Ilustrasi mengatasi karang gigi. (siloamhospitals.com)

Ilustrasi mengatasi karang gigi. (siloamhospitals.com)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-Lifestyle6 Kebiasaan Mudah yang Dapat Membantu Mengatasi Karang Gigi

6 Kebiasaan Mudah yang Dapat Membantu Mengatasi Karang Gigi

Indonesia | Jumat, 3 Februari 2023

PIFA, Lifestyle - Karang gigi atau plak adalah lapisan lengket yang terbentuk pada gigi dan gusi sebagai akibat dari pengendapan sisa makanan, bakteri, dan bahan organik lainnya. Jika tidak dibersihkan secara teratur, karang gigi dapat menyebabkan masalah kesehatan gigi dan mulut yang serius, seperti gigi berlubang, radang gusi, bahkan kerusakan pada tulang rahang.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk membersihkan karang gigi dan mencegah terbentuknya karang gigi pada gigi dan gusi:

1. Sikat gigi secara teratur

Sikat gigi dua kali sehari, setidaknya selama dua menit setiap kali sikat gigi. Pastikan Anda menggunakan sikat gigi yang lembut dan pasta gigi yang mengandung fluoride. Hindari terlalu keras menyikat gigi karena dapat merusak enamel gigi.

Gunakan benang gigi atau sikat interdental
Benang gigi atau sikat interdental dapat membantu membersihkan sisa-sisa makanan dan plak yang tertinggal di antara gigi. Gunakan benang gigi setiap hari setelah menyikat gigi, dan sikat interdental setidaknya sekali sehari.

2. Gunakan obat kumur

Obat kumur dapat membantu membunuh bakteri yang menyebabkan karang gigi dan mengurangi bau mulut. Pilih obat kumur yang mengandung fluoride untuk membantu memperkuat enamel gigi.

3. Perhatikan pola makan

Hindari makanan yang lengket dan manis, seperti permen dan cokelat. Sisa-sisa makanan ini dapat menempel pada gigi dan memicu pembentukan karang gigi. Makan makanan yang sehat dan seimbang, seperti buah dan sayuran, yang dapat membantu membersihkan gigi secara alami.

4. Rutin ke dokter gigi

Periksakan gigi secara teratur ke dokter gigi setidaknya setahun sekali atau sesuai saran dokter gigi. Dokter gigi dapat membersihkan karang gigi secara profesional dan memberikan saran tentang perawatan gigi yang tepat.

5. Jangan merokok atau mengonsumsi alkohol

Merokok dan mengonsumsi alkohol dapat meningkatkan risiko terbentuknya karang gigi dan menyebabkan masalah kesehatan gigi dan mulut yang serius. Hindari merokok dan mengonsumsi alkohol untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.

Demikianlah beberapa tips untuk membersihkan karang gigi dan mencegah terbentuknya karang gigi pada gigi dan gusi. 

Lakukan perawatan gigi yang teratur dan jangan lupa untuk berkonsultasi dengan dokter gigi jika Anda mengalami masalah gigi dan mulut yang serius. (b)

Rekomendasi

Foto: Israel Tolak Tarik Pasukan dari Perbatasan Gaza-Mesir Meski Gencatan Senjata Berlaku | Pifa Net

Israel Tolak Tarik Pasukan dari Perbatasan Gaza-Mesir Meski Gencatan Senjata Berlaku

Israel
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Korban Tewas Kebakaran Hutan di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang | Pifa Net

Korban Tewas Kebakaran Hutan di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang

Los Angeles
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Rieke Diah Pitaloka Kritik Pergub ASN Poligami yang Diterbitkan Pj Gubernur DKI | Pifa Net

Rieke Diah Pitaloka Kritik Pergub ASN Poligami yang Diterbitkan Pj Gubernur DKI

Jakarta
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan | Pifa Net

Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini | Pifa Net

KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis | Pifa Net

Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis

Kapuas Hulu
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara | Pifa Net

Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pifabiz
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Antisipasi Pemadam Kesulitan Air Saat Kebakaran, Pemkot Siap Pasang Hidran | Pifa Net

Antisipasi Pemadam Kesulitan Air Saat Kebakaran, Pemkot Siap Pasang Hidran

Pontianak
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Vadel Sempat Bersumpah Tidak Pernah Berhubungan Badan dengan LM, Begini Kata Razman | Pifa Net

Vadel Sempat Bersumpah Tidak Pernah Berhubungan Badan dengan LM, Begini Kata Razman

Jakarta
| Selasa, 18 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di Dishub-LH Mempawah  | Pifa Net

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di Dishub-LH Mempawah 

Berita Lokal, PIFA – Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo menyebutkan pihaknya menetapkan dua orang tersangka, dalam kasus korupsi pengadaan kendaraan penerangan jalan umum atau truk skylift Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah. Kedua tersangka itu berinisial AR selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan HS sebagai kontraktor. Proyek pengadaan tahun 2019 itu bernilai Rp1,2 miliar dan bermasalah. “Dua tersangka sudah kita titipkan ke Rumah Tahanan Kelas II A Pontianak,” kata Didik, kemarin. Didik menerangkan modus operandi perkara tersebut. Diduga terjadi penyelewengan yang dilakukan PPK dan kontraktor tersebut. Sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp202 juta.  “Kerugian negara ini, berdasarkan laporan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalbar,” ujarnya. Atas perbuatannya, Didik menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat dua tahun penjara. (ap)

Mempawah
| Senin, 3 Oktober 2022

Lokal

Foto: Lahan Gambut Terbakar di Desa Peniraman, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Padamkan Api | Pifa Net

Lahan Gambut Terbakar di Desa Peniraman, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Padamkan Api

Berita Mempawah, PIFA -  Bhabinkamtibmas Desa Peniraman Bripka Ronal Marbun turun langsung memadamkan api, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kebakaran hutan lahan gambut di Desa Peniraman, Kamis(03/03/2022). Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting, S.H, M.Sos.melalui Bripka Ronal Marbun mengatakan bahwa lokasi lahan gambut yang terbakar terletak di RT 019 RW 008 Desa Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh Kab Mempawah. “Lahan yang terbakar diperkirakan seluas + 5 Ha yang merupakan lahan gambut / hutan Bawas (tidak bertuan) berbatasan dengan Lahan PT. PSP- KPS Afdeling 1 blok C31 Desa Sungai Purun Kecil,” katanya. Marbun menuturkan kronologis kebakaran sekitar pukul 10.00 wib Pihak PT.PSP KPS Desa Sungai Purun Kecil menginformasikan kepada Kepala Desa Peniraman dan Bhabinkamtibmas terkait dengan adanya sumber api yang diduga berasal dari salah satu lahan milik warga Desa Peniraman. “Tepatnya di Batas Lahan  antara Parit Jaga Desa Peniraman dengan Block C31 PT.PSP KPS Sungai Purun Kecil dan upaya pemadaman dilakukan oleh Tim DAMKAR PT. PSP KPS Desa Sungai Purun Kecil bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Peniraman serta dibantu oleh masyarakat setempat di lokasi dekat TKP Kebakaran dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil damkar PT. PSP- KPS , 2 (dua) unit mesin mini streker  dan 1 (satu)  unit robin, belum diketahui penyebab kebakaran,” tuturnya.  (ja) 

Mempawah
| Sabtu, 5 Maret 2022

Lokal

Foto: Kapolda Kalbar: Perayaan Budaya Imlek dan Cap Go Meh 2022 Ditiadakan, Ibadah Diperbolehkan | Pifa Net

Kapolda Kalbar: Perayaan Budaya Imlek dan Cap Go Meh 2022 Ditiadakan, Ibadah Diperbolehkan

Berita Kalbar, PIFA - Menjelang perayaan Imlek 2573 dan Cap Go Meh 2022, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar apel Operasi Liong Kapuas 2022, Senin (31/1/2022). Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro mengatakan, perayaan budaya Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022 di Provinsi Kalbar ditiadakan, namun ibadah tetap boleh dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Hal ini karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kapolda menjelaskan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana. "Menunjukan kepada masyarakat bahwa Polda Kalbar bersama Stakeholder telah siap dalam mengamankan hari raya Imlek dan Cap Go Meh 2022," jelasnya. Pihaknya meniadakan perayaan budaya pada tanggal 15 Febuari 2022 sesuai dengan instruksi Gubernur Kalimantan Barat. Namun, dikatakannya perayaan ibadah Imlek tetap dilaksanakan. "Pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh 2022 merupakan upaya tugas pokok negara dalam melancarkan perayaan Etnis Tionghoa, karena Kalimantan Barat hidup rukun bersama dengan berbagai etnis," ujar Kapolda Kalbar dalam rilis yang diterima PIFA, Senin (31/1). Jendral Bintang dua itu menyampikan ada 8 titik fokus pengamanan, untuk saat ini berfokus pada Kota Pontianak dan Singkawang. "Laksanakan patroli gabungan antara TNI-Polri dan instansi lainnya dan pembagian pos," ungkapnya. Selain itu, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji juga menyampaikan Perayaan budaya Cap Go Meh 2022 tidak dinizinkan, karena takut terjadi adanya kerumunan. "Untuk pelaksanaan ibadah Imlek tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (rs)

Kalbar
| Senin, 31 Januari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5