Foto: CNN Indonesia

Foto: CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalAktor Hollywood Alec Baldin Tak Sengaja Menembak Kru Saat Syuting

Aktor Hollywood Alec Baldin Tak Sengaja Menembak Kru Saat Syuting

Amerika | Jumat, 22 Oktober 2021

Berita Internasional, PIFA - Alec Baldwin disebut tak sengaja membunuh sinematografer Halyna Hutchins dan mencederai sutradara Joel Souza akibat pistol properti yang ia gunakan dalam syuting ternyata aktif. Insiden tersebut terjadi dalam lokasi syuting film Rust, film panjang independen yang pengambilan gambarnya di Bonanza Creek Ranch, Santa Fe, Kamis (21/10/2021) waktu Amerika Serikat.

Dilansir dari CNN, Hutchins yang berusia 42 tahun dilarikan ke University of New Mexico Hospital dengan helikopter. Ia meninggal ketika tiba di rumah sakit.

Sementara Souza yang berusia 48 tahun dibawa ambulans ke Christus St. Vincent Regional Medical Center, Santa Fe, dan masih berada di Instalasi Gawat Darurat.

Menurut kepolisian setempat, Hutchins dan Souza "tertembak ketika senjata api properti dicoba oleh Alec Baldwin, 68, produser dan aktor".

Meski begitu, detektif tengah menyelidiki dengan mewawancarai saksi mata dan penyelidikan berlangsung "terbuka dan aktif".

Perwakilan Alec Baldwin disebut Variety tidak segera merespons permintaan tanggapan.

Presiden serikat sinematografer internasional, Local 600, John Lindley, mengonfirmasi kematian Hutchins dalam sebuah pernyataan yang diterima Variety.

"Kami menerima berita buruk malam ini, bahwa salah satu anggota kami, Halyna Hutchins, Direktur Fotografi pada produksi yang berjudul Rust di New Mexico meninggal karena cedera yang diderita di lokasi syuting," kata Lindley.

"Detailnya belum jelas untuk saat ini, tetapi kami sedang bekerja untuk mempelajari lebih lanjut, dan kami mendukung penyelidikan penuh atas peristiwa tragis ini. Ini adalah kehilangan yang mengerikan, dan kami berduka atas meninggalnya seorang anggota keluarga serikat kami." lanjutnya.

Menurut pihak kepolisian setempat, mereka menerima panggilan darurat pada pukul 13.50 siang waktu setempat.

"Menurut penyelidik tampaknya adegan yang difilmkan melibatkan penggunaan senjata api penyangga saat dilepaskan. Detektif sedang menyelidiki bagaimana dan jenis proyektil apa yang dilepaskan," kata pernyataan Sheriff Santa Fe County.

Rekomendasi

Foto: Profil Dean James, Calon Bek Timnas Indonesia yang Main di Go Ahead Eagles Kasta Tertinggi Liga Belanda | Pifa Net

Profil Dean James, Calon Bek Timnas Indonesia yang Main di Go Ahead Eagles Kasta Tertinggi Liga Belanda

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Catat Tanggalnya! Ini Rangkaian Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang | Pifa Net

Catat Tanggalnya! Ini Rangkaian Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang

Singkawang
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Fokus Matangkan Strategi | Pifa Net

Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Fokus Matangkan Strategi

China
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Sapu Bersih Kemenangan, Yamaha Dominasi Seri 2 Mandalika Racing Series | Pifa Net

Sapu Bersih Kemenangan, Yamaha Dominasi Seri 2 Mandalika Racing Series

Sports
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Donald Trump Perintahkan Amerika Serikat Kembali Tarik Diri dari WHO | Pifa Net

Donald Trump Perintahkan Amerika Serikat Kembali Tarik Diri dari WHO

Amerika Serikat
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Menkomdigi Sebut Indonesia Siap Jadi Pemimpin Teknologi AI di Asia Tenggara | Pifa Net

Menkomdigi Sebut Indonesia Siap Jadi Pemimpin Teknologi AI di Asia Tenggara

Asia Tenggara
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun | Pifa Net

Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun

Italia
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: SPPG Kalbar Percepat Verifikasi Mitra untuk Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

SPPG Kalbar Percepat Verifikasi Mitra untuk Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis

Kalbar
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya | Pifa Net

Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: KLH Ungkap Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat oleh Empat Perusahaan | Pifa Net

KLH Ungkap Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat oleh Empat Perusahaan

Nasional
| Jumat, 6 Juni 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Benedict Cumberbatch Ungkap Nasib Doctor Strange di MCU | Pifa Net

Benedict Cumberbatch Ungkap Nasib Doctor Strange di MCU

Benedict Cumberbatch akhirnya buka suara soal masa depannya sebagai Doctor Strange dalam Marvel Cinematic Universe (MCU). Ia terakhir muncul sebagai Dr. Stephen Strange di Doctor Strange in the Multiverse of Madness pada 2022. Namun, aktor Inggris itu dipastikan kembali memerankan karakter tersebut dalam Avengers: Secret Wars yang dijadwalkan rilis pada 2027. Film itu kini dalam tahap pra-produksi.Dalam wawancara bersama Variety yang dirilis pada Rabu (22/1), Cumberbatch menyebut Doctor Strange sebagai karakter yang vital bagi arah cerita MCU. "Ia [Doctor Strange] cukup penting dalam menentukan arah cerita," ujar Cumberbatch.Selain itu, ia juga mengungkapkan akan ada film solo terbaru Doctor Strange. Meski begitu, Cumberbatch masih merahasiakan detail proyek tersebut. "Eh apa itu spoiler ya? Bodo ah," katanya santai.Cumberbatch pun mengonfirmasi bahwa ia akan rehat dari MCU tahun depan. Karakternya tidak akan tampil dalam Avengers: Doomsday, yang direncanakan tayang pada 2026, karena Doctor Strange tidak berkaitan dengan kisah dalam film tersebut.Film Avengers: Doomsday akan menampilkan sejumlah bintang MCU lama dengan peran baru, seperti Robert Downey Jr. sebagai Doctor Doom dan Chris Evans dengan karakter yang belum diumumkan. Empat karakter Fantastic Four versi MCU juga dipastikan tampil, diperankan Pedro Pascal, Vanessa Kirby, Joseph Quinn, dan Ebon Moss-Bachrach.Sementara itu, Joe dan Anthony Russo alias Russo Brothers akan menyutradarai Avengers: Doomsday dan Avengers: Secret Wars.Benedict Cumberbatch sendiri sudah memerankan Doctor Strange sejak film pertama pada 2016. Sejak itu, ia tampil di sejumlah film MCU lainnya, termasuk Thor: Ragnarok (2017), Avengers: Infinity War (2018), Avengers: Endgame (2019), Spider-Man: No Way Home (2021), dan terakhir Doctor Strange in the Multiverse of Madness (2022).

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025

Nasional

Foto: Draf Terbaru RUU PKS hanya Mengakui 4 Jenis Kekerasan Seksual | Pifa Net

Draf Terbaru RUU PKS hanya Mengakui 4 Jenis Kekerasan Seksual

Nasional - Tim badan legislatif (Baleg)  DPR RI menghilangkan kata 'Penghapusan' pada judul draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam pembahasan pleno penyusunan draf RUU PKS pada senin, 30/08/2021 . Draf terbaru ini juga hanya mengakui 4 jenis kekerasan seksual yang semula ada 9 jenis.  Dilansir dari detik news (2/9/2021), Kata 'Penghapusan' di dalam draf RUU tentang PKS dihapus dan diganti dengan 'Tindak Pidana'. Tim Ahli Baleg beralasan menggunakan frasa itu karena mengambil pendekatan hukum bahwa kekerasan seksual merupakan Tindakan Pidana Khusus. Selain itu, naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual versi Baleg hanya memuat 4 bentuk kekerasan seksual, yakni: 1) Pelecehan seksual (fisik dan non fisik); 2) Pemaksaan Kontrasepsi; 3) Pemaksaan Hubungan Seksual; dan 4) Eksploitasi Seksual. Sementara itu, pada naskah RUU PKS, masyarakat sipil merumuskan 9 bentuk kekerasan seksual (Pelecehan Seksual, Perkosaan, Pemaksaan Perkawinan, Pemaksaan Kontrasepsi, Pemaksaan Pelacuran, Pemaksaan Aborsi, Penyiksaan Seksual, Perbudakan Seksual, dan Eksploitasi Seksual) yang didasarkan pada temuan kasus kekerasan seksual yang dikumpulkan oleh forum pengada layanan dan Komnas Perempuan. Alasan Baleg Ganti Judul Sebelumnya, Tim Ahli Baleg DPR RI Sabari Barus menjelaskan kata 'Penghapusan' di dalam draf RUU tentang PKS dihapus dan diganti dengan 'Tindak Pidana'. Tim Ahli Baleg beralasan menggunakan frasa itu karena mengambil pendekatan hukum bahwa kekerasan seksual merupakan Tindakan Pidana Khusus. "Dari aspek judul, sesuai dengan pendekatan, maka kekerasan seksual dikategorikan sebagai tindak pidana khusus. Sehingga judul sebaiknya menjadi RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ungkapnya. Adapun draf awal ini berisi 11 Bab yang terdiri atas 40 pasal, meliputi ketentuan umum hingga penutup.  "Bab I berisi Ketentuan Umum. Yang perlu kami sampaikan, paling tidak dua hal, sebagai pemantik dalam mengenal RUU ini yaitu definisi Kekerasan Seksual itu sendiri serta definisi Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucapnya. Dalam pemaparan Barus, dituliskan bahwa Kekerasan seksual memiliki definisi, setiap perbuatan yang bersifat fisik dan/atau nonfisik, mengarah kepada tubuh dan/atau fungsi alat reproduksi yang disukai atau tidak disukai secara paksa dengan ancaman, tipu muslihat, atau bujuk rayu yang mempunyai atau tidak mempunyai tujuan tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, dan kerugian secara ekonomi. Sementara itu, definisi Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam draf RUU ini adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Kemudian, Bab II RUU ini mengatur Tindak Pidana Kekerasan Seksual.  Dituliskan, ada lima jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dituliskan, ada lima jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diatur dalam setiap pasalnya. Pertama, jenis tindak pidana yaitu pelecehan seksual diatur dalam Pasal 2. Kedua, pemaksaan memakai alat kontrasepsi pada Pasal 3. "Ketiga Pemaksaan Hubungan Seksual pasal 4. Keempat, eksploitasi seksual itu di pasal 5. Dan Kelima, Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disertai dengan perbuatan pidana lain di pasal 6," jelasnya. Koalisi Masyarakat Sipil Mengkritik Perubahan Tersebut. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengapresiasi langkah konkret dan upaya Baleg DPR dalam memperjuangkan pengesahan RUU PKS. Namun KOMPAKS sangat menyayangkan pengubahan judul RUU yang berimbas pada substansi pasal-pasal di dalamnya justru menunjukkan kurangnya komitmen negara dalam penanganan kasus kekerasan seksual beserta kompleksitasnya secara komprehensif. Naila selaku perwakilan KOMPAKS dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa, draf baru RUU PKS telah menghilangkan ketentuan-ketentuan yang sebelumnya sudah diusulkan oleh perwakilan masyarakat sipil dari lembaga pendamping korban dan organisasi perempuan melalui naskah akademik dan naskah RUU PKS pada September 2020. "Proses pembahasan ini adalah sebuah progres yang baik, tapi perubahan judul dan penghapusan elemen-elemen kunci RUU PKS adalah kemunduran bagi pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban kekerasan seksual," katanya.

Tim Redaksi
| Sabtu, 4 September 2021

Nasional

Foto: Kecelakaan di Tol Pasuruan, Dua Anggota Band Religi Debu Meninggal Dunia | Pifa Net

Kecelakaan di Tol Pasuruan, Dua Anggota Band Religi Debu Meninggal Dunia

Berita Nasional, PIFA - Kabar duka kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Rombongan grup musik religi “Debu” dilaporkan mengalami kecelakaan di KM 837.200/B Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Jawa Timur arah Pasuruan pada hari Senin (18/4) dini hari. Akibatnya, dua orang meninggal dunia. "Dua korban meninggal dunia merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia,” ucap Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi. Mobil Toyota Vellfire bernomor polisi L-1055-DL dalam kecelakaan tersebut mengangkut enam penumpang. Dua korban meninggal dunia tersebut adalah warga Selangor dan warga Kuala Lumpur, Malaysia yang diketahui merupakan suami-istri.  Sedangkan dua penumpang lainnya mengalami luka berat. Keduanya adalah warga Kecamatan Talang, Tegal, Jawa Tengah dan warga Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian, dua penumpang sisanya yang diketahui menderita luka ringan adalah warga Malaysia dan sopir warga Surabaya, Jawa Timur "Semua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo untuk mendapat perawatan bagi korban yang mengalami luka berat dan ringan," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo Kota Aiptu Eko Juli. Sedangkan korban luka-luka langsung mendapat perawatan intensif di rumah sakit yang sama. Namun rencananya, sejumlah korban tersebut akan dirujuk ke RSUD dr. Soetomo dan RS Graha Amerta Surabaya. Kecelakaan maut di jalan tol tersebut bermula ketika kendaraan melaju kencang dari arah timur menuju Pasuruan yang berada di lajur lambat. Diduga mengantuk, sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan-nya. Hingga akhirnya, sopir tidak bisa lagi mengelak dan menghantam truk golongan tiga yang ketika itu sedang berjalan lambat di depannya. Tabrakan tersebut pun membuat mobil berubah posisi jadi melintang menutup lajur. Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut dengan menggelar olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan beberapa saksi untuk mencari kepastian penyebab kecelakaan. "Penyebab kecelakaan belum diketahui pasti. Unit Laka Lantas Polres Probolinggo Kota yang akan melakukan pemeriksaan," jelas AKBP Dwi Sumrahadi. Memiliki 12 personel, terdiri dari enam laki-laki serta enam perempuan, grup musik Debu telah muncul sejak awal tahun 2000-an. Band ini identik dengan vokalis keturunan Barat yang aliran musiknya cenderung ke jazz, country juga dengan iringan rebana dengan lagu-lagu religi. (b)

Jawa Timur
| Selasa, 19 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5