Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri dari DPR, Gaji Segera Dihentikan
Politik | Kamis, 4 September 2025
PIFA, Politik - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memastikan bahwa hingga saat ini Ahmad Sahroni belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR. Menurutnya, Sahroni baru berstatus sebagai kader Partai NasDem yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai legislator.
"Itu belum (Ahmad Sahroni mundur), nanti kita cek ya," kata Saan saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Selain Ahmad Sahroni, kader NasDem lainnya, Nafa Urbach, juga telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR. Saan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai NasDem menjelaskan bahwa DPP NasDem telah mengirimkan surat resmi kepada fraksi. Surat tersebut kemudian diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan seluruh hak kedua politisi itu, termasuk gaji mereka sebagai anggota dewan.
"Kami tinggal menunggu proses penghentian gaji yang sedang berlangsung di Sekjen DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," ujar Saan.
Langkah penonaktifan ini dilakukan menyusul gelombang kritik dan tuntutan publik yang semakin kuat. Selain dua politisi NasDem tersebut, beberapa anggota DPR dari partai lain juga mengalami nasib serupa. Di antaranya Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
Situasi memanas setelah kediaman sejumlah wakil rakyat dirusak dan dijarah oleh kelompok masyarakat. Beberapa rumah yang menjadi sasaran amukan massa antara lain milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Bahkan, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tak luput dari aksi penjarahan tersebut.
Dengan status dinonaktifkan, Sahroni dan Nafa Urbach tidak lagi menerima fasilitas serta gaji sebagai anggota DPR, meski secara resmi belum mengundurkan diri dari jabatannya.