sabtu (4/12/2024). Menurut Feni, permasalahan yang mencuat bukan terletak pada Aisar Khaled, melainkan reaksi berlebihan dari para penggemar Fuji yang merasa terganggu dengan kedekatannya dengan Jennifer."Kemarin fans Fuji panas, marah-marah ke Davina Karamoy gara-gara Aisar minta nomor teleponnya Davina," ujarnya. Selain itu, foto dan video Aisar dengan Jennifer Coppen turut memicu kemarahan di kalangan netizen, bahkan ada yang mengancam untuk berhenti mengikuti akun media sosial Aisar jika ia tidak menjalin hubungan dengan Fuji. Feni Rose juga membacakan beberapa komentar negatif dari para penggemar Fuji yang ditujukan kepada Aisar dan Jennifer, termasuk komentar yang disukai oleh Aisar yang menyebutkan bahwa Fuji dan kakaknya terlalu "jaim," sehingga Aisar menjauh. Feni memberikan penjelasan, “Mungkin kepencet. Lagi scroll-scroll, eh kepencet. Kan kita harus berprasangka baik.” Feni lantas menegaskan bahwa menghujat atau memberikan komentar negatif dapat berdampak buruk bagi psikologis orang yang dihujat. "Kalau sampai menghujat orang, apalagi itu ya. Sayang amat, gara-gara Aisar doang. Dosa ya, sih," katanya. Di akhir diskusi, Feni mengingatkan Aisar untuk lebih berhati-hati dalam memberikan reaksi terhadap komentar di media sosial, sambil mengingatkan penggemar agar tidak bereaksi berlebihan. Namun, banyak penggemar Fuji yang tak terima dengan tuduhan tersebut dan bahkan menyebut Feni sebagai "kompor."
Lokal
Berita Lokal, PIFA - Sejumlah perusahaan di Kalbar abai melaporkan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi tanggung jawab perusahaan. Berdasarkan data tahun 2021 tercatat, hanya 222 perusahaan yang melaporkan penyaluran CSR-nya. Sementara 753 belum melapor. "Mungkin sudah menyalurkan, tapi tak melapor," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harison, kemarin. Ds menegaskan, CSR merupakan tanggung jawab perusahaan. Berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2016. Maka kewajiban itu harus dilaksanakan. "Potensi CSR Kalbar cukup besar. Namun sinergisitas diperlukan untuk penyalurannya dan implementasi," terangnya. Maka itu, sambung Harisson, pelaporan menjadi penting agar bisa disinergikan dengan program pemerintah, sehingga tak tumpang tindih. Sebelumnya, Tim Pansus CSR DPRD Kalbar mengeluhkan hal serupa. Pansus mengungkap, banyak perusahaan yang tak terlacak penyaluran CSR. Akibat hal itu, puluhan perusahan perkebunan sawit dan tambang yang beroperasi di Kalbar dipanggil. "Klarifikasi alur perjalanan dana CSR perusahaan ke masyarakat. Sebab, kegiatan penyaluran mereka tak terlacak dalam pelaporan kepada pemerintah," kata Ketua Pansus CSR DPRD Kalbar, Fransiskus Ason. Dia mengatakan, pemanggilan perusahan perkebunan dan tambang tersebut dilakukan secara bertahap. Pasalnya, jumlah perusahaan tambang dan sawit cukup banyak. "Tambang di Kalbar tercatat sebanyak 526. Sedangkan sawit mencapai 407," terangnya. Dia menyebutkan, sejauh ini perusahaan yang melaporkan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan (TSBLP) hanya 12 perusahaan. Sisanya, 514 perusahaan, belum melaporkan kegiatan TSBLP. Sementara untuk konsensi perkebunan ada sekitar 171 yang sudah melaporkan. Sementara sisanya, 236 perusahaan belum melaporkan kegiatan TSBLP. Pihak pansus pada medio Agustus lalu juga telah mengeluarkan sembilan rekomendasi kepada Pemprov Kalbar, terkait persoalan CSR perusahaan di provinsi ini. Di antaranya, meminta agar Perda Nomor 4 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan disosialisasikan secara menyeluruh kepada semua perusahaan. "Kita juga minta perbaiki tim fasilitasi yang ada," terangnya. Kemudian, meminta pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung kinerja tim. Selain itu, pemerintah juga diminta memasukkan unsur perusahaan (asosiasi) sebagai bagian dari tim fasilitasi dalam Perda. "Kita juga minta agar pemerintah membentuk tim fasilitasi yang memiliki kemampuan membangun data yang memiliki validitas," katanya. Tak hanya itu, Pansus CSR juga meminta pemerintah menyusun matrik kegiatan CSR yang terintegrasi antara kegiatan CSR perusahaan yang ada di lingkungan desa, kecamatan dan yang telah dilakukan perusahaan agar terintegrasi. Di samping itu, Pemda juga diminta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan CSR perusahaan dan memiliki keberanian untuk memberikan sanksi. “Minimal sanksi administrasi kepada pihak perusahaan yang tidak mau melaksanakan kewajiban CSR. Kita juga berharap dilakukan koordinasi dengan Pemprov dan kabupaten kota tentang pelaksanaan Perda CSR masing-masing wilayah," paparnya. Pemprov Kalbar, lanjut Ason juga diminta melakukan perbaikan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) menyesuaikan dengan aturan yang berlaku seperti Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020. (ap)
Lokal
Berita Sanggau, PIFA - Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Sanggau, Leonardo Agustono Silalahi prihatin atas kejadian diduga pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar. "Kami dari Pemuda Batak Bersatu mengutuk keras kejadian tersebut. Kami minta pihak perusahaan Memfollowup terus kasus ini ke pihak kepolisian," kata Leonardo, Sabtu 7 Mei 2022. Selain itu, Leo sapaan akrabnya meminta kepada pihak penyidik Polres Sanggau bergerak cepat dan menindak pelaku kejahatan sadis ini sampai jelas. "Harapan kami juga agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar keluarga puas," kata Anggota DPRD Sanggau, Fraksi Partai Demokrat itu. Leo pun sangat mengharapkan agar para tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengatakan, keluarga korban yang ada di Medan menyerahkan semua kasus ini ditangani sepenuhnya pihak Polres Sanggau. "Setelah saya koordinasi dengan keluarga korban di Medan, Mereka sangat berharap pelaku mendapat hukuman setimpal," kata Leo. (ja)