AFC Nations League Segera Hadir: Gebrakan Baru Asia untuk Tingkatkan Level Kompetisi dan Finansial
Sports | Selasa, 23 Desember 2025
AFC Nations League Segera Hadir: Gebrakan Baru Asia untuk Tingkatkan Level Kompetisi dan Finansial. (AFC)
Sports | Selasa, 23 Desember 2025










Internasional

Berita Internasional, PIFA - Wali Kota Bern di Swiss, Alec Van Graffenried, menemui Ridwan Kamil. Pada kesempatan tersebut Wali Kota Bern menjamin pencarian optimal anak Gubernur Jawa Barat, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang dilaporkan hilang di Sungai Aare pada pekan lalu. Kabar itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern dalam pernyataan resmi. Dalam pernyataan tersebut, disebutkan Graffenried bertemu RK dan istrinya, Atalia Kamil pada Senin (30/5/2022) pagi waktu setempat. "Mayor Graffenried menyampaikan dukungan optimal dalam upaya pencarian saudara Eril," demikian dikutip dari laman resmi Kemlu RI. Graffrenried juga menyampaikan simpati yang mendalam kepada RK dan istrinya terkait Eril yang belum ditemukan hingga sekarang. Kronologi Hilangnya Eril Putra sulung Gubernur Jawa Barat, Eril dikabarkan hanyut di sungai Aare di Swiss, pada Rabu (26/5/2022) waktu Swiss. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman. "Bahwa benar anak pertama kakak kami, Ridwan Kamil, yang bernama Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril mengalami musibah di Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss. Keluarga saat itu sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah untuk Eril yang akan melanjutkan ke jenjang S2," ujar Elpi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5). Adapun kronologisnya, Eril berenang di sungai Aaree, Bern bersama adik dan kawannya. Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras yang sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya. Elpi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah. (yd)
Sports

PIFA, Sports - Indonesia akan menjadi salah satu tuan rumah bersama Filipina dan Jepang pada pelaksanaan Piala Dunia Basket FIBA 2023 yang digelar tanggal 25 Agustus hingga 10 September mendatang. Usai menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Kemenpora RI dengan PP PERBASI untuk pelaksanaan FIBA Basketball World Cup 2023 di Media Center Kemenpora, Jakarta, Rabu (24/5), Menpora Dito berharap melalui even ini menjadi penggerak agar prestasi Timnas Basket Indonesia naik level ke taraf dunia. "Ini momentum yang baik untuk menggerakkan bola basket nasional agar naik level ke taraf dunia," kata Menpora Dito mengutip laman resmi Kemenpora. Menpora Dito menyebut, sebagai tuan rumah Indonesia harus sukses penyelenggaraan. Artinya harus bisa menciptakan atmosfir pertandingan yang menarik. "Kita mendapatkan Grup yang menarik level dunia dari Perancis, Spanyol, Kanada dan lainnya yang akan membuat daya tarik wisatawan mancanegara yang akan datang," sebutnya. Selanjutnya, Dito Ariotedjo meminta Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP PERBASI) dan Panitia Pelaksana Lokal (LOC) mampu meraih tiga sukses, sukses prestasi, administrasi dan penyelenggaraan, dalam pelaksanaan FIBA Basketball World Cup 2023. "Saya ucapkan selamat kepada PP PERBASI dan LOC yang akan menyelenggarakan even Piala Dunia Basket. Di olahraga biasanya ada tiga sukses yang harus diterapkan, yakni sukses prestasi, sukses administrasi dan sukses penyelenggaraan," kata Menpora Dito. Ia menambahkan, pelaksanaan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Kemenpora RI dengan PP PERBASI senilai Rp 135 miliar adalah dukungan untuk pelaksanaan FIBA Basketball World Cup 2023 di Indonesia. "PKS tadi itu bentuknya kita dari Kemenpora mendukung secara pembiayaan senilai Rp 135 miliar. Ini adalah pembiayaan perpaduan antara APBN dan sponsorship," tutupnya. (hs)
Lokal

PIFA, Lokal - Kasus bongkar muat 844 ekor babi diduga tanpa izin di salah satu dermaga di Kabupaten Kubu Raya, bakal berlanjut ke tingkat penyidikan. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Kantor KSOP Pontianak Capt Weku Frederik Karuntu. “Terima kasih share informasi, sebagai masukan bagi Penyidik PNS dan Bidang Lalu Lintas KSOP untuk bahan penyidikan dan evaluasi yang diminta Penjabat Gubernur Kalbar,” kata Sabtu (20/1/2024). Sebagaimana diketahui, terkait permasalahan tersebut KSOP Pontianak telah menjadwalkan rapat koordinasi, Selasa (23/1/2023). Rapat koordinasi tersebut dalam rangka penataan arus barang di Pelabuhan Pontianak terutama kegiatan bongkar muat hewan ternak babi. Rapat ini mengundang Kapolda Kalbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kalbar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar. Kemudian Balai Karantina Pertanian Kelas | Pontianak, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya dan General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Pontianak. Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak Rudi Abisena memastikan segera memanggil dan memeriksa pengusaha dan agen kapal. “Terkait adanya dugaan pelanggaran aktivitas bongkar muat tersebut, kami akan memanggil perusahaan dan agen kapal,” kata Rudi kepada wartawan, Rabu (17/1/2024). KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial. Maka dari itu, jika ada aktivitas yang melanggar dapat berikan sanksi. “Sanksinya berupa administrasi hingga tidak lagi diberikan layanan kepelabuhan seperti sandar kapal, persetujan kegiatan bongkar muat, persetujuan berlayar, dan lain-lain,” ujar Rudi, Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan KSOP Pontianak, Arif Maulana Hasan menambahkan, secara legalitas, wilayah Kubu Raya belum memiliki terminal khusus ternak, khususnya babi. “Sehingga, kami mengindikasikan lokasi tersebut tidak memiliki izin,” kata Arif. Selain itu, dalam aktivitas bongkar muat yang dilakukan pada Minggu (14/1/2024) malam tersebut tidak diberitahukan atau dikoordinasikan kepada Kantor KSOP Pontianak. “Sejauh ini kami tidak ada pemberitahuan atau permohonan bongkar muat ternak babi di sana,” ungkap Maulana. Dijelaskan Maulana, dermaga yang digunakan untuk melakukan aktivitas bongkar muat, khususnya ternak babi harus mengantongi izin sesuai dengan pengoprasiannya. “Artinya, jika layanan kegiatan bongkar muat itu tidak bisa dilakukan di pelabuhan umum, maka bisa dilakukan di tersus atau TUKS, namun harus memiliki izin,” terang Maulana.