Aksi Hari Bumi, Mapala Jember Olah Sampah TPA Pakusari Jadi Pupuk Kompos

Aksi Hari Bumi, Mapala Jember Olah Sampah TPA Pakusari Jadi Pupuk Kompos

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalAksi Hari Bumi, Mapala Jember Olah Sampah TPA Pakusari Jadi Pupuk Kompos

Aksi Hari Bumi, Mapala Jember Olah Sampah TPA Pakusari Jadi Pupuk Kompos

Surabaya | Kamis, 23 April 2026

Jember – Puluhan mahasiswa pecinta alam (Mapala) di Jember, Jawa Timur, melakukan aksi nyata dalam memperingati Hari Bumi dengan mengumpulkan kompos dari TPA Pakusari, Rabu.

Koordinator aksi, Rasya Firdaus, mengatakan permasalahan sampah di Kabupaten Jember telah mencapai titik kritis. Dari total timbunan sekitar 1.300 ton per hari, hanya sekitar 360 ton yang mampu terangkut ke tempat pembuangan akhir.

“Permasalahan sampah di Kabupaten Jember mencapai titik kritis dengan timbunan sampah mencapai 1.300 ton per hari, namun hanya sekitar 360 ton yang terangkut ke TPA,” ujarnya.

Ia menjelaskan, TPA Pakusari yang masih aktif saat ini mengalami kelebihan kapasitas dengan ketinggian timbunan sampah mencapai 32 hingga 35 meter. Berdasarkan hasil penelitian, komposisi sampah di lokasi tersebut didominasi sampah organik sebesar 81,9 persen, disusul non-organik 13,6 persen, serta sampah berbahaya dan beracun (B3) sebesar 4,5 persen.

Jenis sampah non-organik meliputi plastik (5,5 persen), karet (4,1 persen), besi (1,3 persen), kaca (1,2 persen), dan kain (1,5 persen). Sementara itu, sampah B3 terdiri dari baterai (0,5 persen), limbah medis (3 persen), serta sisa kemasan bekas (1 persen).

“Kami melakukan aksi nyata dengan mengumpulkan kompos dari TPA Pakusari yang berasal dari timbunan sampah organik yang tertimbun bertahun-tahun di sana,” katanya.

Menurut Rasya, sampah organik yang menumpuk tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi pupuk kompos sebagai media tanam. Melalui aksi ini, Mapala ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.

“Mapala ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa sampah organik bisa dikelola menjadi pupuk organik yang dapat menyuburkan tanaman, sehingga punya nilai guna,” tuturnya.

Kompos yang telah dikumpulkan akan dibawa ke masing-masing sekretariat organisasi pecinta alam untuk diolah lebih lanjut menjadi media tanam.

Ia juga mengajak seluruh Mapala se-Jember untuk turut serta dalam aksi serupa dengan fokus pada optimalisasi pengelolaan sampah organik yang telah terdekomposisi.

“Kami mengajak seluruh Mapala se-Jember untuk turut serta dalam aksi Hari Bumi tahun ini dengan fokus kepada pengoptimalan pengelolaan sampah, khususnya sampah organik yang telah terdekomposisi dan menumpuk di TPA Pakusari,” katanya.

Rekomendasi

Foto:  Remaja 17 Tahun di Kubu Raya Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor | Pifa Net

Remaja 17 Tahun di Kubu Raya Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor

Kubu Raya
| Senin, 22 September 2025
Foto: Manfaat Durian untuk Kesehatan, Bisa Bantu Turunkan Kolesterol | Pifa Net

Manfaat Durian untuk Kesehatan, Bisa Bantu Turunkan Kolesterol

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Basarnas Tutup Operasi Pencarian Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny | Pifa Net

Basarnas Tutup Operasi Pencarian Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Nasional
| Rabu, 8 Oktober 2025
Foto: Psikolog Ungkap Aktivitas yang Dapat Membantu Pemulihan Burnout Akibat Pekerjaan | Pifa Net

Psikolog Ungkap Aktivitas yang Dapat Membantu Pemulihan Burnout Akibat Pekerjaan

Lifestyle
| Sabtu, 16 Agustus 2025
Foto: Ratusan Ribu Orang Gelar Unjuk Rasa Massal di AS dan Eropa Tolak Kebijakan Tarif Trump | Pifa Net

Ratusan Ribu Orang Gelar Unjuk Rasa Massal di AS dan Eropa Tolak Kebijakan Tarif Trump

Amerika Serikat
| Senin, 7 April 2025
Foto: Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah | Pifa Net

Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Alasan AC Milan Tunjuk Sergio Conceicao Gantikan Fonseca | Pifa Net

Alasan AC Milan Tunjuk Sergio Conceicao Gantikan Fonseca

Italia
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Naikkan Status Pengecer LPG 3 Kg | Pifa Net

DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Naikkan Status Pengecer LPG 3 Kg

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto:   Marselino Ferdinan dan Justin Hubner Masuk Nominasi Bintang Masa Depan Favorit AFC | Pifa Net

Marselino Ferdinan dan Justin Hubner Masuk Nominasi Bintang Masa Depan Favorit AFC

Sports
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Haaland Cetak Hat-trick, Norwegia Hancurkan Israel 5-0 dan Dekat ke Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Haaland Cetak Hat-trick, Norwegia Hancurkan Israel 5-0 dan Dekat ke Piala Dunia 2026

Sports
| Minggu, 12 Oktober 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

PIFA.CO.ID, SPORTS - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain sepak bola, yakni Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi. Keputusan ini menjadi langkah penting bagi Timnas Indonesia dalam persiapan menghadapi laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 ronde ketiga zona Asia pada 20 dan 25 Maret mendatang.“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3). Pernyataan tersebut langsung disambut persetujuan serempak dari para anggota dewan yang hadir.Sebelum persetujuan di tingkat paripurna, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menggelar rapat kerja sehari sebelumnya, Rabu (5/3), di Kompleks Parlemen, dan memberikan rekomendasi agar naturalisasi ketiga pemain tersebut dapat dilanjutkan.Setelah disetujui DPR, tahap selanjutnya adalah pengajuan dokumen naturalisasi kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), yang menjadi syarat pengambilan sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI).Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa Presiden RI, Prabowo, dijadwalkan menandatangani Keppres Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil pada 7 Maret 2025."Kami terinfo Keppres akan ditandatangani Presiden besok (7 Maret), untuk kemudian langsung diproses untuk persiapan pengambilan sumpah WNI yang dijadwalkan paling lambat tanggal 10 Maret," ujar Arya Sinulingga.

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025

Sports

Foto: Banding Ditolak, FAM Didenda Rp7,23 Miliar dan 7 Pemain Naturalisasi Dilarang 12 Bulan oleh FIFA | Pifa Net

Banding Ditolak, FAM Didenda Rp7,23 Miliar dan 7 Pemain Naturalisasi Dilarang 12 Bulan oleh FIFA

PIFA, Sports — Komite Banding FIFA resmi menolak banding yang diajukan oleh Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) serta tujuh pemain naturalisasi terkait pelanggaran Pasal 22 FIFA Disciplinary Code (FDC) tentang pemalsuan dan rekayasa dokumen. Dalam pernyataan di situs Inside FIFA pada Senin, badan sepak bola dunia itu menyebut telah menelaah seluruh berkas pembelaan dan menggelar sidang dengar pendapat sebelum memutuskan untuk menolak seluruh banding yang diajukan. Dengan demikian, sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin FIFA tetap berlaku penuh. Berdasarkan keputusan tersebut, FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss (CHF) atau sekitar Rp7,23 miliar. Sementara itu, tujuh pemain yang terlibat—Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano—masing-masing didenda 2.000 CHF (sekitar Rp41,3 juta) serta dilarang beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan. Larangan tersebut mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan sepak bola, baik di level nasional maupun internasional. FIFA menegaskan bahwa FAM dan para pemain telah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan ini. Mereka diberikan waktu 10 hari untuk meminta salinan keputusan lengkap beserta alasannya, dan 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) jika masih ingin melanjutkan proses hukum. Keputusan ini memperkuat komitmen FIFA dalam menindak tegas segala bentuk pemalsuan dan manipulasi dokumen di dunia sepak bola profesional.

Sports
| Selasa, 4 November 2025

Lokal

Foto: Laporkan Edy Mulyadi Ke Polres, 5 OKP Di   Sekadau Minta Aparat Keamanan Segera Lakukan Penyelidikan dan Penindakan | Pifa Net

Laporkan Edy Mulyadi Ke Polres, 5 OKP Di Sekadau Minta Aparat Keamanan Segera Lakukan Penyelidikan dan Penindakan

Berita Sekadau, PIFA - Video  Edy Mulyadi yang beredar luas di dunia maya diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) dan Kalimantan, membuat Gabungan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kabupaten Sekadau menyatakan sikap terkait vidio tersebut,  yang bertempat di Polres Sekadau, pada Senin (24/01/2022).    OKP tersebut terdiri dari, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Pemuda (GP Ansor) dan Pemuda Dayak (PD) Kabupaten Sekadau.   Mewakili organisasi lainnya, Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Jonado mengatakan bahwa tujuan pihaknya ke Polres bertujuan untuk melaporkan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi yang menyatakan bahwa kalimantan adalah tempat jin buang anak, pasarnya kuntilanak, genderuwo dan rumahnya monyet.   "Kami atas nama Organisasi masyarakat Kabupaten Sekadau pada hari ini melakukan laporan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi ke Polres Sekadau," jelasnya.   Jonado berharap dengan adanya laporan ini aparat keamanan sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan penindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Indonesia ini.    "Kami berharap agar Edy Mulyadi dapat bertanggung jawab atas apa yang dibicarakannya dan harus ditindak tegas," pungkasnya. (ja) 

Sekadau
| Senin, 24 Januari 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5