Warga mengikuti periksaan kesehatan dan spirometri. (ANTARAFOTO/Maulana Surya)

Warga mengikuti periksaan kesehatan dan spirometri. (ANTARAFOTO/Maulana Surya)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-Lifestyle6 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Kesehatan Paru-Paru

6 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Kesehatan Paru-Paru

Lifestyle | Jumat, 8 Agustus 2025

PIFA, Lifestyle - Konsultan pulmonologi di Rumah Sakit Amar Jain, WHC, Jaipur, Dr. Shivani Swami, mengungkapkan enam kebiasaan yang tampak sepele namun dapat secara bertahap menurunkan fungsi paru-paru. Ia menegaskan bahwa menjaga kesehatan paru bukan hanya soal tidak merokok, tetapi juga memperhatikan lingkungan, postur tubuh, dan gaya hidup.

Menurutnya, paparan asap rokok pasif—termasuk dari hookah atau dupa—dapat memicu penurunan fungsi paru dan meningkatkan risiko infeksi pernapasan. Gaya hidup sedentari atau kurang aktivitas fisik juga mengurangi efisiensi paru-paru, bahkan lebih berbahaya dibandingkan faktor berat badan atau kesehatan jantung.

Postur tubuh yang buruk, seperti membungkuk saat bekerja, bisa menekan paru-paru sehingga tidak berkembang optimal. Kebiasaan menahan batuk berulang kali juga menghambat pembersihan lendir dan iritasi dari paru-paru.

Swami menambahkan, kurang minum air membuat lendir di paru-paru lebih kental sehingga sulit menghalau zat iritan dan patogen. Sementara penggunaan berlebihan produk berbahan kimia seperti pembersih, disinfektan, pengharum udara, dan lilin aromaterapi yang mengandung senyawa organik volatil (VOC) dapat mengiritasi saluran pernapasan serta mengurangi kapasitas paru.

Untuk mencegah kerusakan paru, Swami merekomendasikan latihan pernapasan harian, jalan singkat, hidrasi yang cukup, dan menghindari polutan. “Olahraga teratur merangsang pernapasan yang lebih komprehensif, memperkuat otot pernapasan, dan memungkinkan paru-paru bekerja lebih baik,” ujarnya.

Rekomendasi

Foto: Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih | Pifa Net

Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Antisipasi Pemadam Kesulitan Air Saat Kebakaran, Pemkot Siap Pasang Hidran | Pifa Net

Antisipasi Pemadam Kesulitan Air Saat Kebakaran, Pemkot Siap Pasang Hidran

Pontianak
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Maroon 5 Umumkan Album Baru "Love Is Like", Rilis 15 Agustus | Pifa Net

Maroon 5 Umumkan Album Baru "Love Is Like", Rilis 15 Agustus

Pifabiz
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: Perpanjang Kontrak di Liverpool, Mo Salah Naik ke Peringkat Dua Gaji Tertinggi Liga Inggris | Pifa Net

Perpanjang Kontrak di Liverpool, Mo Salah Naik ke Peringkat Dua Gaji Tertinggi Liga Inggris

Inggris
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Dari Rizky Ridho sampai Kevin Diks, Begini Kondisi Para Pemain Timnas Indonesia yang Cedera | Pifa Net

Dari Rizky Ridho sampai Kevin Diks, Begini Kondisi Para Pemain Timnas Indonesia yang Cedera

Sports
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Trump Pertimbangkan Pengurangan Tarif untuk China Jika Setujui Kesepakatan TikTok | Pifa Net

Trump Pertimbangkan Pengurangan Tarif untuk China Jika Setujui Kesepakatan TikTok

Amerika Serikat
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: AC Milan Gagal Juara Coppa Italia, Jalan Menuju Eropa Makin Sulit | Pifa Net

AC Milan Gagal Juara Coppa Italia, Jalan Menuju Eropa Makin Sulit

Italia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Resmi: Luka Modric Gabung AC Milan, Teken Kontrak hingga 2026 | Pifa Net

Resmi: Luka Modric Gabung AC Milan, Teken Kontrak hingga 2026

Sports
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: Segera Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Tentukan Tanggal Pernikahan | Pifa Net

Segera Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Tentukan Tanggal Pernikahan

Jakarta
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Viral! Ketua RT Ditampar Warga Saat Salurkan Bantuan Banjir di Landak | Pifa Net

Viral! Ketua RT Ditampar Warga Saat Salurkan Bantuan Banjir di Landak

Landak
| Selasa, 28 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kecelakaan Maut di Transkalimantan, Pengendara Motor Tewas di Tempat | Pifa Net

Kecelakaan Maut di Transkalimantan, Pengendara Motor Tewas di Tempat

PIFA.CO.ID, LOKAL – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Transkalimantan Km 60, Dusun Enggang Raya, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil pick-up bernomor polisi KB 1418 XX dan sepeda motor KB 3956 MP. Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor, Reynaldi (27), warga Kota Kendari, meninggal dunia di tempat kejadian.Menurut informasi dari Sat Lantas Polres Kubu Raya, kecelakaan bermula saat Reynaldi yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Pontianak menuju Tayan. Pada waktu yang bersamaan, mobil pick-up yang dikemudikan Muhammad Alfi Azis datang dari arah berlawanan. Diduga, mobil pick-up tersebut kehilangan kendali hingga melebar ke jalur kanan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari."Tabrakan terjadi karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat. Dugaan sementara, pengemudi mobil pick-up kehilangan kendali sehingga kendaraannya melebar ke kanan dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan," ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mewakili Kasat Lantas AKP Supriyanto.Benturan keras antara kedua kendaraan tersebut menyebabkan Reynaldi meninggal dunia di tempat kejadian dengan kondisi sepeda motornya rusak parah. Sementara itu, pengemudi mobil pick-up selamat tanpa mengalami luka serius.Selain korban jiwa, kecelakaan ini mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 30 juta. Sepeda motor korban mengalami kerusakan parah, sementara bagian depan mobil pick-up juga rusak berat.Petugas Satlantas Polres Kubu Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus dengan memeriksa pengemudi mobil dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.Dalam keterangannya, AIPTU Ade mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalan Transkalimantan. "Pastikan tetap waspada, jaga jarak aman, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa," pesannya.Ruas Jalan Transkalimantan memang dikenal sebagai salah satu jalur yang rawan kecelakaan akibat tingginya volume kendaraan dan kondisi jalan yang menuntut kewaspadaan tinggi dari para pengendara.

Kubu Raya
| Rabu, 11 Desember 2024

Nasional

Foto: Otorita IKN Buka Loker Pegawai Pemerintah Non PNS, Berikut Daftar Posisinya | Pifa Net

Otorita IKN Buka Loker Pegawai Pemerintah Non PNS, Berikut Daftar Posisinya

PIFA, Nasional - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka lowongan kerja (loker) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk lingkungan IKN. Pendaftaran rekrutmen tersebut bakal dibuka pada tanggal 20 hingga 24 Februari 2023, berikut posisi yang disediakan. "Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), maka OIKN akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara," demikian pernyataan rekrutmen yang dikutip PIFA dari laman resmi IKN.  Kabar rekrutmen juga dibagikan Otorita IKN melalui media sosial resminya.  "OIKN membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema PPNPN," cuit OIKN via Twitter @ikn_id, Jumat (17/2) kemarin.  Adapun posisi yang disediakan yakni staff di bidang Sekretariat Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Nantinya, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Pendaftarannya baru dibuka pada tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.  Adapun syarat utamanya, pelamar harus warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4. Persyaratan lainnya yakni:r Berusia 21-33 tahun saat melamar. Sehat jasmani dan rohani. Berkelakuan baik. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatannya. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional. Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN. Untuk mekanisme dan ketentuan lebih lengkapnya, dapat dilihat pada pranala https://ikn.go.id/storage/news/20220217-p.005-seleksi-ppnpn-oikn.pdf  (yd) 

Ikn Nusantara
| Minggu, 19 Februari 2023

Internasional

Foto: 40.000 Warga Terpaksa Mengungsi di Tepi Barat, PBB Kecam Operasi Militer Israel | Pifa Net

40.000 Warga Terpaksa Mengungsi di Tepi Barat, PBB Kecam Operasi Militer Israel

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa sebanyak 40.000 orang telah dipaksa mengungsi dari rumah mereka di wilayah pendudukan Tepi Barat seiring dengan berlanjutnya operasi militer Israel.Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers pada Rabu (26/2), menyampaikan pernyataan dari Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, yang mengungkapkan bahwa lebih dari 50 orang, termasuk anak-anak, telah dilaporkan tewas sejak pasukan Israel memulai operasi mereka lima pekan lalu di wilayah tersebut."Penghancuran infrastruktur publik, perataan jalanan dengan buldoser, serta pembatasan akses kini menjadi hal yang lumrah, terutama di bagian utara wilayah yang diduduki," ujar Dujarric. Ia juga menambahkan bahwa gelombang pengungsian terbesar berasal dari kamp-kamp pengungsi di wilayah utara Tepi Barat.Menurut laporan PBB, pasukan Israel pada Selasa (25/2) melakukan penggerebekan selama 14 jam di Kota Nablus, yang menyebabkan satu korban jiwa dan sejumlah warga mengalami luka-luka. Selama operasi tersebut, tentara Israel menutup pos-pos pemeriksaan di sekitar Nablus, menyebabkan banyak warga terjebak selama beberapa jam.Dujarric menegaskan bahwa PBB mendesak agar penggunaan kekuatan oleh pasukan Israel sejalan dengan hukum internasional. “Kami menegaskan kembali bahwa dalam penegakan hukum, penggunaan kekuatan yang berpotensi menyebabkan kematian hanya boleh digunakan jika benar-benar tidak dapat dihindari untuk melindungi nyawa atau mencegah cedera serius,” tambahnya.Sejak dimulainya operasi militer di wilayah utara Tepi Barat bulan lalu, sedikitnya 60 warga Palestina telah tewas, sementara ribuan lainnya mengungsi. Situasi ini menjadi bagian dari eskalasi militer yang terus berlangsung di wilayah tersebut.Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina, sejak serangan terhadap Jalur Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, sedikitnya 923 warga Palestina telah tewas dan hampir 7.000 orang mengalami cedera akibat serangan yang dilakukan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat.Mahkamah Internasional pada Juli 2024 telah menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina merupakan tindakan ilegal. Pengadilan tersebut menuntut agar seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dikosongkan. Namun, hingga kini, tindakan nyata dari Israel untuk menghormati putusan tersebut masih belum terlihat.

Palestina
| Kamis, 27 Februari 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5