Foto Ilustrasi: Ekonomibisnis

Foto Ilustrasi: Ekonomibisnis

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiAkan Diterapkan Transaksi Tanpa Sentuh, Gerbang Tol Akan Dihapus

Akan Diterapkan Transaksi Tanpa Sentuh, Gerbang Tol Akan Dihapus

Indonesia | Rabu, 25 Mei 2022

Berita Teknologi, PIFA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjelaskan bakal meniadakan gerbang tol seiring penggunaan transaksi tanpa sentuh jalan tol atau disebut Multi Lane Free Flow (MLFF).

BPJT menyebut kebijakan ini bagian dari implementasi tema G20 terkait transformasi digital. Kebijakan itu juga diperkirakan berdampak pada hilangnya antrean mobil di gerbang tol.

"Dalam upaya mendorong dan mewujudkan tema tersebut [Transformasi Digital], salah satu yang kami soroti sebagai tuan rumah adalah soal transaksi MLF ini yang akan mengubah seluruh pola pikir atau mindset transaksi dari yang awalnya manual menggunakan e-toll kemudian masuk ke ranah teknologi," kata Kepala BPJT, Danang Parikesit seperti dilansir Antara.

Lanjut Danang, pengalaman pengguna harus lebih banyak ditingkatkan. Sistem MLFF juga dipercaya dapat memberikan kenyamanan dan pengalaman lebih baik dalam menggunakan jalan tol.

Pasalnya, pengendara dapat menggunakan jalan tol tanpa perlu menginjak rem atau berhenti di gerbang tol. Selain itu MLFF juga mengurangi kontak fisik dengan alat transaksi tol.

"Masyarakat yang menggunakan tol tidak akan lagi mendapati gerbang-gerbang tol. Secara bertahap gerbang tol akan ditiadakan, sehingga betul-betul masyarakat mendapati teknologi mengambilalih peran monitoring, transaksi, pengawasan, dan sebagainya," jelas Danang.

Di sisi lain, kebijakan MLFF dikatakan dapat memberikan keuntungan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Tentu saja harus menjadi catatan penting bagaimana sistem ini memberikan efisiensi yang lebih baik bagi BUJT. Jadi, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan sistem transaksi akan diefisiensikan dengan pelaksanaan MLFF oleh Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi Tol, yakni PT. Roatex Indonesia Toll System (RITS)," jelas Danang.

Satu hal yang disebut menjadi sisi minus dari penerapan kebijakan MLFF yakni membuat ketergantungan teknologi. Selain itu diperkirakan ada potensi konsumen tidak membayar saat masuk jalan tol tanpa gerbang tol. (ja) 

Rekomendasi

Foto: BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan dan Isu Ulat | Pifa Net

BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan dan Isu Ulat

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Kalbar Food Festival ke-6 Siap Pecahkan Rekor MURI Lewat Minum 1000 Kopi Durian  | Pifa Net

Kalbar Food Festival ke-6 Siap Pecahkan Rekor MURI Lewat Minum 1000 Kopi Durian

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis | Pifa Net

Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis

Kapuas Hulu
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Garuda Muda Matangkan Taktik di Bandung Sebelum Uji Coba di Dubai | Pifa Net

Garuda Muda Matangkan Taktik di Bandung Sebelum Uji Coba di Dubai

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 Februari 2025 | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 Februari 2025

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: 5 Makanan Ini Bantu Mencerahkan Kulit Secara Alami | Pifa Net

5 Makanan Ini Bantu Mencerahkan Kulit Secara Alami

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Polisi Tangkap Tiga Pegawai KPK Gadungan Diduga Hendak Lakukan Pemerasan | Pifa Net

Polisi Tangkap Tiga Pegawai KPK Gadungan Diduga Hendak Lakukan Pemerasan

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Hasto Kristiyanto Surati Pimpinan KPK Terkait Praperadilan | Pifa Net

Hasto Kristiyanto Surati Pimpinan KPK Terkait Praperadilan

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Universitas PGRI Pontianak Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri untuk Pembayaran UKT dan Layanan Keuangan | Pifa Net

Universitas PGRI Pontianak Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri untuk Pembayaran UKT dan Layanan Keuangan

Pontianak
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Zulfydar Desak Pemerintah Atasi Polemik Distribusi Gas Elpiji 3 Kg | Pifa Net

Zulfydar Desak Pemerintah Atasi Polemik Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Pontianak
| Kamis, 6 Februari 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: X Izinkan Konten Pornografi Tayang di Platformnya, Tapi Ada Syaratnya | Pifa Net

X Izinkan Konten Pornografi Tayang di Platformnya, Tapi Ada Syaratnya

PIFA, Tekno - X atau yang dulunya Twitter mengizinkan konten pornografi tayang di platformnya. Kebijakan tersebut mengganti aturan sebelumnya tentang "Media Sensitif" dan "Perkataan Kekerasan". Menurut TechCrunch, X kini mengizinkan penggunanya untuk berbagi konten “ketelanjangan” atau perilaku seksual dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka dengan beberapa syarat dan ketentuan. Pertama konten tidak boleh ditempatkan di lokasi mencolok, seperti gambar profil dan spanduk. Kedua, pengguna juga harus menandai konten sebagai NSFW (Not Safe For Work) agar disembunyikan secara default dan hanya bisa dilihat oleh pengguna yang memilih untuk melihatnya. Selain itu, pengguna juga harus berusia minimal 18 tahun untuk dapat melihat konten NSFW. Aturan ini berlaku untuk semua konten dewasa, baik yang dibuat oleh AI, fotografi, atau animasi. Aturan ini juga melarang konten yang mendorong eksploitasi, pemerkosaan, objektivitas, kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh. X sendiri telah menerapkan beberapa langkah untuk melindungi pengguna dari konten NSFW yang berseliweran. Pertama, di X ada pengaturan privasi yang memungkinkan pengguna memblokir akun yang mem-posting konten NSFW. Kedua filter yang secara otomatis akan menyembunyikan konten NSFW dari pengguna di bawah usia 18 tahun. Kebijakan ini pun dianggap banyak orang sebagai langkah kontroversial. Sebab dapat berakibat pada peningkatan konten eksploitasi seksual dan berbahaya di platformnya. (ly)

Dunia
| Selasa, 4 Juni 2024

Internasional

Foto: Perusahaan Jepang Hadapi Kekurangan Pekerja Penuh Waktu Terparah Sejak Pandemi | Pifa Net

Perusahaan Jepang Hadapi Kekurangan Pekerja Penuh Waktu Terparah Sejak Pandemi

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Perusahaan-perusahaan di Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja penuh waktu yang paling parah sejak pandemi COVID-19, dengan lebih dari setengah perusahaan melaporkan kekurangan staf. Hal ini terungkap dalam survei sektor swasta yang dilakukan oleh Teikoku Databank Ltd.Menurut laporan Kantor Berita Kyodo pada Minggu (10/3), dari sekitar 11.000 perusahaan yang merespons survei pada Januari, sebanyak 53,4 persen menyatakan membutuhkan lebih banyak pekerja penuh waktu. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak April 2020 dan mendekati rekor tertinggi sepanjang masa, yakni 53,9 persen pada November 2018.Sektor yang paling terdampak adalah layanan informasi, terutama kekurangan teknisi sistem, disusul oleh sektor konstruksi yang juga mengalami defisit tenaga kerja. Selain itu, 30,6 persen perusahaan melaporkan kekurangan pekerja paruh waktu, dengan sektor penyedia tenaga kerja dan restoran menjadi yang paling merasakan dampaknya.Survei ini dilakukan di tengah pemantauan ekonom terhadap pertumbuhan upah yang kuat pada tahun lalu dan apakah tren tersebut akan berlanjut. Perusahaan-perusahaan besar di Jepang saat ini tengah bersiap untuk menentukan respons mereka terhadap tuntutan kenaikan gaji dari serikat pekerja dalam negosiasi tahunan “shunto” yang akan diselesaikan pada akhir bulan ini.Dalam upaya mengatasi kekurangan tenaga kerja, sekitar 68,1 persen perusahaan yang terdampak berencana menaikkan gaji pekerja penuh waktu pada tahun fiskal 2025 yang dimulai pada April. Langkah ini bertujuan untuk menarik dan mempertahankan tenaga kerja yang diperlukan.Namun, para ekonom memperingatkan bahwa perusahaan kecil dan menengah kemungkinan besar akan kesulitan mengikuti langkah perusahaan besar yang memiliki sumber daya finansial lebih kuat untuk menaikkan gaji. Lembaga penelitian tersebut juga menyoroti risiko peningkatan jumlah kebangkrutan akibat kekurangan tenaga kerja, dengan jumlah kasus kebangkrutan semacam itu mencapai angka tertinggi pada 2024.Kondisi ini menunjukkan tantangan besar bagi dunia usaha di Jepang, di mana peningkatan upah dan kebijakan tenaga kerja menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya saing industri di negara tersebut.

Jepang
| Senin, 10 Maret 2025

Nasional

Foto: Hotman Paris Bantah Terima Uang Rp7 Miliar dari Bupati Cirebon terkait Kasus Vina | Pifa Net

Hotman Paris Bantah Terima Uang Rp7 Miliar dari Bupati Cirebon terkait Kasus Vina

PIFA, Nasional - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membantah tuduhan menerima uang sebesar Rp7 miliar dari Bupati Cirebon. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menantang siapa pun yang dapat membuktikannya dengan hadiah sebesar Rp70 miliar. "Tidak ada uang yang saya terima dari Bupati Cirebon. Ini semua hanya persaingan pilkada! Hadiah Rp70 miliar bagi yang bisa buktikan! Ayok para juru kampanye cuma dapat uang kecil! Ini hadiah 70 miliar rupiah tunai!" ujar Hotman dalam unggahannya, Kamis (20/6). Sayembara Rp70 Miliar untuk Pembuktian Hotman Paris menggelar sayembara dengan hadiah fantastis sebesar Rp70 miliar untuk siapa pun yang bisa membuktikan bahwa ia menerima uang dari Bupati Cirebon. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah bagian dari persaingan politik menjelang pilkada dan berusaha merusak reputasinya. Dalam unggahan tersebut, Hotman juga mengecam pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti dan hanya berdasarkan fitnah. "Hotman bukan seperti Mr Birahi bayar sex dengan jaminan KTP dan Aspri disuruh ***," tegasnya. Tuduhan dan Kasus Pembunuhan Vina Tuduhan terhadap Hotman ini muncul bersamaan dengan perhatian publik yang kembali tertuju pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016. Anak mantan Bupati Cirebon, Ramadhani Purwadi Sastra Sunjaya, sebelumnya telah membantah keterlibatan dalam kasus tersebut. Ramadhani mengaku masih duduk di bangku kelas lima Sekolah Dasar saat peristiwa pembunuhan itu berlangsung, menjadikannya sangat tidak mungkin terlibat. "Saya kelahiran 2004 bulan Oktober tanggal 15. Dan kejadian itu tahun 2016. Berarti pada saat itu saya umurnya masih sekitar 11 tahun, saya masih di bangku lima SD," ujar Ramadhani dalam tayangan CNN Indonesia TV, Selasa (28/5). Klarifikasi dari Hotman Paris Dalam unggahannya, Hotman menyertakan foto yang menunjukkan dirinya berdiri di depan mobil berwarna hijau dengan tulisan yang mengklaim bahwa ia menerima transfer Rp7 miliar dari Bupati Cirebon. Tulisan tersebut telah dicoret dan diberi keterangan "Hoax" sebagai tanda bahwa klaim tersebut tidak benar. Hotman Paris dikenal sebagai kuasa hukum keluarga Vina dalam kasus pembunuhan tersebut. Sebelumnya, nama Ramadhani sempat disebut-sebut terkait kasus pembunuhan Vina, namun telah dijelaskan bahwa ada kesalahpahaman terkait nama pelaku. Penangkapan Tersangka Utama Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan setelah polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, yang telah buron selama delapan tahun. Pegi diduga menjadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky, dan kini terancam hukuman mati dengan dakwaan berlapis. Pegi membantah keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut dan mengaku tidak mengetahui peristiwa itu. Ibu Pegi, Kartini, juga yakin bahwa polisi salah menangkap anaknya, mengklaim bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian. (ad)

Cirebon
| Kamis, 20 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5