AI China DeepSeek Picu Kekhawatiran Bisnis Teknologi AS, Nvidia Rugi US$593 Miliar dalam Sehari
China | Selasa, 28 Januari 2025
AI China DeepSeek sebabkan Nvidia rugi hingga US$593 Miliar dalam sehari. (Caixin Global)
China | Selasa, 28 Januari 2025
Lifestyle
PIFA, Lifestyle - Idul Fitri menjadi momen yang kerap identik dengan silaturahmi, hingga tradisi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) atau angpoa. Namun ada risiko yang sering terlupakan yaitu peredaran uang palsu. CEO Nawakara Arta Kencana, Iman Sujudi mengungkapkan pentingnya mewaspadai beredarnya uang palsu menjelang lebaran. Pasalnya, menurutnya kejahatan ekonomi cenderung meningkat saat banyak transaksi keuangan terjadi, termasuk saat pembagian THR. “Dengan meningkatnya transaksi keuangan selama momen berbagi kebahagiaan ini, kita dapat mencegah kerugian ekonomi dan bertanggung jawab atas keamanan finansial kita hingga orang di sekitar kita. Kerja sama dengan Bank Indonesi aparat keamanan menjadi bagian penting dalam strategi Nawakara Arta Kencana untuk menanggulangi masalah uang palsu, terutama menjelang Lebaran."ungkapnya dikutip dari suara.com, Senin (8/4/2024) Iman Sujudi menambahkan pentingnya bagi masyarakat untuk mengetahui cara membedakan uang asli dan palsu serta langkah-langkah melaporkannya untuk mengamankan finansial kita. Sebagai bentuk antisipasi, berikut ini cara mengenali uang palsu: 1. Metode 3D Bank Indonesia telah menetapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) sebagai strategi utama untuk memverifikasi keaslian uang Rupiah secara detail. Ciri- ciri visual seperti warna yang cerah, detail yang tajam, watermark, dan hologram membantu membedakan uang asli dari yang palsu. Tekstur kertas uang asli yang unik dapat dirasakan saat disentuh, sementara fitur keamanan internal seperti benang pengaman dan cetakan khusus terlihat saat diterawang dengan cahaya. 2. Tukarkan di tempat resmi Untuk menghindari risiko uang palsu saat Lebaran, sebaiknya menukarkan uang hanya di tempat yang resmi dan terverifikasi seperti bank. Institusi seperti bank memiliki sistem deteksi uang palsu yang canggih untuk menjamin keaslian uang yang diterima. 3. Lapor ke pihak berwajib Menemukan atau menerima uang palsu bukan hanya situasi yang tidak menyenangkan, tetapi juga berpotensi merugikan. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera melaporkan temuan tersebut kepada otoritas yang berwenang seperti Bank Indonesia atau kepolisian setempat. Laporan ini membantu dalam identifikasi pelaku serta mencegah peredaran uang palsu di masa mendatang. (ly)
Lokal
PIFA, Lokal Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memberikan arah baru bagi masa depan Kabupaten Kubu Raya dengan merinci visi dan misi pemerintahannya untuk periode 2019-2024. Visi yang diusungnya adalah "Terwujudnya Kabupaten Kubu Raya yang Bahagia, Bermartabat, Terdepan, Berkualitas, dan Religius." Dalam rincian visi dan misi tersebut, Bupati Mahendrawan menekankan lima pilar utama yang menjadi landasan pembangunan daerah. Berikut rincian visi dan misi Kubu Raya era Muda Mahendrawan: Bahagia: Meningkatkan Kesejahteraan dan Keharmonisan Bupati Mahendrawan mengungkapkan optimisme terhadap harapan masa depan masyarakat Kubu Raya yang bahagia. Visi bahagia mencakup peningkatan derajat kesehatan, pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan, keharmonisan keluarga, waktu luang, rumah, aset yang layak, lingkungan berkualitas, serta keamanan yang kondusif. Bermartabat: Peningkatan Kesejahteraan dan Kearifan Lokal Dalam misi bermartabat, Bupati Mahendrawan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan harga diri masyarakat Kubu Raya. Peningkatan kesejahteraan, kehidupan sosial kebudayaan berlandaskan kearifan lokal, kemandirian sumber daya manusia, serta jaminan keadilan dalam hak dan kewajiban politik dan pembangunan menjadi fokus utama. Terdepan: Kabupaten Unggul dan Inovatif Kubu Raya bertujuan untuk menjadi yang terdepan di Kalimantan Barat. Dengan menekankan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan inovatif, Bupati Mahendrawan berharap dapat meningkatkan kualitas masyarakat serta memajukan daerah ini dalam berbagai aspek. Berkualitas: Meningkatkan Prestasi dan Kualitas Sumber Daya Manusia Prestasi Kabupaten Kubu Raya di sektor pemerintah, swasta, dan masyarakat akan terus ditingkatkan. Dengan mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif, Bupati Mahendrawan percaya bahwa Kabupaten Kubu Raya akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif. Religius: Menerapkan Nilai-Nilai Keagamaan dalam Kehidupan Sehari-hari Pengembangan karakter sumber daya manusia melalui penerapan nilai-nilai keagamaan menjadi prioritas dalam misi religius. Bupati Mahendrawan ingin masyarakat Kubu Raya senantiasa menjalani kehidupan sehari-hari dengan nilai-nilai yang berlandaskan pada keagamaan. Misi sebagai Fondasi Pembangunan Kubu Raya Meningkatkan Kultur dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa Bupati Mahendrawan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel melalui peningkatan kultur dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Meningkatkan Pelayanan Publik dan Kualitas Hidup Masyarakat Peningkatan pelayanan publik di sektor mendasar menjadi fokus utama guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Meningkatkan Penguatan Otonomi Desa dan Kearifan Lokal Penguatan otonomi desa menjadi instrumen utama untuk mencapai pembangunan yang lebih berkeadilan, bersandarkan pada nilai-nilai kearifan lokal. Meningkatkan Penguatan Aktivitas dan Kelembagaan Bernuansa Religius Penguatan aktivitas dan kelembagaan dengan nuansa religius diharapkan dapat membentuk masyarakat yang lebih beretika dan berintegritas. Meningkatkan Penguatan Peran Perempuan untuk Peningkatan Kualitas dan Kemandirian Ekonomi Peningkatan peran perempuan diarahkan untuk membawa dampak positif pada peningkatan kualitas hidup dan kemandirian ekonomi masyarakat. Visi dan misi ini menjadi pijakan utama bagi Bupati Muda Mahendrawan dalam memimpin Kubu Raya menuju masa depan yang lebih baik dan berdaya saing. (yd)
Lokal
Berita Melawi, PIFA - Program perhutanan sosial (PS) dipersiapkan Pemerintah Indonesia sebagai jalan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk dapat mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam. Skema yang ditawarkan dalam program perhutanan sosial adalah hutan desa (HD), hutan kemasyarakatan (HKm), hutan adat (HA), hutan tanaman rakyat (HTR), dan kemitraan kehutanan (KK). Di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Gemawan bersama Suar Institute telah memfasilitasi pengusulan skema hutan desa di 11 desa dan telah mendapatkan izin pengelolaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Desa-desa tersebut menyebar di beberapa kecamatan, yakni Desa Sungai Bakah, Desa Landau Garong, Desa Manggala, di Kecamatan Pinoh Selatan; Desa Nanga Sokan, Desa Sepakat, Desa Nanga Potai, Desa Nanga Bentangai, Kecamatan Sokan; Desa Balai Agas, Desa Upit, Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing; serta Desa Piawas, Kecamatan Belimbing Hulu. Pasca terbitnya SK, masyarakat bersama LDPH (Lembaga Desa Pengelola Hutan) di setiap desa harus membuat rencana pengelolaan kawasan berdasarkan PermenLHK No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Peraturan ini menetapkan serangkaian kegiatan yang perlu dilakukan pasca keluarnya SK pengelolaan kawasan hutan dari KLHK, yang terdiri atas penataan areal dan penyusunan rencana kerja, pengembangan usaha, penanganan konflik tenurial, serta pendampingan dan kemitraan lingkungan. Menyikapi keluarnya peraturan ini, Gemawan mengambil inisiatif untuk mengadakan Workshop Perencanaan Pengelolaan Perhutanan Sosial Berbasis Masyarakat. Bersama perwakilan LDPH dan pemerintah desa, Gemawan melakukan sosialisasi peraturan tersebut sekaligus melakukan simulasi pengisian Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS). Ridho Faizinda, Deputi Direktur Gemawan, menuturkan bahwa RKPS menjadi landasan rencana pengelolaan hutan desa selama 10 tahun ke depan. "Selain RKPS, pada workshop ini kami juga melakukan simulasi penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang akan dilaksanakan oleh LDPH bersama masyarakat desa," jelasnya pada Rabu (16/02/2022). Ridho menjelaskan, penyusunan RKPS dan RKT hutan desa ini harus mengacu pada potensi yang ada di areal hutan desa, kebutuhan masyarakat atau kelompok, serta jasa lingkungan. "Potensi ini antara lain jasa lingkungan yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi wisata atau sumber air bersih, buah-buahan, sayur, rotan dan hasil hutan bukan kayu (HHBK) lainnya," paparnya saat kegiatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Melawi menghadirkan pembicara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi, KPH Wilayah Melawi, dan Perkumpulan Gemawan. Dalam paparan materinya, Ridho mendorong pentingnya kolaborasi dan sinergitas. "Anggaran dana desa juga harus sinergis untuk kegiatan pengelolaan hutan desa, karena kawasan hutan ini menjadi sumber penghidupan masyarakat," ujar satu-satu narasumber perempuan pada workshop yang berlangsung dari tanggal 16-17 Februari 2022. “LDPH merupakan lembaga yang dibentuk dan di-SK-kan oleh pemerintah desa. Namun untuk pengelolaan kawasan hutan, LDPH mendapatkan SK dari KLHK. Karena hutan desa merupakan bagian dari desa itu sendiri, maka penting untuk mensinergiskan dana desa dalam perencanaan dan pengelolaan hutan desa," tambahnya. Ia juga menyoroti pentingnya keterwakilan dan pelibatan perempuan dalam setiap kegiatan pengambilan kebijakan pengelolaan hutan desa. “Perempuan memanfaatkan sumberdaya hutan lebih banyak dari laki-laki. Hutan, bahkan menjadi sumber penghidupan para perempuan. Mereka mendapatkan bahan pangan dan bahan baku untuk produk rumah tangga dari hutan ini,” tegasnya. “Namun mereka sangat jarang terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Ini tentu sangat tidak adil. Gemawan mendorong pelibatan perempuan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan di kawasan hutan desa, baik itu akses dan manfaat sumberdaya hutan, maupun terkait kontrol dan partisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap pengelolaan hutan desa," tambahnya. Ridho berharap pengelolaan hutan desa ini mampu memberikan manfaat ekologi maupun ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Ketua LDPH Desa Piawas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop ini. “Kami sangat beruntung bisa dilibatkan dalam kegiatan ini. Jujur, kami sangat minim mendapatkan informasi terkait perhutanan sosial, meskipun kami sudah mendapatkan SK pengelolaan hutan desa dari KLHK. Kami berharap Gemawan akan mendampingi kami dalam proses pembuatan RKPS dan RKT ini," ujarnya. (ja)