Trofi Piala Dunia, daftar negara yang kemungkinan tidak akan bermain di ajang prestesius ini. (Ilustrasi: AFP)

Trofi Piala Dunia, daftar negara yang kemungkinan tidak akan bermain di ajang prestesius ini. (Ilustrasi: AFP)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-Sports7 Negara yang Bakal Susah Lolos Piala Dunia, Bahkan Sampai Kiamat

7 Negara yang Bakal Susah Lolos Piala Dunia, Bahkan Sampai Kiamat

Dunia | Sabtu, 8 Maret 2025

PIFA.CO.ID, SPORTS - Beberapa negara di dunia tampaknya tidak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia. Bukan hanya karena keterbatasan dalam sepak bola, tetapi juga karena mereka bukan anggota FIFA, yang merupakan syarat utama bagi sebuah negara untuk bisa ikut serta dalam turnamen sepak bola paling bergengsi ini.

Melansir Beritain Bola, berikut enam negara yang hampir mustahil bermain di Piala Dunia:

1. Vatikan

Vatikan adalah negara terkecil di dunia yang terletak di dalam kota Roma, Italia. Dengan luas hanya sekitar 44 hektar dan populasi kurang dari 1.000 jiwa, sebagian besar penduduknya adalah pemuka agama dan pekerja gereja. Meskipun memiliki tim sepak bola yang sesekali bertanding dalam laga persahabatan, Vatikan bukan anggota FIFA dan tidak memiliki ambisi untuk ikut serta di Piala Dunia.

2. Monako

Monako dikenal di dunia sepak bola karena AS Monaco, klub yang bermain di Liga Prancis. Namun, sebagai sebuah negara, Monako tidak memiliki tim nasional yang terdaftar di FIFA atau UEFA. Dengan populasi kecil dan fokus utama pada klubnya, Monako tidak memiliki peluang untuk berlaga di Piala Dunia.

3. Kepulauan Marshall

Terletak di Samudra Pasifik, Kepulauan Marshall merupakan negara kecil yang lebih fokus pada olahraga air daripada sepak bola. Selain itu, mereka bukan anggota FIFA, sehingga tidak mungkin bisa berpartisipasi dalam Piala Dunia.

4. Nauru

Nauru adalah negara kecil di Oseania yang lebih menggemari rugby dibandingkan sepak bola. Tidak memiliki infrastruktur yang memadai untuk pengembangan sepak bola dan bukan anggota FIFA, Nauru tidak mungkin tampil di ajang Piala Dunia.

5. Tuvalu

Meski menjadi bagian dari Federasi Sepak Bola Oseania (OFC), Tuvalu belum berhasil menjadi anggota FIFA. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk mendapatkan pengakuan FIFA, namun selalu gagal. Tanpa status keanggotaan FIFA, mereka tidak bisa ikut serta dalam Piala Dunia.

6. Kiribati

Kiribati merupakan negara kepulauan kecil di Pasifik yang pernah mengajukan diri untuk bergabung dengan FIFA melalui OFC, tetapi selalu gagal. Keterbatasan infrastruktur dan kurangnya pengembangan sepak bola menjadi hambatan utama, sehingga Kiribati tetap tidak bisa tampil di Piala Dunia.

Negara-negara ini memiliki berbagai kendala yang membuat mereka hampir mustahil bermain di Piala Dunia. Selama mereka tidak terdaftar sebagai anggota FIFA, peluang untuk berlaga di panggung sepak bola dunia tetap menjadi impian yang sulit terwujud.

Rekomendasi

Foto: China Naikkan Tarif Impor Produk AS hingga 84 Persen | Pifa Net

China Naikkan Tarif Impor Produk AS hingga 84 Persen

Indonesia
| Kamis, 10 April 2025
Foto: 490 Anak Palestina Tewas dalam 20 Hari, Gaza Sebut Israel Lakukan Genosida | Pifa Net

490 Anak Palestina Tewas dalam 20 Hari, Gaza Sebut Israel Lakukan Genosida

Israel
| Senin, 7 April 2025
Foto: Agensi Bantah Kim Soo-hyun Sosok Pria di Foto Lawas Kim Sae-ron | Pifa Net

Agensi Bantah Kim Soo-hyun Sosok Pria di Foto Lawas Kim Sae-ron

Korea Selatan
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar | Pifa Net

Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Budi Arie Wakili Indonesia Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan | Pifa Net

Budi Arie Wakili Indonesia Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

Vatikan
| Sabtu, 17 Mei 2025
Foto: Pensiunan Militer Tewaskan 15 Orang di New Orleans, Diduga Terinspirasi ISIS | Pifa Net

Pensiunan Militer Tewaskan 15 Orang di New Orleans, Diduga Terinspirasi ISIS

Amerika Serikat
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Bangun Jalan Desa, Bupati Sis dan Dandim Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI di Kalis | Pifa Net

Bangun Jalan Desa, Bupati Sis dan Dandim Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI di Kalis

Kapuas Hulu
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Siap Jalani Sidang Pokok Perkara | Pifa Net

Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Siap Jalani Sidang Pokok Perkara

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Pacar Sendiri jadi Mucikari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Anak di Ketapang | Pifa Net

Pacar Sendiri jadi Mucikari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Anak di Ketapang

Ketapang
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Kai EXO Alan Konser Solo di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 25 Maret | Pifa Net

Kai EXO Alan Konser Solo di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 25 Maret

Jakarta
| Rabu, 19 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pemegang Konsesi Sawit Ketapang-Kayong Abai Sekat Kanal  | Pifa Net

Pemegang Konsesi Sawit Ketapang-Kayong Abai Sekat Kanal 

Berita Lokal, PIFA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat membeberkan sejumlah temuan lapangan terkait infrastruktur pembasahan gambut (IPG).  Temuan itu berdasarkan pemantauan pada lima Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), enam konsesi, dan sembilan desa nonkonsesi. Kelima KHG dimaksud adalah KHG Sungai Durian-Sungai Kualan, KHG Sungai Matan-Sungai Semandang, KHG Sungai Matan-Sungai Rantau Panjang, KHG Sungai Tolak-Sungai Siduk, dan KHG Sungai Pawan-Sungai Tolak meliputi wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.  Walhi Kalbar juga memantau enam konsesi, masing-masing PT Kalimantan Agro Perkasa (KAP), PT Jalin Vaneo (JV), PT Kayung Agro Lestari (KAL), PT Golden Youth Plantation (GYP), dan PT Sinar Karya Mandiri (SKM), serta perusahaan kehutanan yakni PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK). Khusus desa-desa nonkonsesi, Walhi Kalbar menyesar Desa Medan Jaya, Desa Batu Barat, Desa Pulau Kumbang, Desa Teluk Batang, Desa Rantau Panjang, Desa Penjalaan, Desa Padu Banjar, Desa Sungai Awan Kiri, dan Desa Harapan Mulia.  Walhi Kalbar melibatkan 10 orang tim pemantau independen. Mereka bertugas selama 10 hari pada April 2022. Jumlah sekat kanal yang dipantau sebanyak 231 titik yang terdiri dari 172 titik berada pada areal konsesi dan 59 titik di luar areal konsesi.  Dari 172 titik yang dipantau pada areal konsesi, hanya ditemukan 71 sekat kanal (41,28 persen), di mana 35 sekat kanal di antaranya merupakan sekat kanal permanen yang berada di areal konsesi PT KAL. Di areal perusahaan itu juga ditemukan ombrometer dan titik penaatan. “Secara umum tim pemantau menemukan IPG di lahan gambut nonkonsesi dengan berbagai kondisi. Berbeda dengan kondisi di area konsesi. Rata-rata IPG-nya rusak dan tidak terawat,” kata Hendrikus Adam, Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).  Dalam paparannya, Hendrikus Adam didampingi Kepala Divisi Advokasi dan Kolaborasi Walhi Kalbar Andreas S Illu menjelaskan cukup banyak IPG yang pernah dibangun pada areal konsesi sudah tidak berfungsi lagi atau sudah dalam kondisi rusak parah/hancur.  Dari temuan sekat kanal pada areal konsesi, jelas Hendrikus Adam, dapat disimpulkan bahwa pemegang konsesi pernah mematuhi dan melaporkan keberadaan IPG pada areal konsesinya.  Namun dikarenakan minimnya pengawasan dan kesadaran pemegang dan pengelola konsesi akan pentingnya pengelolaan dan pengaturan muka air untuk konservasi lahan gambut, hanya satu perusahaan yang berusaha membangun sekat kanalnya secara permanen, sisanya membiarkan atau mengabaikan kewajiban itu.  Lebih jauh Hendrikus Adam menjelaskan bahwa dari enam perusahaan yang dipantau, hanya satu perusahaan yang terlihat serius mengelola tata airnya, sehingga target luas perbaikan tata air akan sulit dicapai.  “Hal ini akan berdampak pada pencapaian target pemerintah dalam pemulihan lahan gambut yang tertuang dalam rencana aksi mitigasi perubahan iklim Indonesia,” jelasnya.  Untuk pemantauan di luar konsesi, dari 59 titik yang dipantau ditemukan semua ada sekat kanal dengan berbagai kondisi, di mana 48 sekat kanal dalam kondisi baik dan masih berfungsi. Ada 11 sekat kanal mengalami kerusakan dan tidak berfungsi dengan baik.  “Kerusakan yang terjadi umumnya berupa pembuatan sodetan di samping bangunan sekat kanal, dan hilangnya papan informasi (plang) infrastruktur pembasahan gambut. Selain itu ditemukan juga satu buah bangunan sekat kanal yang tidak berada di kanal,” urai Hendrikus Adam.  Terkait temuan tersebut, Walhi Kalbar mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pengawasan di lapangan terhadap kepatuhan pemegang izin usaha dalam melakukan pemulihan fungsi ekosistem gambut di areal konsesinya.  “Mengingat pemulihan lahan gambut merupakan salah satu aksi mitigasi perubahan iklim dari sektor kehutanan yang sudah tercantum dalam dokumen NDC,” kata Hendrikus Adam.  Selain itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan juga perlu melakukan pemeriksaan lapangan atas kondisi infrastruktur pembasahan gambut, pengukuran tinggi muka air secara berkala, dan pelaksanaan rehabilitasi vegetasi.  Kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Walhi Kalbar meminta lembaga ini melakukan pemantauan dan perawatan infrastruktur pembasahan gambut yang telah dibangun, dengan harapan tetap dapat berfungsi dalam menjaga tinggi muka air pada ketinggian yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.  “BRGM perlu memperbaiki infrastruktur pembasahan gambut yang mengalami kerusakan dengan melibatkan masyarakat setempat agar tidak dirusak pada masa mendatang,” pinta Hendrikus Adam.  Hal lain yang perlu mendapat perhatian BRGM adalah memastikan revegetasi (penananaman kembali) lahan-lahan bekas terbakar dengan tanaman yang sesuai pada ekosistem gambut. Pelaksanaan revegetasi dinyatakan berhasi apabila tanaman yang tumbuh sehat paling sedikit 500 batang per hektar pada tahun ke tiga.  Sementara untuk pemerintah daerah, Walhi Kalbar menegaskan perlunya optimalisasi upaya pemulihan kerusakan gambut oleh penanggung jawab usaha. “Harus ada perbaikan tatakelola sumber daya alam dengan mereview izin dan menghentikan pemberian izin baru pada lahan gambut,” tutup Hendrikus Adam. (ap)

Ketapang
| Rabu, 20 Juli 2022

Internasional

Foto: UAS Dikabarkan Dideportasi Dari Singapura, Dubes RI: UAS Tidak Diizinkan Berkunjung | Pifa Net

UAS Dikabarkan Dideportasi Dari Singapura, Dubes RI: UAS Tidak Diizinkan Berkunjung

Berita Nasional, - Pendakwah populer Ustad Abdul Somad atau UAS dikabarkan dideportasi dari Singapura. Hal ini dikabarkan Abdul Somad melalui akun instagramnya, Selasa (17/5/2022).   Dalam uanggahan tersebut UAS mengabarkan dirinya berada di ruang 1 x 2 meter di Imigrasi Singapura, sebelum dideportasi dari negara tersebut.   “UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis Abdul Somad   Dalam  wawancara dengan akun youtube Hai Guys Official yang kerap mengunggah kegiatannya, Abdul Somad  membenarkan kabar bahwa dia dideportasi dari Singapura. “Info bahwa saya dideportasi dari Singapura itu sohih, betul, bukan hoaks,” ujar Abdul Somad.   Abdul Somad menjelaskan dia berangkat ke Singapura pada  Senin (16/5/2022) dari Batam. Dia tiba di Pelabuhan Tanah Merah sekitar pukul 01.30 Wib.    Dia berangkat dengan beberapa sahabatnya beserta istri dan anaknya. Abdul Somad mengunjungi Singapura untuk berlibur.   “Ini kan dalam rangka libur, kebetulan sahabat saya dekat rumahnya dari Singapur,” ungkapnya.   Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo atau Tommy buka suara perihal Ustaz Abdul Somad yang mengaku dideportasi dari Singapura.   “Saya sudah minta penjelasan dari (Immigration and Checkpoints Authority) ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (berhak) berkunjung ke Singapore,” katanya dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (17/5/2022).   Tommy lebih lanjut menuturkan kendati mendapatkan informasi tersebut, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) tidak menjelaskan kriteria apa yang ditetapkan sehingga Ustaz Abdul Somad tidak dapat masuk ke Singapura.   “ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah Ustaz Abdul Somad masuk blacklist mereka atau tidak,” kata Tommy.   “NTL (note time limit) umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” ujarnya.

Singapura
| Selasa, 17 Mei 2022

Nasional

Foto: Kecelakaan di Tol Pasuruan, Dua Anggota Band Religi Debu Meninggal Dunia | Pifa Net

Kecelakaan di Tol Pasuruan, Dua Anggota Band Religi Debu Meninggal Dunia

Berita Nasional, PIFA - Kabar duka kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Rombongan grup musik religi “Debu” dilaporkan mengalami kecelakaan di KM 837.200/B Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Jawa Timur arah Pasuruan pada hari Senin (18/4) dini hari. Akibatnya, dua orang meninggal dunia. "Dua korban meninggal dunia merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia,” ucap Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi. Mobil Toyota Vellfire bernomor polisi L-1055-DL dalam kecelakaan tersebut mengangkut enam penumpang. Dua korban meninggal dunia tersebut adalah warga Selangor dan warga Kuala Lumpur, Malaysia yang diketahui merupakan suami-istri.  Sedangkan dua penumpang lainnya mengalami luka berat. Keduanya adalah warga Kecamatan Talang, Tegal, Jawa Tengah dan warga Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian, dua penumpang sisanya yang diketahui menderita luka ringan adalah warga Malaysia dan sopir warga Surabaya, Jawa Timur "Semua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo untuk mendapat perawatan bagi korban yang mengalami luka berat dan ringan," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo Kota Aiptu Eko Juli. Sedangkan korban luka-luka langsung mendapat perawatan intensif di rumah sakit yang sama. Namun rencananya, sejumlah korban tersebut akan dirujuk ke RSUD dr. Soetomo dan RS Graha Amerta Surabaya. Kecelakaan maut di jalan tol tersebut bermula ketika kendaraan melaju kencang dari arah timur menuju Pasuruan yang berada di lajur lambat. Diduga mengantuk, sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan-nya. Hingga akhirnya, sopir tidak bisa lagi mengelak dan menghantam truk golongan tiga yang ketika itu sedang berjalan lambat di depannya. Tabrakan tersebut pun membuat mobil berubah posisi jadi melintang menutup lajur. Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut dengan menggelar olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan beberapa saksi untuk mencari kepastian penyebab kecelakaan. "Penyebab kecelakaan belum diketahui pasti. Unit Laka Lantas Polres Probolinggo Kota yang akan melakukan pemeriksaan," jelas AKBP Dwi Sumrahadi. Memiliki 12 personel, terdiri dari enam laki-laki serta enam perempuan, grup musik Debu telah muncul sejak awal tahun 2000-an. Band ini identik dengan vokalis keturunan Barat yang aliran musiknya cenderung ke jazz, country juga dengan iringan rebana dengan lagu-lagu religi. (b)

Jawa Timur
| Selasa, 19 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5