Foto: Detikcom

Berita Nasional, PIFA - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, mengaku bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengakuan tersedia disampaikan Sambo dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengaku bersalah saat diperiksa tim Komnas HAM di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, pada Jumat (12/8) lalu.

"Dia [Ferdy Sambo] bilang, 'Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya'," kata Taufan, seperti dikutip dari Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).

"Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah," tandas Taufan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, Taufan mengatakan bahwa tim Komnas HAM sempat menanyakan kepada Sambo soal Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang ikut diseret dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu. Menurut keterangan polisi, Sambo diduga telah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Dia [Ferdy Sambo] bilang saya juga bersalah terhadap Richard [Bharada E]," pungkas Taufan.

Selain Bharada E, lanjut Taufan, berdasarkan pengakuan Bharada E, Sambo juga ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Sehingga total ada lima tembakan yang dilepaskan ke arah Brigadir J.

"Hasil forensik pertama itu ada tujuh lubang ya yang itu dari lima tembakan. Karena memang di bagian tertentu peluru itu kena ke suatu tempat dan menembus ke tempat yang lain. Jadi, memang bukan dua peluru, tapi satu peluru dengan dua lubang," terangnya.

Diketahui hingga saat ini Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kelima tersangka itu diantaranya Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat Maruf, dan baru-baru ini istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Berita Nasional, PIFA - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, mengaku bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengakuan tersedia disampaikan Sambo dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengaku bersalah saat diperiksa tim Komnas HAM di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, pada Jumat (12/8) lalu.

"Dia [Ferdy Sambo] bilang, 'Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya'," kata Taufan, seperti dikutip dari Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).

"Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah," tandas Taufan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, Taufan mengatakan bahwa tim Komnas HAM sempat menanyakan kepada Sambo soal Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang ikut diseret dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu. Menurut keterangan polisi, Sambo diduga telah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Dia [Ferdy Sambo] bilang saya juga bersalah terhadap Richard [Bharada E]," pungkas Taufan.

Selain Bharada E, lanjut Taufan, berdasarkan pengakuan Bharada E, Sambo juga ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Sehingga total ada lima tembakan yang dilepaskan ke arah Brigadir J.

"Hasil forensik pertama itu ada tujuh lubang ya yang itu dari lima tembakan. Karena memang di bagian tertentu peluru itu kena ke suatu tempat dan menembus ke tempat yang lain. Jadi, memang bukan dua peluru, tapi satu peluru dengan dua lubang," terangnya.

Diketahui hingga saat ini Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kelima tersangka itu diantaranya Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat Maruf, dan baru-baru ini istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

0

0

You can share on :

0 Komentar