Ciri-ciri kosmetik yang berbahaya, salah satunya tidak mencantumkan izin edarnya. (Ilustrasi: Femina)

PIFA, Lifestyle - Kosmetik dan skincare telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan banyak perempuan yang ingin menjaga dan merawat kecantikan kulit mereka. Namun, ketika berbelanja produk perawatan kulit, penting bagi kita untuk memahami ciri-ciri kosmetik berbahaya yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini demi menjaga keamanan dan kesehatan kulit kita serta keseluruhan tubuh.

Saat ini, pasar kosmetik semakin menggoda bagi kaum hawa dengan berbagai klaim khasiat dan kemudahan dalam mendapatkannya. Namun, penting untuk tetap berhati-hati dan waspada sebelum memutuskan untuk membeli kosmetik. Harga murah tidak selalu menjamin keamanan produk tersebut.

BPOM telah mengidentifikasi sejumlah ciri-ciri kosmetik berbahaya yang perlu diwaspadai, antara lain:

1. Tidak mencantumkan izin edar
Salah satu ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM adalah tidak memiliki dan mencantumkan izin edar pada kemasannya. Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM tidak dapat dijamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

2. Terasa lengket
Kosmetik yang memiliki konsentrasi yang terlalu pekat sehingga terasa lengket dan sulit meresap dengan cepat ke kulit adalah pertanda untuk berhati-hati. Sebelum membeli kosmetik, sebaiknya mencoba produk tersebut di area kecil kulit terlebih dahulu sebelum mengaplikasikannya ke seluruh wajah.

3. Mengandung bahan berbahaya atau dilarang
Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM selanjutnya adalah mengandung bahan berbahaya dan dilarang seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin, atau asam retinoat, dan bahan-bahan lainnya yang berbahaya atau dilarang untuk digunakan dalam kosmetik.

4. Berbau logam
Kosmetik yang memiliki bau logam menandakan kemungkinan mengandung merkuri. Bahkan, ada kasus produsen kosmetik yang tidak bertanggung jawab yang menambahkan pewangi untuk menyamarkan bau logam merkuri pada produk mereka.

5. Berubah warna menjadi gelap
Kosmetik yang mengandung merkuri biasanya akan berubah warna menjadi abu-abu gelap atau hijau gelap saat terpapar sinar matahari. Jika Anda melihat perubahan warna seperti ini pada produk kosmetik Anda, segera hentikan penggunaannya karena dapat berdampak buruk pada kulit.

6. Produk kosmetik tiruan
Berhati-hatilah terhadap produk kosmetik palsu yang dapat membahayakan kulit Anda. Kosmetik tiruan biasanya diproduksi oleh pihak yang tidak memiliki izin atau mencoba meniru identitas produk kosmetik lain yang telah terdaftar.

7. Memiliki tekstur yang kasar
Kosmetik yang berbahaya dan mengandung merkuri umumnya memiliki tekstur yang kasar dan lengket. Produk ini tidak lembut dan sulit diserap oleh kulit wajah karena kandungan zat kimia berbahaya seperti merkuri sulit menyatu dengan minyak yang diproduksi secara alami oleh kulit.

Dengan demikian, penting untuk mengenali ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM ini dan berhati-hati saat berbelanja produk perawatan kulit. Kesehatan kulit dan tubuh Anda layak mendapatkan perawatan terbaik yang aman dan efektif. (b)

PIFA, Lifestyle - Kosmetik dan skincare telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan banyak perempuan yang ingin menjaga dan merawat kecantikan kulit mereka. Namun, ketika berbelanja produk perawatan kulit, penting bagi kita untuk memahami ciri-ciri kosmetik berbahaya yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini demi menjaga keamanan dan kesehatan kulit kita serta keseluruhan tubuh.

Saat ini, pasar kosmetik semakin menggoda bagi kaum hawa dengan berbagai klaim khasiat dan kemudahan dalam mendapatkannya. Namun, penting untuk tetap berhati-hati dan waspada sebelum memutuskan untuk membeli kosmetik. Harga murah tidak selalu menjamin keamanan produk tersebut.

BPOM telah mengidentifikasi sejumlah ciri-ciri kosmetik berbahaya yang perlu diwaspadai, antara lain:

1. Tidak mencantumkan izin edar
Salah satu ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM adalah tidak memiliki dan mencantumkan izin edar pada kemasannya. Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM tidak dapat dijamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

2. Terasa lengket
Kosmetik yang memiliki konsentrasi yang terlalu pekat sehingga terasa lengket dan sulit meresap dengan cepat ke kulit adalah pertanda untuk berhati-hati. Sebelum membeli kosmetik, sebaiknya mencoba produk tersebut di area kecil kulit terlebih dahulu sebelum mengaplikasikannya ke seluruh wajah.

3. Mengandung bahan berbahaya atau dilarang
Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM selanjutnya adalah mengandung bahan berbahaya dan dilarang seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin, atau asam retinoat, dan bahan-bahan lainnya yang berbahaya atau dilarang untuk digunakan dalam kosmetik.

4. Berbau logam
Kosmetik yang memiliki bau logam menandakan kemungkinan mengandung merkuri. Bahkan, ada kasus produsen kosmetik yang tidak bertanggung jawab yang menambahkan pewangi untuk menyamarkan bau logam merkuri pada produk mereka.

5. Berubah warna menjadi gelap
Kosmetik yang mengandung merkuri biasanya akan berubah warna menjadi abu-abu gelap atau hijau gelap saat terpapar sinar matahari. Jika Anda melihat perubahan warna seperti ini pada produk kosmetik Anda, segera hentikan penggunaannya karena dapat berdampak buruk pada kulit.

6. Produk kosmetik tiruan
Berhati-hatilah terhadap produk kosmetik palsu yang dapat membahayakan kulit Anda. Kosmetik tiruan biasanya diproduksi oleh pihak yang tidak memiliki izin atau mencoba meniru identitas produk kosmetik lain yang telah terdaftar.

7. Memiliki tekstur yang kasar
Kosmetik yang berbahaya dan mengandung merkuri umumnya memiliki tekstur yang kasar dan lengket. Produk ini tidak lembut dan sulit diserap oleh kulit wajah karena kandungan zat kimia berbahaya seperti merkuri sulit menyatu dengan minyak yang diproduksi secara alami oleh kulit.

Dengan demikian, penting untuk mengenali ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM ini dan berhati-hati saat berbelanja produk perawatan kulit. Kesehatan kulit dan tubuh Anda layak mendapatkan perawatan terbaik yang aman dan efektif. (b)

0

0

You can share on :

0 Komentar