Foto: Greanpeace

Foto: Greanpeace

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalAktivis Greenpeace Indonesia Dilaporkan Mantan Caleg PSI Jatim, Usai Kritik Pidato Jokowi Soal Deforestasi

Aktivis Greenpeace Indonesia Dilaporkan Mantan Caleg PSI Jatim, Usai Kritik Pidato Jokowi Soal Deforestasi

Jakarta | Selasa, 16 November 2021

Berita Nasional, PIFA - Sekjen Komite Pemberantasan Mafia Hukum Husin Shahab melaporkan  Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik, aktivis  Greenpeace ke Polda Metro Jaya menggunakan UU ITE. 

Husin melaporkan Aktivis Greenpeace, karena menyebut pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal deforestasi di KTT COP26 tidak benar.

Husin yang sebelumnya pernah menjadi caleg PSI jatim, ini menilai pernyataan Greenpeace itu merugikan banyak pihak. Ia memutuskan melapor ke polisi karena menganggap Greenpeace menyebar ujaran kebencian.

"Kritik kalau benar, akurat, baru kritik. Kalau enggak benar, kan bisa berita bohong. Iya, (dilaporkan pakai undang-undang) ITE karena ada beberapa kelompok yang juga merasa dirugikan," katanya dilansir dari CNN, Minggu (14/11/2021).

Husin membagikan salinan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor STTLP/B/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam surat itu, Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dari Greenpeace.

Ia melaporkan dua anggota Greenpeace dalam perkara membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran. Husin juga menyebut dua orang itu menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Husin melaporkan Greenpeace dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia juga menggunakan pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebelumnya, Greenpeace mengkritik sejumlah pernyataan Presiden Joko Widodo dalam KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Mereka menilai klaim-klaim Jokowi di acara itu tidak benar.

Greenpeace membantah pernyataan Jokowi, mulai dari soal karbon, kebakaran hutan, hingga deforestasi Indonesia. Mereka menyebut ucapan Jokowi omong kosong.

"Boleh dikatakan bahwa klaim-klaim Jokowi seluruhnya adalah omong kosong," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia M. Iqbal Damanik dalam konferensi pers Tanggapan atas Pidato Presiden Jokowi di COP 26, Selasa (2/11/2021).

Rekomendasi

Foto: KPK Periksa Ronald Paul Sinyal dalam Kasus Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto | Pifa Net

KPK Periksa Ronald Paul Sinyal dalam Kasus Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto

Indonesia
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual | Pifa Net

Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Keputusan Sidang 115 Dakwaan Manchester City Keluar Maret 2025 | Pifa Net

Keputusan Sidang 115 Dakwaan Manchester City Keluar Maret 2025

Inggris
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Akibat Konsumsi Daging Babi, Ratusan Telur Cacing Pita Hidup di Tubuh Pasien Ini | Pifa Net

Akibat Konsumsi Daging Babi, Ratusan Telur Cacing Pita Hidup di Tubuh Pasien Ini

Lifestyle
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Viral Kisah Wanita Muda di Tangerang Alami Stroke, Begini Awal Mulanya | Pifa Net

Viral Kisah Wanita Muda di Tangerang Alami Stroke, Begini Awal Mulanya

Tangerang
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Kajol Notice Mayor Teddy hingga Sugiono Nyanyi Kuch Kuch Hota Hai | Pifa Net

Kajol Notice Mayor Teddy hingga Sugiono Nyanyi Kuch Kuch Hota Hai

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Tutup Usia | Pifa Net

Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Tutup Usia

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk | Pifa Net

Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk

Amerika Serikat
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong? | Pifa Net

Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong?

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Mengenal Luak Kue, Kudapan yang Hanya Ada Saat Perayaan Imlek | Pifa Net

Mengenal Luak Kue, Kudapan yang Hanya Ada Saat Perayaan Imlek

Pontianak
| Kamis, 23 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Akan Diadakan Career & Education Expo 26-27 Oktober di Untan, Dihadiri Sejumlah Perusahaan Besar | Pifa Net

Akan Diadakan Career & Education Expo 26-27 Oktober di Untan, Dihadiri Sejumlah Perusahaan Besar

Berita Lokal, PIFA - Universitas Tanjungpura (Untan) akan menggelar Career & Education Expo 2022, pada 26-28 Oktober 2022. Event yang terbuka untuk umum dan gratis ini digelar di area Gedung Perpustakaan Untan, Jalan Prof. Dr. Hadari Nawawi, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara. Pengunjung yang hadir berkesempatan untuk mendapat insight terkait dunia pendidikan dan perkerjaan. Sebab ada sejumlah perusahaan besar di Indonesia yang ikut berkolaborasi di expo ini.  Event tersebut akan dimeriahkan dengan sejumlah hiburan menarik seperti Tarian, K-POP Dance, dan Music Band. Expo akan menghadirkan stand pameran Entrepreneurship Alumi dan Japan Corner. Sementara yang tak kalah menariknya, akan dipamerkan juga karya-karya inovasi dan riset dari Digital Control and Computation Library Fakultas Teknik Untan. Beragam produk teknologi hasil inovasi mahasiswa dan dosen akan ditampilkan. Selain itu, Career & Education Expo 2022 juga akan dihadiri oleh beberapa perusahaan besar di Indonesia yang juga mendukung digelarnya event tersebut, salah satunya adalah perusahaan BUMN yakni Telkom Indonesia. Sedangkan dari pihak pemerintahan, akan hadir BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan yang akan hadir diantaranya: BPJS Ketenagakerjaan Telkom Indonesia Telkomsel PT. Global Mandiri Glove Industri Wook Paragon Technology and Innovation PT. Cantik Alam Sentosa PT. Aditya Agroindo Yuk hadiri expo edisi ini,  jangan sampai ketinggalan peluang emas di Career & Education Expo kali ini! Informasi lebih lengkap terkait expo silahkan kunjungi Instagram @pontianakinformasi.

Pontianak
| Selasa, 25 Oktober 2022

Pifabiz

Foto: Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

PIFAbiz – Selebgram Denise Chariesta resmi melaporkan seorang dokter yang dikenal dengan nama Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (16/2/2025). Laporan ini terkait dengan tuduhan bahwa Denise menerima Rp100 juta sebagai bayaran untuk menjadi buzzer, yang ia bantah keras.Denise meluapkan kemarahannya atas tuduhan tersebut dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial. Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa dirinya telah mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi."Heh, Doktif, gue sudah menyambangi (Polres) tuh, kata lo mau ngajakin ketemu di bakso bakwan. Tuh, gue udah ke sini. Tapi hari ini gue enggak mau makan bakso bakwan karena gue lagi diet," ujar Denise di depan ponselnya.Denise menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan Doktif merupakan fitnah dan menantang Doktif untuk menunjukkan bukti atas pernyataan tersebut."Gua bikin laporan karena omongan lo tuh fitnah. Jadi biar lo belajar, kalau ngomong itu harus sesuai dengan bukti. Mana buktinya, gue terima Rp100 juta, bisa enggak buktiin?" lanjutnya.Tak hanya itu, Denise semakin berang karena anaknya, Jaden Bowen Yap, yang baru berusia satu tahun, turut menjadi sasaran sindiran. Menurutnya, Doktif menuding anaknya minum susu dari uang yang tidak halal. Denise menepis tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa putranya masih mengonsumsi ASI."Ini dokter harus belajar untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia ucap. Enggak boleh sembarangan ngomong fitnah-fitnah, apalagi lo bawa-bawa anak gue. Itu parah banget sih, bawa-bawa anak gue, enggak boleh kayak gitu," kata Denise dengan nada kesal.Dia juga menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut anaknya mengonsumsi susu dari uang haram sangat tidak berdasar."Bawa-bawa anak gue dibecandain, 'beli cucunya (susunya) dari uang yang enggak halal', memang anak gue, gue kasih susu babi? Enggak ya. Anak gue tuh gue kasih ASI. Dan lo tuh harus pintar sedikit sebagai dokter," ucapnya.Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan Denise dan sedang memproses kasus ini. Doktif dijerat dengan Pasal 27 juncto 45 UU ITE terkait dugaan pencemaran nama baik, yang dapat berujung pada hukuman hingga dua tahun penjara.

Pifabiz
| Senin, 17 Februari 2025

Lokal

Foto: Wabup Farhan Lantik Sebanyak 113 Pejabat Administrator Dilingkungan Pemda Ketapang | Pifa Net

Wabup Farhan Lantik Sebanyak 113 Pejabat Administrator Dilingkungan Pemda Ketapang

Berita Ketapang, PIFA - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si melantik dan Mengambil Sumpah/Janji sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Selasa (25/01/2022) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.  Wabup dalam sambutannya berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan penuh semangat, bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. "Tunjukkan kinerja yang baik dedikasi dan loyalitas bagi kemajuan dan peningkatan kinerja organisasi dalam pencapaian visi dan misi pemerintah Kabupaten Ketapang." tegas Beliau saat membacakan sambutan Bupati Ketapang. Lebih lanjut Beliau sampaikan bahwa mutasi dan promosi merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan. Menurut Beliau, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Selain itu dikatakan oleh Beliau bahwa pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan. "Selaku pejabat pembina Kepegawaian (PPK), saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan." tegas Beliau. Namun dikatakan Beliau bahwa akan tetap melakukan pertimbangan dan penilaian objektif terhadap kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Proses pengambilan keputusan dalam manajemen karier pegawai sepenuhnya mengacu kepada peraturan perundang-undangan berlaku. Selanjutnya Beliau juga minta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk  segera melakukan adaptasi terhadap tugas dan fungsi jabatan masing-masing,  mengingat kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam. "Bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang efektif secara berjenjang, baik dengan atasan maupun dengan bawahan." Ucap Beliau.  Selanjutnya, Beliau juga meminta para pejabat yang baru saja dilantik agar meningkatkan motivasi dan semangat kerja sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.  "Jabatan yang saudara emban bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. " Ucap Wabub lebih lanjut.  Dan yang terakhir, Beliau meminta agar para pejabat terlantik mampu mencipatakan suasana kerja yang kondusif, membangun rasa saling menghormati  dan memupuk kerjasama dengan baik. "Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif, saling menghormati dan pupuk kerja sama yang baik di lingkungan unit kerja saudara, agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal. keberhasilan dan kesuksesan kerja seorang atasan tidak akan bisa diraih tanpa adanya dukungan penuh dari para bawahan." Kata  Wabub.  "Kami yakin dan percaya bahwa saudara-saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai bekal kualifikasi, kompetensi, kinerja dan pengalaman yang saudara miliki." Pungkas Beliau. (rs)

Ketapang
| Selasa, 25 Januari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5