Alphard Terobos Pelican Crossing Bundaran HI Diduga Gunakan Pelat Nomor Bodong, Polisi Selidiki
Nasional | Jumat, 24 Juli 2026
JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada sebuah mobil Toyota Alphard yang viral setelah menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing Halte Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Aksi pengemudi mobil berwarna hitam tersebut terekam video dan menuai sorotan karena dinilai membahayakan pejalan kaki yang sedang menyeberang di zebra cross. Dalam video yang beredar, petugas keamanan (satpam) sempat menegur pengemudi, namun narasi yang beredar menyebut sejumlah orang di dalam mobil justru diduga mengintimidasi satpam tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik atau pengemudi Toyota Alphard serta petugas keamanan yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.
"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," kata Ojo, Kamis (23/7).
Menurut Ojo, pemeriksaan akan mencakup seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
"[Pemeriksaan] semua, terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain," ujarnya.
Hasil penelusuran melalui fitur Layanan Samsat di situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menunjukkan bahwa nomor polisi D 1828 XHQ yang terpasang pada Toyota Alphard tersebut terdaftar atas kendaraan Daihatsu berwarna silver metalik dengan model S401RV-ZMDEJJ HJ, sehingga memunculkan dugaan penggunaan pelat nomor bodong.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan perselisihan antara pengemudi Alphard dan petugas keamanan telah diselesaikan melalui mediasi di Pos Polisi Thamrin atau Pos Polisi Bundaran HI.
Menurut Braiel, kedua belah pihak mendatangi pos polisi untuk meminta penyelesaian secara damai. Setelah dimediasi, pengemudi dan satpam sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berjabat tangan.
"[Masalah] sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja," ujar Braiel.
Meski persoalan antara pengemudi dan satpam telah berakhir damai, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor palsu tetap berlanjut.


















