Chandrika Chika ditangkap karena konsumsi narkoba, bersama 5 selebgram lainnya. (Kompas.com)

Chandrika Chika ditangkap karena konsumsi narkoba, bersama 5 selebgram lainnya. (Kompas.com)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-Nasional6 Selebgram Termasuk Chandrika Chika Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkotika

6 Selebgram Termasuk Chandrika Chika Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Jakarta | Rabu, 24 April 2024

PIFA, Nasional - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, dengan beberapa di antaranya merupakan selebgram terkenal dan atlet e-sport yang memiliki pengikut dalam jumlah besar.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, menyatakan bahwa keenam tersangka tersebut, yang terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki, telah ditangkap pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu hotel di Kelurahan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

"Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Rezka Anugras dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Menurut AKP Rezka, Chandrika Chika dan kelima temannya dinyatakan positif menggunakan narkotika.

"Berdasarkan hasil tes urine untuk yang positif ganja AT, MJ, CK, dan AMO, sedangkan positif metamfetamina atau sabu-sabu HJ dan BB," katanya.

Para tersangka, yang beberapa di antaranya memiliki jumlah pengikut yang mencapai ratusan ribu hingga dua juta, telah dikenakan pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dihadapi ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita satu buah rokok elektrik yang berisi cairan jenis ganja sebagai barang bukti.

Rekomendasi

Foto: Tidak Sebulan, Ini Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025 | Pifa Net

Tidak Sebulan, Ini Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Fitur-fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan | Pifa Net

Fitur-fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan | Pifa Net

Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan

Jakarta
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak | Pifa Net

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak

Pontianak
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Kemkomdigi Tutup Akses Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judol | Pifa Net

Kemkomdigi Tutup Akses Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judol

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Resmi: Luka Modric Gabung AC Milan, Teken Kontrak hingga 2026 | Pifa Net

Resmi: Luka Modric Gabung AC Milan, Teken Kontrak hingga 2026

Sports
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: Dikbud Surabaya Bakal Masukkan Mobile Legends ke Kurikulum Pembelajaran Sekolah Mulai Tahun Ini | Pifa Net

Dikbud Surabaya Bakal Masukkan Mobile Legends ke Kurikulum Pembelajaran Sekolah Mulai Tahun Ini

Surabaya
| Selasa, 20 Mei 2025
Foto: Media Israel Ungkap Militer Zionis Palsukan Penemuan Terowongan di Perbatasan Gaza-Mesir | Pifa Net

Media Israel Ungkap Militer Zionis Palsukan Penemuan Terowongan di Perbatasan Gaza-Mesir

Israel
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Pasca Renovasi | Pifa Net

Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Pasca Renovasi

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Baku Tembak India-Pakistan di Perbatasan Kashmir Berlanjut Hingga Hari Keempat | Pifa Net

Baku Tembak India-Pakistan di Perbatasan Kashmir Berlanjut Hingga Hari Keempat

India
| Senin, 28 April 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Mendag: Pemerintah Tak Larang Dagang Barang Bekas, Tapi Praktik Impornya | Pifa Net

Mendag: Pemerintah Tak Larang Dagang Barang Bekas, Tapi Praktik Impornya

PIFA, Nasional - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan konferensi pers terkait larangan impor baju bekas di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Pada kesempatan tersebut, Mendag menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang perdagangan barang bekas, khususnya pakaian. "Namun, yang dilarang oleh pemerintah yaitu praktik mengenai impor barang bekas, termasuk pakaian bekas," lanjut Mendag, seperti dikutip dari laman resmi Kemendag RI. Sementara, Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa impor pakaian bekas dapat mengganggu pasar lokal karena bisa dipastikan produk lokal tidak bisa bersaing. Untuk mengantasi permasalah tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah membuat saluran siaga (hotline) dengan para pedagang yang menjual pakaian bekas ilegal untuk tujuan alih usaha. Hotline ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan segala keluhan. "Kita tentu cari solusinya juga untuk para pedagang impor ilegal itu, makanya kita buat hotline," imbuh Teten. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM juga sepakat untuk melakukan pembatasan atau restriksi terhadap impor pakaian bekas guna melindungi produk lokal. Teten menegaskan, pemerintah tak mempermasalahkan pedagang yang menjual barang impor, melainkan barang impor ilegalnya. "Kami sudah sepakat bahwa tidak mempermasalahkan pedagang yang menjual barang impor ilegalnya, tapi yang diatasi adalah barang ilegalnya supaya dihentikan," tegas dia. (yd)

Indonesia
| Senin, 27 Maret 2023

Lokal

Foto: KOTAN: Sinergi Lintas Sektoral dalam Perang Lawan Narkoba di Kubu Raya | Pifa Net

KOTAN: Sinergi Lintas Sektoral dalam Perang Lawan Narkoba di Kubu Raya

PIFA, Lokal - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah berani dalam perang melawan narkoba dengan memperkenalkan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkotika (KOTAN). KOTAN menjadi fondasi utama dalam menciptakan kesiapsiagaan dan meningkatkan kemampuan daerah kabupaten/kota dalam menghadapi, menyesuaikan diri, dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba. Kebijakan ini menggandeng semua sektor, melibatkan pemerintah daerah, pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam kolaborasi yang bersifat lintas sektor, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kepala BNN Kubu Raya, Abdul Haris Daulay, menjelaskan bahwa KOTAN adalah langkah serius untuk mengatasi masalah narkoba sebagai bagian dari tantangan peradaban manusia. Dalam sesi narasumber Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2023 di The Q Hall Qubu Resort, Kubu Raya, Kamis (12/10), Daulay menggarisbawahi bahwa sinergi antarpihak adalah kunci utama dalam menjalankan KOTAN ini. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menegaskan bahwa KOTAN bukan hanya sebuah kebijakan, tetapi juga semangat untuk melibatkan semua elemen masyarakat, terutama generasi muda, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Program pemberdayaan yang digalakkan oleh pemerintah kabupaten menjadi landasan utama, dengan fokus pada edukasi sebagai alat pencegahan terkemuka. "Kami memahami bahwa pencegahan adalah kunci. Sebelum para generasi muda terperangkap dalam jaringan narkoba, kami harus bertindak cepat melalui program pemberdayaan. Edukasi menjadi fondasi utama dalam strategi ini. Kami berkomitmen untuk menjadikan Kubu Raya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mewujudkan Indonesia Bersinar, dan mengangkat nama Kubu Raya tanpa narkoba," tegas Bupati Muda Mahendrawan. KOTAN bukan sekadar kebijakan, tetapi merupakan langkah nyata menuju masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba. Kubu Raya bersatu, melibatkan semua pihak, untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh buruk narkoba, meraih masa depan cerah tanpa bayang-bayang gelap narkoba yang merusak. Langkah ini tidak hanya melibatkan BNN dan pemerintah daerah, melainkan seluruh komponen masyarakat yang bersatu dalam semangat pemberdayaan dan edukasi. (hs)

Kubu Raya
| Jumat, 13 Oktober 2023

Pifabiz

Foto: Geram! Cinta Laura Minta Pelaku KDRT Dipenjara  | Pifa Net

Geram! Cinta Laura Minta Pelaku KDRT Dipenjara 

Pifabiz - Cinta Laura mengaku geram dengan ulah pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah jadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Menurut cinta, pelaku KDRT seperti halnya Rizky Billar yang merupakan selebritis sekaligus suami dari penyanyi Lesti Kejora, harus mendapatkan hukuman tegas. Boikot terhadap Billar yang dilakukan oleh stasiun televisi, menurutnya tidaklah cukup. Cinta mengatakan, pelaku KDRT pantas untuk mendapatkan hukuman lebih, yakni mendekam di jeruji besi. "Kalau dari contoh-contoh di negara lain, pelaku KDRT yang sampai korban masuk rumah sakit, mereka layak dihukum nggak hanya dengan misalnya tidak diperbolehkan kerja lagi, tapi harus masuk penjara," kata Cinta Laura, dikutip dari hot.detik.com. Jeruji besi dianggap setimpal dengan apa yang dirasakan para korban kekerasan, menurut Cinta, lantaran ada trauma yang mungkin saja bersarang di pikiran para korban. "Kalian nggak sadar, traumanya nggak jangka pendek, tapi jangka panjang. Kayak korban perang melihat darah sedikit, akan memunculkan memori-memori pahit," ujarnya.  Menurut Cinta, hal itu bisa berdampak pada kepercayaan diri, produktivitas, dan bagaimana mereka memperlakukan orang lain di sekitar.  Ia pun turut prihatin atas kasus yang dialami Lesti Kejora. Meski demikian, Cinta bersyukur pedangdut itu bisa bersuara dan berani untuk melaporkan dugaan kekerasan itu kepada pihak berwajib.  "Sisi positifnya, kasus ini terekspos. Mudah-mudahan dari media dan pihak lain jadi bentuk edukasi untuk masyarakat bahwa ini sebuah hal yg salah," kata Cinta. (b)

Jakarta
| Jumat, 14 Oktober 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5