Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-Lokal8 Tuntutan BEM Se-Untan dalam Aksi Pembatasan Demokrasi Berskala Besar

8 Tuntutan BEM Se-Untan dalam Aksi Pembatasan Demokrasi Berskala Besar

Admin | Jumat, 2 Juli 2021

Hari ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura (BEM Untan) bersama beberapa BEM Fakultas yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Untan selenggarakan Aksi Pembatasan Demokrasi Berskala Besar. Berlangsung di Tugu Digulis Untan, ada 8 tuntutan yang dilayangkan oleh massa Aksi, Jumat (2/7/2021).

Sebelum Aksi berlangsung, postingan BEM Untan terkait ajakan Aksi hari ini di akun Instagramnya sempat mendatangkan pro dan kontra karena agenda Aksinya dilaksanakan saat Kota Pontianak dalam kondisi zona merah COVID-19 dan masa perpanjangan PPKM Mikro.

Hasil penelusuran Tim Pontianak Informasi, rata-rata komentar di akun bem_untan itu disampaikan oleh mahasiswa/i Untan sendiri. Beberapa dari mereka ada yang menyayangkan waktu pelaksanaan Aksi karena tidak tepat dengan kondisi Pontianak sekarang. Di samping itu, ada juga yang mendukung Aksinya.

“Mahasiswa seharusnya bisa menjadi pengarah masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, bukan jadi pelanggar protokol,” ucap Deo Gratias Efrem saat dimintai pendapatnya via DM Instagram.

“Menyalurkan aspirasi itu tidak harus turun lapangan melibatkan banyak massa. Tindakan tersebut tidak bijak karena kondisi Pontianak sekarang lagi red zone,” sampai Tri Yoga Utama via DM Instagram.

Menanggapi komentar di postingan itu, satu diantara peserta Aksi Lilis Suryani menilai tanggapan itu adalah hal yang wajar.

“Sebenarnya untuk kritikan mahasiswa terhadap Aksi hari ini, menurut saya itu wajar-wajar saja. Saya kira mereka mungkin sedang mengkhawatirkan kesehatannya dan orang-orang disekitarnya,” ucapnya.

Menteri Kajian Strategis dan Advokasi BEM FKIP Untan itu menegaskan, mahasiswa sebagai Agent of Change harus proaktif menanggapi tiap kebijakan yang ada dan berjuang dengan caranya masing-masing. Menurutnya, perjuangan itu bisa dilakukan dengan aksi turun ke jalan, lewat media, tulisan, penelitian, dan lain-lain.

Setelah itu, Wakil Ketua BEM Untan Munawar juga menyampaikan tanggapan yang senada dengan Lilis. Koordinator Wilayah Kalimantan BEM Seluruh Indonesia itu berpesan, jangan sampai keterbatasan kondisi sekarang menyurutkan semangat pergerakan dan perjuangan mahasiswa.

“Untuk teman-teman mahasiswa, jangan sampai kita tidak ada gerakan dengan keterbatasan kondisi sekarang, banyak gerakan yang bisa kita bangun. Baik itu gerakan-gerakan di tepi jalan ataupun gerakan melalui media. Jadi, jangan sampai surut semangat pergerakan dan perjuangannya,” pesannya.

Berikut ini adalah daftar tuntutan yang dilayangkan oleh Peserta Aksi Pembatasan Demokrasi Berskala Besar:

  1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652/tahun 2021 atas penonaktifan 75 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
  2. Menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
  3. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap dirjen pajak dsb.
  4. Menjamin tidak adanya ancaman terhadap mahasiswa dan civitas akademik ketika menggunakan hak kebebasan berpendapat, termasuk di dalamnya tidak ada larangan ketika turun aksi
  5. Membuat tata aturan disiplin mahasiswa yang isinya perlindungan terhadap Mimbar Bebas Akademik/ Aksi turun kejalan
  6. Menentang keras segala bentuk tindak represifitas aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menyatakan pendapat
  7. Menuntut Kapolri untuk memberikan jaminan kepada seluruh warga Negara yang ingin mengemukakan pendapat sebagaimana telah dijamin oleh UUD dan peraturan perundang-undangan lainnya. / 28E Ayat (3) UUD 1945
  8. Menuntut Polri untuk tidak melakukan segala bentuk tindak represifitas oleh aparat terhadap gerakan mahasiswa.

Rekomendasi

Foto: Ini Pesan Haru Paula untuk Sang Anak Jelang Putusan Cerai dengan Baik Wong | Pifa Net

Ini Pesan Haru Paula untuk Sang Anak Jelang Putusan Cerai dengan Baik Wong

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta | Pifa Net

Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta

Jakarta
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Lolly Tak Ingin Berbaikan dengan Nikita Mirzani, Ungkap Masalah Sejak Kecil | Pifa Net

Lolly Tak Ingin Berbaikan dengan Nikita Mirzani, Ungkap Masalah Sejak Kecil

Jakarta
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Barbie Hsu, Pemeran Shancai Meteor Garden Meninggal Dunia | Pifa Net

Barbie Hsu, Pemeran Shancai Meteor Garden Meninggal Dunia

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025 | Pifa Net

Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia dengan 10.001 Pull Up dalam Sehari, Begini Kondisi Tubuhnya | Pifa Net

Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia dengan 10.001 Pull Up dalam Sehari, Begini Kondisi Tubuhnya

Amerika Serikat
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Ricuh di Sidang DPR Serbia: Oposisi Lempar Granat Asap dan Gas Air Mata | Pifa Net

Ricuh di Sidang DPR Serbia: Oposisi Lempar Granat Asap dan Gas Air Mata

Serbia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Gelar Akad Nikah Ulang, Rizki Febrian dan Mahalini Sah sebagai Suami Istri | Pifa Net

Gelar Akad Nikah Ulang, Rizki Febrian dan Mahalini Sah sebagai Suami Istri

Jakarta
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS | Pifa Net

Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS

Pontianak
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: 31 OPD Berlaga dalam Lomba Paduan Suara HUT Pemprov Kalbar ke-68 | Pifa Net

31 OPD Berlaga dalam Lomba Paduan Suara HUT Pemprov Kalbar ke-68

Kalbar
| Sabtu, 25 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: 2 Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Taman Nasional Bromo | Pifa Net

2 Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Taman Nasional Bromo

PIFA, Nasional - Dua pesawat tempur taktis EMB-314 Super Tucano milik TNI Angkatan Udara (AU) dilaporkan jatuh di Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (16/11/23) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, membenarkan insiden tersebut. "Betul (di Pasuruan, red.) dan ada dua (pesawat tempur)," kata Marsekal Fadjar seperti dikutip dari Antara, Kamis. TNI AU saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini, mencakup kemungkinan adanya prajurit yang menjadi korban, penyebab jatuhnya pesawat, serta kronologi peristiwa tersebut. Pihak militer masih memantau dan mencari informasi lebih lanjut terkait kejadian ini. Diketahui bahwa dua pesawat TNI AU yang jatuh tersebut memiliki nomor registrasi TT-3111 dan TT-3103. (ad)

Bromo
| Kamis, 16 November 2023

Internasional

Foto: Kekeringan dan Topan Dora Jadi Penyebab Kebakaran Hutan di Hawaii, Tewaskan 80 Orang | Pifa Net

Kekeringan dan Topan Dora Jadi Penyebab Kebakaran Hutan di Hawaii, Tewaskan 80 Orang

PIFA, Internasional - Sedikitnya 80 orang telah meninggal akibat kebakaran hutan di Pulau Maui, Hawaii, Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat (11/8). Kebakaran ini pertama kali dimulai dari semak-semak yang terbakar di Kota Kula pada Selasa tengah malam. Api kemudian menjalar ke daerah lain, termasuk Kota Lahaina. Hawaii sedang menghadapi kondisi kekeringan yang membuat api lebih mudah menyebar ke wilayah lain. Situasi ini semakin diperparah dengan hadirnya Topan Dora dan tingkat kelembaban yang rendah. Menurut laporan Associated Press, Topan Dora telah mengubah Lahaina menjadi "zona perang." Ketika api mencapai Lahaina, penduduk segera mencari perlindungan, bahkan ada yang terjun ke laut untuk menghindari kobaran api. Melihat banyak orang melompat ke laut, penjaga pantai Laihana berupaya menyelamatkan mereka. Salah satu warga menggambarkan situasinya mirip dengan kiamat. Akibat kebakaran ini, sekitar 2.200 bangunan telah hancur dan ribuan orang kehilangan tempat tinggal. Diperkirakan jumlah korban tewas masih akan terus bertambah. Pihak berwenang masih terus melangsungkan operasi penyelamatan. Kebakaran hutan ini dianggap sebagai bencana alam terparah yang pernah terjadi di Hawaii. Gubernur Hawaii, Josh Green, mengatakan bahwa upaya pemulihan akan menjadi proses yang rumit. "Proses pemulihan akan sangat rumit, tapi kami ingin orang-orang kembali ke rumah dan kami akan membantu hingga situasinya aman, karena saat ini masih saat sangat berbahaya," kata Greens, seperti dikutip CNN Indonesia.  

Hawaii
| Minggu, 13 Agustus 2023

Lokal

Foto: PPKM Level 2, Satgas Covid Pontianak Gelar Patroli Gabungan dan Imbau Prokes Kepada Pelaku Usaha Cafe | Pifa Net

PPKM Level 2, Satgas Covid Pontianak Gelar Patroli Gabungan dan Imbau Prokes Kepada Pelaku Usaha Cafe

PPKM Level 2, Satgas Covid Pontianak Gelar Patroli Gabungan sekaligus Himbauan Kepada Pelaku Usaha Cafe Berita Pontianak, PIFA - Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19, Sabtu (05/02/22). Dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., didampingi oleh Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol. Aulia Hadiputra, S.H., S.I K., Danramil Pontianak Selatan, Mayor. Inf. Muchlis, dan Camat Pontianak Selatan, Rendrayani, S.STP., M.Si., kegiatan tersebut melibatkan 70 (tujuh puluh) personil gabungan antara lain, Polresta Pontianak, Kodim 1207 / Pontianak, Sat Pol PP Kota Pontianak sebanyak 20 Personil dan Dishub Kota Pontianak sebanyak 10 Personil. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan menyasar ke kafe-kafe sepanjang Jalan Reformasi, Pontianak. "Kami membagi tim menjadi 4, dan masing-masing tim didampingi perwira dan tim dokumentasi. Kita Sosialisasikan dan memberikan himbauan kepada pemilik warung atau cafe untuk membatasi pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas dan batas waktu operasional pukul 21.00 WIB sudah tutup sesuai dengan Peraturan dari Mendagri", ujar Kabag Ops Frits Orlando Siagian rilis yang diterima PIFA. Terkait pelaksanaan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak tersebut, Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh pemilik tempat usaha, mentaati INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, guna mencegah penularan Virus Covid 19 di Kota Pontianak. "Kegiatan ini akan terus kami laksanakan, di Kota Pontianak, tanpa terkecuali, semua pemilik usaha harus patuh terhadap INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, sebagai langkah dukungan terhadap pemerintah, khususnya Kota Pontianak untuk mencegah penularan Covid 19 yang kita ketahui bersama meningkat beberapa pekan terakhir," tambah Frits. Pihaknya juga mengimbau pelaku usaha kafe agar senantiasa menjaga protokol kesehatan. "Kita juga bisa lihat betapa sudah lengahnya sebagian masyarakat kita, merasa aman, berkumpul, berkerumun, padahal ancaman Covid 19 masih ada. Kami akan terus pantau, menghimbau sampai nanti ke tingkat penindakan apabila ada oknum pelaku usaha yang mengabaikan INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 ini," tutup Kabag Ops Frits Orlando Siagian. (rs)

Pontianak
| Minggu, 6 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5