Foto: Istimewa

Berita Pontianak, PIFA - Polresta Pontianak Kota menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Januari 2022 dan PNS Polri Periode 1 Oktober 2021 di halaman apel Mapolresta Pontianak Kota, Sabtu (01/01/22) pukul 08.00 pagi kemarin.

Upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolresta Pontianak Kota Nomor: ST/371/XII/KEP./2021 tgl 31-12-2021 ttg Pelaksanaan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri periode 1 Januari 2022 dan PNS Polri Periode 1 Oktober 2021 di Wilayah Polresta Pontianak Kota.

Dalam amanatnya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan didampingi oleh Waka Polresta, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., PJU dan Kapolsek jajaran mengatakan, bahwa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bukan merupakan hadiah yang datang tiba-tiba, melainkan harus melalui berbagai tahapan mulai dari penilaian kinerja, hingga kepada tahap tes kesamaptaan jasmani dan beladiri Polri.

"Sebagai pimpinan saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Ini bukan hadiah yang datang sebagai kejutan, melainkan butuh proses yang sangat panjang sehingga rekan-rekan dinilai layak dan pantas untuk mengenakannya", ujar Andi Herindra.

Dalam upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polresta Pontianak Kota periode 1 Januari 2022 yang dilaksanakan secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut, terdapat 76 personil terdiri dari perwira, bintara, dan PNS Polri yang naik pangkat dengan rincian AKP ke Kompol 6 pers, Iptu ke AKP 6 pers; dan Ipda ke Iptu 21 pers. Untuk golongan Bintara, Aipda ke Aiptu 5 pers, Bripka ke Aipda 21 pers, Brig Pol ke Bripka 3 pers, dan Briptu ke Brig Pol 13 pers, sedangan untuk PNS Polri, Pengatur ke Pengatur Tk.I 1 pers.

Diakhir amanat, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., juga mengingatkan bahwa tugas dan tanggungjawab Polri kedepan semakin kompleks seiiring dengan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis, sehingga menuntut kecepatan, ketepatan dan profesionalisme dari personil Polri dalam menghadapi setiap tantangan.

"Yang harus rekan-rekan selalu ingat adalah, semakin tinggi pangkat, semakin besar beban tanggungjawab, dan semakin hari jaman semakin berkembang, diiringi perkembangan masyarakat yang sangat dinamis. Karena itulah profesionalitas anggota Polri sangat dibutuhkan. Selalu berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, loyalitas terhadap satuan, dan dedikasi yang tinggi dalam kinerja. Tunjukkan anda memang layak menyandang pangkat setingkat lebih tinggi", pungkas Kapolresta Andi Herindra.

Berita Pontianak, PIFA - Polresta Pontianak Kota menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Januari 2022 dan PNS Polri Periode 1 Oktober 2021 di halaman apel Mapolresta Pontianak Kota, Sabtu (01/01/22) pukul 08.00 pagi kemarin.

Upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolresta Pontianak Kota Nomor: ST/371/XII/KEP./2021 tgl 31-12-2021 ttg Pelaksanaan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri periode 1 Januari 2022 dan PNS Polri Periode 1 Oktober 2021 di Wilayah Polresta Pontianak Kota.

Dalam amanatnya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan didampingi oleh Waka Polresta, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., PJU dan Kapolsek jajaran mengatakan, bahwa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bukan merupakan hadiah yang datang tiba-tiba, melainkan harus melalui berbagai tahapan mulai dari penilaian kinerja, hingga kepada tahap tes kesamaptaan jasmani dan beladiri Polri.

"Sebagai pimpinan saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Ini bukan hadiah yang datang sebagai kejutan, melainkan butuh proses yang sangat panjang sehingga rekan-rekan dinilai layak dan pantas untuk mengenakannya", ujar Andi Herindra.

Dalam upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polresta Pontianak Kota periode 1 Januari 2022 yang dilaksanakan secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut, terdapat 76 personil terdiri dari perwira, bintara, dan PNS Polri yang naik pangkat dengan rincian AKP ke Kompol 6 pers, Iptu ke AKP 6 pers; dan Ipda ke Iptu 21 pers. Untuk golongan Bintara, Aipda ke Aiptu 5 pers, Bripka ke Aipda 21 pers, Brig Pol ke Bripka 3 pers, dan Briptu ke Brig Pol 13 pers, sedangan untuk PNS Polri, Pengatur ke Pengatur Tk.I 1 pers.

Diakhir amanat, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., juga mengingatkan bahwa tugas dan tanggungjawab Polri kedepan semakin kompleks seiiring dengan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis, sehingga menuntut kecepatan, ketepatan dan profesionalisme dari personil Polri dalam menghadapi setiap tantangan.

"Yang harus rekan-rekan selalu ingat adalah, semakin tinggi pangkat, semakin besar beban tanggungjawab, dan semakin hari jaman semakin berkembang, diiringi perkembangan masyarakat yang sangat dinamis. Karena itulah profesionalitas anggota Polri sangat dibutuhkan. Selalu berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, loyalitas terhadap satuan, dan dedikasi yang tinggi dalam kinerja. Tunjukkan anda memang layak menyandang pangkat setingkat lebih tinggi", pungkas Kapolresta Andi Herindra.

0

0

You can share on :

0 Komentar