Ahmad Dhani Datangi Polisi setelah Akun Instagram Mendadak Hilang. Antara

Ahmad Dhani Datangi Polisi setelah Akun Instagram Mendadak Hilang. Antara

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizAhmad Dhani Datangi Polisi setelah Akun Instagram Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Polisi setelah Akun Instagram Mendadak Hilang

Pifabiz | Senin, 4 Mei 2026

Ahmad Dhani mendatangi pihak kepolisian usai akun Instagram pribadinya mendadak hilang dan tidak dapat diakses sejak Minggu (3/5). Kehadirannya ke Bareskrim pada Senin (4/5) dilakukan untuk berkonsultasi terkait dugaan penyebab hilangnya akun tersebut.

Saat ditemui awak media, Ahmad Dhani mengaku yakin akun Instagram miliknya bukan hilang akibat laporan massal dari pengguna media sosial. Ia menduga ada pihak tertentu yang memiliki akses khusus hingga bisa membuat akunnya diturunkan.

"Sebenarnya ya, di sini ada ahli siber kan. Nah, kita bertanya bagaimana proses Instagram bisa di-take down itu dari mana," ujar Ahmad Dhani.

"Menurut teman kita di atas, itu enggak mungkin dari laporan mass report. Begitu dilihat, ini ada orang penting yang bisa sampai ke akses atas untuk bisa men-take down Instagram saya," lanjutnya.

Selain berkonsultasi dengan polisi, Dhani mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Instagram untuk memulihkan akunnya. Namun hingga kini proses tersebut masih berjalan.

"Sudah ada komunikasi. Sedang diurus. Cuman ini yang pasti bukan mass report. Ini ada otoritas lain di atas itu," kata Dhani.

Meski demikian, Ahmad Dhani menegaskan dirinya tidak menuduh pemerintah berada di balik hilangnya akun tersebut. Ia bahkan menyebut dirinya merupakan bagian dari partai yang saat ini berkuasa.

"Kita enggak bilang pemerintah ya. Kan saya juga pemerintah," ucap Dhani. "Kan saya juga bagian daripada partai yang berkuasa kan."

Dalam kesempatan itu, Ahmad Dhani juga mengaitkan hilangnya akun Instagramnya dengan unggahan terbaru mengenai sang putri, Shafeea Ahmad. Ia sempat membagikan momen Shafeea menangis saat prosesi siraman El Rumi.

Menurut Dhani, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 20 juta akun dan dianggap sensitif oleh pihak tertentu.

"Bukan masalah diintervensi. Saya merasa ada yang ketakutan dengan postingan saya," kata Ahmad Dhani.

Ia menilai jika unggahannya memang melanggar aturan, maka seharusnya cukup dilaporkan melalui mekanisme normal Instagram, bukan langsung membuat akun hilang sepenuhnya.

Hingga saat ini, akun Instagram Ahmad Dhani masih belum bisa diakses. Ia mengaku belum mengetahui apakah seluruh unggahannya ikut hilang atau masih tersimpan di sistem Instagram.

Akibat kejadian tersebut, Ahmad Dhani merasa mengalami kerugian, baik secara pribadi maupun profesional.

"Ya dirugi, pasti saya rugi. Cuman ini pasti ada kesalahpahaman," ujarnya.

Rekomendasi

Foto: Diincar Klub-klub Elite, Alexander Isak Tegaskan Nyaman di Newcastle | Pifa Net

Diincar Klub-klub Elite, Alexander Isak Tegaskan Nyaman di Newcastle

Inggris
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang | Pifa Net

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Hasto Kristiyanto Sebut Diancam jadi Tersangka Jika PDIP Pecat Jokowi | Pifa Net

Hasto Kristiyanto Sebut Diancam jadi Tersangka Jika PDIP Pecat Jokowi

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Mangkir dari Panggilan Polisi, Lisa Mariana Terancam Dipanggil Paksa Terkait Kasus Video Asusila | Pifa Net

Mangkir dari Panggilan Polisi, Lisa Mariana Terancam Dipanggil Paksa Terkait Kasus Video Asusila

Pifabiz
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Starting XI  Indonesia vs Australia, Dua Pemain Keturunan Debut! | Pifa Net

Starting XI Indonesia vs Australia, Dua Pemain Keturunan Debut!

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Manchester United Pastikan Tiket 16 Besar Liga Europa Usai Kalahkan FCSB 0-2 | Pifa Net

Manchester United Pastikan Tiket 16 Besar Liga Europa Usai Kalahkan FCSB 0-2

Inggris
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya | Pifa Net

Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya

Pontianak
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Sabrina Chairunnisa Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Akhiri Tiga Tahun Pernikahan | Pifa Net

Sabrina Chairunnisa Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Akhiri Tiga Tahun Pernikahan

Pifabiz
| Kamis, 30 Oktober 2025
Foto: Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak | Pifa Net

Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak

Indonesia
| Rabu, 23 April 2025
Foto: 5 Langkah Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Otak di Era Serba Cepat | Pifa Net

5 Langkah Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Otak di Era Serba Cepat

Lifestyle
| Kamis, 9 Oktober 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sepanjang 2024, Polresta Pontianak Tangani 126 Kasus Narkoba  | Pifa Net

Sepanjang 2024, Polresta Pontianak Tangani 126 Kasus Narkoba

PIFA.CO.ID, LOKAL – Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, mencatat peningkatan jumlah kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Sebanyak 126 kasus berhasil diungkap, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 108 kasus. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Senin (30/12/2024). "Kasus narkoba meningkat dibandingkan tahun lalu. Penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba dari data tahun 2023 sebanyak 108 kasus, tahun 2024 naik menjadi 126 kasus,” ujarnya. Dari 126 kasus yang diungkap, dua di antaranya merupakan limpahan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar. Rincian penanganan kasus tersebut adalah 98 kasus telah selesai, 16 kasus tahap satu, dan 12 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Kemudian untuk tersangka sendiri, Polresta Pontianak telah menangkap sebanyak 169 pelaku yang terdiri dari 156 orang pria dan 13 orang wanita. Dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 908,66 gram atau 216 paket, ekstasi sebanyak 76 butir atau 31 gram, dan ganja 5 paket atau 1,6 Kg.Untuk para pelaku tersebut berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan berbeda. Terdiri dari PNS 1 orang, swasta 117 orang, wiraswasta 12 orang, mahasiswa 17 orang. Lalu ada buruh sebanyak 13 orang, pengangguran 6 orang, Polri 1 orang, tani atau nelayan 2 orang, ibu rumah tangga 8 orang, perangkat desa 1 prang dan honorer 1 orang.Dari 169 tersangka, rentang usia yang mendominasi kasus natkoba di Pontianak adalah 31-40 tahun sebanyak 69 orang. Lalu, usia dewas 18-25 tahun sebanyak 31 orang. Sementara di bawah umur 17 tahun ada 1 orangKapolresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Pontianak
| Senin, 30 Desember 2024

Lokal

Foto: Bea Cukai dan TNI AL di Kalbar Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal | Pifa Net

Bea Cukai dan TNI AL di Kalbar Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal

PIFA.CO.ID, LOKAL - Sebanyak 47 Ton bawang bombai ilegal yang merupakan tangkapan hasil dari penyeludupan pada bulan Februari dimusnahkan oleh DJBC Kalimantan Bagian Barat bersinergi dengan Lantamal XII Pontianak, di Mako Lantamal XII Pontianak, Kamis (13/3/25).Barang bukti yang dimusnahkan berupa bawang bombai sebanyak 2.350 karung dengan total 47 ton senilai 940 juta rupiah dengan cara ditimbun didalam tanah guna memastikan tidak bisa digunakan lagi. Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Wadan Lantamal XII Pontianak, Kolonel Mar Qomarudin beserta jajaran dan Kanwil DJBC Kalbagbar yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyidikan dan BHP, Egi Ginanjar.“Bawang bombai tersebut terpaksa dimusnahkan karena sekitar 80 persen kondisi bawang tersebut telah busuk, sehingga tidak layak konsumsi dan harus segera dimusnahkan,” ungkap Beni Novri, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai Kalbagbar.Beni mengtakan pemusnahan ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang illegal dan berbahaya untuk kesehatan.“serta dapat menumbuhkan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan dari beredarnya barang-barang illegal, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi,” ungkapnya.Disamping itu, hal ini juga menjadi wujud transparansi Bea Cukai dalam penanganan barang hasil penindakan serta menjadi cerminan sinergi antar APH di Kalimantan Barat dalam mengawasai pemasukan dan peredaran barang.

Pontianak
| Sabtu, 15 Maret 2025

Nasional

Foto: Menham Natalius Pigai Usul Halaman DPR Jadi Ruang Demonstrasi Publik | Pifa Net

Menham Natalius Pigai Usul Halaman DPR Jadi Ruang Demonstrasi Publik

PIFA, Nasional – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menggagas penyediaan ruang demonstrasi di halaman Gedung DPR RI sebagai langkah strategis memperkuat praktik demokrasi substantif.Menurut Pigai, demokrasi substantif adalah ketika aspirasi masyarakat tersalurkan, ketertiban publik terjaga, dan simbol kedaulatan hadir di jantung parlemen.“Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (15/9).Ia menegaskan, negara bukan hanya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai, melainkan juga berkewajiban menyediakan ruang bagi kebebasan tersebut. Usulan itu juga disebut sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh hukum nasional maupun internasional.Pigai menilai, selama ini unjuk rasa kerap menimbulkan gesekan karena mengambil lokasi di jalan-jalan utama yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan benturan. Dengan menyediakan ruang demonstrasi resmi di halaman DPR, ia meyakini hak masyarakat tetap terjamin tanpa mengorbankan ketertiban umum.Setidaknya terdapat delapan alasan pentingnya ruang demonstrasi itu, antara lain simbol demokrasi autentik, kedekatan dengan target aspirasi, efisiensi logistik, mengurangi beban lalu lintas, menjamin keamanan, membangun budaya dialog, menghapus stigma negatif demonstrasi, serta menjadi preseden bagi daerah lain.Pigai juga menyinggung praktik serupa di sejumlah negara. Jerman memiliki alun-alun publik di Berlin untuk aksi besar, Inggris mengatur demonstrasi di Parliament Square, Singapura menetapkan Speakers’ Corner di Hong Lim Park, sementara Amerika Serikat mengenal free speech zones.Ia mengingatkan bahwa gagasan serupa sebenarnya pernah dimunculkan DPR dalam Rencana Strategis 2015–2019 melalui wacana “alun-alun demokrasi” di kompleks DPR, namun proyek tersebut tidak berlanjut.“Dulu, DPR pernah menuliskannya dalam renstra, Pemprov DKI pernah membangunnya di Monas. Kini, dengan momentum politik yang tepat, kita bisa memastikan ruang demokrasi itu benar-benar hadir, bukan sekadar wacana,” jelas Pigai.

Nasional
| Senin, 15 September 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5