InternasionalNasionalInfografisTeknologiSportsLokalLifestylePifabizPolitik
Rekomendasi aplikasi untuk menonton drama Korea Sub Indo legal. (Ilustrasi: AXE)

Rekomendasi aplikasi untuk menonton drama Korea Sub Indo legal. (Ilustrasi: AXE)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-Teknologi5 Rekomendasi Aplikasi Nonton Drama Korea Sub Indo Legal

5 Rekomendasi Aplikasi Nonton Drama Korea Sub Indo Legal

Indonesia | Senin, 5 Agustus 2024

PIFA, Tekno - Seiring banyaknya judul drama Korea baru yang dirilis, layanan streaming untuk nonton Drakor sub Indo juga mulai menjamur. Namun, saking banyaknya pilihan, banyak orang terjebak dalam situs ilegal saat ingin menonton drakor. 

Jangan sampai kamu salah satunya. Sebab, dengan menonton di situs ilegal bisa membuka peluang adanya cybercrime yang akan merugikanmu.

Berikut beberapa situs streaming yang bisa menjadi alternatif untuk nonton K-drama menggunakan subtitle bahasa Indonesia secara legal:

1. Netflix

Berbicara drama Korea Sub Indo legal dan berbagai film lain tentu tidak bisa melewatkan platform Netflix. Platform streaming ini menyediakan berbagai jenis tayangan, termasuk drama Korea original Netflix. Misalnya, drama Korea berjudul Sweet Home. 

2. Viu

Viu jadi platform unggulan untuk streaming film, drama Korea, variety show, dan banyak tayangan menarik lainnya. Termasuk serial drama Korea terbaru Serendipity's Embrace yang bercerita mengenai cinta pertama tokoh-tokohnya. Di sini, kamu bisa nonton Serendipity's Embrace sub Indo secara gratis. 
Viu bisa digunakan dengan gratis untuk item-item tontonan tertentu. Namun, untuk bisa mengakses semua film dan serial, pengguna harus berlangganan. Biaya Berlangganan:Rp10 ribu /minggu - Rp30 ribu/bulan bergantung pada fasilitas yang bisa digunakan.

3. Prime Video

Amazon Prime Video menjadi platform nonton drama Korea sub Indo legal lainnya. Dalam platform ini tersedia beragam drama Korea original Prime Video yang seru, contohnya Marry My Husband. Selain itu, ada juga film barat berjudul The Idea of You yang sempat booming pada awal perilisannya.

Sama seperti Netflix, kamu perlu berlangganan terlebih dahulu untuk bisa mengakses tayangan Prime Video. Meski demikian, ada banyak layanan penyedia internet yang menyediakan bundling paket internet langsung berlangganan Prime Video. 

4. iQIYI

Kalau mengira iQIYI hanya berisi drama China, perkiraanmu meleset. iQIYI juga menjadi platform nonton drama Korea sub Indo yang menyediakan banyak judul tayangan. Tidak seperti Nodrakor yang ilegal, seluruh tayangan di iQIYI bisa kamu tonton secara gratis dalam jangka waktu tertentu dan tentunya legal. 

5. WeTV

Mirip dengan iQIYI yang kerap dianggap platform nonton drama China, WeTV sejatinya juga punya koleksi drama Korea lengkap, lho. Stok judulnya pun tidak kalah menarik untuk dinikmati. Contohnya, ada Happiness, Fight for My Way, Reply 1988, Legend of the Blue Sea, dan banyak lainnya.

WeTV memang tidak menyediakan seluruh serial dan episode secara gratis. Meski demikian, biaya langganan yang dibebankan lebih terjangkau dibanding platform lainnya. Masih worth banget untuk dipilih alih-alih pakai Nodrakor. 

Rekomendasi

Foto: 40.000 Warga Terpaksa Mengungsi di Tepi Barat, PBB Kecam Operasi Militer Israel | Pifa Net

40.000 Warga Terpaksa Mengungsi di Tepi Barat, PBB Kecam Operasi Militer Israel

Palestina
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Polres Kubu Raya Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Peningkatan Hingga 172% pada 2024 | Pifa Net

Polres Kubu Raya Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Peningkatan Hingga 172% pada 2024

Kubu Raya
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Ikuti Langkah Gubernur Jabar, Thaji Chui Mie Kirim Pelaku Balap Liar ke Rindam XII Tanjungpura | Pifa Net

Ikuti Langkah Gubernur Jabar, Thaji Chui Mie Kirim Pelaku Balap Liar ke Rindam XII Tanjungpura

Singkawang
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan kepada Korban | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan kepada Korban

Kapuas Hulu
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Ayah Kandung di Pontianak Tega Cabuli Anaknya Sendiri hingga 4 Kali | Pifa Net

Ayah Kandung di Pontianak Tega Cabuli Anaknya Sendiri hingga 4 Kali

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Lagu APT. Milik Rose BLACKPINK Naik ke Posisi 6 di Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT. Milik Rose BLACKPINK Naik ke Posisi 6 di Billboard Hot 100

Dunia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Pesta Gol 5-0 ke Gawang Empoli, Atalanta Ramaikan Perburuan Gelar Liga Italia | Pifa Net

Pesta Gol 5-0 ke Gawang Empoli, Atalanta Ramaikan Perburuan Gelar Liga Italia

Italia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur Bawa Perlengkapan Panahan di Pontianak | Pifa Net

Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur Bawa Perlengkapan Panahan di Pontianak

Pontianak
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Praktis No Debat ! Ini Beragam Fitur GEAR ULTIMA yang Bisa Bawa Banyak Barang | Pifa Net

Praktis No Debat ! Ini Beragam Fitur GEAR ULTIMA yang Bisa Bawa Banyak Barang

Indonesia
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak | Pifa Net

Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Resep Tempe Bacem yang Legit dan Gurih, Cocok untuk Teman Nasi Hangat | Pifa Net

Resep Tempe Bacem yang Legit dan Gurih, Cocok untuk Teman Nasi Hangat

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Tempe bacem, salah satu hidangan khas Indonesia, memang selalu berhasil memanjakan lidah dengan cita rasa yang gurih dan manis. Makanan yang satu ini sangat populer di berbagai daerah, terutama di Jawa. Tempe yang dimasak dengan bumbu khas, memberikan rasa yang begitu lezat dan nikmat saat disantap bersama nasi hangat. Bagi Anda yang ingin mencoba membuat tempe bacem di rumah, berikut adalah resep yang sangat mudah dan pastinya membuat ketagihan.Bahan-bahan yang Diperlukan1 papan tempe, potong-potong sesuai selera500 ml air kelapa (bisa diganti air biasa jika tidak ada)3 sdm kecap manis2 sdm air asam jawa1 sdt gula merah serut2 lembar daun salam2 batang serai, memarkan1 sdt garam1/2 sdt kaldu bubuk (opsional)Bumbu Halus5 siung bawang merah3 siung bawang putih2 butir kemiri, sangrai1 sdt ketumbar1/2 sdt mericaCara MemasakHaluskan Bumbu: Pertama-tama, haluskan bawang merah, bawang putih, kemiri, ketumbar, dan merica. Anda bisa menggunakan blender atau cobek untuk menghaluskan bumbu-bumbu tersebut.Tumis Bumbu: Panaskan sedikit minyak di wajan. Tumis bumbu halus bersama daun salam dan serai hingga harum.Masak Tempe: Setelah bumbu harum, tambahkan air kelapa, kecap manis, air asam jawa, gula merah, garam, dan kaldu bubuk. Aduk rata hingga semua bahan tercampur dengan baik.Masukkan Tempe: Masukkan potongan tempe ke dalam wajan dan aduk rata. Masak dengan api kecil hingga tempe menyerap semua bumbu dan air hampir menyusut.Angkat dan Sajikan: Setelah air sedikit menyusut dan tempe bacem tampak mengental, angkat dan sajikan tempe bacem selagi hangat. Tempe Bacem ini sangat nikmat disajikan dengan nasi putih hangat dan sambal terasi. Rasanya yang gurih, manis, dan legit akan membuat Anda ketagihan. Cobalah resep ini di rumah dan rasakan sensasi lezatnya!

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025

Sports

Foto: Komisi X dan III Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven | Pifa Net

Komisi X dan III Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven

PIFA, Sports -  Komisi X dan III DPR RI telah menyetujui untuk merekomendasikan kewarganegaraan bagi dua calon pemain naturalisasi, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Keputusan ini diambil setelah Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi dan anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (3/6). Calvin Verdonk merupakan pemain klub NEC Nijmegen. Dia hadir langsung di Gedung DPR, sementara Jens Raven dari FC Dordrecht U-21 mengikuti rapat secara virtual dari Prancis, tempat ia sedang membela tim U-20 Indonesia di turnamen Toulon 2024. Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyatakan rasa syukurnya atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi dari Komisi X dan III DPR RI untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven. "Mohon maaf mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven, serta dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia," ujar Yunus Nusi. Yunus juga menegaskan harapan agar kedua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. "Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang," tambahnya. Proses rekrutmen pemain naturalisasi ini merupakan hasil dari kerja Badan Tim Nasional Indonesia yang dibentuk oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Badan ini bertugas merekrut pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI. Kehadiran Verdonk dan Raven adalah atas rekomendasi pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri. Selanjutnya, proses naturalisasi akan berlanjut ke rapat paripurna DPR dan kemudian menuju Keputusan Presiden (Keppres). Tahap akhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru mereka dapat melakukan perpindahan federasi. "Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia," jelas Yunus Nusi. Pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyatakan, "Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku." Sementara itu, pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh, menambahkan, "Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan." (yd)

Jakarta
| Selasa, 4 Juni 2024

Lokal

Foto: Heboh Seorang Polisi Gantung Diri di Pontianak | Pifa Net

Heboh Seorang Polisi Gantung Diri di Pontianak

PIFA, Lokal - Sidik, seorang anggota Polri aktif yang bertugas di Yanma Polda Kalbar, ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Jalan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara pada Senin (10/06/2024) dini hari. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh sang istri, Azura, saat hendak pergi ke toilet sekitar pukul 04.30 WIB. Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, menjelaskan bahwa korban ditemukan tergantung di dalam rumahnya. "Saat melintasi ruangan di kediamannya, sang istri melihat korban sudah tergantung dan segera meminta pertolongan warga sekitar," kata AKP Suryadi. Berdasarkan keterangan saksi mata, sehari sebelum kejadian, korban terlihat mondar-mandir di depan rumah tetangganya. Salah satu tetangga, Fathan Yanuardi, sempat menemui korban yang meminta diisikan pulsa sebesar 10.000 rupiah. Setelah itu, korban kembali ke rumahnya tanpa menunjukkan gelagat mencurigakan. "Saat kami tanya, antara korban dan istrinya tidak memiliki masalah. Di kantor juga, korban tidak mengakui memiliki masalah, sehingga istrinya tidak menyangka korban melakukan hal tersebut," jelas AKP Suryadi. Proses identifikasi korban telah dilakukan oleh tim Inafis Polresta Pontianak. Hasil identifikasi awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, sehingga diduga korban murni bunuh diri. Dari hasil identifikasi awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga, tindakan ini akibat permasalahan ekonomi yang dialami korban. Korban yang berusia 43 tahun diketahui mengontrak rumah di Jalan Siantan Hulu sejak delapan bulan lalu, setelah dimutasi dari Polres Sambas ke Yanma Polda Kalbar. Sidik yang telah menikah dengan Azura selama lima tahun, dan dikaruniai dua orang anak, tidak pernah menunjukkan adanya masalah pribadi maupun kedinasan. Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian meliputi pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), koordinasi dengan Propam Polda Kalbar, dan menghubungi tim Inafis Polresta Pontianak. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim Inafis tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi dan identifikasi korban, dan jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat. Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam. (ad)

Pontianak
| Selasa, 11 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
PIFA Logo Footer
Platform Informasi Terkini dan Teraktual, Kanal Aspirasi Netizen, dan Digital Market
Jl. Purnama, Komplek Purnama Permai 2 No.F11 Pontianak
(+62) 811 5737 688
(+62) 811 5737 688
nettacodeindonesia@gmail.com
[email protected]
Navigasi
Syarat & KetentuanTentang PIFAKebijakan PrivasiBantuan (FAQ)
Panduan
Kode Etik JurnalistikBeriklanPedoman Media Siber
Ikuti Kami
PIFA on InstagramPIFA on FacebookPIFA on YouTube
© 2013-2024 PIFA. All rights reserved.