50 Hari Menghilang, Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah
Mempawah | Jumat, 7 November 2025
Lie Bun Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Belakang Rumah. (Ist)
Mempawah | Jumat, 7 November 2025










Nasional

Nasional - Polisi terpaksa membubarkan massa yang bertindak anarkis pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hendak demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tidak puas dengan putusan banding HRS yg di tolak, Senin (30/8/2021) Dilansir dari detik (30/8/2021), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan demonstran tersebut merupakan simpatisan HRS yang awalnya hendak demo di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Pukul 10.00 WIB selesai putusan, mereka tidak puas, kemudian dua jam setelahnya segerombolan massa datang dari arah Pulogadung, Jakarta Timur," ucapnya. Hengki menyampaikan, pihaknya mengedepankan humanisme dan polres Jakarta Pusat juga mengedepankan pasukan ber-hazmat untuk menangani massa saat itu. “Kami di sana murni melaksanakan pengamanan dan menegakkan protokol kesehatan. Oleh karenanya kami kedepankan pasukan yang gunakan hazmat, karena di masa pandemi kami jaga betul agar tidak ada kerumunan," sampainya. Berikut kronologi ricuh massa hingga dibubarkan polisi, berdasarkan keterangan Kombes Hengki Haryadi: Pukul 10.00 WIB Sidang putusan banding Habib Rizieq di kasus swab RS Ummi, Bogor, berakhir pada pukul 10.00 WIB. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq. Pukul 12.00 WIB Dua jam setelah sidang putusan banding digelar, sekelompok massa yang menggunakan pakaian serba putih berbondong-bondong dari arah Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi mencoba menghalau massa, namun massa melawan terjadi aksi dorong-dorongan. "Pukul 12.00 WIB tiba-tiba ada massa mencoba menerobos masuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujarnya. Polisi terpaksa membubarkan massa lantaran aparat kemanan dilempari oleh massa dengan batu dari atas flyover. "Kita dilempari dari atas flyover, oleh karena kita keluarkan tembakan gas air mata, karena banyak masyarakat di sana, kita halau. Selama 10 menit mereka kemudian bubar," imbuhnya. Polisi mengamankan puluhan orang dari lokasi aksi tersebut dan sejumlah polisi juga terluka dalam insiden ini.
Sports

Berita Sports, PIFA - Hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 19 Agustus 2022 telah keluar. Melalui laman resminya pada (23/8), PSSI mengumumkan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Liga 1 Indonesia setelah beberapa suporternya melakukan tindakan tak bertanggung jawab di stadion saat pertandingan berlangsung. Tampak dalam daftar klub yang diumumkan, ada PS Barito Putra, Persik Kediri, Arema FC, Persebaya Surabya, Persita Tanggerang, dan Rans Nusantara FC. Arema FC menjadi klub hukuman denda tertinggi yakni Rp100.000.000. Hal ini karena para suporter Arema FC menyalakan flare di atas tribun sehingga mengganggu jalannya pertandingan. Lebih lengkapnya, berikut klub dan pemain yang disanksi oleh PSSI: 1. PS Barito Putera - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: PSS Sleman vs PS. Barito Putera - Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning - Hukuman: Denda Rp50.000.000 2. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (Persik Kediri) - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda - Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: menendang bola ke arah perangkat pertandingan - Hukuman: Denda Rp25.000.000 3. Arema FC - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: Bali United FC vs Arema FC - Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 2 buah flare oleh suporter Arema FC di Tribun Barat - Hukuman: Denda Rp100.000.000, 4. Persebaya Surabaya - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Madura United FC - Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol minuman dari suporter Persebaya Surabaya yang berada di Tribun VIP - Hukuman: Denda Rp50.000.000 5. Persita Tangerang - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: Persis Solo vs Persita Tangerang - Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning - Hukuman: Denda Rp50.000.000 6. Sdr. Victor Sallinas Ribeiro (Rans Nusantara FC) - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023 - Pertandingan: Rans Nusantara FC vs PSM Makassar - Tanggal Kejadian: 15 Agustus 2022 - Jenis Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan Kartu Merah Langsung - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp10.000.000,-
Pifabiz

PIFAbiz - Kabar duka datang dari industri hiburan Korea Selatan. Aktris Kim Sae Ron ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Minggu (16/2/2025). Ia tutup usia pada 24 tahun.Menurut laporan kepolisian, pihaknya mendapatkan panggilan ke kediaman Kim Sae-ron pada pukul lima sore. Pihak pertama sekaligus yang melaporkan ke polisi adalah teman Kim Sae-ron.Hingga saat ini, Polisi belum menemukan tanda-tanda aktivitas kriminal atau pelanggaran. Meski begitu, hingga kini pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus tersebut dan penyebab kematiannya disebutkan karena henti jantung.Kepergian Kim Sae Ron yang mendadak tersebut mengejutkan para penggemar dan juga kerabat dekatnya. Sebab salah satu teman dekat Kim Sae Ron membongkar kalau sang aktris sebenarnya berniat kembali aktif ke industri hiburan usai menghilang usai mengalami beberapa kasus. Selain itu, Kim Sae Ron juga sempat berganti nama.Diberitakan sebelumnya, Kim Sae-ron mengalami kecelakaan tunggal pada 18 Mei 2022 karena mabuk. Ia menabrakkan mobilnya ke pagar pembatas dan pepohonan yang berjejer di sepanjang jalan.Hasil penyelidikan menunjukkan kadar alkohol dalam darah Sae-ron melebihi batas 0,2 persen. Bahkan, kadar alkohol itu melampaui batas pencabutan izin mengemudi sebesar 0,8 persen.Sang aktris pun resmi dijatuhi hukuman denda 20 juta won alias Rp227 juta usai menjalani sidang. Sejak saat itu karier Sae-ron memburuk. Tiga tahun menghilang, Kim Sae-ron pun memutuskan untuk kembali ke duni hiburan dan akan berganti nama. Namun belum sempat kembali le layar kaca aktris cantik itu ditemukan meninggal dunia.