Caleg PSI, Ade Armando minta maaf atas pernyataannya yang membuat kegaduhan terkait Dinasti di DIY. (RMOL)

Caleg PSI, Ade Armando minta maaf atas pernyataannya yang membuat kegaduhan terkait Dinasti di DIY. (RMOL)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikAde Armando Klarifikasi Pernyataan Politik Dinasti di DIY, Aksi 'Tangkap Ade Armando' Tetap Berlanjut

Ade Armando Klarifikasi Pernyataan Politik Dinasti di DIY, Aksi 'Tangkap Ade Armando' Tetap Berlanjut

Yogyakarta | Senin, 4 Desember 2023

PIFA, Politik - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mengeluarkan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurutnya, pernyataan tersebut adalah pandangan pribadinya dan bukan sebagai caleg PSI.

Meski demikian, Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) tetap akan melanjutkan aksi 'Tangkap Ade Armando,' karena dianggap telah menistakan sejarah Yogyakarta. hal itu pada hari ini pun menjadi trending topic di twitter.

Koordinator Aksi PAMAN USMAN, Widihasto Wasana Putra, menyatakan bahwa meskipun diperkirakan hanya sekitar 100 orang yang akan mengikuti aksi tersebut, mereka tetap akan melanjutkan unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Ade Armando. Aksi ini direncanakan dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Parkiran Andong Pasar Beringharjo, Yogyakarta.

Pemilihan Pasar Beringharjo sebagai titik kumpul dan penggunaan andong sebagai kendaraan memiliki makna simbolis. Pasar Beringharjo adalah salah satu basis perlawanan saat warga Yogya memperjuangkan Keistimewaan Yogyakarta pada 2004-2012. Penggunaan andong, menurut Widihasto, adalah pesan untuk para elit berkuasa bahwa keberadaan andong di Yogyakarta dilestarikan sesuai dengan wasiat Sultan HB IX, sebagai bentuk mata pencaharian masyarakat kecil.

Widihasto berharap ada perwakilan DPW PSI DIY yang bertemu dengan mereka di kantor PSI DIY. Sebagai caleg PSI dan pengurus DPP PSI, tindakan Ade Armando dianggap terkait dengan PSI. Aksi 'Tangkap Ade Armando' tetap dilaksanakan sebagai bentuk penegasan terhadap pandangan PAMAN USMAN terhadap pernyataan kontroversial tersebut. (hs)

Rekomendasi

Foto: Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari | Pifa Net

Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030 | Pifa Net

AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini | Pifa Net

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Tumbangkan Las Palmas 2-0, Barcelona Puncaki Klasemen La Liga | Pifa Net

Tumbangkan Las Palmas 2-0, Barcelona Puncaki Klasemen La Liga

Spanyol
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: KPPAD Kalbar Ungkap 10 Pelajar SMP di Pontianak Gabung Grup WA LGBT | Pifa Net

KPPAD Kalbar Ungkap 10 Pelajar SMP di Pontianak Gabung Grup WA LGBT

Pontianak
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Otorita IKN Menepis Kabar Miring Pembangunan IKN | Pifa Net

Otorita IKN Menepis Kabar Miring Pembangunan IKN

Ikn Nusantara
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Lamine Yamal Ungkap Rahasia Barcelona Masih di Jalur Treble Winner | Pifa Net

Lamine Yamal Ungkap Rahasia Barcelona Masih di Jalur Treble Winner

Spanyol
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025 | Pifa Net

PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Satresnarkoba Polresta Pontianak Amankan Dua Pria Bawa Sabu | Pifa Net

Satresnarkoba Polresta Pontianak Amankan Dua Pria Bawa Sabu

Pontianak
| Selasa, 11 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Ungkap Target dan Tantangan Masalah Pertanahan di Indondonea | Pifa Net

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Ungkap Target dan Tantangan Masalah Pertanahan di Indondonea

Berita Nasional, PIFA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjant mengungkapkan target, tantangan, hingga strategi dalam mengurai permasalahan agraria dan tata ruang di tanah air. Hal ini disampaikannya dalam Podkabs (Podcast Kabinet dan Setkab) episode 5 yang tayang perdana pada Minggu (3/7/2022), kemarin. Hadi mengungkapkan, pihaknya akan fokus menyelesaikan tiga persoalan yaitu sertifikat tanah milik rakyat, konflik agraria, serta lahan dan tata ruang di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketiga prioritas tersebut, ujarnya, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. “Perintahnya adalah yang pertama agar program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sertifikat ini dilanjutkan sesuai dengan target 126 juta, saat ini sudah terealisasi sebanyak 80 juta. Kemudian, yang kedua adalah menyelesaikan konflik agraria. Dan yang ketiga adalah menyelesaikan tata ruang IKN di Balikpapan,” terang Hadi. Mantan Panglima TNI itu menututrkan bahwa dirinya akan menggunakan pendekatan manajemen pertempuran dalam menjalankan tugas sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, dimulai dari identifikasi hingga penyelesaian masalah. “Kalau manajemen perang kan ada deteksi, identifikasi, eksekusi. Saya harus melihat situasinya, saya pelajari, saya masuk dari mana, seperti itu. Itu kemarin dalam satu minggu sudah saya laksanakan dan di tiga tempat semuanya berjalan normal, dan selesai masalah di daerah,” tuturnya. Dia juga menekankan terkait pentingnya komunikasi sosial dalam menyelesaikan masalah agraria di tanah air. Pendekatan lanjutnya, juga kerap ia terapkan saat menjadi Panglima TNI. “Saya berani duduk bersama masyarakat, kemarin saya kunjungan juga di tengah-tengah masyarakat, saya duduk bersama, ngobrol bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah konflik agraria seperti itu,” ucapnya. Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, sejak resmi menjadi orang nomor satu di Kementerian ATR/BPN dirinya telah beberapa kali terjun ke lapangan untuk melihat secara langsung dan menyelesaikan persoalan pertanahan di tengah masyarakat. Tak hanya itu, Hadi juga mengingatkan jajarannya di daerah untuk mempercepat program PTSL. “Untuk sertifikat sendiri, saya sudah punya target bahwa sebelum atau berakhirnya tahun 2022, itu ada kota atau kabupaten yang sudah berstatus kabupaten lengkap atau kota lengkap. Artinya, seluruh kabupaten atau kota itu semuanya sudah disertifikatkan tanahnya,” kata Menteri ATR/Kepala BPN. Hadi menambahkan, pihaknya juga mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mengoptimalkan implementasi sistem elektronik, terutama untuk sertifikat tanah. Sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. “(Jika ada sertifikat) kemudian ada mafia tanah dia enggak bisa ngaku-ngaku. Kalau dia ngaku-ngaku, langsung kita pidanakan,” katanya. Menutup obrolan, Hadi pun menyampaikan komitmen dan optimisme untuk dapat memenuhi target yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi. “Saya harus bekerja serius. Apalagi perintah Bapak Presiden itu jelas ada tiga. Dikaitkan dengan penyelesaian sertifikat ini juga bukan hal yang harus ditinggal santai, harus benar-benar,” tegasnya. Sebagai informasi, melansir laman Setkab RI, Podkabs adalah podcast atau siniar resmi Setkab yang berisi banyak obrolan dan diskusi tentang berbagai topik, mulai dari kebijakan pemerintah atau pun hot issue yang berkembang di masyarakat saat ini. Diskusi dengan berbagai narasumber tersebut dikemas dengan penyampaian yang ringan dan juga santai.

Jakarta
| Senin, 4 Juli 2022

Lokal

Foto: Seorang Pria Diringkus Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Kapuas Hulu | Pifa Net

Seorang Pria Diringkus Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Kapuas Hulu

PIFA, Lokal - Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial TW terkait dugaan korupsi dana desa untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Datah Dian, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Gedin Arianta, mengungkapkan bahwa TW telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif pasca-penangkapan. TW diamankan oleh Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Tim Pidsus Kejari Kapuas Hulu, dan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung di rumahnya di Kota Pontianak pada Jumat (21/06) lalu. TW, yang merupakan Direktur CV Sinar Berkat, diduga menerima mandat dari Desa Datah Dian pada tahun 2019 untuk menyediakan jasa pembangunan PLTMH dengan anggaran dana desa sebesar Rp1,2 miliar. Namun, proyek tersebut tidak kunjung selesai, meninggalkan kerugian negara sekitar Rp963,3 juta. "Yang bersangkutan sebelumnya sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi, akan tetapi tidak pernah hadir dan tidak kooperatif. Setelah diamankan dan dilakukan penyidikan, TW kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," ujar Arianta seperti dikutip dari Antara, Sabtu. TW dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapuas Hulu
| Selasa, 25 Juli 2024

Lokal

Foto: Tak Terima Ayah dan Adik Dianiaya, Remaja di Sungai Kakap Bacok Nelayan | Pifa Net

Tak Terima Ayah dan Adik Dianiaya, Remaja di Sungai Kakap Bacok Nelayan

PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang remaja di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nekat membacok seorang nelayan hingga bersimbah darah. Aksi itu dilakukan lantaran pelaku tidak terima dengan perlakuan korban yang menganiaya ayah dan adik kandungnya.Korban mengalami luka robek cukup serius di bahu kiri dengan panjang 18 cm dan lebar 7 cm. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diketahui berinisial HI (28) dan telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang oleh petugas Polsek Sungai Kakap."Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Dusun Merpati RT 001/RW 006, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil menemukan tempat persembunyiannya dan meringkusnya pada pukul 12.00 WIB."Saat diamankan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," tambahnya.Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari pertengkaran mulut antara korban Mulyadi Deraman (48)dengan ayah dan adik kandung pelaku. Situasi memanas hingga korban melakukan penganiayaan terhadap keduanya. Menyaksikan kejadian tersebut, HI yang saat itu berjalan dan hendak memperbaiki motor airnya, langsung naik pitam. Dia pun menghunus parang yang dibawanya dan menyerang korban."Saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti pemicu kejadian ini," ujar Ade.Atas perbuatannya, HI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kubu Raya
| Kamis, 20 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5