Foto Ilustrasi: Freepik/Dani DG

Berita Internasional, PIFA - Kasus Covid-19 global terus meningkat akibat varian Omicron. Namun, lima negara dan kawasan ini justru mencabut aturan wajib mengenakan masker.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (3/2/2022), Denmark dan Prancis dalam waktu berdekatan awal bulan Februari ini mengumumkan pencabutan aturan wajib masker. Kedua negara ini menyusul sejumlah negara dan kawasan lainnya yang duluan mencabut aturan tersebut.

Ada beberapa alasan dicabutnya aturan masker itu, salah satunya karena angka vaksinasi yang sudah tinggi di kawasan tersebut. Berikut 5 negara yang sudah mencabut wajib masker:

1. Denmark

Diketahui bahwa Denmark mencabut aturan wajib mengenakan masker berlaku mulai pada awal Februari, Selasa (1/2/2022). Aturan diberlakukan meski kasus Covid-19 masih tinggi. 

Sejumlah pejabat kesehatan menyatakan, ini merupakan saat yang tepat untuk melonggarkan pembatasan karena kasus Covid-19 di Denmark sebenarnya sudah berangsur turun beberapa waktu terakhir.

"Ada indikasi kuat infeksi sudah mencapai puncak di daerah-daerah rawan. Jadi, ini merupakan waktu yang baik melonggarkan pembatasan," kata pejabat Institusi Kesehatan Publik Denmark (SS), Tyran Krause, mengutip Ritzau yang diberitakan ulang CNN Indonesia (3/2).

Vaksinasi menjadi salah satu alasan pencabutan masker, kini lebih dari 60 persen warga Denmark juga sudah menerima dosis ketiga vaksin Covid-19. Bila dibanding, angka vaksinasi di Denmark lebih tinggi daripada negara-negara Uni Eropa lainnya yang rata-rata baru mencapai 45 persen.

2. Prancis

Negara berikutnya adalah Prancis pada Rabu (2/2/2022). Sama seperti Denmark, Prancis mencabut pembatasan karena mereka yakin angka vaksinasi akan naik seiring dengan aturan baru mengenai kartu vaksin.

Perdana Menteri Jean Castex membenarkan, hal ini berkat vaksinasi.

"Prancis bakal bisa mencabut hampir seluruh pembatasan yang dilakukan untuk menekan epidemi pada Februari berkat aturan vaksin terbaru," kata Jean Castex, mengutip AFP.

Dikabarkan bahwa Prancis kini mewajibkan penduduk memiliki kartu vaksin untuk bisa mengakses seluruh layanan negara itu, mulai dari bar, restoran, dan transportasi publik jarak jauh. Selain karena vaksinasi, Prancis menilai ancaman varian Omicron yang mendominasi kasus Covid-19 saat ini tak lebih berbahaya dibandingkan varian sebelumnya.

Pemerintah setempat mengklaim, gelombang Covid-19 varian Omicron telah mencapai puncak dan akan berangsur turun.

3. Inggris

Inggris lebih dulu mencabut aturan wajib masker dan meninggalkan sejumlah pembatasan Covid-19, yakni pada akhir Januari lalu.

CNN memberitakan, selain mencabut aturan masker, pemerintahan Boris Johnson juga mengizinkan warga kembali bekerja di kantor. Kartu Covid-19 juga tak lagi diperlukan sebagai syarat masuk ke acara tertentu atau dalam pertemuan besar.

"Kami percaya penilaian rakyat Inggris dan tak lagi mengkriminalisasi siapapun yang memilih tak memakai masker," ujar Johnson, mengutip Newsweek pada Januari lalu.

Pemerintah Inggris mengklaim gelombang Covid-19 varian Omicron telah mencapai puncak dan akan berangsur turun.

4. Australia Barat

Pemerintah negara bagian Australia Barat di Australia mencabut aturan wajib masker baik di dalam ruangan maupun di luar untuk wilayah Perth dan Peel pada 7 Januari 2022 lalu.

Seperti diberitakan CNN Indonesia (3/2), pemakaian masker hanya diperlukan di tempat yang memiliki risiko tinggi atau rentan seperti di rumah sakit atau di tempat perawatan lansia dan disabilitas serta transportasi umum. Sementara untuk memasuki area publik, Pemerintah Australia Barat hanya menerapkan bukti vaksinasi saja.

5. Colorado, Amerika Serikat

Menyusul negara dan kawasannya lainnya, sejumlah kota di Colorado, Amerika Serikat, juga akan mencabut aturan wajib masker akhir pekan ini. Kota ini diantaranya Denver, Adams, dan Arapaho.

Wali Kota Denver, Michael Hancock, mengatakan, mulai Jumat (4/2) besok, warga di kotanya tak lagi diwajibkan menggunakan masker.

"Mulai Jumat, orang tidak lagi diwajibkan berdasarkan perintah kesehatan masyarakat untuk memakai masker atau menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk ke tempat bisnis di Denver," kata Wali Kota, dikutip dari Denver Post. (yd)

Berita Internasional, PIFA - Kasus Covid-19 global terus meningkat akibat varian Omicron. Namun, lima negara dan kawasan ini justru mencabut aturan wajib mengenakan masker.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (3/2/2022), Denmark dan Prancis dalam waktu berdekatan awal bulan Februari ini mengumumkan pencabutan aturan wajib masker. Kedua negara ini menyusul sejumlah negara dan kawasan lainnya yang duluan mencabut aturan tersebut.

Ada beberapa alasan dicabutnya aturan masker itu, salah satunya karena angka vaksinasi yang sudah tinggi di kawasan tersebut. Berikut 5 negara yang sudah mencabut wajib masker:

1. Denmark

Diketahui bahwa Denmark mencabut aturan wajib mengenakan masker berlaku mulai pada awal Februari, Selasa (1/2/2022). Aturan diberlakukan meski kasus Covid-19 masih tinggi. 

Sejumlah pejabat kesehatan menyatakan, ini merupakan saat yang tepat untuk melonggarkan pembatasan karena kasus Covid-19 di Denmark sebenarnya sudah berangsur turun beberapa waktu terakhir.

"Ada indikasi kuat infeksi sudah mencapai puncak di daerah-daerah rawan. Jadi, ini merupakan waktu yang baik melonggarkan pembatasan," kata pejabat Institusi Kesehatan Publik Denmark (SS), Tyran Krause, mengutip Ritzau yang diberitakan ulang CNN Indonesia (3/2).

Vaksinasi menjadi salah satu alasan pencabutan masker, kini lebih dari 60 persen warga Denmark juga sudah menerima dosis ketiga vaksin Covid-19. Bila dibanding, angka vaksinasi di Denmark lebih tinggi daripada negara-negara Uni Eropa lainnya yang rata-rata baru mencapai 45 persen.

2. Prancis

Negara berikutnya adalah Prancis pada Rabu (2/2/2022). Sama seperti Denmark, Prancis mencabut pembatasan karena mereka yakin angka vaksinasi akan naik seiring dengan aturan baru mengenai kartu vaksin.

Perdana Menteri Jean Castex membenarkan, hal ini berkat vaksinasi.

"Prancis bakal bisa mencabut hampir seluruh pembatasan yang dilakukan untuk menekan epidemi pada Februari berkat aturan vaksin terbaru," kata Jean Castex, mengutip AFP.

Dikabarkan bahwa Prancis kini mewajibkan penduduk memiliki kartu vaksin untuk bisa mengakses seluruh layanan negara itu, mulai dari bar, restoran, dan transportasi publik jarak jauh. Selain karena vaksinasi, Prancis menilai ancaman varian Omicron yang mendominasi kasus Covid-19 saat ini tak lebih berbahaya dibandingkan varian sebelumnya.

Pemerintah setempat mengklaim, gelombang Covid-19 varian Omicron telah mencapai puncak dan akan berangsur turun.

3. Inggris

Inggris lebih dulu mencabut aturan wajib masker dan meninggalkan sejumlah pembatasan Covid-19, yakni pada akhir Januari lalu.

CNN memberitakan, selain mencabut aturan masker, pemerintahan Boris Johnson juga mengizinkan warga kembali bekerja di kantor. Kartu Covid-19 juga tak lagi diperlukan sebagai syarat masuk ke acara tertentu atau dalam pertemuan besar.

"Kami percaya penilaian rakyat Inggris dan tak lagi mengkriminalisasi siapapun yang memilih tak memakai masker," ujar Johnson, mengutip Newsweek pada Januari lalu.

Pemerintah Inggris mengklaim gelombang Covid-19 varian Omicron telah mencapai puncak dan akan berangsur turun.

4. Australia Barat

Pemerintah negara bagian Australia Barat di Australia mencabut aturan wajib masker baik di dalam ruangan maupun di luar untuk wilayah Perth dan Peel pada 7 Januari 2022 lalu.

Seperti diberitakan CNN Indonesia (3/2), pemakaian masker hanya diperlukan di tempat yang memiliki risiko tinggi atau rentan seperti di rumah sakit atau di tempat perawatan lansia dan disabilitas serta transportasi umum. Sementara untuk memasuki area publik, Pemerintah Australia Barat hanya menerapkan bukti vaksinasi saja.

5. Colorado, Amerika Serikat

Menyusul negara dan kawasannya lainnya, sejumlah kota di Colorado, Amerika Serikat, juga akan mencabut aturan wajib masker akhir pekan ini. Kota ini diantaranya Denver, Adams, dan Arapaho.

Wali Kota Denver, Michael Hancock, mengatakan, mulai Jumat (4/2) besok, warga di kotanya tak lagi diwajibkan menggunakan masker.

"Mulai Jumat, orang tidak lagi diwajibkan berdasarkan perintah kesehatan masyarakat untuk memakai masker atau menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk ke tempat bisnis di Denver," kata Wali Kota, dikutip dari Denver Post. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar