7 WNI Tewas dalam Insiden Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia
Internasional | Rabu, 13 Mei 2026
Sebanyak tujuh warga negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya hilang dalam insiden kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, Senin (11/5/2026).
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengatakan ketujuh korban ditemukan dalam proses pencarian yang dilakukan otoritas Malaysia.
“Dari 14 orang WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia,” kata Heni dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2026).
Saat ini, jenazah para korban berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang setempat.
Sementara itu, tujuh WNI lainnya hingga kini masih dalam pencarian.
Sebelumnya, kapal yang membawa 37 WNI tenggelam di perairan Pulau Pangkor. Sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan, sedangkan 14 lainnya dinyatakan hilang.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA), para penumpang diduga berangkat dari Kisaran, Sumatra Utara, pada 9 Mei dengan tujuan sejumlah wilayah di Malaysia seperti Penang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur untuk bekerja.
Kemlu RI menyebut sebagian besar WNI tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Pemerintah Indonesia juga akan mengirim tim untuk menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatra Utara guna membantu proses identifikasi dan penanganan administrasi.
Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur saat ini terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia terkait penanganan korban dan fasilitasi kekonsuleran bagi para WNI terdampak.
Pemerintah turut mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalur ilegal atau nonprosedural untuk bekerja ke luar negeri.



















