Pekerjaan yang bisa membuat manusia mudah lupa di masa tuanya menurut hasil penelitian. (Ilustrasi: Freepik/atlascompany)

Pekerjaan yang bisa membuat manusia mudah lupa di masa tuanya menurut hasil penelitian. (Ilustrasi: Freepik/atlascompany)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-Lifestyle5 Pekerjaan yang Bisa Bikin Pikun di Masa Tua, Apa Saja?

5 Pekerjaan yang Bisa Bikin Pikun di Masa Tua, Apa Saja?

Indonesia | Selasa, 3 Oktober 2023

PIFA, Lifestyle - Setiap pekerjaan membawa sejumlah konsekuensi, tetapi beberapa profesi dapat berisiko lebih tinggi dan berdampak pada kesehatan seseorang di masa tua. Baru-baru ini, sebuah penelitian yang dilakukan oleh tiga organisasi berfokus pada kesehatan dan penuaan - Norwegian National Centre of Ageing and Health, Columbia Mailman School of Public Health, dan Butler Columbia Aging Center - mengungkapkan hubungan antara pekerjaan fisik yang intensif dan risiko gangguan kognitif serta demensia.

Penelitian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan dampak pekerjaan fisik yang membutuhkan aktivitas tubuh yang tinggi. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa bekerja secara konsisten dalam profesi dengan aktivitas fisik yang sedang atau tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kognitif di masa tua.

Pekerjaan yang membutuhkan kerja tangan dan kaki secara aktif atau menggerakkan seluruh tubuh selama prosesnya, seperti memanjat, mengangkat, menyeimbangkan, berjalan, membungkuk, dan mengatur barang-barang, adalah yang paling berisiko mengalami penurunan daya ingat di masa depan. Studi ini mengingatkan kita bahwa bergerak terlalu banyak selama bekerja dapat memiliki dampak serius pada kesehatan kognitif.

Para peneliti juga menemukan bahwa bergerak selagi bekerja yang membutuhkan kemampuan berpikir sama buruknya dengan duduk selama 10 jam. Ini adalah temuan yang mengkhawatirkan, terutama ketika dilakukan di usia yang lebih matang. Studi ini menguji aktivitas fisik para partisipan di usia 33 sampai 65 dan mengaitkannya dengan risiko perkembangan demensia.

Selain aktivitas fisik yang tinggi, pekerjaan yang berbahaya secara fisik atau memerlukan tuntutan tinggi secara psikologis atau fisik, dan memiliki tingkat kontrol pekerjaan yang rendah, dikaitkan dengan kinerja yang lebih buruk pada tes kognitif di usia lanjut. Ini menunjukkan bahwa stres dan tekanan dalam pekerjaan juga dapat berkontribusi pada penurunan kesehatan kognitif.

Kurangnya waktu untuk istirahat juga menjadi faktor risiko. Pekerja yang harus menjalani shift malam atau memiliki jadwal kerja yang tidak teratur dapat mengalami kurang tidur atau istirahat, yang dapat memengaruhi kesehatan kognitif mereka.

Beberapa pekerjaan yang menurut penelitian ini memiliki risiko lebih tinggi terhadap demensia meliputi:

1. Salesperson

Para peneliti menemukan bahwa profesi ini, yang seringkali mengharuskan berjalan-jalan dan berbicara dengan banyak orang, dapat meningkatkan risiko gangguan kognitif di masa depan.

2. Perawat

Profesi perawat, meskipun penting dalam dunia kesehatan, melibatkan tuntutan fisik yang tinggi seperti mengangkat dan merawat pasien yang membutuhkan perawatan fisik intensif.

3. Asisten Perawat 

Seperti perawat, asisten perawat juga terlibat dalam perawatan fisik pasien, yang dapat meningkatkan risiko gangguan kognitif di kemudian hari.

4. Petani

Profesi ini melibatkan aktivitas fisik yang berat seperti bekerja di ladang, mengangkat barang, dan mengatur tanaman.

5. Produsen Hewan 

Pekerjaan ini dapat mengharuskan seseorang bergerak aktif dan berinteraksi dengan hewan yang membutuhkan perhatian fisik.

Studi ini juga menyoroti bahwa pekerjaan yang tidak membutuhkan banyak bergerak, seperti administrasi atau profesi pendidikan seperti guru, justru dapat merangsang otak sepanjang hidup. Oleh karena itu, penting untuk mencari keseimbangan antara pekerjaan fisik yang keras dengan aktivitas yang merangsang pikiran, seperti membaca, belajar bahasa baru, menulis, atau melukis. Merawat kesehatan otak dengan cara ini dapat membantu mencegah demensia di masa tua. (b)

Rekomendasi

Foto: PSSI: Dukungan Pemerintah Suport Timnas Meraih Prestasi | Pifa Net

PSSI: Dukungan Pemerintah Suport Timnas Meraih Prestasi

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Sang Juara Dunia Aldi Satya Mahendra Bawa Nilai Positif “El’ Dablek”, Tampil Perdana Pakai Wearpack Official | Pifa Net

Sang Juara Dunia Aldi Satya Mahendra Bawa Nilai Positif “El’ Dablek”, Tampil Perdana Pakai Wearpack Official

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Ketua PSSI: Sepak Bola Harus Jadi Pemersatu, Bukan Pemecah | Pifa Net

Ketua PSSI: Sepak Bola Harus Jadi Pemersatu, Bukan Pemecah

Indonesia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Israel Kembali Gempur Gaza, 131 Warga Sipil Tewas termasuk Wanita dan Anak-anak | Pifa Net

Israel Kembali Gempur Gaza, 131 Warga Sipil Tewas termasuk Wanita dan Anak-anak

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB | Pifa Net

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi | Pifa Net

Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi

Pontianak
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Seri 3 Yamaha Cup Race 2024 Digelar di Semarang, Tim Jawara Asia UB150 Ambil Bagian    | Pifa Net

Seri 3 Yamaha Cup Race 2024 Digelar di Semarang, Tim Jawara Asia UB150 Ambil Bagian

Semarang
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Berburu Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Ini Pilihan Menariknya | Pifa Net

Berburu Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Ini Pilihan Menariknya

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Empat Kandidat Potensial Pengganti Thiago Motta di Juventus | Pifa Net

Empat Kandidat Potensial Pengganti Thiago Motta di Juventus

Italia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Banjir Melanda 7 Kabupaten di Kalbar, 148.693 Jiwa Terdampak | Pifa Net

Banjir Melanda 7 Kabupaten di Kalbar, 148.693 Jiwa Terdampak

Kalbar
| Kamis, 30 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bupati Sintang Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Pengusulan Cabup kepada Koalisi Adil Bersatu dan Partai Pengusung    | Pifa Net

Bupati Sintang Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Pengusulan Cabup kepada Koalisi Adil Bersatu dan Partai Pengusung  

Berita Sintang, PIFA - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi Pengusulan Calon Wakil Bupati Sintang kepada Koalisi Adil Bersatu dan Lima Partai Pengusung di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat (18/03/2022).   Berdasarkan rilis dari Prokopim Kabupaten Sintang, hadir pada kegiatan tersebut Syahroni Ketua Harian Koalisi Adil Bersatu, Hardoyo Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Sintang, Melkianus dan Toni Pengurus Partai Golongan Karya Kabupaten Sintang, Muhammad Agung Gumiwang Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sintang, Ketua DPC PKB Sintang Muhammad Rizka Wahab, Wakil Ketua I DPC PKB Sintang M Chomain Wahab, Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang Marchues Afen,dan Kepala Badan Kesbangpol Kusnidar.   Ada 4 jenis surat yang disampaikan Bupati Sintang yakni Surat Bupati Sintang tentang penyampaian hasil verifikasi administrasi pengusulan calon Wakil Bupati Sintang, Surat Pencalonan dan Kesepakatan Gabungan Partai Politik Pengusung dengan Calon Wakil Bupati Sintang Sisa Masa Jabatan Bupati/Wakil Bupati Sintang Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Berkas Persyaratan Administratif Individu an. Melkianus, S. Sos dan Berkas Persyaratan Administratif Individu an. Hardoyo, SE.    Hasil verifikasi atas pengajuan oleh partai pengusung adalah ada satu partai yang tidak menandatangani surat pencalonan dan kesepakatan yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan belum dilampiri surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat masing-masing parpol.    Dua syarat tersebut wajib dipenuhi untuk kemudian disampaikan kembali kepada Bupati Sintang untuk diusulkan kepada DPRD Kabupaten Sintang. (ja)

Sintang
| Jumat, 18 Maret 2022

Lokal

Foto: Heri Mustamin: Sinergi Kuat, UMKM Kalbar Makin Melesat Jika Midji-Didi Menang! | Pifa Net

Heri Mustamin: Sinergi Kuat, UMKM Kalbar Makin Melesat Jika Midji-Didi Menang!

PIFA, Lokal - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin, mengungkapkan optimisme tinggi bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalbar akan naik kelas jika pasangan Sutarmidji-Didi Haryono terpilih dalam Pemilihan Gubernur Kalbar pada 27 November 2024. Menurut Heri, komitmen pasangan ini dalam memajukan sektor ekonomi sangat nyata dan dapat mendorong pertumbuhan UMKM ke level lebih tinggi.Optimisme tersebut didukung oleh sinergi pemerintah pusat dan daerah yang semakin kuat, terutama dengan peran Kementerian UMKM yang saat ini dipimpin oleh Ketua DPD Golkar Kalbar, Maman Abdurahman. "Sinergi dan kolaborasi akan lebih terjalin baik," tegas Heri Mustamin.Heri menyoroti pentingnya sektor UMKM yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi masyarakat. "UMKM perlu mendapat perhatian lebih, terutama dalam aspek permodalan, pemberdayaan, dan pasar," ujarnya.Ia menambahkan, pasangan Midji-Didi memiliki rekam jejak yang jelas dalam mendukung pengembangan ekonomi, termasuk pengalaman Didi Haryono sebagai mantan Komisaris. Kombinasi ini, kata Heri, dapat menciptakan sinergi efektif antara program pemerintah dan aspirasi masyarakat Kalbar.Selain itu, peran Maman Abdurahman dalam mendorong pembangunan daerah juga dianggap sebagai modal penting bagi Sutarmidji-Didi. "Pak Maman punya komitmen besar memajukan UMKM. Sinergi ini akan membantu realisasi visi-misi Midji-Didi secara optimal," jelas Heri.Heri pun menyerukan dukungan dari masyarakat Kalbar untuk pasangan dengan jargon "Lanjot Agik." Ia menilai kinerja Sutarmidji sebagai Gubernur Kalbar periode 2018-2023 sangat memuaskan. "Visi mereka jelas, cerdas, dan nyata, dari saat beliau menjadi Anggota Legislatif hingga Gubernur," tutupnya.

Kalbar
| Selasa, 12 November 2024

Nasional

Foto: Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang & Barang Yayasan ACT karena Selewengkan Dana Donasi | Pifa Net

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang & Barang Yayasan ACT karena Selewengkan Dana Donasi

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy menerangkan, pencabutan izin terkait dengan dugaan pelanggaran peraturan oleh pihak yayasan. Pencabutan izin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Muhadjir Effendi, pada Selasa (5/7/2022 kemarin. "Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir Effendy di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (5/7/2022), demikian dikutip dari keterangan resminya. Diketahui, satu diantara pelanggaran yang dilakukan ACT adalah terkait pengambilan donasi sebesar 13,5%. Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Pada Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi "Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan". Muhadjir Effendy menambahkan, pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap ijin-ijin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali. Merespon penyelewangan dana ACT, Kementerian Sosial telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat, pada Selasa (5/7). Presiden ACT lbnu Khajar mengklarifikasi bahwa pihaknya menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan. "Angka 13,7% tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10%. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul," dikutip dari keterangan Kemensos yang dimuat dilaman resminya kemensos.go.id (6/7).

Jakarta
| Rabu, 6 Juli 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5