Foto: ew.com

Foto: ew.com

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-Lifestyle5 Fakta Akhir Persidangan Johnny Depp dan Amber Heard, Keduanya Bersalah!

5 Fakta Akhir Persidangan Johnny Depp dan Amber Heard, Keduanya Bersalah!

Amerika Serikat | Kamis, 2 Juni 2022

Berita Lifestyle, PIFA - Meja persidangan atas kasus pencemaran nama baik dari tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Johnny Depp dan Amber Heard akhirnya menemukan jalan keluar. Juri pengadilan Amerika Serikat pada Kamis (2/6/2022) menyatakan bahwa keduanya sama-sama bersalah.

Meski begitu, hasil persidangan tersebut banyak yang menganggap dimenangkan oleh Johnny Depp. Berikut fakta hasil persidangan Johnny Depp dan Amber Heard. 

1. Menyatakan keduanya bersalah

Pada putusan pengadilan, Depp dan Amber dinyatakan sama-sama bersalah atas gugatan dan tuntutan masing-masing. Pihak Depp yang diduga menuduh Amber berbohong atas kasus KDRT yang menimpanya dinyatakan bersalah dan harus membayar kompensasi kepada Heard senilai $2 juta.

Namun, pengadilan juga menyatakan bahwa Amber bersalah atas pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya terhadap Johnny di artikel yang dirilis di The Sun. Akibatnya, Amber harus membayar kompensasi senilai $15 juta atau setara dengan Rp218 miliar.

2. Berjalan selama 6 minggu

Persidangan ini dari awal terlihat begitu alot karena pihak Amber diduga sering membuat pernyataan yang salah dan memberikan kesaksian yang palsu sehingga mengulur waktu persidangan.  Tak hanya itu, Amber juga sering menyebut nama pihak lain yang setelah dikonfirmasi tidak terlibat sama sekali dalam duduk perkara mereka. Total waktu persidangan hingga putusan pengadilan memakan waktu hingga 6 minggu.

3. Depp ucapkan terima kasih

Setelah putusan persidangan diungkap oleh juri, Depp langsung menyatakan ucapan terima kasih atas putusan juri tersebut dan mengatakan bahwa putusan ini telah "mengembalikan" hidupnya yang selama ini ia habiskan demi menjaga nama baik yang sudah ia bangun sejak lama. Tak hanya itu, melalui tulisannya di akun Instagram pribadinya @johnnydepp, Depp juga mengungkap bahwa perjuangannya selama ini bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran yang sebenarnya.

4. Amber akui sakit hati

Sedangkan Amber menyatakan sakit hati terhadap putusan pengadilan dan menyatakan bahwa hal ini akan berdampak buruk terhadap banyak wanita kedepannya. Melalui akun instagramnya @amberheard, Heard mengaku lebih sedih ketika mengetahui dirinya sebagai warga negara Amerika Serikat tidak punya hak atas kebebasan berbicara dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya.

5. Penyiaran persidangan sempat ditentang

Persidangan yang akhirnya memenangkan Depp ini sempat ditentang karena disiarkan oleh televisi dan beberapa kanal Youtube. Hakim Penney Azcarate juga ikut jadi bulan-bulanan karena dianggap mempertontonkan persidangan "konyol" antara Depp dan Amber. 

Keputusan pengadilan ini pun akhirnya dirilis setelah juri melakukan perundingan di dalam ruangan tertutup selama 12 jam. (b)

Rekomendasi

Foto: Timnas Putri U-17 dan U-20 Selesai Seleksi, Enam Pemain Dipromosikan ke Tim Senior | Pifa Net

Timnas Putri U-17 dan U-20 Selesai Seleksi, Enam Pemain Dipromosikan ke Tim Senior

Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Ini 5 Drakor Populer Park Bo Young dengan Rating Tinggi | Pifa Net

Ini 5 Drakor Populer Park Bo Young dengan Rating Tinggi

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Pemprov Bakal Bentuk 2.038 Koperasi Desa Merah Putih di Kalbar | Pifa Net

Pemprov Bakal Bentuk 2.038 Koperasi Desa Merah Putih di Kalbar

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto:  Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik | Pifa Net

Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik

Otomotif
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Didakwa dalam Kasus Upaya Kudeta | Pifa Net

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Didakwa dalam Kasus Upaya Kudeta

Brasil
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini | Pifa Net

KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Penyanyi Rap Amerika Serikat Melly Mike Akan Tampil dalam Ajang Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi, Riau | Pifa Net

Penyanyi Rap Amerika Serikat Melly Mike Akan Tampil dalam Ajang Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi, Riau

Pifabiz
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi | Pifa Net

Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: BREAKING NEWS: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap! | Pifa Net

BREAKING NEWS: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap!

Korea Selatan
| Rabu, 15 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Muda Minta Terapkan Inovasi Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa | Pifa Net

Muda Minta Terapkan Inovasi Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta seluruh kepala seksi pemerintahan desa untuk progresif. Menurutnya, progresivitas sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Di antara bentuk sikap progresif yang ia maksud adalah penerapan berbagai inovasi di dalam urusan pelayanan masyarakat di kantor desa.   “Kita sudah banyak inovasi, ayo itu dimanfaatkan. Kalau ada contoh-contoh praktik baik di desa lain yang sudah dilakukan, kejar seperti itu. Belajar dan berupaya supaya inovasi itu bisa dilakukan juga di desa kita. Jadi harus ada semangat progresif. Justru itulah yang akan dapat membahagiakan masyarakat,” kata Bupati Muda Mahendrawan, kemarin. Muda menyebut kepala seksi pemerintahan desa punya peran yang vital. Sebab sebagai unsur pelaksana teknis, kepala seksi pemerintahan berperan membantu kepala desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan desa.  Hal itulah, menurut dia, yang kemudian menghidupkan eksistensi pemerintahan desa.  “Karena pelayanan di sini yang terbanyak. Kasi pemerintahan termasuk yang menata RT dan RW sampai kepada semua kelembagaan dan administrasi. Tentu Kasi Pemerintahan yang banyak menghidupkan suasana kantor desa sehingga eksistensi kantor desa benar-benar terlihat. Inilah yang kita perkuat,” tuturnya.  Muda pun mengingatkan kepala seksi pemerintahan untuk terus menjalin komunikasi yang intens dengan kepala desa. Khususnya dalam mendukung kepala desa melakukan percepatan penguatan pelayanan di desa.   “Saya berharap agar selalu progresif dan kreatif. Kejar inovasi yang memang bisa meningkatkan pelayanan itu. Harapan kita, jadilah kepala seksi pemerintahan yang progresif dan terus memperkuat pelayanan,” ajaknya.  Pada kesempatan itu Muda juga meminta kepala seksi pemerintahan desa untuk peka dan tanggap terhadap indikasi-indikasi negatif yang ada di desa. Ia mengingatkan agar sikap kepedulian dapat dibangun di pemerintahan desa.  "Ingatkan setiap hal yang punya celah-celah yang tidak baik di desa. Jangan dibiarkan. Karena itu akan dapat mempengaruhi semuanya. Saling mengingatkan supaya tidak ada kelalaian dan terjadi hal-hal keterlanjuran,” pesannya.  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya Jakariansyah mengatakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa yang digelar pihaknya sejak 8-16 Maret itu diikuti para sekretaris desa dan kepala seksi pemerintahan desa dari sembilan kecamatan di Kubu Raya.   “Pelatihan ini adalah bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah kabupaten sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” terang Jakariansyah. (ap)

Kubu Raya
| Minggu, 19 Maret 2023

Lokal

Foto: Tampang Ibu Tiri yang Diduga Bunuh Anak Sambungnya | Pifa Net

Tampang Ibu Tiri yang Diduga Bunuh Anak Sambungnya

PIFA, Lokal - Ahmad Nizam, anak berusia enam tahun asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya, akhirnya ditemukan. Namun, ia ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam sebuah karung. Bocah laki-laki itu ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya yang terletak di Jalan Purnama Gang Purnama 7, Pontianak, pada Kamis malam (22/8/2024) sekitar pukul 19.05 WIB. Pelaku pembunuhan diketahui adalah ibu tiri korban, berinisial IF (24 tahun). Menurut informasi yang dikumpulkan PIFA, ayah Nizam menikah dengan ibu tirinya tersebut setelah resmi berpisah dengan ibu kandungnya yang saat ini menetap di Jakarta.  Hasil pernikahan ibu tiri dan ayah Nizam dikaruniai seorang anak perempuan berusia sekitar 1 tahun. Ayah Nizam diketahui sering keluar kota untuk bekerja, sehingga keseharian Nizam lebih banyak dihabiskan bersama ibu tirinya ini di rumah.  Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Pontianak
| Jumat, 23 Agustus 2024

Lokal

Foto: Sekda Kapuas Hulu Pimpin Upacara HUT ke-68 Pemprov Kalbar | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Upacara HUT ke-68 Pemprov Kalbar

PIFA.CO.ID, LOKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd. Zaini, M.M., memimpin upacara peringatan HUT ke-68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (31/1/2025). Perayaan ini menjadi momentum untuk mengenang sejarah terbentuknya pemerintahan daerah serta menegaskan komitmen pembangunan di Kalbar.Secara yuridis, Kalimantan Barat telah menjadi provinsi otonom sejak 1 Januari 1957. Keputusan DPRD Peralihan pada 28 Januari 1957 yang membentuk Dewan Pemerintahan Daerah (DPD) Peralihan Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat menandai lahirnya pemerintahan provinsi yang kini diperingati setiap 28 Januari.Dalam peringatan ini, Pj Gubernur Kalbar menyoroti berbagai capaian pembangunan yang telah dicapai berkat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Beberapa indikator makro menunjukkan kemajuan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 yang mencapai 71,19 poin, meningkat dari 70,47 pada tahun sebelumnya. Persentase penduduk miskin menurun dari 6,71% di tahun 2023 menjadi 6,32% di tahun 2024, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,86%.Pertumbuhan ekonomi Kalbar juga mengalami peningkatan, mencapai 4,87% pada tahun 2024 dibandingkan 4,46% di tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita meningkat menjadi Rp10,321 juta, sementara Indeks Gini yang mengukur ketimpangan pendapatan menunjukkan perbaikan dari 0,321 pada tahun 2023 menjadi 0,314 pada 2024.Upacara peringatan ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang Kalbar dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sekda Kapuas Hulu menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5