Akhir Tahun 2024 Yamaha Rilis WR155R dengan Sentuhan Grafis Terbaru
Indonesia | Kamis, 6 Februari 2025
Yamaha merilis WR155R akhir tahun 2024. (Dok. Yamaha)
Indonesia | Kamis, 6 Februari 2025
Pifabiz
Pifabiz - Kaesang Pangarep mengaku akan segera mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Erina Gudono pada akhir tahun 2022 ini. Pengakuan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu terekam dalam video yang diunggah di akun Instagram @sonu_paii saat ditanyai kapan menikah. "Aku akhir tahun ini nikah,” ujar Kaesang dalam video tersebut, dikutip Senin (12/9/2022). Namun, Kaesang enggan menjelaskan secara rinci mengenai rencana pernikahannya dengan sang kekasih. Sebelumnya, kabar pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono juga sempat dibocorkan oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, dalam acara Grand Final Lead National Series by Indihome yang digelar di GOR Sritex Arena Solo, Sabtu, 10 September 2022. Kala itu, Teguh Prakosa memberi sambutan menggantikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang tak lain adalah kakak sulung Kaesang Pangarep. Absennya Gibran saat itu, lantaran sedang ke Yogyakarta untuk bertemu dengan keluarga, berkaitan dengan rencana pernikahan Kaesang dan Erina. "Kami mohonkan izin, pak wali kota ini di akhir menuju bulan Desember disibukkan dengan rencana mantu terakhirnya Pak Presiden," kata Teguh Prakosa. Selain itu, Teguh juga membeberkan mengenai waktu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang diperkirakan akan berlangsung pada Desember 2022. "Mas Kaesang mungkin di penghujung Desember akan ada pernikahan di Kota Surakarta," ujar Teguh lagi. Kabar mengenai lamaran Kaesang dan Erina Gudono itu juga sempat disinggung oleh kakak Kaesang, Kahiyang Ayu. Dalam akun Instagramnya, Kahiyang mengisyaratkan bahwa hubungan Kaesang dan Erina Gudono akan melanjutkan ke jenjang yang lebih serius. “One step closer @kaesangp @erinagudono,” tulis Kahiyang. (b)
Nasional
PIFA, Nasional - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 pada tahun 2023, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan penghargaan tanda kehormatan kepada 18 tokoh berbeda. Upacara penghargaan ini diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin, 14 Agustus 2023. Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023. “Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden, seperti dikutip PIFA. Berikut adalah daftar tokoh yang menerima penghargaan tanda kehormatan: Bintang Republik Indonesia Adipradana: Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo Bintang Mahaputera Adipradana: Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI Bintang Mahaputera Utama: Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Bintang Mahaputera Pratama: Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023) Bintang Mahaputera Nararya: Wishnutama Kusubandio, penggiat seni Bintang Jasa Utama: Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020) Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara Bintang Jasa Pratama: R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI United Nations Environment Programme (UNEP) dan UN-Habitat (Periode 2016-2020) Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bintang Jasa Nararya: Almarhum Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman Bintang Budaya Parama Dharma: Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan/Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Turut hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Politik
PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tidak terlibat dalam proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pernyataan ini disampaikan Dasco merespons kabar yang menyebutkan adanya intervensi Prabowo atas kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Kalau ada pertanyaan, tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati)," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/1). Ia menambahkan, kewenangan penuh atas penanganan kasus tersebut berada di tangan KPK.Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Hasto belum ditahan karena masih ada saksi-saksi yang perlu diperiksa.“Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK.Hasto Kristiyanto sebelumnya diperiksa selama 3,5 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Hingga saat ini, KPK masih berfokus melengkapi unsur-unsur perkara sebelum melanjutkan proses penahanan.