Agnez Mo Pastikan Rilis Musik Baru Tahun Ini. Getty Image

Agnez Mo Pastikan Rilis Musik Baru Tahun Ini. Getty Image

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizAgnez Mo Pastikan Rilis Musik Baru Tahun Ini

Agnez Mo Pastikan Rilis Musik Baru Tahun Ini

Pifabiz | Rabu, 13 Mei 2026

Agnez Mo memastikan akan merilis musik terbaru pada 2026. Penyanyi yang kini berkarier di Amerika Serikat itu juga menegaskan karya barunya tetap membawa unsur budaya Indonesia.

Kepastian tersebut disampaikan Agnez Mo saat menghadiri red carpet Gold Gala 2026 di The Music Center, Los Angeles, Sabtu (9/5), dalam wawancara bersama Billboard yang dirilis pada Selasa (12/5).

"Saya enggak sabar menunggu musik saya rilis, jelas tahun ini, akhirnya," kata Agnez Mo.

Menurutnya, karya terbaru itu akan menjadi representasi paling jujur dari dirinya saat ini, termasuk identitas budaya yang selama ini terus ia bawa dalam musiknya.

"Dan saya rasa musik saya sekarang itu benar-benar mewakili siapa saya," ujar Agnez.

Ia juga mengungkapkan akan kembali memasukkan elemen khas Indonesia dalam aransemen musiknya, seperti penggunaan perkusi tradisional.

"Saya mencoba memasukkan sedikit budaya saya, seperti perkusi Indonesia, yang selalu saya lakukan sebelumnya," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agnez Mo turut berbicara soal identitas Asia yang menurutnya memiliki banyak dimensi dan tidak bisa dipandang secara sederhana.

"Karena orang Asia tidak hanya satu lapisan, kan? Ada begitu banyak dimensi," katanya.

Selain proyek musik, Agnez Mo juga mengungkap serial Reacher Season 4 yang ia bintangi akan tayang tahun ini. Dalam serial tersebut, ia bermain bersama Anggun.

Hingga kini belum diketahui apakah karya terbaru Agnez Mo akan dirilis dalam bentuk single atau album penuh. Namun para penggemar telah ramai menyambut kabar comeback tersebut di media sosial.

Album studio terakhir Agnez Mo adalah X yang dirilis pada 2017. Album internasional tersebut melahirkan sejumlah lagu populer seperti “Long As I Get Paid” dan “Damn I Love You”.

Sejak era album X, Agnez lebih aktif merilis single, termasuk “Overdose” bersama Chris Brown, “Get Loose” dengan Ciara, hingga “Party In Bali (PIB)” pada 2024.

Rekomendasi

Foto: Nikita Mirzani Beberkan Kondisi LM Sudah Membaik, tapi Masih Jalani Pengobatan Mental | Pifa Net

Nikita Mirzani Beberkan Kondisi LM Sudah Membaik, tapi Masih Jalani Pengobatan Mental

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Pemkot Pontianak Cek Kendaraan Dinas untuk Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Optimal | Pifa Net

Pemkot Pontianak Cek Kendaraan Dinas untuk Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Optimal

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun | Pifa Net

Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun

Italia
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Jokowi Buka Suara Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh | Pifa Net

Jokowi Buka Suara Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Politik
| Selasa, 28 Oktober 2025
Foto: Alex Pastoor: Target Lolos ke Piala Dunia 2026 Tak Logis bagi Indonesia | Pifa Net

Alex Pastoor: Target Lolos ke Piala Dunia 2026 Tak Logis bagi Indonesia

Sports
| Rabu, 22 Oktober 2025
Foto: Bakal Pulang ke Korea, Shin Tae-yong Akui Tetap Cinta Indonesia | Pifa Net

Bakal Pulang ke Korea, Shin Tae-yong Akui Tetap Cinta Indonesia

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Presiden Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 Segera Dilaksanakan | Pifa Net

Presiden Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 Segera Dilaksanakan

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Pelatih Bahrain Sindir Timnas Indonesia Soal Pemain Keturunan | Pifa Net

Pelatih Bahrain Sindir Timnas Indonesia Soal Pemain Keturunan

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Daftar Negara ASEAN Paling Korup & Paling Bersih, RI Nomor Berapa? | Pifa Net

Daftar Negara ASEAN Paling Korup & Paling Bersih, RI Nomor Berapa?

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Laporan Shella Saukia terhadap Dokter Detektif Mulai Diproses Polda Metro Jaya | Pifa Net

Laporan Shella Saukia terhadap Dokter Detektif Mulai Diproses Polda Metro Jaya

Jakarta
| Jumat, 28 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Pria Diduga Mabuk Coba Bawa Kabur Bayi di Jakut, Sempat Ucap “Laku Nih Rp 50 Juta” | Pifa Net

Pria Diduga Mabuk Coba Bawa Kabur Bayi di Jakut, Sempat Ucap “Laku Nih Rp 50 Juta”

PIFA, Jakarta - Seorang pria berinisial RA (25) diamankan polisi setelah diduga hendak membawa kabur bayi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/2/2026) petang dan sempat membuat warga sekitar panik karena pelaku terlihat menunjukkan perilaku mencurigakan di dekat area tempat bayi berada.​Menurut Kapolsek Penjaringan AKBP Agra Bhuwana Putra, petugas mendapat laporan dari Kapospol Muara Baru bahwa ada pria yang meresahkan warga karena diduga dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh obat terlarang. “Kronologi Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan dari Kapospol Muara Baru bahwa ada pelaku yang meresahkan diduga akibat kecanduan obat terlarang yang diamankan di TKP,” kata Agra kepada wartawan, Selasa (3/2), dilansir dari detikNews.​Saat tiba di lokasi, polisi menemukan bahwa pelaku sempat mendekati bayi yang sedang berada di ayunan. Orang tua korban sempat menegur dengan berkata, “Bang, ngapain?”, namun RA tetap mendekat dan mengambil bayi tersebut sejenak. “Pelaku datang ke lokasi dan mendekati anak korban yang masih bayi yang di ayunan, orang tua korban bilang, ‘Bang, ngapain?’,” jelas Agra.​Pelaku kemudian melepaskan kembali bayi itu, namun mengucapkan kalimat yang membuat warga semakin curiga. “Pelaku sempat mengambil anak itu, namun melepaskannya lagi. Pelaku lalu berkata ‘laku nih Rp 50 juta’,” tutur Agra, dilansir dari detikNews. Kalimat tersebut diduga menjadi indikasi bahwa RA memiliki niat untuk memanfaatkan bayi itu untuk keuntungan tertentu, meski polisi menyebut belum ada bukti kuat terkait rencana jual beli anak.​Orang tua bayi lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat dan berupaya mengamankan pelaku. Saat hendak dibawa ke pos sekuriti, RA sempat melawan dan menunjukkan sikap agresif. “Kemudian korban mengambil anak korban dan melaporkan Ketua RT. Namun, saat mau diamankan, pelaku sempat melawan,” ujar Agra, seperti dilansir detikNews. Setelah berhasil ditenangkan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.​Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa RA diduga berada di bawah pengaruh obat‑obatan terlarang sehingga perilakunya tidak terkendali. “Sehingga menyebabkan pelaku bertindak di luar kontrol. Hasil pemeriksaan keterangan, pelaku merupakan tunawisma dan susah diajak bicara,” kata Agra, dilansir detikNews. Polisi juga menyebut bahwa pihak keluarga korban tidak melanjutkan penuntutan atau pengusutan pidana terhadap RA, sehingga kasus ini berpotensi dihentikan secara kekeluargaan.​Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap anak, terutama di area publik dan permukiman padat. Warga sekitar juga diminta segera melapor ke RT atau kepolisian jika melihat orang yang berperilaku mencurigakan di dekat anak‑anak, agar kejadian serupa tidak berulang.

Jakarta
| Selasa, 3 Februari 2026

Lokal

Foto: BPBD Sintang Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Tahun | Pifa Net

BPBD Sintang Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Tahun

PIFA.CO.ID, LOKAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengeluarkan himbauan kepada masyarakat terkait cuaca ekstrem yang diperkirakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2024. Kepala BPBD Abdul Syufriadi, didampingi Sekretaris BPBD Sintang Beni Enos, menyampaikan bahwa himbauan ini merupakan respons atas prediksi cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi Tebelian. Menurut BMKG, wilayah Kabupaten Sintang akan mengalami curah hujan tinggi dan angin kencang hingga 30 Desember 2024.“Kami menghimbau warga untuk menghindari daerah terbuka dan jalan raya saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang. Tetaplah berada di dalam rumah kecuali ada keperluan mendesak. Bagi pengendara, terutama kendaraan roda dua, segera mencari tempat berteduh yang aman,” ujar Abdul Syufriadi pada Kamis (19/12/2024).Selain itu, masyarakat diminta untuk aktif mengikuti perkembangan cuaca melalui sumber resmi dan terpercaya seperti BMKG. Perhatian khusus juga harus diberikan pada peringatan dini terkait hujan deras, angin kencang, dan potensi tanah longsor.“Sejak Oktober 2024, kita telah menetapkan status siaga bencana Bantingsor di Kabupaten Sintang,” tambah Abdul Syufriadi.Ia juga mengingatkan warga untuk memastikan saluran air di sekitar rumah atau bangunan tidak tersumbat. Sampah yang menghalangi drainase harus segera dibersihkan. Hindari daerah dengan risiko banjir, seperti sungai atau daerah aliran sungai. Jangan melintasi jalur yang berpotensi terendam banjir baik dengan kendaraan maupun berjalan kaki.“Tunda keberangkatan jika terdapat tanda-tanda akan hujan, angin kencang, kilat, dan petir. Jangan memaksakan diri. Jauhi tiang listrik, gardu, kabel, dan peralatan listrik saat terjadi hujan disertai kilat dan petir,” tambah Abdul Syufriadi.

Sintang
| Kamis, 19 Desember 2024

Lokal

Foto: Pria di Sambas Tega Cekik dan Pukul Ibu Kandung Sendiri dengan Batang Bambu | Pifa Net

Pria di Sambas Tega Cekik dan Pukul Ibu Kandung Sendiri dengan Batang Bambu

PIFA, Lokal - Seorang pria berinisial LK (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pemangkat lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, pada Jumat (5/7/2024) lalu. Pelaku mencekik leher korban dan memukul ibu kandungnya dengan batang bambu. Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril membenarkan adanya penangkapan tersebut.  “Iya benar, setelah korban membuat laporan kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sudah di tahan,”ujar Kapolsek Pemangkat, Jumat (5/7/2024). Kasus ini berawal pada saat korban SR yang merupakan ibu kandung pelaku LK sedang memandikan anak bungsunya disamping rumahnya. Namun secara tiba-tiba, pelaku datang dengan membawa satu batang bambu hingga marah-marah dan menuduh korban telah melaporkan pelaku ke Polisi terkait perihal pencurian. “Pelaku menuduh ibunya karena telah melaporkannya ke polisi terkait perihal pencurian, namun saat itu korban membantah hal tersebut dan berkata bahwa yang melaporkan perihal itu adalah ayah pelaku sendiri,” jelas Kapolsek. Merasa tidak terima, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan satu batang bambu ke arah paha dan punggung belakang korban. Dengan merasa tidak puas, pelaku kembali mencekik leher korban. “Pada saat itu ada dua saksi yang merupakan pasangan suami istri melihat kejadian itu. Kemudian saksi pun langsung melerainya,” ujarnya. Ia menambahkan dari hasil keterangan saksi, bahwa pelaku melakukan tindakan penganiayaan kepada korban tidak hanya satu kali, namun sudah sering dilakukan oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, korban sempat pingsan dan kesakitan akibat dianiaya oleh pelaku LK. Sehingga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Pemangkat untuk diproses secara hukum. Pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah tanpa melakukan perlawanan. Saat ini pelaku telam mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. 

Sambas
| Senin, 8 Juli 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5