Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut AHY masuk dalam pilihan Cawapres Ganjar Pranowo. (Detikcom)

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut AHY masuk dalam pilihan Cawapres Ganjar Pranowo. (Detikcom)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikAHY Disebut Puan Masuk Bursa Cawapres Ganjar, NasDem: Berarti Rekonsiliasi

AHY Disebut Puan Masuk Bursa Cawapres Ganjar, NasDem: Berarti Rekonsiliasi

Indonesia | Rabu, 7 Juni 2023

PIFA, Politik - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyebut bahwa Ketum Partai Demokrat (PD), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), masuk dalam daftar calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo. Partai NasDem menilai pernyataan tersebut memberikan kesan positif.

"Bagus, karena PDIP mau sama AHY, mau sama Demokrat, mau sama Pak SBY," kata Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie, Rabu (7/6), mengutip detikcom..

"Kalau itu bener berarti Bu Mega dan Mba Puan ngajak rekonsiliasi," tambahnya.

Partai NasDem menilai bahwa kehadiran AHY dalam daftar calon cawapres pendamping Ganjar memiliki makna ajakan rekonsiliasi terhadap Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Selama ini, diketahui bahwa PDIP sering memiliki perbedaan sikap politik dengan Partai Demokrat.

Puan Maharani sebelumnya telah mengungkapkan beberapa nama calon cawapres untuk Ganjar Pranowo. Beberapa nama tersebut antara lain Menko Polhukam, Mahfud Md, hingga AHY.

 

"Pencawapresan, nama kan banyak ada sepuluh. Kalau boleh saya sebut yang ada di media, Pak Mahfud sudah masuk namanya, Pak Erick Thohir, Pak Ridwan Kamil, Pak Sandiaga Uno. Kemudian ada Pak AHY ya kan? Pak AHY, Pak, sopo lagi, Mas? Pak Airlangga, ya kan?" kata Puan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Puan menyatakan bahwa nama-nama tersebut termasuk dalam pertimbangan untuk cawapres Ganjar. Dia menyebut bahwa setiap nama memiliki kelebihan masing-masing.

Puan menjelaskan bahwa nama-nama yang disebut sebelumnya termasuk dalam pertimbangan partai PDIP. Mereka adalah calon-calon potensial yang dipertimbangkan untuk menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo. PDI Perjuangan memiliki "peta" atau daftar calon yang sedang dipertimbangkan.

Puan mengatakan bahwa setiap nama calon tersebut memiliki kelebihan-kelebihan yang akan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa PDIP melihat potensi dan kualitas dari setiap calon yang ada.

Namun, keputusan akhir akan ditentukan oleh kemampuan calon cawapres tersebut untuk bekerja sama dengan calon presiden dari PDIP. Pertimbangan akan meliputi sejauh mana calon cawapres tersebut cocok dengan visi-misi, cita-cita, dan tujuan partai PDI Perjuangan. (yd)

Rekomendasi

Foto:   Fuji dan Verrell Bramasta Pamer Momen Ngabuburit, Komentar Venna Melinda Jadi Sorotan | Pifa Net

Fuji dan Verrell Bramasta Pamer Momen Ngabuburit, Komentar Venna Melinda Jadi Sorotan

Pifabiz
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: 5 Drama Korea Terpopuler Juni 2025, dari Komedi Horor hingga Aksi Polisi | Pifa Net

5 Drama Korea Terpopuler Juni 2025, dari Komedi Horor hingga Aksi Polisi

Pifabiz
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Derby della Madonnina Tersaji di Semifinal Coppa Italia 2024/2025 | Pifa Net

Derby della Madonnina Tersaji di Semifinal Coppa Italia 2024/2025

Italia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung | Pifa Net

Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung

Sambas
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Babymonster YG Entertainment Rilis Single "Hot Sauce" Juli Ini | Pifa Net

Babymonster YG Entertainment Rilis Single "Hot Sauce" Juli Ini

Pifabiz
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina | Pifa Net

Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina

Indonesia
| Jumat, 16 Mei 2025
Foto: Virus HMPV Belum Ditemukan di Kalbar, Bandara Supadio Tingkatkan Kewaspadaan | Pifa Net

Virus HMPV Belum Ditemukan di Kalbar, Bandara Supadio Tingkatkan Kewaspadaan

Kubu Raya
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Kapolres Belawan Tembak Dua Remaja Saat Bubarkan Tawuran di Tol Belmera | Pifa Net

Kapolres Belawan Tembak Dua Remaja Saat Bubarkan Tawuran di Tol Belmera

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: 5 Daun Herbal yang Ampuh Bantu Redakan Asam Urat secara Alami | Pifa Net

5 Daun Herbal yang Ampuh Bantu Redakan Asam Urat secara Alami

Indonesia
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak | Pifa Net

Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak

Malaysia
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Mahasiswi KKM FISIP UNTAN Tewas Terbawa Arus Sungai, Polres Singkawang Sampaikan Kronologinya | Pifa Net

Mahasiswi KKM FISIP UNTAN Tewas Terbawa Arus Sungai, Polres Singkawang Sampaikan Kronologinya

Berita Singkawang, PIFA - Mahasiswi  FISIP UNTAN Pontianak yang mengikuti program KKM, menjadi korban meninggal dunia saat mandi terbawa arus di Sungai yang berada  di Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamata Singkawang Timur, Kota Singkawang, pada Selasa (01/02/2022) sore.   Berdasarkan rilis dari Kasat Intelkam Polres Singkawang menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia adalah   Aulia Rahmah (23) mahasiswa KKM Fisip Untan, yang berasal dari Kabupaten Sambas.   Selanjutnya Keterangan Saksi  bahwa sekira Pukul 14.00 Wib korban bersama 12 ( dua belas ) orang teman lainnya yang sama- sama mahasiswa KKM Fisip Untan mandi di Sungai Dayo Ai alamat Jl. Nek Bagak RT. 002 RW.  001 Kel. Bagak Sahwa Kec. Singkawang Timur.   Namun  tiba - tiba air bah turun cukup deras sehingga masing-masing  menyelamatkan diri dan Saksi  sempat berusaha menyelamatkan korban namun tidak berhasil, selanjutnya korban terbawa arus sejauh kurang lebih 1,5 Km dari tempat korban ditemukan oleh Saksi dan warga setempat dalam kondisi tidak bernyawa.   Dari Hasil Pulbaket dilapangan bahwa selain korban Meninggal dunia terdapat korban yang lain akibat tebentur batu, atas nama  Maulidiya  dan sudah di bawa ke RSUD Abdul Azis Singkawang (dalam keadaan sadar).   Sementara itu satu lagi korban selamat atas nama Ria Lestari yang dibawa ke UGD RSJ. Prov Kalbar dikarenakan  tidak sadarkan diri/pingsan setelah mendengar ada rekannya yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.   Berdasarkan Informasi yang dihimpun, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Abdul Aziz Singkawang. Serta hingga berita ini ditulis pihak keluarga dan pihak dari perwakilan kampus sudah menuju ke Kota Singkawang. (ja) 

Singkawang
| Rabu, 2 Februari 2022

Nasional

Foto: Tingkatkan SDM Perangkat Desa di Indonesia, Kemendes PDTT Luncurkan Program RPL Desa | Pifa Net

Tingkatkan SDM Perangkat Desa di Indonesia, Kemendes PDTT Luncurkan Program RPL Desa

Berita Nasional, PIFA - Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di lingkungan pemerintah desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan Program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), yaitu penyetaraan akademik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi. Dengan program tersebut, diharapkan pengalaman kerja berbagai sumber daya manusia di desa, seperti sebagai kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta BUMDesa bersama dapat disetarakan dengan materi kuliah di universitas dengan berbagai program studi, sehingga mendapat gelar sarjana S1 maupun doktor. “Bojonegoro adalah daerah pertama, artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerja sama semua pihak,” ungkap Menteri Desa dan PDTT (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam peluncuran, di Bojonegoro, Jawa Timur, yang digelar pada Minggu (20/02/2022), dikutip dari rilis Humas Kemendes PDDT yang dimuat di laman Setkab RI.  Kemudian Mendes PDTT menjelaskan, RPL Desa merupakan program yang khusus untuk meningkatkan meningkatkan SDM perangkat desa. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ditunjuk Kemendes PDTT sebagai pelaksana RPL Desa adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Nantinya setiap desa berkesempatan mendaftarkan empat peserta dalam program yang akan dimulai pada Maret 2022 ini, sehingga total yang mengikut Program RPL Desa Kabupaten Bojonegoro adalah 1.676 kuota. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yaitu lulus SLTA atau sederajat, telah bekerja minimal 5 tahun dan usia 25-50 tahun. Dikatakannya, Bojonegoro adalah daerah rujukan nasional pertama yang melaksanakan program peningkatan SDM Desa itu.  "Sehingga Bojonegro akan banyak kedatangan tamu dari daerah lain untuk belajar bagaimana proses RPL Desa,” sambungnya.  Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengaku bangga karena daerah yang dipimpinnya dipercaya menjadi daerah role model pelaksana RPL Desa yang pertama. Pihaknya, kata Anna, akan melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa studi dan melakukan tracer study pasca pelaksanaan RPL Desa agar dapat terealisasi dengan baik. “Ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat ingin berkolaborasi serta mendukung penuh program Kemendes untuk mendorong pembangunan SDM berbasis desa,” pungkas Bupati Bojonegoro.  Humas Kemendes PDTT menyebutkan bahwa program RPL dilakukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, guna mengakselerasi kemajuan serta kemandirian desa, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas SDM di desa. Untuk mewujudkannya, Kemendes PDTT telah memiliki Program RPL Desa bagi kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, pengelola BUMDesa, tenaga pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan masyarakat desa. Program RPL Desa dilaksanakan sesuai Nota Kesepahaman Bersama atau MoU antara Kemendes PDTT dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Juga kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides). "RPL sendiri adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu." Dikutip dari setkab.go.id (21/2). (yd) 

Bojonegoro
| Senin, 21 Februari 2022

Lifestyle

Foto: 21 Daftar Penyakit dan Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS | Pifa Net

21 Daftar Penyakit dan Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS

PIFA, Lifestyle - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu program asuransi kesehatan yang telah diberlakukan di Indonesia. Program ini memberikan jaminan kesehatan yang cukup lengkap kepada peserta yang telah terdaftar. Selain itu, salah satu keunggulan dari program ini adalah besarnya manfaat yang didapatkan dengan iuran yang relatif terjangkau. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa tidak semua penyakit atau layanan kesehatan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga peserta harus siap-siap untuk menanggung biaya sendiri jika memerlukan perawatan atau layanan tertentu. Peraturan yang mengatur layanan BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam peraturan ini, terdapat daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yang harus menjadi perhatian bagi peserta untuk menghindari kesalahpahaman. Daftar penyakit atau layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan di antaranya adalah: 1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa. 2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik 3. Perataan gigi seperti behel 4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual. 5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri. 6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat. 7. Pengobatan mandul atau infertilitas. 8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran. 9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri. 10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen. 11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan. 12. Alat kontrasepsi. 13. Perbekalan kesehatan rumah tangga. 14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. 15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat. 16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja. 17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta. 18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri. 19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial. 20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain. 21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Indonesia
| Minggu, 30 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5