Antara

Antara

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikAhli UGM Nilai Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU Sudah Sesuai Prosedur

Ahli UGM Nilai Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU Sudah Sesuai Prosedur

Politik | Senin, 24 Agustus 2026

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Fatahilah Akbar menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah sesuai prosedur hukum.

Hal itu disampaikan Fatahilah saat dihadirkan tim hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai ahli dalam sidang praperadilan Febrie di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Fatahilah menjelaskan, berdasarkan Pasal 90 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, penetapan tersangka harus memuat uraian singkat mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan serta pasal yang disangkakan.

Karena itu, ia menilai tidak menjadi persoalan apabila penyidik Tim 9 Kejagung menggunakan istilah trading influence dalam menguraikan perkara Febrie, selama uraian tersebut tetap sesuai dengan pasal yang disangkakan.

"Jadi kalau di atas tadi sudah ada pasal sangkaannya, uraiannya itu tinggal menyesuaikan dengan sangkaannya. Ketika mau menggunakan istilah trading in influence atau menggunakan istilah pelanggaran hukum lain, saya rasa tidak masalah sepanjang masih sejalan dengan pasal sangkaannya," kata Fatahilah.

Soal Penetapan Tersangka Ditandatangani Zet Todung Allo

Fatahilah juga menanggapi dalil kubu Febrie yang mempersoalkan surat penetapan tersangka karena ditandatangani Zet Todung Allo, yang disebut bukan Direktur Penyidikan Jampidsus.

Menurut Fatahilah, yang menjadi syarat formil dalam penetapan tersangka adalah adanya surat penetapan tersangka yang ditandatangani penyidik yang memiliki kewenangan dalam perkara tersebut.

Ia menyebut kewenangan itu melekat apabila nama penyidik tercantum dalam surat perintah penyidikan.

"Sepanjang dia masuk sebagai salah satu penyidik, sehingga berdasarkan KUHAP maka kewenangan tersebut hadir untuk menetapkan tersangka," ujarnya.

Menurutnya, surat perintah penyidikan bersifat individual karena secara spesifik mencantumkan nama-nama penyidik yang menangani perkara tertentu.

"Jadi penyidik yang secara tegas, spesifik karena dia surat perintah itu kan individual. Jadi melekat kepada orang-orang tertentu dalam perkara-perkara tertentu," imbuhnya.

Sementara itu, Febrie sebelumnya mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk meminta hakim membatalkan penahanan yang dilakukan Kejagung.

Dalam petitumnya, Febrie meminta hakim menyatakan surat perintah penahanan terhadap dirinya tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Surat yang dipersoalkan yakni Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026.

Kuasa hukum Febrie juga meminta hakim menyatakan surat tersebut tidak sah beserta seluruh akibat hukum yang ditimbulkannya.

Rekomendasi

Foto: Prabowo Ajukan Permintaan Bertemu Presiden AS Donald Trump, Ada Apa? | Pifa Net

Prabowo Ajukan Permintaan Bertemu Presiden AS Donald Trump, Ada Apa?

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Barcelona Gusur Real Madrid, Puncaki Klasemen Liga Spanyol 2024/2025 | Pifa Net

Barcelona Gusur Real Madrid, Puncaki Klasemen Liga Spanyol 2024/2025

Spanyol
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Manchester United Pastikan Tiket 16 Besar Liga Europa Usai Kalahkan FCSB 0-2 | Pifa Net

Manchester United Pastikan Tiket 16 Besar Liga Europa Usai Kalahkan FCSB 0-2

Inggris
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Viral! Video Fuji Diduga Sindir Aisar Khaled dan Jennifer Coppen, Netizen Berdebat | Pifa Net

Viral! Video Fuji Diduga Sindir Aisar Khaled dan Jennifer Coppen, Netizen Berdebat

Pifabiz
| Jumat, 3 Januari 2025
Foto:   Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis | Pifa Net

Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Nasional
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Mahfud MD Nilai Soeharto Secara Yuridis Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional | Pifa Net

Mahfud MD Nilai Soeharto Secara Yuridis Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional

Politik
| Senin, 27 Oktober 2025
Foto: Kim Soo Hyun Hadapi Penyitaan Apartemen Imbas Skandal Kontroversial | Pifa Net

Kim Soo Hyun Hadapi Penyitaan Apartemen Imbas Skandal Kontroversial

Pifabiz
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Terima Tagihan Pajak Rp2,9 Miliar | Pifa Net

Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Terima Tagihan Pajak Rp2,9 Miliar

Nasional
| Jumat, 8 Agustus 2025
Foto: Surat Wajib Militer Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron Kembali Mencuat, Ungkap Kerinduan dan Panggilan Sayang? | Pifa Net

Surat Wajib Militer Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron Kembali Mencuat, Ungkap Kerinduan dan Panggilan Sayang?

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: 50 Ton Beras Bantuan Presiden Tiba di Aceh, Publik Soroti Label Bergambar Wajah Presiden | Pifa Net

50 Ton Beras Bantuan Presiden Tiba di Aceh, Publik Soroti Label Bergambar Wajah Presiden

PIFA, Politik - Bantuan pemerintah pusat berupa 50 ton beras untuk korban banjir di sejumlah wilayah Sumatera tiba di Aceh pada Senin (1/12/2025). Bantuan yang dikirim atas nama Presiden Prabowo Subianto tersebut diangkut menggunakan KRI KM Sutedi Senoputra milik TNI Angkatan Laut dari Pelabuhan Belawan, Medan.Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau langsung proses kedatangan dan pendistribusian bantuan. Selain beras, bantuan yang dikirim ke wilayah terdampak juga mencakup mi instan dan obat-obatan.Menurut AHY, penggunaan jalur laut dipilih untuk mempercepat penanganan darurat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa pemerintah tengah mengoptimalkan seluruh moda distribusi untuk menjangkau wilayah yang terdampak parah maupun terisolasi.Namun, pengiriman bantuan tersebut menuai kritik setelah beredar foto karung beras dengan label bergambar wajah Presiden Prabowo. Sebagian publik menilai pencantuman foto tersebut kurang tepat karena dapat dianggap sebagai tindakan pencitraan politik di tengah situasi bencana.

Politik
| Kamis, 4 Desember 2025

Sports

Foto: Duel Big Match Arsenal vs Chelsea, Arteta Tak Anggap Enteng Skuad Lampard | Pifa Net

Duel Big Match Arsenal vs Chelsea, Arteta Tak Anggap Enteng Skuad Lampard

PIFA, Sports - The Blues akan menghadapi The Gunners, di Stadion Emirates, pada Rabu (3/5) dini hari WIB. Menghadapi skuad Frank Lampard yang tidak dalam kondisi terbaiknya, Pelatih Arsenal Mikel Arteta mengaku tak menganggap enteng Chelsea. Duel Big Match Liga Inggris laga ke-34 ini tersaji pada pukul 02.00 WIB. Dengan segudang talenta yang dimiliki Frank Lampard, Mikel Arteta tidak menganggap enteng Chelsea. “Saya tidak tahu seperti apa pendekatan mereka nantinya. Mereka sangat berbahaya karena ketika Anda melihat individu-individu yang dapat mereka tempatkan di lapangan itu, pasti mereka memiliki ancaman yang sangat besar sehingga kita perlu mewaspadainya," ujar Arteta, seperti dikutip dari laman resmi Arsenal. Sementara manajer Chelsea, Lampard terkesan dengan kinerja dari lawannya. Dia pun mengaku Chelsea harus mengikuti jejak mereka untuk kembali ke puncak sepak bola Inggris sekali lagi. "Kami semua memiliki sedikit wawasan tentang Arsenal dan bagaimana mereka beroperasi melalui seri Amazon dan saya pikir apa yang Anda lihat adalah bahwa ada proses panjang untuk sampai ke tempat yang Anda inginkan," pungkasnya, mengutip laman resmi Chelsea. Berdasarkan pantauan, PIFA, PADA Senin sore (1/5), para pemain dari Arsenal menjalani persiapan terakhir mereka menjelang kunjungan Chelsea ke Emirates Stadium. (hs)

Inggris
| Selasa, 2 Mei 2023

Sports

Foto: Jersey Baru Timnas Denmark Bentuk Protes ke Tuan Rumah Piala Dunia Qatar 2022 | Pifa Net

Jersey Baru Timnas Denmark Bentuk Protes ke Tuan Rumah Piala Dunia Qatar 2022

Berita, Sorts, PIFA - Hummel Sports merilis jersey baru Timnas Denmark untuk Piala Dunia 2022. Jersey bertemakan monkrom ini merupakan bentuk protes Denmark kepada tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar yang telah melakukan pelanggaran HAM selama persiapan turnamen. Banyak pekerja yang meninggal dunia saat membangun infrastruktur, namun Qatar menutup mata akan masalah tersebut. Mereka tak peduli dengan ribuan nyawa yang telah hilang, karena fokus utamanya tetap pada Piala Dunia 2022 agar bisa berjalan. Ketiiga jersey yang akan dipakai Timnas Denmark di Piala Dunia 2022, yakni merah untuk kandang, putih untuk tandang, dan hitam untuk seragam ketiganya. Ungkapan protes itu diketahui dari unggahan Hummel Sports di akun instagramnya @hummelsports. Hummel menyampaikan bahwa warna hitam yang hampir polos pada jersey Timnas Denmark merupakan warna duka yang menggambarkan situasi di Qatar. Berikut pernyataan lengkap Hummel Sports yang diunggahnya pada Kamis (29/9/2022): Dengan kaus baru tim nasional Denmark, kami ingin mengirim pesan ganda. Mereka tidak hanya terinspirasi oleh Euro 92, memberikan penghormatan kepada kesuksesan sepakbola terbesar Denmark, tetapi juga protes terhadap Qatar dan catatan hak asasi manusianya. Itulah mengapa kami telah mengurangi semua detail untuk kaus baru Piala Dunia Denmark, termasuk logo dan chevron ikonik kami.Kami tidak ingin terlihat selama turnamen yang telah merenggut nyawa ribuan orang. Kami mendukung tim nasional Denmark sepenuhnya, tetapi itu tidak sama dengan mendukung Qatar sebagai negara tuan rumah. Kami percaya bahwa olahraga harus menyatukan orang. Dan ketika tidak, kami ingin membuat pernyataan. Hitam Warna duka. Warna yang sempurna untuk kaus ketiga Denmark untuk Piala Dunia tahun ini. Meskipun kami mendukung tim nasional Denmark sepenuhnya, ini tidak boleh disamakan dengan dukungan untuk turnamen yang telah merenggut nyawa ribuan orang. Kami ingin membuat pernyataan tentang catatan hak asasi manusia Qatar dan perlakuannya terhadap para pekerja migran yang telah membangun stadion Piala Dunia di negara itu. (yd)

Qatar
| Jumat, 30 September 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5