Adies Kadir Dijadwalkan Ucap Sumpah Hakim MK di Hadapan Presiden Prabowo
Politik | Kamis, 5 Februari 2026
PIFA, Politik - Politikus Partai Golkar Adies Kadir dijadwalkan membacakan sumpah jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan agenda pengucapan sumpah tersebut akan dilaksanakan pada sore hari.
“Rencana nanti sore akan ada agenda untuk hakim MK yang merupakan perwakilan dari DPR, kemarin sudah diputuskan dari sidang paripurna, untuk hari ini mengucapkan sumpah di hadapan Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (5/2).
Adies Kadir ditetapkan sebagai hakim konstitusi melalui Rapat Paripurna DPR pada Selasa (27/1) lalu, menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun. Penunjukan Adies ini sekaligus menggantikan Inosentius Samsul yang sebelumnya telah disetujui DPR sebagai calon pengganti Arief pada Agustus 2025.
Sebelum ditetapkan sebagai hakim MK, Adies dikenal sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar. Namun, Adies diklaim telah keluar dari Partai Golkar bahkan sebelum resmi ditetapkan sebagai calon hakim konstitusi.
Proses pencalonan Adies menjadi hakim MK menuai sorotan publik. Salah satu yang disorot adalah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR yang berlangsung singkat.
Agenda tersebut tidak tercantum dalam jadwal rapat harian DPR yang dirilis pada Senin (26/1). Komisi III DPR langsung menggelar fit and proper test sekaligus rapat pleno penetapan Adies dalam satu rangkaian.
Rapat tersebut hanya berlangsung sekitar 20 menit. Adies memaparkan makalah selama kurang lebih 10 menit, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari delapan fraksi selama sekitar 10 menit berikutnya.
Tidak ada pendalaman materi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR. Setelah pemaparan, perwakilan fraksi langsung diminta menyatakan sikap atas pencalonan Adies.
Delapan fraksi di DPR secara bulat menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat. Setelah penetapan, anggota Komisi III DPR Safaruddin mengungkapkan alasan digelarnya fit and proper test dalam waktu singkat.




















