Aplikasi TikTok dianggap berbahaya dan mengancam keamanan AS. (Ilustrasi: Harvard Law Today)

PIFA, Internasional - Amerika Serikat menganggap bahwa TikTok dapat menjadi ancaman keamanan bagi negaranya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pejabat Administrasi Kongres Amerika Serikat.

Melansir Kompastv, Straits Times melaporkan bahwa aplikasi TikTok dianggap berisiko tinggi. Kantor pengurus Kongres Amerika Serikat pada Selasa (27/12/2022) lalu, mengumumkan kepada seluruh anggota parlemen dan staf Kongres bahwa aplikasi video populer China, TikTok, resmi dilarang dari semua perangkat yang dikelola Kongres Amerika Serikat.

"Berisiko tinggi karena sejumlah masalah keamanan," kata Kepala Pejabat Administrasi Kongres Amerika Serikat.

Sebelumnya, pada tahun 2020, ada beberapa kekhawatiran di Amerika Serikat tentang privasi dan keamanan data pengguna TikTok yang berasal dari China. Pada tanggal 6 Agustus 2020, Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi bisnis dengan ByteDance, yaitu  perusahaan induk TikTok.

Perintah eksekutif tersebut mengharuskan ByteDance untuk menjual bisnis TikTok di Amerika Serikat ke perusahaan Amerika Serikat dalam waktu 90 hari.
Kemudian, pada tanggal 19 September 2020, Trump memberikan persetujuan awal untuk kesepakatan pengambilalihan TikTok oleh perusahaan Amerika Serikat, Oracle dan Walmart.

Namun, kesepakatan tersebut tidak pernah terwujud, dan prosesnya terus berlanjut di bawah pemerintahan Biden. Pada tanggal 9 Juni 2021, Presiden Biden membatalkan perintah eksekutif Trump yang melarang TikTok dan WeChat, tetapi mengeluarkan perintah baru yang meminta Departemen Perdagangan untuk meninjau aplikasi yang dibuat di luar negeri yang mungkin berpotensi mengancam keamanan nasional Amerika Serikat.

Lebih lanjut, Kantor pengurus Kongres Amerika Serikat pada Selasa (27/12/2022) mengumumkan kepada seluruh anggota parlemen dan staf Kongres bahwa aplikasi video populer China, TikTok, resmi dilarang dari semua perangkat yang dikelola Kongres Amerika Serikat.

Dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, CEO TikTok Shou Zi Chew pun langsung bersaksi di sidang kongres Amerika Serikat pada 23 Maret 2023 kemarin. Ditengah Kerasnya kritik para petinggi  negara Amerika Serikat terhadap TikTok, Shou berusaha membujuk anggota parlemen untuk tidak melarang peredaran aplikasi atau memaksa perusahaan induk Cina ByteDance menyerahkan saham kepemilikannya.

Dia mengatakan perusahaan berencana untuk menyimpan semua data pengguna AS di server yang dikelola dan dimiliki oleh raksasa perangkat lunak Oracle.
Ia  juga  mengatakan bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah atau entitas negara mana pun.

"Izinkan saya menyatakan ini dengan tegas: ByteDance bukan agen Tiongkok atau negara lain," kata Shou. (Hasanal)

PIFA, Internasional - Amerika Serikat menganggap bahwa TikTok dapat menjadi ancaman keamanan bagi negaranya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pejabat Administrasi Kongres Amerika Serikat.

Melansir Kompastv, Straits Times melaporkan bahwa aplikasi TikTok dianggap berisiko tinggi. Kantor pengurus Kongres Amerika Serikat pada Selasa (27/12/2022) lalu, mengumumkan kepada seluruh anggota parlemen dan staf Kongres bahwa aplikasi video populer China, TikTok, resmi dilarang dari semua perangkat yang dikelola Kongres Amerika Serikat.

"Berisiko tinggi karena sejumlah masalah keamanan," kata Kepala Pejabat Administrasi Kongres Amerika Serikat.

Sebelumnya, pada tahun 2020, ada beberapa kekhawatiran di Amerika Serikat tentang privasi dan keamanan data pengguna TikTok yang berasal dari China. Pada tanggal 6 Agustus 2020, Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi bisnis dengan ByteDance, yaitu  perusahaan induk TikTok.

Perintah eksekutif tersebut mengharuskan ByteDance untuk menjual bisnis TikTok di Amerika Serikat ke perusahaan Amerika Serikat dalam waktu 90 hari.
Kemudian, pada tanggal 19 September 2020, Trump memberikan persetujuan awal untuk kesepakatan pengambilalihan TikTok oleh perusahaan Amerika Serikat, Oracle dan Walmart.

Namun, kesepakatan tersebut tidak pernah terwujud, dan prosesnya terus berlanjut di bawah pemerintahan Biden. Pada tanggal 9 Juni 2021, Presiden Biden membatalkan perintah eksekutif Trump yang melarang TikTok dan WeChat, tetapi mengeluarkan perintah baru yang meminta Departemen Perdagangan untuk meninjau aplikasi yang dibuat di luar negeri yang mungkin berpotensi mengancam keamanan nasional Amerika Serikat.

Lebih lanjut, Kantor pengurus Kongres Amerika Serikat pada Selasa (27/12/2022) mengumumkan kepada seluruh anggota parlemen dan staf Kongres bahwa aplikasi video populer China, TikTok, resmi dilarang dari semua perangkat yang dikelola Kongres Amerika Serikat.

Dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, CEO TikTok Shou Zi Chew pun langsung bersaksi di sidang kongres Amerika Serikat pada 23 Maret 2023 kemarin. Ditengah Kerasnya kritik para petinggi  negara Amerika Serikat terhadap TikTok, Shou berusaha membujuk anggota parlemen untuk tidak melarang peredaran aplikasi atau memaksa perusahaan induk Cina ByteDance menyerahkan saham kepemilikannya.

Dia mengatakan perusahaan berencana untuk menyimpan semua data pengguna AS di server yang dikelola dan dimiliki oleh raksasa perangkat lunak Oracle.
Ia  juga  mengatakan bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah atau entitas negara mana pun.

"Izinkan saya menyatakan ini dengan tegas: ByteDance bukan agen Tiongkok atau negara lain," kata Shou. (Hasanal)

0

0

You can share on :

0 Komentar