Foto: Instagram @ridwankamil

Foto: Instagram @ridwankamil

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalAjak Pembuat Mural Berdialog, Kang Emil Minta Jangan Baper

Ajak Pembuat Mural Berdialog, Kang Emil Minta Jangan Baper

Tim Redaksi | Rabu, 1 September 2021

Nasional - Akhir-akhir ini, maraknya mural yang "berbau" kritik terhadap pemerintah cukup menyita perhatian.

Apalagi, tak jarang hal itu ditanggapi dengan menghapus atau mengecat ulang mural-mural yang dianggap "melecehkan" tokoh tertentu.

Melalui akun instagram miliknya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kemudian mengajak para pembuat mural untuk berdialog.

"Kita ini harus berdialog, dalam merumuskan “batas”. Batasan mana yang boleh dan pantas, mana yang tidak boleh dan tidak pantas," tulisnya.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, di dunia digital pun, tidak semua orang paham batasannya.

"Di dunia digital pun, tidak semua dari kita paham, mana itu “kritik” argumentatif mana itu “buli atau hinaan” katanya. 

Menurut Dia, orang yang berjiwa besar akan berbicara mengenai gagasan, sebaliknya orang yang memiliki jiwa kerdil hanya akan bicara gosip tentang oranglain.

Ia mencontohkan saat berlalulintas, dimana kita dibatasi oleh lampu lalulintas.

"Seperti berlalulintas kita pun dibatasi di lampu setopan, kebebasan ekspresi pun dibatasi, oleh nilai “kesepakatan budaya dan kearifan lokal”. Itulah kenapa isu “mural kritik” kelihatannya hari ini masih berada di ruang abu-abu," terang orang nomor satu di Jabar itu.

"Jika belum ada kesepahaman, maka tafsir boleh/tidak boleh akan selalu menyertai perjalanan dialektika “ ini kritik atau hinaan” dalam perjalanan demokrasi bangsa ini," lanjutnya.

Menurut Kang Emil, mural adalah seni ruang publik yang “temporer”, serta punya batas waktunya, atau istilah yang Ia pakai "Ada umurnya". 

Itulah mengapa, Ia mengingatkan agar pelaku mural juga harus paham dan jangan baper, jika karyanya suatu hari akan hilang. 

"Apalagi tanpa ijin pemilik tembok. Bisa pudar tersapu hujan, dihapus aparat ataupun hilang ditimpa pemural lainnya. Mari berdialog," pungkasnya.

Rekomendasi

Foto: Sukses Berjalan di 11 Kota, Selebrasi Satu Dekade NMAX Raih Antusiasme Tinggi Dari Pengguna MAXi Lintas Generasi | Pifa Net

Sukses Berjalan di 11 Kota, Selebrasi Satu Dekade NMAX Raih Antusiasme Tinggi Dari Pengguna MAXi Lintas Generasi

Otomotif
| Sabtu, 14 Juni 2025
Foto: Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan | Pifa Net

Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan

Pontianak
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Gegara Hendak Tawuran Bawa Sajam, 2 Bocah di Pontianak Nyaris Gagal Ikut Ujian | Pifa Net

Gegara Hendak Tawuran Bawa Sajam, 2 Bocah di Pontianak Nyaris Gagal Ikut Ujian

Pontianak
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Mohamed Salah Samai Aguero di Puncak Top Skor Liga Inggris Sepanjang Masa | Pifa Net

Mohamed Salah Samai Aguero di Puncak Top Skor Liga Inggris Sepanjang Masa

Inggris
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Hotman Paris Dirawat di RS Mewah Singapura, Biaya Kamar Capai Rp 192 Juta per Malam | Pifa Net

Hotman Paris Dirawat di RS Mewah Singapura, Biaya Kamar Capai Rp 192 Juta per Malam

Singapura
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Awas! Kurang Tidur Ganggu Kemampuan Mengendalikan Kenangan Buruk | Pifa Net

Awas! Kurang Tidur Ganggu Kemampuan Mengendalikan Kenangan Buruk

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Tak jadi Mundur, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO atas Perintah Presiden Prabowo | Pifa Net

Tak jadi Mundur, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO atas Perintah Presiden Prabowo

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam | Pifa Net

Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam

Pontianak
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah | Pifa Net

KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah

Nasional
| Senin, 7 Juli 2025
Foto: Voting Juara Favorit Mars dan Hymne Kalbar Resmi Dibuka, Yuk Dukung Tim Favoritmu! | Pifa Net

Voting Juara Favorit Mars dan Hymne Kalbar Resmi Dibuka, Yuk Dukung Tim Favoritmu!

Kalbar
| Sabtu, 25 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: 19.569 Warga Terdampak Banjir di 6 Kecamatan Ketapang | Pifa Net

19.569 Warga Terdampak Banjir di 6 Kecamatan Ketapang

PIFA, Lokal - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang melaporkan sebanyak 19.569 warga terdampak banjir di kabupaten tersebut. Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Total enam kecamatan yakni Nanga Tayap, Sungai Laur, Simpang Hulu, Sungai Melayu Rayak, Muara Pawan dan Sandai terendam banjir. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar Purwantoro dalam keterangan tertulis mengatakan, debit air bertambah seiring tingginya intensitas hujan di enam kecamatan itu.  "Total yang terendam sebanyak 45 desa. Tercatat 5.451 kepala keluarga (KK) atau 17.741 jiwa terendam, sementara jumlah KK yang terdampak 5.854 KK atau 19.569 jiwa," kata Yunifar, Jumat (24/3/2023) malam. Dia menjelaskan, ketinggian air mulai dari 30 centimeter hingga 120 centimeter. Warga memilih tetap bertahan di rumah masing-masing. Kendati demikian, ada juga sebagaian warga yang harus mengungsi ke rumah kerabat.  BPBD juga telah menyalurkan bantuan secara bertahap. Misalnya untuk  Kecamatan Sandai dan empat desa di Kecamatan Nanga Tayap pada Jumat (24/3/2024) malam. "Sudah kita lansir, sisanya menyusul, paling lama hari Senin," katanya. Tak hanya bantuan logistik, pihak kecamatan bersama Forkopimcam termasuk Puskesmas, turut menyisir warga guna melakukan pengecekan kesehatan hingga memberikan bantuan pengobatan gratis.  Banjir Kabupaten Ketapang ini, telah terjadi sejak tanggal 13 Maret lalu. Awalnya kecamatan yang terdampak waktu itu, mulai dari Kecamatan Hulu Sungai dan Sungai Laur.  "Banjir ini tidak serentak, air berangsur bergeser ke kecamatan yang lainnya, jadi tidak sekaligus," pungkasnya. Sementara itu, Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel menginformasikan pihaknya telah menerima data terkini banjir di Kabupaten Ketapang tersebut.  "Memang kita sudah menerima informasi dari BPBD Ketapang, sudah ada beberapa desa dan kecamatan yang terdampak banjir," katanya, Sabtu (25/3/2023). Dia mengutarakan, pihaknya telah meminta BPBD Ketapang selain mendata warga dan kondisi rumah terdampak, juga lahan pertanian. "Juga lahan pertanian. Kita mendata potensi gagal panen. Karena pada kajian pasca bencana ini diantisipasi," ujarnya. Hal ini penting dilakukan, mengingat bahan pokok sangat dibutuhkan ke depan. Guna mengatasi kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir akibat lahan rusak dan lainnya. "Kita juga mendorong Ketapang menetapkan status tanggap darurat jika bencana ini semakin meluas dan tak terkendali," ujarnya. Penetapan status itu, sambung Daniel, supaya penanganan banjir oleh pemerintah daerah setempa dan provinsi, bisa lebih optimal. (ap)

Ketapang
| Sabtu, 25 Maret 2023

Lokal

Foto: Midji Sebut Jangan Banyak Teori Kelola Perhutanan Sosial | Pifa Net

Midji Sebut Jangan Banyak Teori Kelola Perhutanan Sosial

Berita Lokal, PIFA – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengutarakan, Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial (P3S) menjadi upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial.  “Sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan,” kata Midji dalam Rakor Pokja P3S di Hotel Aston, Senin (15/8/2022).   Perhutanan sosial terang Midji, memiliki lima skema. Yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan. Dia pun meminta agar tak banyak teori dalam tata kelola Perhutanan Sosial. Melainkan harus praktek langsung kerja dan menjalankan apa yang sudah menjadi hukum alam di hutan tersebut. "Jangan sampai ketika masyarakat mengembangkan hutan sosial dengan menanam, tetapi setelah berproduksi (hasil hutan) malah tidak nyambung dengan pemasarannya, ini harus menjadi perhatian bagi kita semua," pesannya. Menurutnya, Pemprov Kalbar juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui program perhutanan sosial. "Saya berharap dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dari hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan sebagainya, harus diperhatikan," harapnya. Selanjutnya, dia meminta jenis tanaman yang unik dapat dikembangkan karena bisa menjadi alternatif untuk dikonsumsi tanpa produk olahan. "Pohon dan tanaman seperti ini yang harus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat sampai mereka paham," ujarnya. Selain membuka Rakor, Gubernur juga menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial secara simbolis dan dilanjutkan dengan menyaksikan penandatanganan naskah kesepakatan kerja sama. (ap)

Kalbar
| Selasa, 16 Agustus 2022

Lokal

Foto: Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi | Pifa Net

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi

PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang developer perumahan di Pontianak, berinisial WR ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen jual beli rumah.Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen tersebut bermula pada 24 Mei 2023, saat itu korban (pelapor) bertemu dengan pengusaha pengembang perumahan, WR dan dua temannya yakni N dan T. Trias menjelaskan, saat itu korban ditawari oleh pelaku untuk membeli rumah yang dibangunnya di daerah Jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Tenggara dengan harga sekira Rp500 juta. Sehari setelah pembayaran tanda jadi tersebut pada tanggal (25/5/23), rekan dari pelaku yakni T membuat surat perikatan perjanjian jual beli antara korban dan pelaku. Kemudian pada 27 Mei 2023 ditandatangani surat perjanjian jual beli tersebut. "Pada 31 Mei 2023, korban kembali membayar pembelian rumah sebesar Rp 70 juta dengan cara dikirim ke rekening pelaku," terang Trias. Trias menjelaskan, sehingga total tanda jadi yang telah dibayarkan korban kepada pelaku saat itu sebesar Rp80 juta. Korban juga mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp16 juta untuk mengurus administrasi. Trias mengatakan, setelah pembayaran tanda jadi, diajukan permohonan kredit korban oleh pelaku di BPR Andalan. Dari permohonan itu dilakukanlah penilaian oleh pihak bank terhadap rumah yang akan dibeli setelah dipotong dengan tanda jadi sisa yang harus dibayar sebesar Rp420 juta. Ternyata, lanjut Trias, tanpa sepengetahuan korban, rumah yang dibeli tersebut oleh pelaku sudah dialihkan kepada orang lain. Sehingga menyebabkan korban tiba-tiba disuruh meninggalkan rumah tersebut. "Peralihan hak kepemilikan rumah tersebut terungkap, ketika akan dilakukan pengurusan administrasi. Ternyata nama pembeli rumah sudah berganti dengan nama orang lain," terang Trias."Atas kejadian itu, korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Pontianak atas dugaan penggelapan uang," tutur Trias.Trias mengungkapkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi terhadap pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat proses penyelidikan dilakukan, Trias menambahkan, pihaknya menemukan dokumen pergantian hak kepemilikan rumah tersebut yang terdapat tandatangan korban yang diduga dipalsukan oleh pelaku. Trias mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, terhadap pelaku kemudian ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. "Untuk pemalsuan tandatangan, jika terbukti maka terhadap pelaku akan kami jerat kembali dengan pasal 263 KUHP," tegas Trias.

Pontianak
| Sabtu, 11 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5