Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalAksi Kamisan Pontianak ke-30, Suarakan Isu Korupsi, HAM Hingga Persoalan Lingkungan di Kalbar

Aksi Kamisan Pontianak ke-30, Suarakan Isu Korupsi, HAM Hingga Persoalan Lingkungan di Kalbar

Pontianak | Kamis, 9 Desember 2021

Berita Pontianak, PIFA - Aliansi Aksi Kamisan Kota Pontianak menggelar aksi yang ke 30, dalam ranggka memperingati Hari Anti Korupsi tanggal 9 Desember, dan menyambut Hari HAM Internasional tanggal 10 Desember. Aksi yang dilakukan secara damai dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan, serta tidak mengganggu aktivitas umum ini, dilaksanakan sekitaran Taman Digulis Untan, pada Kamis (09/12/2021).
 
Fikri Selaku Koordinator Aksi Kamisan ke 30 dalam rilisnya yang diterima oleh PIFA menyampaikan, bahwa  isu yang disuarakan adalah isu Korupsi dan HAM di Kalbar dan Nasional  yang berkaitan dengan beberapa aspek, mulai dari permasalahan  lingkungan dan SDA di Kalbar, kebebasan berkeyakinan,  pelanggaran HAM, kriminalisasi aktivis, reforma agraria, dan UU Cipta kerja. 
 
Berikut ini rilis siaran pers aksi kamisan yang ke 30 di Kota Pontianak
 
Peringatan Hari Antikorupsi (9/12) dan Hak Asasi Manusia Internasional (10/12) menjadi momentum untuk melihat kembali serangkaian peristiwa yang terjadi di Indonesia, khususnya Kalimantan Barat terutama yang berkaitan dengan isu pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diakibatkan korupsi SDA, aksi kelompok intoleran, dan represi pada aktivis yang aktif bersuara. Hal-hal ini menyebabkan berbagai ketidakadilan.
 
Bertepatan dengan dua peringatan penting di atas, kamis (9/12) Aksi Kamisan Pontianak bersama kelompok anak muda yang berasal dari berbagai organisasi dan masyarakat sipil di Pontianak melakukan aksi damai untuk menyuarakan berbagai isu sosial, menyoroti kebijakan yang melahirkan sistem yang tidak pro terhadap kepentingan kesejahteraan rakyat.
 
Masyarakat Indonesia mengalami penyempitan ruang kebebasan berekspresi,  terancamnya hak-hak minoritas, kebebasan beragama dan berkeyakinan yang semakin terancam, isu kemanusiaan di Papua, serta masalah sosial lainnya.
 
Berbagai kebijakan mengabaikan perlindungan ekologi mengakibatkan peristiwa yang mengancam lingkungan hidup, seperti banjir yang melanda Sintang, Melawi, Sanggau, Sekadau. Semua ini dilakukan untuk mempermudah investasi dan di-glorifikasi negara. Tanpa mempertimbangkan kerugian besar yaitu percepatan kehancuran ekologis dan merusak keharmonisan segala bentuk kehidupan yang hidup di atasnya.
 
Banjir tidak bisa dilihat sebagai bencana alam semata. Namun, juga dari tata kelola ruang dan perlindungan sumber daya alam yang buruk. Secara masif dan eksploitatif negara memberi ijin pada perusahaan-perusahaan ekstraktif dan perkebunan monokultur. Dengan demikian, hak kelola masyarakat juga semakin hilang, bahkan berujung pada penangkapan warga oleh aparat. Satu di antaranya terjadi di dusun Sebalos, Kalbar karena menolak perusahaan Sawit di tanah adat.
 
Permasalahan lain yang perlu disoroti adalah menyempitnya ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat. Peretasan dan peristiwa teror diterima aktivis, mahasiswa, akademisi yang aktif menyuarakan kritikan terhadap pemerintah atas berbagai kebijakan yang merugikan rakyat dengan melemahkan lembaga pemberantas korupsi.  Rakyat membutuhkan ruang aman untuk menyampaikan pendapat sebagai hak yang dijamin oleh konstitusi di Indonesia, sebagai negara demokrasi.
 
Pelanggaran terhadap Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan juga masih terjadi di Kalbar dimana sejumlah kelompok intoleran merobohkan masjid Ahmadiyah di Sintang pada September lalu. Padahal negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 29 ayat (2).
 
Berdasarkan ini, anak-anak muda di Kalbar mewakili individu, komunitas dan organisasi yang tergabung dalam Aksi Kamisan Pontianak akan melakukan aksi damai. 
 
Berdasarkan penjelasan di atas, kami dari Aksi Kamisan Pontianak menyatakan sikap ::

Mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan pengawasan dan evaluasi perizinan perkebunan pertambangan di Kalimantan Barat, serta hentikan perusakan hutan dan lahan atas nama pembangunan di Indonesia.

Mendesak pemerintah daerah untuk menciptakan Kalbar yang lebih inklusif dengan menghentikan persekusi terhadap kelompok minoritas.

Hentikan kriminalisasi dan teror terhadap aktivis di Indonesia.

Hentikan pembunuhan terhadap masyarakat sipil di Papua, tarik militer dari Papua, bebaskan tahanan politik Papua tanpa syarat.

Hentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat dan laksanakan reforma agraria serta disahkannya RUU Masyarakat Adat

Menagih janji pemerintah guna mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM dan aktor intelektual yang terlibat.

Mendesak pemerintah untuk mencabut  UU Cipta Kerja yang inkonstitusional.

Rekomendasi

Foto: Virus HMPV Belum Ditemukan di Kalbar, Bandara Supadio Tingkatkan Kewaspadaan | Pifa Net

Virus HMPV Belum Ditemukan di Kalbar, Bandara Supadio Tingkatkan Kewaspadaan

Kubu Raya
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Hotman Paris Sentil Ahok soal Kasus Pertamina: Singgung Gaji Miliaran | Pifa Net

Hotman Paris Sentil Ahok soal Kasus Pertamina: Singgung Gaji Miliaran

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam | Pifa Net

Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam

Pontianak
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Barcelona Gusur Real Madrid, Puncaki Klasemen Liga Spanyol 2024/2025 | Pifa Net

Barcelona Gusur Real Madrid, Puncaki Klasemen Liga Spanyol 2024/2025

Spanyol
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Hamas: Kembalinya Pengungsi Palestina ke Gaza Utara adalah Kemenangan atas Israel | Pifa Net

Hamas: Kembalinya Pengungsi Palestina ke Gaza Utara adalah Kemenangan atas Israel

Palestina
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto    | Pifa Net

Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Effendi Simbolon Nilai Megawati Seharusnya Mundur dari Jabatan Ketum PDIP | Pifa Net

Effendi Simbolon Nilai Megawati Seharusnya Mundur dari Jabatan Ketum PDIP

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: WhatsApp Tambahkan Fitur Baru untuk Stiker dan Efek Kamera | Pifa Net

WhatsApp Tambahkan Fitur Baru untuk Stiker dan Efek Kamera

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan | Pifa Net

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Liverpool Berpeluang Kantongi Bonus Besar dari Nike jika Juara Liga Inggris | Pifa Net

Liverpool Berpeluang Kantongi Bonus Besar dari Nike jika Juara Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Bungkam Belanda, Argentina Jumpa Kroasia di Semifinal Piala Dunia 2022 | Pifa Net

Bungkam Belanda, Argentina Jumpa Kroasia di Semifinal Piala Dunia 2022

Berita Sports, PIFA - Timnas Argentina melaju ke semi final Piala Dunia 2022 Qatar setelah sukses membungkam Belanda pada laga Perempat Final, Sabtu (10/12/2022) dini hari WIB. Di semi final, Lionel Messi dkk akan berhadapan dengan Kroasia. Kroasia menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke semifinal Piala Dunia 2022. Finalis Piala Dunia edisi 2018 ini lolos setelah mengalahkan Brasil lewat adu penalti, pada Jumat (9/12) malam WIB.  Duel Kroasia vs Brasil berlangsung di Education City Stadium, Al Rayyan, berakhir 1-1 hingga babak perpanjangan waktu. Setelahnya, Luka Modric dkk berhasil menundukkan skuad Brasil lewat babak adu penalti, dengan skor kemenangan. Capaian yang baik untuk Timnas Kroasia, sebelumnya mereka juga melaju ke babak semi final pada gelaran Piala Dunia di Rusia 2018 lalu.  Argentina menjadi tim kedua yang melaju ke perempatfinal. Laga Belanda vs Argentina yang digelar di Lusail Iconic Stadium, Lusail dini hari ini (10/12) juga diakhiri dengan babak adu penalti, skornya 4-3. Kiper, Emiliano Martinez menjadi salah satu aktor kemenangan Argentina, ia sukses menepis dua penalti pertama Belanda. Berdasarkan jadwal resminya, duel Argentina vs Kroasia di semifinal Piala Dunia 2022 akan digelar di Lusail Iconic Stadium, Lusail, pada Rabu (14/12/2022) dini hari WIB. Laga yang menarik untuk ditunggu.

Qatar
| Sabtu, 10 Desember 2022

Politik

Foto: Hasto Kristiyanto Surati Pimpinan KPK Terkait Praperadilan | Pifa Net

Hasto Kristiyanto Surati Pimpinan KPK Terkait Praperadilan

PIFA.CO.ID, POLITIK - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), akan mengirim surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait praperadilan yang diajukannya. Ia berharap KPK mempertimbangkan langkah hukum tersebut dalam proses penyelidikan terhadapnya."Pada kesempatan ini, penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1).Hasto menegaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan haknya yang dijamin oleh undang-undang. Terkait apakah KPK akan tetap melanjutkan pemeriksaan atau menunggu hasil praperadilan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK.Diketahui, Hasto memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (13/1) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi puluhan kuasa hukumnya.

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025

Lokal

Foto: Sat Reskrim Polres Melawi Lakukan Mediasi Aduan Masyarakat Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan | Pifa Net

Sat Reskrim Polres Melawi Lakukan Mediasi Aduan Masyarakat Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Berita Melawi, PIFA - Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi melalui Unit 1 Tindak Pidana Umum melakukan Mediasi pengaduan masyarakat ( Dumas) di ruang rapat Gelar Perkara Sat Reskrim, Jumat (29/04/2022).   Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Agus Pasek Sudina,S.I.K.,MH mengatakan mediasi di lakukan merupakan salah satu proses penyelesaian proses hukum di luar jalur hukum atau di sebut RJ ( Restoratis Justice).   Mediasi dugaan kasus penganiayaan ini berdasarkan dumas sdr.Yofer ( 22 tahun)beberapa waktu lalu yang sebelumnya dumas Yofer sudah di tanggani awal oleh penyidik unit 1," ujar AKP Ketut.   Pelaksanaan mediasi di pimpin langsung Kanit 1 Sat Reskrim Polres Melawi Ipda.Reyden Fidel Armada,S.Tr.K di hadiri Yofer selaku Korban,sdr.Safarudin selaku terlapor dan di dampingi saksi saksi dari kedua belah pihak.   Hasil mediasi di peroleh kesepakatan bersama yaitu: 1. Terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada Pelapor serta sepakat di selesaikan secara kekeluargaan. 2. Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama kepada Pelapor mau pun orang lain. 3. Pelapor akan mencabut pengaduannya di Polres Melawi. 4. Apabila salah satu pihak mengingkari hasil kesepakatan bersama maka akan di tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.   "Kami mengimbau kepada masyarakat apa bila ada permasalahan agar tidak di selesaikan dengan cara emosi atau dengan cara kekerasan agar terhindar dari tindakan yang akan mengarah kepada proses hukum," tuntas Kasat Reskrim. (ja) 

Melawi
| Sabtu, 30 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5