Alexander Marwata menyebut Firli Bahuri masih aktif sebagai Ketua KPK meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. (TEMPO)

Alexander Marwata menyebut Firli Bahuri masih aktif sebagai Ketua KPK meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. (TEMPO)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalAlexander Marwata Sebut Firli Bahuri Masih Aktif Sebagai Ketua KPK Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka

Alexander Marwata Sebut Firli Bahuri Masih Aktif Sebagai Ketua KPK Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta | Jumat, 24 November 2023

PIFA, Nasional - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa Firli Bahuri masih aktif menjabat sebagai Ketua KPK meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Pernyataan ini disampaikan oleh Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/11).

"Sampai saat ini pak Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa," kata Alex.

Menanggapi pertanyaan mengenai siapa yang akan menggantikan Firli sebagai pimpinan KPK, Alex menegaskan bahwa hal tersebut baru bisa dipastikan setelah ada Keputusan Presiden (Keppres).

"Siapa yang menjadi ketua? Begitu kan? Kita tidak berandai-andai, kita juga tidak tahu, dan belum ada juga Keppres dari Presiden." katanya.

Meski Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Alex mengingatkan bahwa proses pemberhentian sementara dari jabatan Ketua KPK harus sesuai dengan aturan yang diatur dalam Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang KPK. Meskipun demikian, pelaksanaannya tetap harus menunggu Keputusan Presiden.

Pada Rabu malam (22/11), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan bahwa Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian. Ade Safri menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan ditemukan bukti yang cukup terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka mengacu pada Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP.  (ad)

Rekomendasi

Foto:  Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik | Pifa Net

Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik

Otomotif
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB, 5 Orang Sudah jadi Tersangka | Pifa Net

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB, 5 Orang Sudah jadi Tersangka

Bandung
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia | Pifa Net

Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Pengantin Iblis Raih Rekor MURI, Film Horor Pertama yang Diadaptasi Jadi Game | Pifa Net

Pengantin Iblis Raih Rekor MURI, Film Horor Pertama yang Diadaptasi Jadi Game

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Kontroversi Gol Pertama Inter Milan: Hasilkan Gol, Bolanya sudah Out? | Pifa Net

Kontroversi Gol Pertama Inter Milan: Hasilkan Gol, Bolanya sudah Out?

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin | Pifa Net

Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin

Dunia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang | Pifa Net

Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Hamas: Kembalinya Pengungsi Palestina ke Gaza Utara adalah Kemenangan atas Israel | Pifa Net

Hamas: Kembalinya Pengungsi Palestina ke Gaza Utara adalah Kemenangan atas Israel

Palestina
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Waspadai Tantrum karena Gawai, Psikolog: Bisa Jadi Tanda Awal Anak Kecanduan | Pifa Net

Waspadai Tantrum karena Gawai, Psikolog: Bisa Jadi Tanda Awal Anak Kecanduan

Lifestyle
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Keseruan Lomba Makan Bakcang di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak | Pifa Net

Keseruan Lomba Makan Bakcang di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak

Pontianak
| Sabtu, 31 Mei 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Konsul Haji KJRI Jeddah: 26 Jemaah Wafat Pasca Operasional Haji 2023 | Pifa Net

Konsul Haji KJRI Jeddah: 26 Jemaah Wafat Pasca Operasional Haji 2023

PIFA, Internasional - Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, telah mengumumkan bahwa sejak tanggal 5 Agustus 2023 hingga saat ini, terdapat 26 jemaah haji Indonesia yang telah meninggal dunia di Arab Saudi. Operasional ibadah haji tahun 1444 H dinyatakan resmi berakhir oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada tanggal 5 Agustus 2023. Pada saat itu, terdapat catatan bahwa masih ada 77 jemaah haji Indonesia yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Dari jumlah tersebut, 26 jemaah telah berpulang dan delapan jemaah diberikan izin untuk pulang ke Tanah Air pada hari ini. "Sejak tanggal 5 hingga 20 Agustus, kami mencatat bahwa sebanyak 26 jemaah haji Indonesia telah meninggal," ungkap Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, dari Jeddah pada Senin (21/8/2023) kemarin, dikutip dari laman Kemenag RI. Menurut Nasrullah, dari jumlah tersebut, tujuh jemaah wafat saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Madinah. Sementara 16 jemaah wafat di RS Makkah, dan tiga jemaah lainnya meninggal di RS Jeddah. Nasrullah mengharapkan semoga jemaah haji yang telah wafat dapat diterima segala amal ibadahnya dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Dia juga berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan kesabaran oleh Allah. Untuk jemaah yang dalam kondisi sehat, Nasrullah menjelaskan bahwa mereka akan dipulangkan ke Tanah Air setelah menerima surat keterangan layak terbang dari pihak rumah sakit."Hingga saat ini, sudah ada delapan jemaah yang dalam keadaan sehat setelah menjalani perawatan dan telah diantar kembali ke Tanah Air oleh tim Konsul Haji KJRI Jeddah," tambah Nasrullah. Kepulangan jemaah haji Indonesia ini akan didampingi oleh Tim Konsul Haji KJRI Jeddah. Begitu mereka tiba di Tanah Air, tim dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan menjemput mereka di Bandara Soekarno-Hatta. Jika kondisi jemaah stabil, mereka akan langsung ditemani pulang oleh keluarga mereka. Nasrullah menambahkan bahwa saat ini masih terdapat 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi. Tim Konsul Haji KJRI Jeddah akan terus memberikan pendampingan. "Sebanyak 20 jemaah sudah mendapatkan surat keterangan layak terbang. Kami saat ini sedang memproses kepulangan mereka. Ada empat jemaah yang akan kembali dalam kondisi berbaring dan ini memerlukan proses khusus untuk mendapatkan tempat duduknya, karena memerlukan sembilan tempat duduk. Kami berharap dapat segera mengantar mereka pulang," ujar Nasrullah. "Kami juga berharap doa dari masyarakat Indonesia, semoga jemaah yang masih menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi segera pulih dan kembali ke Tanah Air serta bersatu kembali dengan keluarga mereka. Aamiin," pungkasnya menambahkan. Berikut ini adalah daftar 26 jemaah Indonesia yang wafat setelah berakhirnya operasi haji 1444 H: Wafat di RS Madinah: Siti Rabise Binti Maning (56), SUB 60 Langanro Sammang Ummarang (87), UPG 38 Hamid Payu Bin Saleh Payu (70), UPG 26 Sanmurji Pernawitana Sutadiwangsa (86), SOC 73 Widodo Bin Parto Dikromo (63), SOC 61 Nana Binti Idris Sujai (76), JKS 67 Iswanto Bin Sakijan (59), SUB 38 Wafat di RS Makkah: Bunga Ahmad Abdurrahman (37), LOP 8 Samian Muandar Giman (62), SUB 59 Wawan Oyo Adrai (65), JKS 50 Sumadji Sutopo Sukarno (68), SUB 81 Baso Bin Palawa (68), UPG 40 Sunipah Karso Rono Diwongso Binti Karso, (82), SOC 88 Rusli Hairani Maksum Kamis Rasa Bin Maksum Kamis Rasa (78), BDJ 03 Mohammad Nadhir Bin Mukmin (77), SUB 79 Basir Bin Sabutil (68), BTH 21 Mariah Binti H. Majid Bin Enur (69), KJT 21 Hasbulah Bin Darma (85), KJT 04 Daud Bin Sontong Balatuk (75), BDJ 07 Yusnil Bin Muhammad Saleh (81), PDG 16 Durahman Seino Morino Bin Seino (81), BTH 29 Yunara Binti Alm. Usman Matorang (76), BPN 09 Agus Saadi Bin Kasmi (68), JKG 06 Wafat di RS Jeddah: Mitrohartono Jomo Kartowiyono Bin Jomo Kartowiyono (92), SOC 50 Djuma'ati Binti Mujiddin (67), SUB 08 Masduri Prawito Pingi Bin Prawito Pingi (76), SOC 90 (yd)

Arab Saudi
| Selasa, 22 Agustus 2023

Lokal

Foto: Bupati Fransiskus Diaan Harap Unsur Seni hingga Adat dan Budaya di Kapuas Hulu Terus Dilestarikan | Pifa Net

Bupati Fransiskus Diaan Harap Unsur Seni hingga Adat dan Budaya di Kapuas Hulu Terus Dilestarikan

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH., MM, membuka Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023 pada Kamis (21/12/2023). Rapat Kerja Dewan Adat Dayak (Raker DAD) ini mengusung tema "Melalui Raker DAD Tahun 2023, Kita Tingkatkan Tradisi Dan Budaya Rumah Betang Dalam Kepengurusan DAD Kapuas Hulu." Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan Raker DAD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023, baik atas nama pribadi maupun pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Bupati menyatakan bahwa ini merupakan kewajiban pengurus, di mana setiap tahun diharapkan dapat menyelenggarakan dan melaksanakan Rapat Kerja Tahunan sesuai dengan AD/ART. Bupati juga berharap agar dimensi unsur-unsur kebiasaan, seni, adat, budaya, dan tradisi yang masih melekat, tumbuh, dan berkembang dapat terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di dalam Rumah Betang DAD Kabupaten Kapuas Hulu, meskipun pengurus berasal dari suku yang berbeda. Bupati mengajak seluruh pengurus untuk tetap bersatu, solid, dan bergerak bersama. Dengan bersama dan bersatu, diharapkan mereka dapat kuat dalam melaksanakan program-program ke depan. Bupati juga memberikan pesan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi hingga kedamaian di tengah masyarakat. "Kepada seluruh pengurus untuk tetap bersatu, solid bergerak bersama, dengan bersama dan bersatu kita kuat dalam melakukan dan melaksanakan program-program kedepan. Saya berpesan tingkatkan koordinasi dan komunikasi, sinergikan visi misi untuk kemajuan, kedamaian dan kesejahteran masyarakat dayak khususnya dan masyarakat Kapuas Hulu umumnya," tutupnya.

Kapuas Hulu
| Jumat, 22 Desember 2023

Lokal

Foto: Telan Biaya 1,26 Miliar, Pembangunan Terminal Bunut Hilir Terbengkalai, Kejari Bentuk Tim Penyidik | Pifa Net

Telan Biaya 1,26 Miliar, Pembangunan Terminal Bunut Hilir Terbengkalai, Kejari Bentuk Tim Penyidik

Kapuas Hulu - Pembangunan terminal yang menelan anggaran sebesar Rp 1,26 miliar, di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu terbengkalai. Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) atas terminal yang dibangun menggunakan anggaran Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2018 itupun, kini berada dalam tahap penyelidikan. Kepala Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto mengungkapkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu Kalimantan Barat telah membentuk tim penyidik dalam penanganan dugaan tipikor. "Bidang pidana khusus (Pidsus) sudah membentuk tim penyidik dalam penyelidikan dugaan tipikor pembangunan Terminal Bunut Hilir," kata Adi Rahmanto, dilansir Antara, Senin (6/9/2021). Menurut dia, kasus dugaan tipikor pembangunan terminal Bunut Hilir sebelumnya telah diselidiki oleh tim intelijen Kejari Kapuas Hulu. Setelah itu, dilimpahkan ke bidang pidana khusus (pidsus) untuk proses lebih lanjut. "Pembangunan terminal itu tidak selesai dikerjakan dan saat ini kondisi terminal dalam keadaan terbengkalai dan tidak terawat," kata Adi.

Tim Redaksi
| Senin, 6 September 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5