Foto: Dok. PIFA

Foto: Dok. PIFA

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalAksi Kamisan Pontianak ke-35: Dari Kota Khatulistiwa Bersuara dan Bersolidaritas Untuk Korban Pelanggaran HAM di Nasional

Aksi Kamisan Pontianak ke-35: Dari Kota Khatulistiwa Bersuara dan Bersolidaritas Untuk Korban Pelanggaran HAM di Nasional

Pontianak | Jumat, 18 Februari 2022

Berita Pontianak, PIFA - Aliansi Aksi Kamisan Kota Pontianak menggelar aksi ke- 35, yang menyuarakan dan bersolidaritas  mengenai pelanggaran HAM di Nasional yang dialami oleh masyarakat saat melakukan penolakan tambang yang berujung penembakan salah satu masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Aksi Kamisan ini diselenggarakan di Bundaran Digulis Pontianak, pada kamis (17/02/2022). 

 

Sebelumnya, aksi penolakan tambang oleh ribuan masyarakat di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terhadap keberadaan PT Trio Kencana, dalam mempertahankan ruang hidup dan tanah milik mereka, direspon tembakan dan berujung hilangnya nyawa seorang massa aksi, Sabtu (12/2/2022). 

 

Pesmin selaku penggiat Aksi Kamisan Pontianak Menyampaikan Tindakan penembakan yang diduga dilakukan oleh aparat pengamanan tersebut, merupakan bentuk tindakan brutal menyikapi kebebasan berpendapat dan berekspresi dan merupakan pelanggaran HAM. 

 

“Penggunaan senjata oleh pihak kepolisian sebenarnya telah diatur dalam aturan internal kepolisian, lalu tidak semudah itu juga digunakan guna merepresentasikan unjuk rasa,’ ujarnya. 

 

Pesmin juga mengatakan dulu pada September 2015, Salim Kancil, seorang petani dari Desa Selo Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, juga disiksa dan dibunuh, karena menolak adanya penambangan pasir di desanya. 

 

“Hal ini semakin menunjukkan bahwa benar adanya ‘Nyawa Rakyat Tak Semahal Tambang’, begitu melihat represifitas yang dihadapi warga saat menolak mempertahankan ruang hidupnya,” katanya. 

 

Selain itu, Penolakan juga terjadi oleh masyarakat Desa Wadas, Purworejo, terhadap rencana penambangan Andesit guna kebutuhan pembangunan proyek strategis nasional, Bendungan Bener.

 

“Kedatangan aparat dalam jumlah besar, berujung penangkapan sejumlah warga Desa Bener dan pendamping dari LBH Yogyakarta yang menolak penambangan di Desa Bener,” ungkapnya. 

 

PBB melalui Dewan HAM-nya telah menyurati pemerintah Indonesia guna meminta data dan klarifikasi terkait dugaan upaya penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa di Papua dan Papua Barat pada periode 2021 sebagaimana dilaporkan oleh CNN Indonesia. 

 

Hal ini tentu berdasarkan konflik yang terjadi saat ini di Papua dan respon pemerintah yang tidak mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam konflik di Papua tersebut. 

 

Berdasarkan penjelasan di atas, kami dari Aksi Kamisan Pontianak menyatakan sikap: 

  1. Bersolidaritas terhadap upaya warga dalam mepertahankan lahan dan ruang hidup di Parigi Moutong dan Wadas.
  2. Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam merespon penolakan warga atas perampasan lahan dan ruang hidup di Parigi Moutong dan Wadas.
  3. Menuntut Pemerintah agar segera dilakukan investigasi independen dan menyeluruh atas tewasnya massa aksi penolakan tambang di Parigi Moutong.
  4. Menuntut agar dicabutnya izin dan rencana pertambangan emas oleh PT Trio Kencana di Parigi Moutong serta pertambangan andesit di Wadas.
  5. Cabut Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan turunan dari Undang-undang tersebut yang merusak melegitimasi perampasan ruang hidup warga dan merusak lingkungan serta tidak berpihak pada rakyat.
  6. Menuntut Jokowi agar segera menghentikan praktik kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan di Papua serta tarik semua Militer di tanah Papua
  7. Menuntut pemerintah baik pusat dan daerah agar melindungi dan menyelesaikan konflik tenurial dan agraria yang menggerogoti dan merugikan lahan masyarakat di seluruh Indonesia. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Beredar Kabar TikTok Dijual ke Elon Musk, Begini Kata Manajemen | Pifa Net

Beredar Kabar TikTok Dijual ke Elon Musk, Begini Kata Manajemen

Amerika Serikat
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya | Pifa Net

Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya

Pontianak
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Fokus Matangkan Strategi | Pifa Net

Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Fokus Matangkan Strategi

China
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: 2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas | Pifa Net

2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Presiden Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 Segera Dilaksanakan | Pifa Net

Presiden Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 Segera Dilaksanakan

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Ria Ricis Curhat TikTokers Tak Bayar Utang Rp50 Juta, Warganet Minta Disebut Namanya | Pifa Net

Ria Ricis Curhat TikTokers Tak Bayar Utang Rp50 Juta, Warganet Minta Disebut Namanya

Pifabiz
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga | Pifa Net

Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga

Spanyol
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain | Pifa Net

Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain

Italia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: KPU Kalbar Tetapkan Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wagub periode 2025-2030 | Pifa Net

KPU Kalbar Tetapkan Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wagub periode 2025-2030

Kalbar
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: 5 Rekomendasi Drama Korea Bertabur Bintang di Awal 2025 | Pifa Net

5 Rekomendasi Drama Korea Bertabur Bintang di Awal 2025

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Kasus Dugaan Korupsi | Pifa Net

Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Kasus Dugaan Korupsi

PIFA, Nasional - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di tengah perkembangan kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan keputusannya untuk mengundurkan diri. "Diberikan kesempatan melalui Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," ujarnya, Kamis. Sebelumnya, pada Rabu (4/10), Yasin Limpo kembali ke Indonesia setelah dikabarkan 'hilang kontak' selama beberapa hari di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul Yasin Limpo awalnya berangkat ke Italia pada tanggal 24 September 2023, kemudian melanjutkan perjalanannya ke Spanyol. Dia seharusnya kembali ke Tanah Air pada Sabtu (30/9), namun ternyata berpisah dengan delegasi Kementan dan tidak dapat dihubungi hingga Senin (2/10). Pada Jumat, 29 September 2023, penyidik KPK mengumumkan peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum dapat mengumumkan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung. Dalam penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 September 2023, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, 12 pucuk senjata api juga ditemukan dan saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. (ad)

Jakarta
| Jumat, 6 Oktober 2023

Lokal

Foto: Kadisporapar Iping Harap Finalis Putera Puteri Pariwisata Kubu Raya Aktif dalam Dunia Digital | Pifa Net

Kadisporapar Iping Harap Finalis Putera Puteri Pariwisata Kubu Raya Aktif dalam Dunia Digital

Berita Kubu Raya, PIFA - Sebanyak 45 finalis mengikuti pendaftaran pemilihan Putra – Putri Pariwisata Tahun 2022 di kantor Disporapar Kubu Raya Jalan Angkasa Pura 2, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis, (24/02/2022). Kadisporapar Kubu Raya Iping Hindrawati mengatakan, Hari ini administrasi dan tinggi badan, dari 45 adapun yang berhak menjadi finalis ada 24 peserta. “Ada 12 Putra dan 12 Putri finalis Pariwisata tahun 2022 kita harapkan di masa covid peserta dapat mempersiapkan diri dari kesehatan di masa pandemi covid-19 dan materi diri pariwisata,” ujarnya. Kegiatan ini berlangsung menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan tambahan persyaratan menunjukan surat negatif swab antigen. Ia berkata, tujuan pemilihan kader-kader muda sebagai duta promosi pariwisata di Kubu Raya Agar lebih di kenal masyarakat. “Dimana mereka menjadi perpanjang tangan Pemerintah agar dapat promosikan sekaligus memperkenalkan wisata-wisata, dari warga lokal dan luar daerah,” ujarnya. Lebih lanjut ia berharap, kita harapkan sebagai duta pariwisata di tangan generasi milenial lebih cepat beradaptasi dan mempromosikan di dunia digital. “Dapat berperan aktif dalam Promosi terutama sebagai generasi milenial lebih cepat promosikan lewat digital mulai Instagram, Tiktok, youtube dllnya dari media sosial dan dapat terjun langsung bersama masyarakat,” ungkapnya. Iping menambahkan, Pemerintah Kubu Raya mendukung penuh terutama Bupati Muda Mahendrawan dan pada malam GrandFinal menonton secara langsung, serta bupati bersedia menerima audiensi berbagai program-program yang ada. (RS)

Kubu Raya
| Kamis, 24 Februari 2022

Lokal

Foto: Tandatangani MoU Dengan Bank Kalbar, Upaya Pemkab Sambas Untuk Transparansi Keuangan | Pifa Net

Tandatangani MoU Dengan Bank Kalbar, Upaya Pemkab Sambas Untuk Transparansi Keuangan

Berita Sambas, Kalbar - PIFA, Pemerintah Kabupaten Sambas resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan APBDes di Kabupaten Sambas menggunakan Cash Management System (CMS) Bank Kalbar. Bupati Sambas, Satono mengatakan, kerjasama itu dilakukan, untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan. Melalui laman instagram pemkab Sambas diketahui, pada tahap pertama ini, ada 100 lebih desa yang dilatih untuk menerapkan sistem transaksi non tunai  melalui CMS Bank Kalbar. “MoU ini kita lakukan demi menjaga efektifitas dan efisiensi, dalam pengelolaan dana pemerintah di tingkat desa. Mudah-mudahan sistem ini membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Selasa (5/10/2021). Sementara, Direktur Umum Bank Kalbar, Rokidi mengatakan, Bank Kalbar dan Pemkab Sambas sama-sama punya visi mewujudkan pemertintahan yang baik.  “Sejalan dengan keinginan pemerintah pusat, bahwa kita harus mengedepankan transparansi dalam laporan dan penggunaan keuangan agar tidak terjadi kebocoran. Sebagaimana kita ketahui, selama ini banyak terjadi kebocoran, banyak juga para aparat, pejabat yang terjerat dalam kasus keuangan,” katanya. Hari ini kata Rokidi, Bank Kalbar menjalin sinergi dengan Pemda Sambas, untuk pelaksanaan CMS Bank Kalbar.  Namun ke depan, Rokidi menjelaskan akan ada lagi namanya SP2D online.  Tujuannya sama, yaitu akselerasi pelayanan keuangan serta percepatan dalam hal pelaporan dan pajak secara realtime. “Dalam transaksi SP2D tidak ada lagi orang berani main-main, baik itu dari internal Pemda maupun Bank Kalbar. Begitu dilakukan transaksi, maka akan masuk ke pos nya masing-masing. Demikian juga dengan CMS yang sekarang ini,” katanya. Rokidi memastikan, Bank Kalbar mendukung penuh visi Sambas Baru Berkemajuan yang dijalankan Satono-Rofi dalam rangka mewujudkan Good Goverment.

Sambas
| Rabu, 6 Oktober 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5