AIPAC Pertimbangkan Kucurkan Puluhan Juta Dolar untuk Jegal Abdul El Sayed
Internasional | Sabtu, 8 Agustus 2026
Reuters
Internasional | Sabtu, 8 Agustus 2026










Lokal

Berita Landak, PIFA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Senin (20/12/21). Pelantikan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses pemilihan kepada desa Sungai Segak tahun 2021. Dalam pidatonya, Bupati Landak berharap kepada masyarakat yang hadir untuk ikut mendukung serta aktif dalam program pemerintahan desa dalam segala bidang. "Kami berharap kepada masyarakat untuk mendukung dan berperan aktif dalam seluruh program pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, memberikan sumbangan pikiran yang membangun, serta berperan aktif dalam pembangunan masyarakat desa dan pembangunan desa disegala bidang," ucap Katolik saat rilis yang didapat PIFA, Selasa 21/12/2022. Karolin juga meminta kepala desa untuk mengedepankan azas-azas kepatutan dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan serta berpegang pada peraturan yang berlaku. "Dalam melaksanakan tugas, hendaknya kepala desa mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mengingat masyarakat juga memiliki hak masyarakat desa yang diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Oleh sebab itu, dalam memutuskan dan menetapkan kebijakan yang bersifat strategis maka harus mengedepankan musyawarah desa," jelas Karolin. Terkait hal strategis lainnya, Karolin juga berharap kepala desa memperhatikan beberapa hal diantaranya manajemen keuangan pemerintahan desa. "Kepala desa harus mampu mengelola dan memanfaatkan keuangan desa secara baik, termasuk tepat waktu dalam menyampaikan laporan realisasi dan pertanggungjawaban keuangan, disertai dengan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini menjadi titik berat penekanan saya, mengingat besaran dana yang diberikan untuk desa tahun 2020 dan seterusnya akan terus meningkat dan nilainya sangat besar," terang Karolin. Terakhir, Bupati Landak berpesan kepada kepala desa Sungai Segak untuk selalu melakukan koordinasi dengan semua pihak baik masyarakat, pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten. "Saya tekankan bahwa saudara dalam menjalankan tugas negara, saudara tidak sendirian. Oleh karena itu, saya berpesan kepada saudara untuk membina hubungan baik dengan masyarakat, Badan Pemusyawaratan Desa, juga pemerintah kecamatan serta supaya membina hubungan baik dengan pemerintah diatasnya," pesan Karolin.
Politik

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat periode 2025–2030, Ria Norsan, yang sebelumnya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Pilkada Kalbar, secara resmi bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Kepastian perpindahan ini ditandai dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh Sekretaris Jenderal Gerindra sekaligus Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, pada 28 April 2025 di Jakarta. Ria Norsan menyatakan bahwa keputusan bergabung dengan Gerindra didasari kesesuaian visi dan misi perjuangan partai tersebut serta komitmennya untuk mempercepat pembangunan di Kalbar dengan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan siap berkontribusi memperkuat posisi Gerindra di Kalbar dan mendukung penuh Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Ria Norsan merupakan kader Partai Golkar yang sempat menjabat Ketua DPD Golkar Kalbar, namun hubungan dengan Golkar memburuk setelah ia maju sebagai calon gubernur dengan dukungan PDIP. Langkah politik ini dinilai sebagai strategi besar untuk memperkuat basis politiknya sekaligus mempercepat pembangunan daerah melalui jalur politik yang sejalan dengan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Bergabungnya Ria Norsan ke Gerindra juga membuka babak baru dalam peta politik Kalbar menjelang agenda nasional mendatang dan diharapkan dapat membawa kemajuan yang lebih merata bagi masyarakat di Bumi Khatulistiwa.
Lokal

PIFA, Lokal - Seorang pria berinisial WA (67) ditemukan meninggal dunia di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Lama, Dusun Parit Gado, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada pukul 10.00 WIB. Korban yang berdomisili di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, langsung dievakuasi oleh petugas Kepolisian Polsek Sungai Kakap bersama warga setempat ke Puskesmas Sungai Kakap. Menurut hasil pemeriksaan medis oleh Dr. Riyan, dokter jaga di UGD Puskesmas Sungai Kakap, korban diduga meninggal akibat serangan jantung. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Freddy SP, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade. “Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarganya untuk prosesi pemakaman. Dalam peristiwa ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima dengan ikhlas bahwa kematian korban disebabkan sakit,” ujar AIPTU Ade saat dikonfirmasi pada pukul 14.00 WIB. Ade juga menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi. Pada pukul 08.00 WIB, korban terlihat menikmati kopi dan bermain ponsel di warung kopi milik Bong Yan Khun. Tak lama kemudian, Bong Yan Khun melihat korban tertidur dalam posisi duduk. Ketika mencoba membangunkan, korban tidak memberikan respons. Pemilik warung yang panik segera memanggil pengunjung lain untuk memeriksa kondisi korban, dan setelah menyadari bahwa korban tidak sadarkan diri, warga segera menghubungi petugas Polsek Sungai Kakap dan Puskesmas setempat untuk mengevakuasi korban.