Ahmad Sahroni. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

Ahmad Sahroni. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikAhmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri dari DPR, Gaji Segera Dihentikan

Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri dari DPR, Gaji Segera Dihentikan

Politik | Kamis, 4 September 2025

PIFA, Politik - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memastikan bahwa hingga saat ini Ahmad Sahroni belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR. Menurutnya, Sahroni baru berstatus sebagai kader Partai NasDem yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai legislator.

"Itu belum (Ahmad Sahroni mundur), nanti kita cek ya," kata Saan saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Selain Ahmad Sahroni, kader NasDem lainnya, Nafa Urbach, juga telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR. Saan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai NasDem menjelaskan bahwa DPP NasDem telah mengirimkan surat resmi kepada fraksi. Surat tersebut kemudian diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan seluruh hak kedua politisi itu, termasuk gaji mereka sebagai anggota dewan.

"Kami tinggal menunggu proses penghentian gaji yang sedang berlangsung di Sekjen DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," ujar Saan.

Langkah penonaktifan ini dilakukan menyusul gelombang kritik dan tuntutan publik yang semakin kuat. Selain dua politisi NasDem tersebut, beberapa anggota DPR dari partai lain juga mengalami nasib serupa. Di antaranya Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

Situasi memanas setelah kediaman sejumlah wakil rakyat dirusak dan dijarah oleh kelompok masyarakat. Beberapa rumah yang menjadi sasaran amukan massa antara lain milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Bahkan, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tak luput dari aksi penjarahan tersebut.

Dengan status dinonaktifkan, Sahroni dan Nafa Urbach tidak lagi menerima fasilitas serta gaji sebagai anggota DPR, meski secara resmi belum mengundurkan diri dari jabatannya.

Rekomendasi

Foto: Pede Tatap Laga Indonesia vs Australia di Sydney, Prof Thome: Kami Ingin Menang! | Pifa Net

Pede Tatap Laga Indonesia vs Australia di Sydney, Prof Thome: Kami Ingin Menang!

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: LaLiga Rilis Jadwal El-Clasico Musim 2025/26 | Pifa Net

LaLiga Rilis Jadwal El-Clasico Musim 2025/26

Sports
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Polisi Ungkap Manipulasi Takaran Minyakita sekitar 13 Ton di Tangerang | Pifa Net

Polisi Ungkap Manipulasi Takaran Minyakita sekitar 13 Ton di Tangerang

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar | Pifa Net

Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Ini 11 Artis di Bawah Naungan Gold Medalist, Agency Milik Aktor Kim Soo Hyun | Pifa Net

Ini 11 Artis di Bawah Naungan Gold Medalist, Agency Milik Aktor Kim Soo Hyun

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Kenali Gejala Awal Serangan Jantung, Jangan Sampai Terlambat Ditangani | Pifa Net

Kenali Gejala Awal Serangan Jantung, Jangan Sampai Terlambat Ditangani

Indonesia
| Senin, 21 April 2025
Foto: Hamas Sebut Israel Ratusan Kali Langgar Gencatan Senjata di Gaza | Pifa Net

Hamas Sebut Israel Ratusan Kali Langgar Gencatan Senjata di Gaza

Palestina
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Resep Nasi Goreng Kimchi ala D.O EXO, Lezat dan Mudah Dibuat!   | Pifa Net

Resep Nasi Goreng Kimchi ala D.O EXO, Lezat dan Mudah Dibuat!

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Ruben Onsu Tanggapi Rumor Kedekatannya dengan Desy Ratnasari | Pifa Net

Ruben Onsu Tanggapi Rumor Kedekatannya dengan Desy Ratnasari

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Pemerintah Tata Ulang Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri | Pifa Net

Pemerintah Tata Ulang Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

PIFA, Internasional - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memimpin pertemuan terbatas (ratas) yang membicarakan isu penataan lokasi kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Pertemuan ini berlangsung pada hari Rabu (02/08/2023) di Istana Merdeka, Jakarta. Usai pertemuan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. “Kita sebenarnya sudah punya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, kita akan coba reviu Undang-Undang 18/2017 ini melihat bagaimana penempatan,” terang Ida, dikutip dari laman Setkab RI. Menaker menjelaskan bahwa penempatan tersebut akan melibatkan seluruh proses, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air setelah bekerja di negara penempatan. “Bapak Presiden meminta Pak Menko Perekonomian untuk memberi kesempatan dua minggu untuk mereviu tata kelola penempatan. Kemudian, meminta kepada Menko Polhukam law enforcement-nya,” imbuhnya. Selain itu, Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mengevaluasi penempatan PMI. Evaluasi ini akan melibatkan pemerintah daerah sesuai dengan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18/2017. “Kita berharap masing-masing daerah ini menjalankan kewajibannya seperti yang diatur di Undang-Undang 18/207. Jadi saya sama Pak Mendagri sudah bersepakat untuk melakukan semacam rakor [rapat koordinasi] yang melibatkan pemerintah daerah,” ujarnya. Ida berharap bahwa langkah-langkah perbaikan dalam pengaturan penempatan PMI yang diambil oleh pemerintah akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran. “Harapannya, dengan perbaikan tata kelola ini perlindungan kepada pekerja migran kita akan lebih baik lagi,” tutupnya. (yd)

Indonesia
| Kamis, 3 Agustus 2023

Sports

Foto: Jerman Juara Piala Dunia U-17 2023 setelah Adu Penalti Lawan Prancis | Pifa Net

Jerman Juara Piala Dunia U-17 2023 setelah Adu Penalti Lawan Prancis

PIFA, Sports - Jerman meraih gelar juara Piala Dunia U-17 2023 secara dramatis setelah mengalahkan Prancis dalam adu penalti 4-3 (2-2) di Stadion Manahan, Surakarta, Sabtu (2/11). Pertandingan tersebut menjadi tontonan yang menghibur dengan duel sengit antara kedua tim. Dalam laga tersebut, Jerman berhasil melakukan comeback yang mengesankan di waktu normal setelah sempat tertinggal 0-2. Brunner membuka keran gol melalui eksekusi penalti pada menit ke-29, diikuti oleh gol Noah Darvich pada menit ke-51. Meski Prancis memperkecil kedudukan dengan gol Saimon Bouabre (53'), Jerman tetap mempertahankan tekanan. Ketegangan semakin terasa ketika Jerman harus bermain dengan 10 pemain setelah Winners Osawe mendapat kartu kuning kedua pada menit ke-65. Prancis memanfaatkan keuntungan tersebut dan berhasil menyamakan kedudukan melalui gol Mathis Amougou pada menit ke-85. Duel berlanjut ke adu penalti, di mana Jerman menunjukkan kematangan. Mereka unggul 4-3, dengan Brunner sebagai satu-satunya eksekutor yang gagal. Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan kagum terhadap pertandingan yang mendebarkan, menyoroti mentalitas tak kenal menyerah Prancis. Erick memberikan penghargaan kepada Jerman yang pantas menjadi juara setelah melalui pertandingan sengit melawan tim-tim kuat seperti Spanyol dan Argentina. Dia berharap bahwa Piala Dunia U-17 memberikan pembelajaran penting bagi sepak bola Indonesia, menekankan pentingnya pembinaan usia dini untuk membangun timnas senior yang solid. PSSI diharapkan dapat mengambil banyak pelajaran dari turnamen ini, tidak hanya sebagai pengelola acara tetapi juga dalam merencanakan masa depan pembinaan sepak bola di Indonesia. (hs)

Indonesia
| Senin, 4 Desember 2023

Lokal

Foto: Pria di Kubu Raya Curi Barang Elektronik di Gudang, Kerugian Capai Rp 150 juta | Pifa Net

Pria di Kubu Raya Curi Barang Elektronik di Gudang, Kerugian Capai Rp 150 juta

PIFA, Lokal - Satuan Reserse Polsek Sungai Raya menangkap seorang pria berinisial TI (24) yang diduga terlibat dalam pencurian di pergudangan Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. TI ditangkap petugas di area kompleks pemakaman Tionghoa pada Kamis (31/10) pagi.Kapolsek Sungai Raya, AKP Harianto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas TI di lokasi.“Mendapatkan laporan masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan TI. Saat itu, dia kedapatan membawa 12 kipas angin merek Regency, satu panel listrik, satu unit printer merek Canon, serta lima karung berwarna hijau dan putih,” ujar Ade, Selasa (19/11).Setelah diinterogasi, TI mengaku barang-barang tersebut dicurinya dari sebuah pergudangan di depan Mandau Timber KM 09, Desa Parit Baru. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.“ Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Sungai Raya bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut. Saat ini, petugas masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Ade.Saat ini TI telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (ly)

Kubu Raya
| Rabu, 20 November 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5