Pandemi Covid-19 masih menghantui dan mengancam dunia, meski begitu beberapa negara ternyata ada yang mulai melonggarkan protokol kesehatan dan mengizinkan warganya untuk beraktivitas tanpa masker. Pengambilan kebijakan tersebut tentu telah dipertimbangkan secara matang. Dilansir Khaleej Times via Kompas.com, Sabtu (3/7/2021), berikut ini adalah daftar negara yang telah bebas masker:

1. Amerika Serikat

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat pada 13 Mei 2021 mengumumkan pencabutan aturan memakai masker bagi warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Direktur CDC Rochelle Walensky mengatakan bahwa siapapun yang telah mendapatkan vaksin lengkap (dua dosis) dapat berkegiatan di dalam dan luar ruangan tanpa memakai masker atau menjaga jarak fisik.

2. Denmark

Pemerintah Denmark mengumumkan aturan baru, yakni warganya boleh tidak memakai masker, kecuali saat menggunakan transportasi umum. Aturan tersebut diumumkan sejak 14 Juni 2021 lalu. Langkah ini menyusul pelonggaran aturan lockdown di Denmark. Melansir dari Kompas.com, pemerintah Denmark akan sepenuhnya menghapus aturan memakai masker pada bulan September 2021.

3. Perancis

Masyarakat Perancis diizinkan beraktivitas tanpa masker sejak 17 Juni 2021 lalu. Perdana Menteri Perancis, Jean Castex, mengumumkan bahwa warganya boleh tidak memakai masker di luar ruangan. Pemakaian masker masih diwajibkan di sebagian besar tempat kerja, toko, transportasi umum, dan stadion.

4. Yunani

Yunani telah mengakhiri aturan pemakaian masker wajah di luar ruangan sejak 24 Juni 2021 lalu. Karena angka kasus Covid-19 yang semakin menurun, pemerintah setempat mengizinkan warganya untuk tidak memakai masker saat di luar ruangan.

5. Islandia

Pada 26 Juni 2021, situs web resmi negara Islandia mengumumkan bahwa tidak ada lagi pembatasan pandemi Covid-19 di negaranya. Pemakaian masker dan aturan menjaga jarak fisik di Islandia telah dicabut. Negara yang terletak di Eropa Utara ini telah berhasil mengatasi pandemi Covid-19 dengan baik melalui sistem pengujian dan penelusuran kasus Covid-19 yang ketat dan menerapkan lockdown.

6. Spanyol

Mulai 26 Juni 2021, warga spanyol telah diizinkan untuk keluar rumah tanpa masker, namun masih harus menjaga jarak fisik. Meski demikian, warga Spanyol tetap diharuskan membawa masker saat keluar rumah untuk berjaga-jaga jika berada di situasi yang tidak bisa menjaga jarak fisik.

7. Italia

Italia telah membebaskan aturan memakai masker sejak 28 Juni 2021. Menteri Kesehatan Italia, Roberto Speranza, mengatakan bahwa ini merupakan pencapaian yang menggembirakan. Meski demikian, pihaknya akan tetap hati-hati dan waspada karena beberapa negara di dunia masih kewalahan mengatasi varian baru virus corona hingga sejauh ini.

8. Korea Selatan

Masyarakat Korea Selatan yang sudah divaksinasi, setidaknya satu suntikan, diperbolehkan tidak memakai masker saat berada di luar ruangan sejak Juli 2021. Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Boo-Kyum, menerangkan bahwa aturan karantina juga akan disesuaikan setelah 70 persen warga Negeri Ginseng mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19.

Pandemi Covid-19 masih menghantui dan mengancam dunia, meski begitu beberapa negara ternyata ada yang mulai melonggarkan protokol kesehatan dan mengizinkan warganya untuk beraktivitas tanpa masker. Pengambilan kebijakan tersebut tentu telah dipertimbangkan secara matang. Dilansir Khaleej Times via Kompas.com, Sabtu (3/7/2021), berikut ini adalah daftar negara yang telah bebas masker:

1. Amerika Serikat

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat pada 13 Mei 2021 mengumumkan pencabutan aturan memakai masker bagi warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Direktur CDC Rochelle Walensky mengatakan bahwa siapapun yang telah mendapatkan vaksin lengkap (dua dosis) dapat berkegiatan di dalam dan luar ruangan tanpa memakai masker atau menjaga jarak fisik.

2. Denmark

Pemerintah Denmark mengumumkan aturan baru, yakni warganya boleh tidak memakai masker, kecuali saat menggunakan transportasi umum. Aturan tersebut diumumkan sejak 14 Juni 2021 lalu. Langkah ini menyusul pelonggaran aturan lockdown di Denmark. Melansir dari Kompas.com, pemerintah Denmark akan sepenuhnya menghapus aturan memakai masker pada bulan September 2021.

3. Perancis

Masyarakat Perancis diizinkan beraktivitas tanpa masker sejak 17 Juni 2021 lalu. Perdana Menteri Perancis, Jean Castex, mengumumkan bahwa warganya boleh tidak memakai masker di luar ruangan. Pemakaian masker masih diwajibkan di sebagian besar tempat kerja, toko, transportasi umum, dan stadion.

4. Yunani

Yunani telah mengakhiri aturan pemakaian masker wajah di luar ruangan sejak 24 Juni 2021 lalu. Karena angka kasus Covid-19 yang semakin menurun, pemerintah setempat mengizinkan warganya untuk tidak memakai masker saat di luar ruangan.

5. Islandia

Pada 26 Juni 2021, situs web resmi negara Islandia mengumumkan bahwa tidak ada lagi pembatasan pandemi Covid-19 di negaranya. Pemakaian masker dan aturan menjaga jarak fisik di Islandia telah dicabut. Negara yang terletak di Eropa Utara ini telah berhasil mengatasi pandemi Covid-19 dengan baik melalui sistem pengujian dan penelusuran kasus Covid-19 yang ketat dan menerapkan lockdown.

6. Spanyol

Mulai 26 Juni 2021, warga spanyol telah diizinkan untuk keluar rumah tanpa masker, namun masih harus menjaga jarak fisik. Meski demikian, warga Spanyol tetap diharuskan membawa masker saat keluar rumah untuk berjaga-jaga jika berada di situasi yang tidak bisa menjaga jarak fisik.

7. Italia

Italia telah membebaskan aturan memakai masker sejak 28 Juni 2021. Menteri Kesehatan Italia, Roberto Speranza, mengatakan bahwa ini merupakan pencapaian yang menggembirakan. Meski demikian, pihaknya akan tetap hati-hati dan waspada karena beberapa negara di dunia masih kewalahan mengatasi varian baru virus corona hingga sejauh ini.

8. Korea Selatan

Masyarakat Korea Selatan yang sudah divaksinasi, setidaknya satu suntikan, diperbolehkan tidak memakai masker saat berada di luar ruangan sejak Juli 2021. Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Boo-Kyum, menerangkan bahwa aturan karantina juga akan disesuaikan setelah 70 persen warga Negeri Ginseng mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19.

0

0

You can share on :

0 Komentar