Al Hilal sukses mengalahkan Al Ittihad dalam laga Perempatfinal Arab Club Champions Cup. (Twitter @ittihad)

Al Hilal sukses mengalahkan Al Ittihad dalam laga Perempatfinal Arab Club Champions Cup. (Twitter @ittihad)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsAl Hilal Kalahkan Al Ittihad dengan Skor 3-1 di Perempatfinal Arab Club Champions Cup

Al Hilal Kalahkan Al Ittihad dengan Skor 3-1 di Perempatfinal Arab Club Champions Cup

Arab Saudi | Minggu, 6 Agustus 2023

PIFA, Sports - Dalam pertandingan perempatfinal Arab Club Champions Cup yang penuh gengsi, Al Hilal berhasil mengalahkan Al Ittihad dengan skor 3-1. Duel seru antara kedua tim Saudi El Clasico tersebut berlangsung di King Fahd Stadium pada Minggu (6/8) dini hari WIB.

Seperti diketahui kedua tim memasang skuad terbaik mereka untuk laga ini. Al Ittihad menurunkan trio mumpuni, yaitu Karim Benzema, N'Golo Kante, dan Jota. Sementara disisi Al Hilal tak kalah dengan kehadiran Kalidou Koulibaly, Sergej Milinkovic-Savic, dan Ruben Neves di lapangan.

Al Hilal berhasil membuka keunggulan pada menit ke-14. Gol dicetak oleh Milinkovic-Savic melalui sundulan akurat setelah memanfaatkan sepak pojok hasil kerja sama dengan Ruben Neves.

Tidak lama setelahnya, Al Hilal berhasil menggandakan keunggulan mereka menjelang akhir babak pertama. Salem Aldawsari sukses mengeksekusi tendangan penalti dengan baik dan membobol gawang Al Ittihad. Skor 2-0 menguntai bagi The Blue Waves.

Al Ittihad memberikan perlawanan dan berhasil memperkecil ketertinggalan pada menit ke-79. Romarinho mencetak gol setelah menerima umpan lambung dari Igor Coronado.

Namun, Al Hilal tidak berhenti di situ. Pada menit ke-70, Malcom berhasil menambahkan gol ketiga bagi timnya dengan sundulan memanfaatkan umpan crossing dari Yasser Al Sharani.

Al Ittihad memperoleh kesempatan emas untuk memperkecil selisih pada menit ke-77 setelah wasit memberikan penalti kepada mereka. Namun, Karim Benzema, yang ditunjuk sebagai eksekutor, gagal mengeksekusi dengan baik. Tembakannya berhasil ditepis oleh kiper Al Hilal, Abdullah Al Mayouf.

Dengan hasil ini, Al Hilal melaju ke babak semifinal Arab Club Champions Cup dengan skor akhir 3-1. Kemenangan ini menunjukkan kualitas tim Al Hilal dalam menghadapi persaingan yang ketat dalam kompetisi ini. (hs)

Rekomendasi

Foto: Mengenal Carmen, Idol K-Pop Indonesia Pertama yang Gabung SM Entertainment | Pifa Net

Mengenal Carmen, Idol K-Pop Indonesia Pertama yang Gabung SM Entertainment

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Mbappe Hattrick, Real Madrid Singkirkan Man City dengan Gaya! | Pifa Net

Mbappe Hattrick, Real Madrid Singkirkan Man City dengan Gaya!

Spanyol
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Heboh Ifan Seventeen Dikabarkan jadi Dirut Produksi Film Negara | Pifa Net

Heboh Ifan Seventeen Dikabarkan jadi Dirut Produksi Film Negara

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Hong Sang-soo dan Kim Min-hee Menantikan Kelahiran Anak Pertama | Pifa Net

Hong Sang-soo dan Kim Min-hee Menantikan Kelahiran Anak Pertama

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Gempa Guncang Indonesia Pagi Ini, Kamis 15 Mei 2025: Lokasi, Magnitudo, dan Kedalaman Terbaru dari BMKG | Pifa Net

Gempa Guncang Indonesia Pagi Ini, Kamis 15 Mei 2025: Lokasi, Magnitudo, dan Kedalaman Terbaru dari BMKG

Indonesia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Komisi X Setujui Proses Naturalisasi Ole, Dion dan Tim | Pifa Net

Komisi X Setujui Proses Naturalisasi Ole, Dion dan Tim

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Prediksi Langkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Menurut Pawang Hujan Rara | Pifa Net

Prediksi Langkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Menurut Pawang Hujan Rara

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Waketum Golkar Sebut Presiden Prabowo Tahu Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg | Pifa Net

Waketum Golkar Sebut Presiden Prabowo Tahu Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Indonesia Resmi Bergabung dengan New Development Bank BRICS | Pifa Net

Indonesia Resmi Bergabung dengan New Development Bank BRICS

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Umumkan Pemain  Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Optimistis Raih Hasil Terbaik | Pifa Net

Umumkan Pemain Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Optimistis Raih Hasil Terbaik

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kejari Kapuas Hulu Tahan LS Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Bunut Hilir | Pifa Net

Kejari Kapuas Hulu Tahan LS Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Bunut Hilir

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu membuktikan janjinya bahwa Tindak Pidana Korupsi tidak berdiri sendiri. Hari ini, Kejari Kapuas Hulu menahan tersangka dengan inisial LS atas tindak pidana korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun anggaran 2018, Senin (7/2/2022).  Tim penyidik tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, dalam upaya penegakan hukum, setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : ND-05/O.1.16/Fd.1/02/2022 tanggal  07 Februari 2022; setelah yakin dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat dan melakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi yang diperiksa baik dari pejabat maupun swasta, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka LD atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembangunan atau Penimbunan terminal Bunut Hilir Tahun anggaran 2018 yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan rilis yang diterima dari Kejari Kapuas Hulu hari ini (7/2), LS melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi. Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, SH. MH menyampaikan bahwa LS merupakan direktur perusahaan pelaksana kegiatan, yang terhadap dirinya turut serta dimintai pertanggungjawabannya karena pada prakteknya dilapangan LS menyerahkan pekerjaan tersebut kepada S yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Korupsi LS mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 316.742.294,68 (tiga ratus enam belas juta tujuh ratus empat puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh empat koma enam puluh delapan rupiah). Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-02/O.1.16/Fd.1/02/2022 tanggal 07 Februari 2022. Tersangka ini akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan (tanggal 07 Februari 2022 s/d 26 Februari 2022) dan ditahan di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Putussibau.  Sementara ini penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi pembangunan terminal bunut hilir tahun 2018 masih berlangsung dimana kami sedang mendalami keterangan saksi-saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Perkara atas nama tersangka S dan LS akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk dilakukan penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. 

Kapuas Hulu
| Senin, 7 Februari 2022

Lokal

Foto: Midji-Didi Paparkan Target Peningkatan Tata Kelola Kalbar dalam Debat Pamungkas | Pifa Net

Midji-Didi Paparkan Target Peningkatan Tata Kelola Kalbar dalam Debat Pamungkas

PIFA, LOKAL — Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi), menyampaikan visi, misi, dan program kerja dengan detail dalam debat publik ketiga yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Aston Pontianak Hotel. Tema debat kali ini berfokus pada politik, hukum, hak asasi manusia (HAM), serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.Dalam debat tersebut, Midji-Didi tampil serasi dengan setelan jas putih, menekankan berbagai pencapaian yang telah diraih Kalbar dan target ambisius yang ingin dicapai dalam lima tahun mendatang. Sutarmidji, yang akrab disapa Midji, menyampaikan bahwa indeks reformasi hukum Kalbar saat ini berada di angka 82,10 (kategori baik), dengan target peningkatan hingga nilai 95 di masa depan.“Kami berkomitmen mempertahankan kategori tertinggi dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, bahkan meningkatkan nilainya lebih tinggi lagi. Ini adalah bentuk evaluasi langsung dari pemerintah pusat,” ujar Midji.Target Indikator PembangunanSelain reformasi hukum, Midji memaparkan target peningkatan di berbagai bidang, seperti:Indeks Pembangunan Gender: Saat ini berada di angka 88,06, dengan target peningkatan menjadi 90.Indeks Pemberdayaan Gender: Dari nilai 73,05, direncanakan meningkat hingga 82.Indeks Ketimpangan Gender: Berkurang dari 0,493 menjadi lebih rendah untuk meningkatkan kesetaraan.Indeks Pembangunan Kebudayaan: Dari nilai 55,15, akan ditingkatkan hingga mencapai minimal 65.Indeks Reformasi Birokrasi: Dari 70,2 (BB) menjadi kategori A.Dalam bidang pelayanan publik, Midji menyoroti bahwa Kalbar saat ini sudah mendapatkan nilai 4,42 dari skala 5, dengan rencana peningkatan menjadi nilai sempurna (5). Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berada di nilai 71,54 (BB) juga diupayakan naik ke kategori A.Prestasi Digital dan Anti KorupsiMidji turut menyoroti pencapaian Kalbar dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan nilai 3,58, yang menjadikannya terbaik kedua nasional setelah DKI Jakarta. Indeks perilaku anti-korupsi saat ini berada di angka 3,92 dan ditargetkan meningkat ke predikat sangat baik (A).“Yang paling membanggakan, Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK memberi nilai 96,74 kepada Kalbar. Target kami lima tahun ke depan adalah mencapai nilai sempurna, yakni 100,” tegas Midji.Dengan visi yang jelas dan program yang konkret, Midji-Didi menunjukkan komitmennya untuk membawa Kalbar menuju tata kelola pemerintahan yang lebih maju, bersih, dan berintegritas tinggi.

Kalbar
| Senin, 18 November 2024

Lokal

Foto: Pemprov Kalbar Dukung Akselerasi Sertifikasi Halal | Pifa Net

Pemprov Kalbar Dukung Akselerasi Sertifikasi Halal

Berita Kalbar, PIFA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH Akselerasi 10 Juta Sertifikat Halal Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Rabu (16/3/2022). Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., hadir secara langsung dan memberikan sambutan pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H., Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius, S.Sos. MMA., serta para pelaku UMKM yang ada di Kalbar. "Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mendukung produk-produk halal yang ada di Kalbar. Dukungan ini bertujuan untuk menciptakan produk halal di tengah masyarakat seiring dengan kesadaran masyarakat Indonesia, khususnya di Kalbar, dalam menggunakan produk halal. Saat ini produk halal menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, pemasaran produk-produk halal sangat diperlukan," ujar Sekda Prov Kalbar. Dengan berlandaskan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, kewajiban jaminan produk halal telah diberlakukan sejak tahun 2019. "Kami berharap BPJPH serius dalam mensosialisasikan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal kepada masyarakat," jelas dr. Harisson, M.Kes. Untuk mendorong peningkatan produk halal di Kalbar, Pemprov Kalbar membebaskan biaya pengurusan sertifikat halal melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat di tahun 2021. Sebanyak 108 pengusaha industri kecil dan menengah sudah menikmati fasilitas tersebut. "Pemprov Kalbar sangat mendukung upaya ini. Kami juga akan memfasilitasi 1.280 UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 384.000.000,- di tahun 2022," jelas Sekda Prov Kalbar. Dukungan dari BPJPH Kemenag, baik di tingkat pusat maupun yang ada di Kalbar, sangat diharapkan dalam memberikan sertifikat halal, terutama mengenai kejelasan prosedur, persyaratan, administrasi, dan waktu pemrosesan. "Selain itu juga, dukungan pemerintah kabupaten/kota melalui dinas yang membidangi perindustrian dan UKM juga sangat diperlukan, yaitu dengan memberikan sosialisasi, fasilitasi pembiayaan hingga pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal," harap dr. Harisson, M.Kes. ()

Kalbar
| Kamis, 17 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5